Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Awal Berseri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Tujuh Orangutan Kembali ke Habitat Asli 

Di awal masa jabatan Raja Juli Antoni sebagai Menhut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali melakukan pelepasliaran 7 (tujuh) individu orangutan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh (31/10)

Mereka adalah orangutan yang dititiprawatkan Balai KSDA Kalbar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang sejak tahun 2010 hingga 2020. Semuanya merupakan orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi. Sebelum dilepasliarkan, mereka menjalani masa rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan di YIARI di Desa Sungai Awan, Ketapang. 

Proses rehabilitasi ini dimaksudkan untuk mengembalikan sifat alami mereka, sekaligus membuatnya memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat asli. Orangutan semestinya hidup bersama induknya sejak lahir sampai usia 6-8 tahun. Selama masa pengasuhan inilah, orangutan perlu mempelajari berbagai kemampuan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Namun karena berbagai sebab, bayi orangutan ini terpisah dari induknya dan berakhir di tangan manusia, sehingga kehilangan kesempatan untuk mempelajari segala kemampuan tersebut. Proses rehabilitasi sampai pelepasliaran ini bisa memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Waktu yang diperlukan dapat mencapai 14 tahun, tergantung kemampuan masing-masing individu.

Pelepasliaran orangutan merupakan satu langkah penting setelah rehabilitasi, sebagai upaya pelestarian satwa liar dilindungi serta pemulihan populasi orangutan di alam. Dari tujuh orangutan yang dilepasliarkan, dua orangutan bernama Rika dan Kamila berjenis kelamin betina. Sementara Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai berjenis kelamin jantan. Hal yang istimewa dari kegiatan pelepasliaran kali ini adalah empat dari tujuh orangutan ini adalah pasangan induk dan anak orangutan asuh. Mereka adalah Kamila-Batis dan Rika-Aben. 

Tim pelepasliaran berangkat dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang pada tanggal 29 Oktober 2024 pada pukul 04.00 WIB. Selama di perjalanan tim selalu memperhatikan kondisi orangutan yang dibawa agar tidak mengalami stres di dalam kandang, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Rika merupakan orangutan betina yang berasal dari Desa Batu Tajam, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dia diselamatkan dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 28 Oktober 2013. Pemeliharanya mengaku memperoleh Rika dari anaknya yang membeli orangutan tersebut dari seorang pemburu seharga Rp500.000. Selama tiga bulan dipelihara, Rika diikat dengan rantai di bawah rumah dan diberi makan nasi serta sayur-sayuran. 

Manager Animal Management YIARI, Andini Nurillah, menyatakan bahwa selama sepuluh tahun belajar di pusat rehabilitasi YIARI, Rika menunjukkan kemajuan signifikan dalam menguasai keterampilan bertahan hidup sebagai orangutan. “Tidak hanya menguasai kemampuan bertahan hidup sebagai orangutan, Rika juga terbukti mampu mengajarkan kemampuan ini kepada orangutan lainnya, bahkan dapat menjadi induk asuh yang mumpuni bagi bayi orangutan,” ujar Andini.

Sementara itu, Aben, orangutan jantan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan satwa liar di Ketapang pada 10 Desember 2019 menjadi bayi orangutan beruntung yang tidak perlu menjalani masa rehabilitasi panjang seperti Rika. Rika dipasangkan dengan Aben untuk menjadi ibu angkat. Hasilnya, Rika bisa mengajari Aben dengan berbagai kemampuan yang diperlukan untuk bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Rika juga bisa menjadi pelindung bagi Aben yang bertubuh mungil. Strategi ini berhasil. Rika menjadi induk yang protektif dan Aben menjadi lebih percaya diri untuk mempelajari hal-hal baru.

Kisah sukses induk-anak asuh orangutan lainnya datang dari Karmila dan Batis. Karmila adalah orangutan betina asal Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat. Ia diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dari seorang warga yang mengaku mendapatkan Karmila dai perkebunan sawit di daerah tersebut. Andini menegaskan, selama 14 tahun di YIARI, Karmila telah menjalani proses rehabilitasi intensif dan menunjukkan perkembangan luar biasa. “Ia menjadi orangutan yang mahir mencari makanan, membuat sarang, serta memiliki keterampilan bertahan hidup lainnya yang esensial di alam liar,” tegasnya. Pada 19 November 2020, Karmila mulai disosialisasikan sebagai induk asuh bagi bayi orangutan bernama Batis. Selama masa sosialisasi, Karmila mampu beradaptasi dengan baik, menunjukkan kemampuan keibuan yang kuat, dan berhasil menjadi induk asuh yang andal. Saat ini, Karmila yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun siap untuk dilepasliarkan bersama anak asuhnya, Batis.

