Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Kenapa Kukang Sumatera Lebih Sering di Kabel Listrik? Sebuah Penelitian Menjawabnya!
Bayangkan kamu sedang berjalan di sebuah desa di Lampung pada malam hari. Lampu jalan redup, kebun-kebun warga mulai sunyi, dan suara serangga terdengar dari berbagai arah. Tiba-tiba, di atas kabel listrik, ada sesuatu yang bergerak perlahan.
Bukan kucing. Bukan juga tupai.
Seekor kukang sumatera sedang berjalan pelan di sepanjang kabel.
Sekilas pemandangan ini mungkin terlihat unik, bahkan menggemaskan. Tapi sebenarnya, situasi ini cukup berbahaya. Kukang bisa tersengat listrik, bahkan berpotensi menyebabkan gangguan pada jaringan listrik warga.
Fenomena inilah yang kemudian diteliti oleh Suryani dan tim dalam penelitian berjudul “Faktor-Faktor Penyebab Kehadiran Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) di Jaringan Listrik di Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Lampung.”
Pertanyaannya sederhana: kenapa kukang justru sering ditemukan di kabel listrik, bukan di pohon?
Penelitian yang Mencoba Menjawab Misteri Ini
Kukang sumatera tergantung di jaringan listrik (Denny Setiawan|YIARI)
Untuk mencari jawabannya, para peneliti melakukan pengamatan langsung di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sebuah wilayah yang masih didominasi kebun-kebun milik warga.
Karena kukang merupakan satwa nokturnal, pengamatan dilakukan pada malam hari, saat mereka mulai aktif bergerak di pepohonan. Selama 16 hari pengamatan, para peneliti menghabiskan sekitar 41 jam untuk mengamati aktivitas kukang di alam.
Mereka mengikuti pergerakan kukang di sekitar kebun dan jaringan listrik, mencatat di mana kukang muncul dan bagaimana mereka menggunakan lingkungan di sekitarnya.
Hasilnya cukup mengejutkan.
Dalam pengamatan tersebut, kukang sumatera justru lebih sering ditemukan di jaringan listrik dibandingkan di pohon atau vegetasi alami.
Secara rinci, temuan penelitian menunjukkan:
53% kukang ditemukan di jaringan listrik
47% ditemukan di pohon atau tanaman
Artinya, lebih dari separuh kukang yang teramati dalam penelitian ini berada di kabel listrik.
Temuan ini kemudian memunculkan pertanyaan baru: mengapa kukang justru menggunakan jaringan listrik sebagai jalur pergerakan mereka?
Untuk menjawabnya, para peneliti kemudian mengidentifikasi beberapa faktor yang kemungkinan besar mendorong kukang muncul di jaringan listrik.
Jadi, Apa Saja Faktor yang Membuat Kukang Sering Muncul di Jaringan Listrik?
Kukang sumatera tergantung di jaringan listrik (Denny Setiawan|YIARI)
Dari hasil pengamatan di lapangan, para peneliti menemukan keberadaan kukang sumatera di jaringan listrik bukan terjadi secara kebetulan. Ada beberapa kondisi lingkungan yang membuat kabel listrik justru sering dimanfaatkan oleh kukang saat beraktivitas di malam hari.
Berikut enam faktor utama yang ditemukan dalam penelitian tersebut:
1. Kebun Campuran Menyediakan Banyak Sumber Pakan
Di Air Naningan, jaringan listrik banyak melintas tepat di atas kebun warga. Menariknya, kebun-kebun ini tidak ditanami satu jenis tanaman saja, melainkan kebun campuran atau sistem agroforestri.
Dalam satu area kebun, warga menanam berbagai tanaman sekaligus, misalnya:
kakao
kopi
pisang
durian
alpukat
murbei
Lingkungan seperti ini menyediakan banyak sumber pakan bagi kukang, mulai dari buah-buahan, nektar, hingga serangga kecil. Karena kabel listrik sering berada sangat dekat dengan pohon-pohon tersebut, kukang bisa dengan mudah berpindah dari kabel ke tanaman pakan di sekitarnya.
Dengan kata lain, jaringan listrik sering berada tepat di tengah area tempat kukang mencari makan.
2. Kabel Listrik Memiliki Ukuran Mirip Cabang Pohon
Kukang adalah primata arboreal yang hampir seluruh aktivitasnya dilakukan di atas pohon. Saat berpindah tempat, mereka biasanya menggunakan cabang dengan ukuran tertentu.
Penelitian menunjukkan bahwa kukang cenderung bergerak pada cabang berdiameter sekitar 5–10 cm atau lebih. Menariknya, beberapa kabel listrik memiliki ukuran yang tidak jauh berbeda dengan cabang tersebut.
