Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Scroll, Click, Act: Bersama Lawan Perdagangan Ilegal Kukang

Perdagangan ilegal satwa liar, terutama melalui media sosial, kian mengancam kelangsungan hidup beragam spesies satwa dilindungi, termasuk kukang. Menyadari pentingnya masalah ini, Global Health Agromaritime-One Health Collaborating Center (GHA-OHCC) IPB University bersama OHCC Universitas Udayana menggelar talkshow bertajuk “Scroll, Click, Act: Saving Slow Lorises from Online Trade & Hidden Health Risks”.

Kegiatan yang diadakan di Aula Transformasi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap ancaman perdagangan ilegal kukang, serta dampaknya terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.

Kukang merupakan salah satu satwa dilindungi yang sering menjadi target perdagangan ilegal di Indonesia. Praktik ini tidak hanya mengancam kelangsungan populasinya di alam liar, tetapi juga berisiko memperluas penyebaran penyakit zoonosis—penyakit yang dapat menular dari satwa ke manusia.

Dari kiri, Moderator Acara (S2 Ilmu Biomedis Hewan SKHB IPB) drh. Sarasvathi Cecile, KKHSG Kemenhut drh. Dedi Candra, Koordinator GHA-OHCC IPB drh. Srihadi Agungpriyono, Manager Animal Management YIARI drh. Nur Purba Priambada dalam acara Talkshow Scroll, Click, Act: Saving Slow Lorises from Online Trade & Hidden Health Risks, Bogor, Sabtu, 15 Februari 2025 (Cahya Riza | YIARI)

Risiko ini semakin meningkat karena kukang yang diperdagangkan sering mengalami perlakuan yang tidak semestinya, seperti pencabutan gigi untuk menghindari gigitan. Tindakan kejam ini tidak hanya menyebabkan penderitaan bagi kukang, tetapi juga berpotensi memperbesar risiko infeksi dan penyebaran penyakit yang dapat berdampak pada manusia.

Koordinator Global Health Association – One Health Collaborating Center (GHA-OHCC) IPB, drh. Srihadi Agungpriyono, menegaskan bahwa pendekatan One Health menjadi strategi penting dalam menangani permasalahan ini.

“Pendekatan One Health telah lama diterapkan untuk menghubungkan kesehatan manusia dan satwa. Oleh karena itu, dalam upaya konservasi ini, kita membutuhkan kolaborasi lintas disiplin, termasuk ahli kesehatan satwa, kesehatan manusia, lingkungan, serta aspek sosial dan ekonomi yang turut memengaruhi praktik perdagangan satwa liar,” terangnya.

Pendekatan One Health menekankan pentingnya keseimbangan antara kesehatan manusia, satwa, dan lingkungan untuk mencegah dampak negatif dari perdagangan satwa liar. Dengan kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan ancaman perdagangan ilegal kukang dapat diminimalisir, sehingga spesies ini dapat terus hidup di habitat alaminya tanpa tekanan dari aktivitas ilegal.

Dari kiri, Moderator Acara (S2 Ilmu Biomedis Hewan SKHB IPB) drh. Sarasvathi Cecile, KKHSG Kemenhut drh. Dedi Candra, Manager Animal Management YIARI drh. Nur Purba Priambada membahas tren perdagangan kukang dalam acara Talkshow Scroll, Click, Act: Saving Slow Lorises from Online Trade & Hidden Health Risks, Bogor, Sabtu, 15 Februari 2025(Cahya Riza | YIARI)

Dukungan Kebijakan Tekan Angka Perdagangan Kukang di Sosial Media

Selain aspek kesehatan dan ekologi, upaya pemberantasan perdagangan ilegal kukang memerlukan dukungan regulasi yang lebih ketat. Drh. Dedi Candra menyoroti adanya regulasi baru yang memperkuat perlindungan terhadap satwa liar di Indonesia.

“Kami optimis bahwa pada tahun 2025 ini, perdagangan ilegal kukang dapat ditekan lebih jauh. Salah satu langkahnya melalui pengesahan Undang-Undang No. 32 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Regulasi ini memperketat sanksi serta meningkatkan denda bagi pelaku perdagangan ilegal. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 17 Tahun 2024 semakin mengoptimalkan upaya penyelamatan satwa liar dilindungi, termasuk kukang,” jelas drh. Dedi dalam kesempatan talkshow ini.

Dengan adanya peraturan yang lebih tegas, diharapkan perdagangan kukang secara daring dapat berkurang secara signifikan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan ilegal.

Kukang jawa (Nycticebus javanicus) yang direhabilitasi di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) 

Komitmen Multipihak dalam Konservasi Kukang

Kukang di Indonesia saat ini berstatus Terancam Punah (Endangered) hingga Kritis (Critically Endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Kondisi ini menjadikan kukang sebagai salah satu fokus utama dalam berbagai upaya konservasi di Indonesia.

Salah satu lembaga yang berperan aktif dalam pelestarian kukang adalah Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Dalam kesempatan ini, drh. Nur Purba Priambada menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam upaya konservasi kukang.