Perjalanan memikul kandang para orangutan memasuki kawasan hutan TNBBBR dibantu oleh para porter yang berasal dari warga desa sekitar TNBBBR (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Sementara Batis adalah orangutan jantan yang berasal dari Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia diselamatkan pada 17 April 2020 dari kasus pemeliharaan satwa ilegal dilindungi. Sebelumnya, Batis ditemukan oleh seorang warga di hutan saat mengumpulkan kayu dan tidak menyadari orangutan merupakan satwa dilindungi. Selama tiga bulan dipelihara, Batis ditempatkan dalam kandang kayu berukuran 50 x 80 cm dan diberi makan nasi, pisang, pepaya, serta minum air putih bahkan kopi. Ketika diselamatkan, Batis diperkirakan berusia sekitar 1 tahun. Setelah menjalani masa karantina, ia mulai disosialisasikan dengan Karmila, induk asuhnya, pada 19 November 2020. Melalui sosialisasi ini, Batis belajar berbagai keterampilan bertahan hidup, seperti foraging, traveling, dan membuat sarang. Selama empat tahun rehabilitasi, kondisi kesehatannya terpantau baik dan siap untuk dilepasliarkan bersama induk asuhnya, Karmila.

Muaro adalah orangutan jantan asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang tiba di YIARI pada 11 Februari 2018. Kisahnya bermula saat ia terpisah dari induknya akibat pembukaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit pada Desember 2016. Selama itu, Muaro dipelihara oleh seorang warga desa dan diberi makanan manusia seperti susu, air gula, nasi, dan lauk. Penyelamatan Muaro dilakukan oleh tim gabungan WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 9 Februari 2018. Setelah enam tahun menjalani rehabilitasi, Muaro yang saat ini berusia delapan tahun sudah menunjukkan kemampuannya untuk hidup liar di habitat aslinya. 

Onyo adalah orangutan jantan yang berasal dari daerah Nek Doyan, Ketapang. Ia pertama kali tiba di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada 10 Maret 2013, setelah ditemukan oleh seorang warga di bawah pohon. Berdasarkan penuturan warga, induk Onyo sempat terlihat di sekitar lokasi, namun kemudian pergi menjauh meninggalkan Onyo sendirian. Selama masa pemeliharaan sebelum diserahkan ke YIARI, Onyo diberi makan nasi dan susu kental manis oleh warga setempat. Setelah sebelas tahun menjalani rehabilitasi di YIARI, Onyo yang saat ini diperkirakan berusia 12 tahun dinilai sudah layak dilepasliarkan. 

Selain melalui perjalanan darat dengan kendaraan motor dan berjalan kaki, perjalanan ke lokasi pelepasliaran juga dilakukan dengan mengendarai perahu motor selama 1 jam (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Lambai adalah orangutan jantan yang berasal dari Dusun Tanjung Lambai, Kecamatan Nanga Tayap, Kalimantan Barat. Ia tiba di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) setelah diselamatkan oleh tim gabungan WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 30 April 2016. Kisah penyelamatannya dimulai ketika seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit menemukan Lambai dalam sebuah kardus yang jatuh dari mobil. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama 8 tahun, Lambai yang saat ini berusia 10 tahun dinilai siap untuk dilepasliarkan di habitat asli.

Rehabilitasi ini diperlukan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alami orangutan untuk bertahan hidup di habitatnya. Di alam bebas, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 7-8 tahun. Ia belajar dari induknya tentang bertahan hidup di alam sebagai orangutan. Dikarenakan bayi orangutan dipaksa berpisah dengan induknya untuk dijadikan peliharaan, bayi orangutan kehilangan kesempatan untuk menguasai kemampuan bertahan hidup.

Perjalanan untuk menuju titik pelepasan memerlukan waktu selama 3 hari, dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang menuju titik pelepasan di dalam kawasan TNBBBR. Tim pelepasan berangkat dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang pada tanggal 29 Oktober 2024 pada pukul 04.00 WIB. Selama di perjalanan tim selalu memperhatikan kondisi orangutan yang dibawa agar tidak mengalami stres di dalam kandang, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh. Memerlukan waktu setidaknya  17 jam bagi tim untuk mencapai di kantor seksi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Nanga Pinoh. Tim beristirahat satu malam sebelum melanjutkan perjalanan ke titik pelepasan. Kegiatan pelepasan ini melibatkan lebih dari 100 orang yang terdiri dari masyarakat, BKSDA Kalbar, BTNBBBR, dan tim YIARI sendiri.