Bagi kukang, kabel listrik bisa terasa seperti cabang pohon yang dapat digunakan untuk bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Kabel ini bahkan sering dimanfaatkan sebagai jalur penghubung antar pohon ketika vegetasi tidak saling bersambungan.
3. Gangguan Habitat Alami
Salah satu faktor yang mendorong kukang mendekati area permukiman adalah perubahan pada habitat alaminya.
Aktivitas seperti penebangan pohon atau perubahan tutupan lahan dapat mengurangi jumlah pohon pakan dan tempat berlindung yang biasa digunakan kukang di hutan. Ketika kondisi habitat berubah, kukang perlu mencari area lain yang masih menyediakan sumber makanan dan vegetasi yang cukup.
Dalam situasi seperti ini, mereka mulai memanfaatkan lanskap di sekitar permukiman yang masih memiliki pohon dan kebun.
4. Vegetasi di Sekitar Pemukiman Menjadi Habitat Pengganti
Meski berada dekat dengan aktivitas manusia, wilayah Air Naningan masih memiliki vegetasi yang cukup rimbun. Peneliti menemukan kukang menggunakan pohon dengan ketinggian sekitar 2 hingga 11 meter untuk beristirahat dan berlindung.
Kukang biasanya memilih pohon dengan tajuk yang lebat agar terlindung dari predator dan paparan sinar matahari.
Struktur vegetasi di kebun campuran (yang terdiri dari pohon tinggi, pohon sedang, dan semak) secara tidak langsung menciptakan lingkungan yang masih cukup mirip dengan habitat alami kukang.
Karena itu, area kebun di sekitar permukiman masih bisa berfungsi sebagai tempat berlindung bagi mereka.
5. Kondisi Iklim yang Mendukung
Faktor lingkungan lain yang turut mendukung keberadaan kukang di wilayah ini adalah kondisi iklim. Kabupaten Tanggamus memiliki suhu rata-rata sekitar 28°C dengan curah hujan yang cukup sepanjang tahun.
Kondisi ini membantu menjaga ketersediaan air, pertumbuhan tanaman, serta keberadaan serangga yang menjadi bagian dari sumber pakan kukang.
6. Kemampuan Kukang Beradaptasi dengan Lingkungan yang Dipengaruhi Manusia
Temuan menarik dari penelitian ini adalah kemampuan kukang untuk beradaptasi dengan lanskap yang sudah banyak dipengaruhi oleh aktivitas manusia.
Beberapa kukang tetap terlihat beraktivitas meskipun berada di dekat:
jalan
rumah warga
kendaraan yang melintas
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian populasi kukang mampu menyesuaikan perilakunya dengan lingkungan yang semakin berubah.
Namun adaptasi ini juga membawa risiko baru. Kabel listrik bukanlah tempat yang aman bagi kukang. Ketika tubuh mereka menyentuh dua bagian kabel yang berbeda atau bagian kabel yang terbuka, sengatan listrik bisa terjadi dan dapat menyebabkan luka serius bahkan kematian.
Selain itu, keberadaan kukang di jaringan listrik juga dapat memicu gangguan pada infrastruktur listrik, misalnya ketika kukang menyentuh komponen jaringan atau masuk ke area gardu listrik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ketika habitat satwa liar semakin bercampur dengan lingkungan manusia, konflik antara satwa dan infrastruktur menjadi semakin mungkin terjadi.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Kukang sumatera tergantung karena tersengat listrik (Denny Setiawan|YIARI)
Meskipun fenomena ini menimbulkan risiko, sebenarnya ada berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampaknya.
Beberapa upaya yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Memasang pengaman atau pelindung pada jaringan listrik di area yang sering dilalui satwa
Menjaga keberadaan vegetasi dan habitat alami kukang
Meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi kukang
Memperkuat kerja sama antara masyarakat, pemerintah, penyedia listrik, dan organisasi konservasi
Ketika Lanskap Manusia Menjadi Bagian dari Dunia Kukang
Fenomena kukang sumatera di jaringan listrik menunjukkan satu hal penting: ruang hidup satwa liar dan manusia kini semakin saling bertemu.
Di lanskap seperti Air Naningan, kebun, rumah, jalan, dan kabel listrik menjadi bagian dari lingkungan yang harus dihadapi kukang setiap malam.
Memahami bagaimana kukang menggunakan lanskap ini membantu kita melihat masalahnya dengan lebih jelas, dan menjadi langkah awal untuk mencari cara agar manusia dan satwa liar bisa berbagi ruang hidup dengan lebih aman.