“Dalam 17 tahun perjalanan kami, YIARI berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan kukang, tidak hanya melalui rehabilitasi individu, tetapi juga dengan pendekatan holistik yang melibatkan ekosistem secara menyeluruh. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan harmoni antara habitat, satwa, dan manusia,” tuturnya.

Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan lembaga konservasi, upaya pelestarian kukang diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, juga menjadi kunci utama dalam mencegah maraknya perdagangan ilegal dan melindungi spesies yang semakin rentan punah ini.

“Penyelamatan kukang bukan hanya tugas para konservasionis, melainkan tanggung jawab bersama.”

Pernyataan ini menjadi pesan kuat dalam talkshow yang membahas ancaman perdagangan ilegal satwa liar. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan kebijakan yang lebih kuat, ada harapan besar bahwa kukang dan satwa liar lainnya dapat terus hidup di habitat aslinya tanpa ancaman perburuan dan perdagangan ilegal.

Setiap individu dapat berkontribusi dalam upaya konservasi dengan:

  • Tidak membeli atau mendukung perdagangan satwa liar
  • Menyebarkan informasi tentang pentingnya pelestarian kukang
  • Melaporkan aktivitas perdagangan ilegal kepada pihak berwenang

Dengan langkah-langkah konkret ini, kita dapat turut berperan dalam menyelamatkan kukang dan menjaga kelestarian ekosistemnya untuk masa depan!

Kukang Bisa Menunjukkan Perilaku Abnormal Kalau Sedang Merasa Seperti Ini Loh!

Setiap jenis satwa punya perilaku alamiahnya masing-masing loh Sobat #KonservasYIARI! Kalau sebelumnya sudah dibahas mengenai perilaku makaka, kali ini kita bakal lebih dalam mengenal perilaku kukang. Kukang akan menunjukkan nalurinya melalui perilaku non-aktif (diam dan tidur), perilaku aktif sendiri (berpindah, defekasi atau pengeluaran zat pencernaan,  dan grooming), perilaku makan, dan perilaku sosial seperti allogrooming, bersuara, berkelahi, mengikuti serta tidur berdampingan.

Kukang sedang mencengkram batang pohon untuk memudahkan aktivitas berpindah tempat (Denny Setiawan l Yayasan IAR Indonesia)

Ternyata ada satu perilaku kukang yang muncul di saat tertentu nih sobat! Seperti apa ya perilaku itu? 

Perilaku yang dapat ditunjukkan oleh kukang saat keadaan tertentu ini disebut dengan perilaku abnormal. Perilaku abnormal ini biasanya ditandai dengan perilaku stereotipe atau perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang. Tanda perilakunya seperti merawat diri berlebihan (overgrooming), menggosok dan membenturkan kepala secara berulang kali ke segala arah (head bobbing), memutar kepala (rolling head) dan menyakiti diri sendiri (self injurious behavior). Perilaku abnormal ini terjadi saat kukang berada di luar habitatnya seperti kandang dan laboratorium. Perilaku tersebut juga jadi indikasi bahwa kukang mengalami stress.

Pada tempat yang berada di luar habitat, kukang bisa stress karena adanya persaingan di dalam kandang seperti perebutan kotak sarang (shelter) dan perebutan makanan. Tingkat stress kukang yang berasal dari hasil sitaan pasar gelap biasanya lebih tinggi. Miris, kukang menerima perlakuan yang tidak memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa saat di pasar gelap sehingga memunculkan perilaku abnormal.

Apakah bisa perilaku abnormal kukang dikurangi saat masuk ke kandang rehabilitasi?

Perilaku abnormal ini bisa ikut berkurang saat diberikan tahap pengayaan atau pelatihan bagi kukang. Bentuk pengayaan seperti membuka dan memakan lemper buah dalam kandang rehabilitasi merupakan bentuk pengayaan yang memberikan pengaruh paling besar dalam menekan perilaku abnormal stereotip. Hal ini dapat disebabkan pada pengayaan ini menggunakan buah-buahan yang disukai oleh kukang sebagai bahan utamanya.

Nah gimana Sobat #KonservasYIARI? Sudah semakin tercerahkan bukan mengenai perbedaan antara perilaku normal dan abnormal khususnya pada primata kukang. Untuk itu mari hentikan gerakan pemeliharaan satwa liar yang ternyata bisa berdampak juga pada terganggunya psikologis satwa!

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Referensi :

Sinaga MWA, Masyud B. 2017. Pemanfaatan ruang dan perilaku harian kukang sumatera (Nycticebus Coucang Boddaert, 1785) di Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) Sumatera Utara. Jurnal Media Konservasi. 22(3): 304-311. 

[YIARI] Yayasan International Animal Rescue Indonesia. 2013. Laporan teknis pelepasliaran dan pemantauan paska pelepasliaran Kukang Jawa (N.javanicus) di Kawasan Hutan Gunung Salak – Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Bogor (ID): YIARI

Cahya Riza Haromaen