Lambai, salah satu orangutan jantan yang dilepasliarkan di TNBBBR (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Keesokan paginya, perjalanan dilanjutkan menuju dusun terdekat dengan kawasan TNBBBR. Perjalanan darat ditempuh selama 5 jam, kemudian diteruskan dengan perahu motor selama 1 jam. Tidak sampai di situ, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki memasuki kawasan hutan TNBBBR. 

Didukung oleh para porter yang berasal dari warga desa sekitar TNBBBR, perjalanan dengan memikul kandang ini memakan waktu hingga 5 jam. Setelahnya, keempat orangutan ditempatkan di dalam kandang habituasi agar bisa beristirahat dan sedikit beradaptasi dengan lingkungan baru. Keesokan harinya, tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki dan ketujuh orangutan ini dilepaskan di dua titik pelepasan berbeda.

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi tempat pelepasliaran orangutan mengingat habitat tersebut menyediakan sumber pakan yang melimpah dan sesuai untuk habitat orangutan sekaligus menjadi bukti bahwa habitat di TNBBBR masih aman dan terlindung Hasil survey tim gabungan BTNBBBR dan YIARI menunjukkan jumlah serta jenis pohon pakan orangutan berlimpah. Selain itu, jumlah populasi orangutan di dalam kawasan juga masih sangat sedikit. Status kawasan TNBBBR sebagai kawasan konservasi lebih menjamin keamanan dan kesejahteraan satwa di dalamnya. Sampai saat ini, YIARI telah melepaskan 82 orangutan sejak tahun 2016.

Mengingat orangutan yang dilepaskan ini merupakan orangutan hasil rehabilitasi, YIARI bersama BTNBBBR menerjunkan tim monitoring untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari masyarakat desa penyangga kawasan TNBBBR akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit, dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan berlangsung selama 1-2 tahun, memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya.

Sepasang anak (Batis) dan ibu asuh (Karmila) orangutan memanjat pohon beberapa saat setelah dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul mengapresiasi upaya bersama ini sebagai permulaan yang baik dalam kepemimpinan Menteri Kehutanan yang baru. “Semoga kegiatan pelepasliaran ini menjadi langkah awal yang baik di awal kepemimpinan Menteri Kehutanan kita, Bapak Raja Juli Antoni.” Dia juga menegaskan bahwa ini adalah upaya nyata dari kolaborasi pelestarian satwa liar di Indonesia. “Saya bangga menjadi bagian dari tim yang memberi kesempatan hidup yang baru bagi orangutan yang sebelumnya perlu diselamatkan dan telah menjalani rehabilitasi. Pelepasliaran tujuh individu orangutan ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama dalam upaya bersama pelestarian satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara YIARI, Balai KSDA Kalimantan Barat, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Setiap individu orangutan yang kami lepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi panjang dan menyeluruh, yang bertujuan agar mereka memiliki keterampilan bertahan hidup di habitat aslinya. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat populasi orangutan di Kalimantan Barat dan mendukung pelestarian hutan yang menjadi rumah mereka,” tutupnya.

Kepala BTNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. TNBBBR dipilih sebagai lokasi pelepasliaran mengingat habitat tersebut menyediakan sumber pakan yang melimpah dan sesuai untuk habitat orangutan.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, mengungkapkan pentingnya pelestarian satwa endemik Kalimantan. Ia menekankan bahwa orangutan adalah bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, yang harus dijaga dan dilestarikan. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup spesies ini.

Tentang YIARI

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang  bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan,  pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI  juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara  habitat, satwa, dan manusia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

YIARI: +62 821-5346-2720  (Heribertus Suciadi, Manager Media dan Komunikasi YIARI)

Translokasi dan Pelepasliaran Kukang, Monyet Ekor Panjang, serta Beruk di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

 

Siaran Pers

Lampung, 27 Juli 2024 – Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bersama-sama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dan mitra kerja Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melaksanakan program translokasi dan pelepasliaran satwa. Acara ini diadakan di Kawasan Hutan Resort Balik Bukit, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung. Satwa yang dilepasliarkan adalah empat individu kukang sumatera (Nycticebus coucang), empat individu beruk (Macaca nemestrina), dan dua puluh individu monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan untuk mendukung keanekaragaman hayati dan konservasi satwa liar di Indonesia.

 

Proses translokasi salah satu satwa ke kandang habituasi (Rendi Afandi | YIARI)

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa telah menjalani proses rehabilitasi intensif di pusat rehabilitasi YIARI yang memiliki perjanjian kerjasama dengan BBKSDA Jawa Barat. Mereka dipersiapkan kembali ke alam setelah beberapa di antaranya diserahkan oleh masyarakat Jawa Barat, disita dari aktivitas perdagangan ilegal oleh Pihak Kepolisian (Polda Metro Jaya), atau ditemukan terlibat dalam konflik di sekitar area rehabilitasi. Proses rehabilitasi meliputi penilaian mendalam terhadap kesehatan fisik dan perilaku, memastikan mereka siap beradaptasi dengan lingkungan aslinya.

