Scroll, Click, Act: Bersama Lawan Perdagangan Ilegal Kukang
Perdagangan ilegal satwa liar, terutama melalui media sosial, kian mengancam kelangsungan hidup beragam spesies satwa dilindungi, termasuk kukang. Menyadari pentingnya masalah ini, Global Health Agromaritime-One Health Collaborating Center (GHA-OHCC) IPB University bersama OHCC Universitas Udayana menggelar talkshow bertajuk “Scroll, Click, Act: Saving Slow Lorises from Online Trade & Hidden Health Risks”.
Kegiatan yang diadakan di Aula Transformasi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap ancaman perdagangan ilegal kukang, serta dampaknya terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.
Kukang merupakan salah satu satwa dilindungi yang sering menjadi target perdagangan ilegal di Indonesia. Praktik ini tidak hanya mengancam kelangsungan populasinya di alam liar, tetapi juga berisiko memperluas penyebaran penyakit zoonosis—penyakit yang dapat menular dari satwa ke manusia.

Risiko ini semakin meningkat karena kukang yang diperdagangkan sering mengalami perlakuan yang tidak semestinya, seperti pencabutan gigi untuk menghindari gigitan. Tindakan kejam ini tidak hanya menyebabkan penderitaan bagi kukang, tetapi juga berpotensi memperbesar risiko infeksi dan penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada manusia.
Koordinator Global Health Association – One Health Collaborating Center (GHA-OHCC) IPB, drh. Srihadi Agungpriyono, menegaskan bahwa pendekatan One Health menjadi strategi penting dalam menangani permasalahan ini.
“Pendekatan One Health telah lama diterapkan untuk menghubungkan kesehatan manusia dan satwa. Oleh karena itu, dalam upaya konservasi ini, kita membutuhkan kolaborasi lintas disiplin, termasuk ahli kesehatan satwa, kesehatan manusia, lingkungan, serta aspek sosial dan ekonomi yang turut memengaruhi praktik perdagangan satwa liar,” terangnya.
Pendekatan One Health menekankan pentingnya keseimbangan antara kesehatan manusia, satwa, dan lingkungan untuk mencegah dampak negatif dari perdagangan satwa liar. Dengan kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan ancaman perdagangan ilegal kukang dapat diminimalisir, sehingga spesies ini dapat terus hidup di habitat alaminya tanpa tekanan dari aktivitas ilegal.

Dukungan Kebijakan Tekan Angka Perdagangan Kukang di Sosial Media
Selain aspek kesehatan dan ekologi, upaya pemberantasan perdagangan ilegal kukang memerlukan dukungan regulasi yang lebih ketat. Drh. Dedi Candra menyoroti adanya regulasi baru yang memperkuat perlindungan terhadap satwa liar di Indonesia.
“Kami optimis bahwa pada tahun 2025 ini, perdagangan ilegal kukang dapat ditekan lebih jauh. Salah satu langkahnya melalui pengesahan Undang-Undang No. 32 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Regulasi ini memperketat sanksi serta meningkatkan denda bagi pelaku perdagangan ilegal. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 17 Tahun 2024 semakin mengoptimalkan upaya penyelamatan satwa liar dilindungi, termasuk kukang,” jelas drh. Dedi dalam kesempatan talkshow ini.
Dengan adanya peraturan yang lebih tegas, diharapkan perdagangan kukang secara daring dapat berkurang secara signifikan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan ilegal.

Komitmen Multipihak dalam Konservasi Kukang
Kukang di Indonesia saat ini berstatus Terancam Punah (Endangered) hingga Kritis (Critically Endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Kondisi ini menjadikan kukang sebagai salah satu fokus utama dalam berbagai upaya konservasi di Indonesia.
Salah satu lembaga yang berperan aktif dalam pelestarian kukang adalah Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Dalam kesempatan ini, drh. Nur Purba Priambada menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam upaya konservasi kukang.
“Dalam 17 tahun perjalanan kami, YIARI berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan kukang, tidak hanya melalui rehabilitasi individu, tetapi juga dengan pendekatan holistik yang melibatkan ekosistem secara menyeluruh. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan harmoni antara habitat, satwa, dan manusia,” tuturnya.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga konservasi, upaya pelestarian kukang diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, juga menjadi kunci utama dalam mencegah maraknya perdagangan ilegal dan melindungi spesies yang semakin rentan punah ini.
“Penyelamatan kukang bukan hanya tugas para konservasionis, melainkan tanggung jawab bersama.”
Pernyataan ini menjadi pesan kuat dalam talkshow yang membahas ancaman perdagangan ilegal satwa liar. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan kebijakan yang lebih kuat, ada harapan besar bahwa kukang dan satwa liar lainnya dapat terus hidup di habitat aslinya tanpa ancaman perburuan dan perdagangan ilegal.
Setiap individu dapat berkontribusi dalam upaya konservasi dengan:
- Tidak membeli atau mendukung perdagangan satwa liar
- Menyebarkan informasi tentang pentingnya pelestarian kukang
- Melaporkan aktivitas perdagangan ilegal kepada pihak berwenang
Dengan langkah-langkah konkret ini, kita dapat turut berperan dalam menyelamatkan kukang dan menjaga kelestarian ekosistemnya untuk masa depan!