Pentingnya translokasi dan pelepasliaran terletak pada perannya dalam memulihkan populasi satwa di habitat asli mereka, mengurangi konflik antara manusia dan satwa, serta mendukung pemulihan ekosistem yang terganggu. Selain membantu memastikan kelangsungan hidup satwa-satwa di alam liar, kegiatan ini juga menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia untuk generasi mendatang.

Perjalanan menuju kandang habituasi di dalam kawasan hutan TNBBS (Fattreza Ihsan | YIARI)

Resort Balik Bukit di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena menyediakan ekosistem yang ideal untuk keberlangsungan hidup berbagai satwa. Area ini menawarkan berbagai tipe habitat, mulai dari hutan sekunder hingga tepi hutan dan perkebunan, yang semuanya mendukung kehidupan kukang, monyet ekor panjang, dan beruk. Faktor penting lain dalam pemilihan lokasi adalah ketersediaan pakan alami yang melimpah, seperti tumbuhan, serangga, reptil, dan burung kecil. Selain itu, tingkat kesadaran dan dukungan dari masyarakat setempat juga membantu meminimalkan potensi ancaman dan gangguan terhadap satwa-satwa yang dilepasliarkan.

Kegiatan seremoni translokasi yang merupakan kolaborasi multipihak (Fattreza Ihsan | YIARI)

Rangkaian kegiatan pelepasliaran turut mengundang masyarakat setempat di Kecamatan Balik Bukit untuk berpartisipasi dalam acara pembukaan rangkaian pelepasliaran satwa. Pada acara pembukaan, masyarakat setempat diimbau untuk lebih peduli terhadap kelangsungan hidup satwa liar di alam. Harapannya, masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan wilayah konservasi TNBBS.

 

Contact Person

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

BBTNBBS: 0812-7976-238 (Decis Maroba, S.Hut., M.Sc)

BBKSDA Jawa Barat: 0822-1656-2150 (Ery)

BKSDA Bengkulu: 08117388100

YIARI: 0815-4621-7456 (Fathia)

 

Tentang YIARI

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nirlaba, yang berkaitan dalam upaya konservasi primata Indonesia melalui penyelamatan, perlindungan, rehabilitasi (perbaikan dan peningkatan kesejahteraan satwa), reintroduksi/pelepasliaran satwa liar tersebut ke habitat alaminya, hingga pemantauan pasca lepas liar. YIARI memiliki fasilitas Pusat Rehabilitasi Satwa Ciapus yang juga berfungsi sebagai kantor dari YIARI, di Jl. Curug Nangka. Kp. Sinarwangi RT004/RW005, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari – Ciapus, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan di Sei Awan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. YIARI juga didukung oleh International Animal Rescue (IAR) dan bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintahan, organisasi, instansi pendidikan, hingga sektor privat. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, kami berkomitmen memberikan perlindungan terhadap primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara lingkungan, satwa, dan manusia.

BBKSDA Bersama YIARI Melepasliarkan 6 Satwa Dilindungi Kukang Jawa di Gunung Papandayan 

Garut, 7 Mei 2024  – Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan YIARI (Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia) berhasil melepasliarkan enam kukang jawa (Nycticebus javanicus) dikawasan CA/TWA Gunung Papandayan. Enam kukang jawa yang dilepasliarkan terdiri dari tiga individu kukang jantan bernama Apem, Nasrul, Tero, serta tiga kukang betina bernama Cibun, Sambal, dan Jahe. Kukang yang merupakan satwa dilindungi ini merupakan serahan masyarakat di berbagai daerah kepada BKSDA Jawa Barat. Satwa endemik Pulau Jawa ini dinyatakan dapat kembali bebas ke habitatnya setelah menjalankan proses rehabilitasi di pusat rehabilitasi YIARI yang berlokasi di Ciapus, Jawa Barat. 

Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan sebaran habitat alami kukang jawa (Nycticebus javanicus). Salah satu habitat potensialnya berada di kawasan konservasi Gunung Papandayan Blok Hutan Kawah. Kawasan GP Resort Papandayan blok hutan kawah ini secara administratif berada di desa Karya Mekar, kecamatan Pasir Wangi, kabupaten Garut. Lokasi ini juga berada di dalam Wilayah Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Star Energy Geothermal Darajat.

Penentuan lokasi pelepasliaran ini juga mempertimbangkan ketersediaan pakan, keamanan dari perburuan atau gangguan, juga mempertimbangkan keberadaan populasi satwa yang sudah ada untuk menghindari potensi konflik teritorial. Lokasi pelepasliaran juga harus relatif jauh dari pemukiman untuk meminimalisir konflik baru dengan manusia.

Kegiatan pelepasliaran ini merupakan kabar yang menggembirakan karena salah satu dari kukang ini merupakan korban perdagangan satwa liar. Kukang bernama Apem ini datang ke pusat rehabilitasi dengan kondisi gigi yang mengalami infeksi. drh. Indri Saptorini, salah satu dokter hewan YIARI yang menangani Apem mengungkapkan bahwa gigi merupakan organ yang esensial untuk kukang. “Selain sebagai alat untuk mencari makan, gigi kukang juga berfungsi sebagai alat pertahanan diri.” Infeksi gigi yang cukup parah membuat tim animal management YIARI khawatir Apem tidak mungkin bisa dilepaskan ke alam lagi.

Tim pelepasliaran yang terdiri dari Staf BBKSDA Jawa Barat, YIARI, dan masyarakat lokal menembus hutan Gunung Papandayan untuk mencapai kandang translokasi (Rendi Afandi | YIARI)

Pemeriksaan lanjutan Apem menunjukkan infeksi tersebut hanya menyerang beberapa gigi, sehingga masih ada harapan gigi yang tersisa dapat berfungsi dengan baik. Harapan ini pun ternyata terwujud. Tim manajemen satwa yang terdiri dari dokter hewan dan perawat satwa melihat perilaku mencari makan (foraging) dan makan Apem sangat baik, layaknya kukang di alam liar. Kabar baiknya, berdasarkan hasil evaluasi Apem kemudian dinyatakan bisa kembali ke habitatnya di alam!

Kabar ajaib ini juga datang dari Nasrul, kukang jantan serahan masyarakat ke BKSDA Bandung. Ketika sampai ke pusat rehabilitasi, sudah terdapat luka pada matanya. Luka ini menimbulkan infeksi, sehingga dokter hewan harus menanganinya dengan operasi pengambilan mata. Meski kini hanya hidup dengan satu buah bola mata, Nasrul tetap dinyatakan mampu bertahan di alam.

Perjalanan keenam ekor kukang ini dimulai dari kandang rehab ke kandang transport untuk membawa kukang secara aman dan nyaman dalam perjalanan. Sebelum menempuh perjalanan pandang ini tim animal management memastikan mereka tercukupi kebutuhan nutrisinya. Tim pelepasliaran menggunakan empat kandang transport yang masing-masing berisi satu ataupun dua ekor kukang.

Titik pelepasliaran yang berada di Kecamatan Pasirwangi, Garut ini berjarak sekitar 278 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor. Perjalanan ditempuh melalui jalur darat menggunakan mobil dengan waktu tempuh sekitar 8 jam, lalu dilanjutkan berjalan kaki selama kurang lebih 15 menit.

Apem, salah satu kukang jawa yang telah direhabilitasi, ditranslokasi ke kandang habituasi oleh Andi Witria Rudianto, Kepala Bidang KSDA Wilayah III BBKSDA Jawa Barat (Rendi Afandi | YIARI)

Sesampainya di lokasi, mereka akan dipindahkan ke kandang habituasi yang telah dibangun dahulu, sebelum nantinya dilepasliarkan ke alam bebas. Kandang habituasi ini berupa area seluas 18 meter persegi yang diberi pagar dari jaring dan bambu ini berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru. Kukang yang dilepasliarkan akan menjalani proses habituasi selama ± (kurang lebih) 1 minggu. Pada tahapan ini, satwa masih diberikan pakan agar kebutuhan pakan satwa tercukupi, sebelum dilepasliarkan ke luar kandang habituasi. Selama masa habituasi, tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI akan mengamati perilaku serta kesehatan seluruh kukang tersebut. Jika dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, kukang-kukang ini akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas. 

Pemerintah Indonesia sudah menetapkan kukang jawa ke dalam satwa yang dilindungi melalui Undang – Undang no. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi dan diperbaharui dengan PermenLHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tahun 2018. International Union for Conservation of Nature (IUCN) juga mendaftarkan jenis primata ini sebagai satwa terancam (Endangered). Kukang jawa juga termasuk ke dalam apendiks I menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang artinya dilarang diperjualbelikan.

Upaya konservasi kukang telah banyak dilakukan, diantaranya pelepasliaran dan peningkatan kesadaran masyarakat, sehingga menunjukkan populasi kukang di alam semakin membaik. Jumlah kukang yang dititiprawatkan di pusat rehabilitasi kami pun menunjukkan jumlah yang paling kecil selama 5 – 10 tahun terakhir. Untuk mempertahankan ini, perlu adanya upaya monitoring perdagangan kukang terus menerus untuk memastikan upaya-upaya konservasi yang dilakukan telah berhasil.

Nasrul adalah salah satu kukang yang mendapat perhatian khusus selama rehabilitasi, hal ini karena ia mengalami kebutaan pada mata kanannya. Untungnya hasil pengamatan menunjukkan ia layak untuk dilepasliarkan (Rendi Afandi | YIARI)

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Bapak Irawan Asaad, Ph.D menyampaikan apresiasinya dalam upaya penyelamatan satwa liar. “Kami menyampaikan apresiasi kepada YIARI yang telah sekian lama bersama Balai Besar KSDA Jawa Barat melakukan upaya-upaya penyelamatan terhadap satwa liar dilindungi, khususnya Kukang Jawa. Hingga saat ini, Balai Besar KSDA Jawa Barat mencatat upaya penyelamatan dan pelepasliaran satwa liar dilindungi Kukang Jawa di wilayah kerja Balai Besar KSDA Jawa Barat, merupakan satwa liar terbanyak dibandingkan satwa liar lainnya. Hal ini menandakan peredaran ilegal satwa liar kukang di tengah masyarakat dapat dikatakan masih banyak. Penting untuk diperhatikan bersama, bahwa satwa liar kukang merupakan satwa liar yang lebih baik hidup di alamnya, karena satwa liar tersebut bukan satwa peliharaan, bahkan tidak benar secara hukum untuk diperjualbelikan dengan cara-cara bertentangan dengan peraturan perundangan. Pesan kami kepada masyarakat, jangan memelihara kukang dan jangan memperjual belikan kukang, biarkan satwa liar kukang jawa tetap hidup di habitatnya.”   

Direktur Utama YIARI, Karmele Llano Sanchez menyatakan apresiasinya atas kerjasama multipihak untuk konservasi satwa liar, “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan pihak pemerintah, dalam hal ini BBKSDA Jawa Barat pada kegiatan pelepasliaran ini. Kesadaran dan upaya multipihak dibutuhkan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu terciptanya ekosistem harmonis antara lingkungan, satwa dan manusia. Untuk itu, terus jaga dan tingkatkan kolaborasi dan sinergi untuk menjaga satwa liar dan habitatnya.”

Mengantar 6 Orangutan Pasca Rehabilitasi Kembali ke TNBBBR

Balai KSDA Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang kembali melakukan pelepasliaran 6 (enam) individu orangutan di TNBBBR wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh, Pontianak, 26 Juni 2023.

Keenam individu orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan orangutan yang dititipkan untuk dirawat di Balai KSDA Kalbar di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang dengan rentang waktu tahun 2012 hingga tahun 2020.

Pelepasliaran orangutan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi, serta pemulihan populasi orangutan di alam. Selain itu, kegiatan ini menjadi puncak dari penyelamatan orangutan yang dimulai dari proses rehabilitasi sampai pada tahap mengembalikan orangutan ke habitatnya di alam.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam upaya pelestarian orangutan yang merupakan salah satu satwa endemik Kalimantan.

“Upaya memulangkan orangutan ke habitat aslinya dengan kondisi kesehatan satwa yang baik, perilaku dan sifat keliarannya yang sudah kembali normal merupakan proses yang panjang dan tentunya tidak mudah. Sudah sepatutnya kita sebagai manusia untuk tidak memelihara dan memenjarakan orangutan dalam kandang hanya karena keegoisan semata. Biarkan mereka hidup bebas untuk menjaga keseimbangan di alam” jelasnya.

Tim pelepasliaran beserta para orangutan yang akan dilepasliarkan dalam perjalanan menuju lokasi pelepasliaran menggunakan speedboat (Muffidz Ma’sum | Yayasan IAR Indonesia)

Rangkaian kegiatan pelepasliaran dimulai sejak dari lokasi rehabilitasi YIARI Ketapang pada tanggal 22 Juni 2023, sampai tanggal 26 Juni 2023 saat dimana ke-enam individu orangutan dilepasliarkan di lokasi pelepasliaran. Ke-enam individu orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari 1 (satu) individu jantan dan 5 (lima) individu betina.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, semua individu orangutan tersebut telah selesai menjalani proses rehabilitasi, kajian medis, dan perilaku sehingga dapat dipastikan semuanya dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Selaras dengan hal tersebut Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Andi Muhammad Kadhafi, dalam keterangannya menyampaikan jika Pelepasliaran 6 (enam) individu Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Balai KSDA Kalimantan Barat selaku management authority pengelolaan tumbuhan dan satwa liar dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), serta didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Orangutan bernama “Faini” sebagai induk asuh dan anak asuhnya, “Covita” saat dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | Yayasan IAR Indonesia)

“Pelepasliaran kali ini merupakan yang kesekian kalinya sejak tahun 2016. Hingga saat ini telah berhasil dilepasliarkan sebanyak 69 (enam puluh sembilan) individu orangutan hasil rehabilitasi di kawasan ini. Melalui kegiatan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan sebaran populasi orangutan di habitat alaminya khususnya di TNBBBR,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan jika salah satu capaian penting dari hasil pelepasliaran adalah termonitornya kelahiran 5 (lima) individu orangutan di kawasan ini. Hal ini mengindikasikan bahwa TNBBBR merupakan salah satu habitat yang sesuai untuk orangutan hingga mereka mampu beradaptasi bahkan bereproduksi. Selanjutnya ia pun mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak terkait hingga kegiatan pelepasliaran ini berjalan lancar. Melalui dukungan para pemangku kepentingan pula kami akan berupaya terus menjaga kelestarian Orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus Sangat Terancam Punah khususnya di dalam kawasan TNBBBR.

“Mari kita bersama menjaga kelestarian satwa liar dilindungi, kelestarian hutan berikut isinya demi anak cucu kita,” serunya.

“Budi”, satu-satunya orangutan jantan yang dilepasliarkan berumur ± 11 (sebelas) tahun, merupakan orangutan yang berasal dari hasil penyelamatan di daerah Kubing, Dusun Sawah Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. “Budi” telah menjalani proses rehabilitasi sejak bulan Desember 2014. Sedangkan lima individu orangutan betina yang dilepasliarkan adalah “Tulip”, “Bianca”, “Jamilah”, “Faini”,  dan “Covita”.

“Budi”, satu-satunya orangutan jantan yang dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | Yayasan IAR Indonesia)

“Tulip” orangutan peliharaan warga di Jl. H. Agus Salim No. 7 Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Orangutan “Tulip” diperkirakan berumur ± 13 tahun dan telah menjalani proses rehabilitasi sejak 5 April 2012.

Orangutan “Bianca”, merupakan orangutan betina berumur ± 7 tahun berasal dari hasil penyelamatan Balai KSDA Kalimantan Barat di daerah Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada tanggal 5 Oktober 2016. “Jamilah”, merupakan orangutan betina berumur ± 9 tahun berasal dari daerah Sandai Kabupaten Ketapang dan telah dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI Ketapang sejak 24 Februari 2016.

Orangutan betina ke-empat yang dilepasliarkan adalah orangutan “Faini”, orangutan betina berumur ± 10 tahun ini berasal dari daerah Desa Randau Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Orangutan ini diselamatkan BKSDA Kalimantan Barat karena terjadi interaksi negatif antara manusia dengan orangutan pada tanggal 17 Desember 2015. Sedangkan orangutan “Covita” merupakan orangutan betina berumur ± 6 tahun hasil penyelamatan BKSDA Kalimantan Barat di Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang pada tanggal 29 Agustus 2020.

Sebelum rangkaian kegiatan pelepasliaran, BKSDA Kalimantan Barat telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.374/KKHSG/PSG2/KSA.2/06/2023 perihal Rekomendasi Pelepasliaran Orangutan.

Dipilihnya TNBBBR SPTN Wil I Nanga Pinoh Resort Mentatai menjadi lokasi pelepasliaran karena kondisi kawasan dan hutannya sesuai dengan tipe habitat untuk orangutan, serta mempunyai kelimpahan pohon pakan untuk orangutan yang mencukupi. Walaupun aksesibilitas menuju lokasi pelepasliaran cukup berat, di sisi lain kondisi tersebut menguntungkan bagi keamanan ke-enam individu orangutan yang dilepasliarkan.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam keterangan penutupnya menyampaikan, “Melalui pelaksanaan kegiatan pelepasliaran orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ini, kita berharap orangutan yang sampai saat ini masih menyandang status konservasi Critically Endangered (CR) menurut data IUCN dapat meningkat populasinya serta terjaga kelestariannya di alam”.

YIARI sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelepasliaran ini. “Kami sangat bersyukur, kegiatan pelepasliaran 6 individu orangutan ini dapat berjalan baik dan sesuai rencana, terutama di tengah kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau dan perubahan iklim yang sangat memengaruhi, terutama dengan mulai datangnya fenomena El Nino di bulan Juni ini. Di sinilah, kemitraan multi pihak diperlukan untuk menjaga kawasan hutan, karena pekerjaan kita tidak hanya berhenti pada mengantarkan satwa liar kembali ke habitatnya, namun juga memastikan rumah mereka tetap aman dan lestari,” ujar Silverius Oscar Unggul, Ketua Umum YIARI.

Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Pulih Pasca Kena Jerat, Orangutan Siap Kembali ke Habitatnya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat pada Sabtu (15 April 2023), melakukan pelepasliaran 1 (satu) individu orangutan kembali ke habitatnya. Orangutan betina dewasa yang diperkirakan berusia ± 30 tahun ini merupakan orangutan hasil penyelamatan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama LPHD Pemangkat dan Yayasan IAR Indonesia akibat terkena jerat di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara pada tanggal 24 Februari 2023 silam.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa timnya melihat orangutan dalam kondisi lemas dan kesulitan bergerak akibat luka jeratan pada pergelangan tangannya. Tim BKSDA Kalimantan Barat kemudian memutuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap orangutan tersebut, dengan menitipkan sementara di tempat rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia untuk dilakukan perwatan medis. 

“Setelah dilakukan perawatan intensif selama lebih kurang 2 bulan di tempat rehabilitasi, kondisi orangutan  menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari, luka pergelangan pulih dan tangan bisa digunakan secara normal, di hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” ungkap Wiwied.

Perjalanan tim melewati sungai menuju lokasi pelepasliaran (Heribertus Suciadi | Yayasan IAR Indonesia)

Pelepasliaran kali ini dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama dengan KPH Wilayah Kayong, LPHD Padu Banjar dan didukung oleh Yayasan IAR Indonesia di Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning, dimana kawasan ini merupakan kawasan hutan terdekat dengan lokasi awal diselamatkannya orangutan dimaksud.

Kawasan hutan Nipah Kuning dianggap sesuai dengan tipe habitat orangutan karena banyak dijumpai pohon pakan yang masih melimpah. Kawasan ini masih juga masih dijumpai orangutan liar yang menjadikan Hutan Nipah Kuning sebagai tempat hidupnya. Selain dilihat dari kesesuaian tipe habitat bagi orangutan, kawasan hutan Nipah Kuning juga dianggap aman dari berbagai macam gangguan karena lokasinya jauh dari aktivitas manusia.

Perjalanan menuju kawasan hutan Nipah Kuning tepatnya di lokasi pelepasliaran menggunakan 2 (dua) tipe tranportasi yaitu darat dan air. Perjalanan darat menggunakan kendaraan roda 4 (empat) ditempuh selama ± 4 (empat) jam, sampai di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Desa ini merupakan desa terdekat dengan lokasi pelepasliaran. 

Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan perahu selama ± 4 (empat) jam, hal ini karena akses menuju lokasi pelepasliaran harus melewati sungai. Walaupun membutuhkan waktu yang relatif lama untuk sampai lokasi pelepasliaran, selama diperjalanan tim terus mengawasi dan memantau kondisi orangutan untuk memastikan kondisi orangutan dalam kedaadan baik serta menghindari terjadinya stres.

Sampai di lokasi pelepasliaran, tim terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi orangutan sebelum dilakukannya pelepasliaran. Ini ditujukan untuk memastikan kondisi orangutan dalam keadaan baik, sehat dan layak untuk dilepasliarkan. 

Orangutan yang dilepasliarkan tersebut sedang mencoba beradaptasi di kawasan lokasi pelepasliaran yang akan menjadi rumah barunya (Heribertus Suciadi | Yayasan IAR Indonesia)

Setelah kondisi orangutan dipastikan siap untuk dilepasliarkan, tim langsung melakukan pelepasliaran orangutan tersebut ke habitat barunya. Sebelum meninggalkan lokasi pelepasliaran tim melakukan pemantauan terhadap orangutan untuk mengetahui kondisi pasca pelepasliaran. 

Dari hasil pemantauan tim BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, diketahui bahwa oragutan mampu beradaptasi dengan habitat barunya. Kondisi ini ditunjukkan dari perilaku orangutan yang langsung beraktifitas makan daun dari pohon yang ada di kawasan Hutan Nipah Kuning.

“Dengan dilakukan pelepasliaran orangutan ini kita dapat belajar bahwa sudah saatnya kita harus mulai hidup berdampingan dengan makhluk hidup khususnya satwa liar. Karena bagaimanapun, satwa liar juga memerlukan rumah sebagai tempat tinggal yang aman tanpa adanya gangguan,” terang Wiwied.(*)

Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama LPHD Pemangkat, dan Yayasan IAR Indonesia saat melakukan pelepasliaran orangutan di Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning,15 April 2023 lalu (Heribertus Suciadi | Yayasan IAR Indonesia)

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.