Tautan Jurnal
Faktor-Faktor Penyebab Kehadiran Kukang Sumatera (Nycticebus coucang) Di Daerah Sekitar Jaringan Listrik Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Journal of People, Forest and Environment. [Buka]
Featured image: Kukang sumatera melewati jaringan listrik di Air Naningan (Denny Setiawan|YIARI)
Translokasi dan Pelepasliaran Kukang, Monyet Ekor Panjang, serta Beruk di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Siaran Pers
Lampung, 27 Juli 2024 – Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) bersama-sama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dan mitra kerja Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melaksanakan program translokasi dan pelepasliaran satwa. Acara ini diadakan di Kawasan Hutan Resort Balik Bukit, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung. Satwa yang dilepasliarkan adalah empat individu kukang sumatera (Nycticebus coucang), empat individu beruk (Macaca nemestrina), dan dua puluh individu monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan untuk mendukung keanekaragaman hayati dan konservasi satwa liar di Indonesia.
Proses translokasi salah satu satwa ke kandang habituasi (Rendi Afandi | YIARI)
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa telah menjalani proses rehabilitasi intensif di pusat rehabilitasi YIARI yang memiliki perjanjian kerjasama dengan BBKSDA Jawa Barat. Mereka dipersiapkan kembali ke alam setelah beberapa di antaranya diserahkan oleh masyarakat Jawa Barat, disita dari aktivitas perdagangan ilegal oleh Pihak Kepolisian (Polda Metro Jaya), atau ditemukan terlibat dalam konflik di sekitar area rehabilitasi. Proses rehabilitasi meliputi penilaian mendalam terhadap kesehatan fisik dan perilaku, memastikan mereka siap beradaptasi dengan lingkungan aslinya.
Pentingnya translokasi dan pelepasliaran terletak pada perannya dalam memulihkan populasi satwa di habitat asli mereka, mengurangi konflik antara manusia dan satwa, serta mendukung pemulihan ekosistem yang terganggu. Selain membantu memastikan kelangsungan hidup satwa-satwa di alam liar, kegiatan ini juga menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia untuk generasi mendatang.
Perjalanan menuju kandang habituasi di dalam kawasan hutan TNBBS (Fattreza Ihsan | YIARI)
Resort Balik Bukit di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena menyediakan ekosistem yang ideal untuk keberlangsungan hidup berbagai satwa. Area ini menawarkan berbagai tipe habitat, mulai dari hutan sekunder hingga tepi hutan dan perkebunan, yang semuanya mendukung kehidupan kukang, monyet ekor panjang, dan beruk. Faktor penting lain dalam pemilihan lokasi adalah ketersediaan pakan alami yang melimpah, seperti tumbuhan, serangga, reptil, dan burung kecil. Selain itu, tingkat kesadaran dan dukungan dari masyarakat setempat juga membantu meminimalkan potensi ancaman dan gangguan terhadap satwa-satwa yang dilepasliarkan.
Kegiatan seremoni translokasi yang merupakan kolaborasi multipihak (Fattreza Ihsan | YIARI)
Rangkaian kegiatan pelepasliaran turut mengundang masyarakat setempat di Kecamatan Balik Bukit untuk berpartisipasi dalam acara pembukaan rangkaian pelepasliaran satwa. Pada acara pembukaan, masyarakat setempat diimbau untuk lebih peduli terhadap kelangsungan hidup satwa liar di alam. Harapannya, masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan wilayah konservasi TNBBS.
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nirlaba, yang berkaitan dalam upaya konservasi primata Indonesia melalui penyelamatan, perlindungan, rehabilitasi (perbaikan dan peningkatan kesejahteraan satwa), reintroduksi/pelepasliaran satwa liar tersebut ke habitat alaminya, hingga pemantauan pasca lepas liar. YIARI memiliki fasilitas Pusat Rehabilitasi Satwa Ciapus yang juga berfungsi sebagai kantor dari YIARI, di Jl. Curug Nangka. Kp. Sinarwangi RT004/RW005, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari – Ciapus, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan di Sei Awan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. YIARI juga didukung oleh International Animal Rescue (IAR) dan bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintahan, organisasi, instansi pendidikan, hingga sektor privat. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, kami berkomitmen memberikan perlindungan terhadap primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara lingkungan, satwa, dan manusia.
PLN Diharapkan Jadi Leading Sector untuk Pencegahan Kasus Kukang Tersengat Listrik di Lampung
Kukang Sumatra merupakan salah satu primata dilindungi dan langka di Indonesia. Penyebaran kukang dengan nama latin Nycticebus coucang ini berada di wilayah Sumatra dan Jawa Barat, salah satunya Lampung. Sayangnya kini status konservasi kukang sumatera telah naik dari rentan menjadi terancam pada 2020 oleh Redlist IUCN. Hal ini dikarenakan oleh berbagai macam ancaman, salah satunya sengatan jaringan listrik.
Fenomena pemadaman listrik karena satwa liar, khususnya kukang, ternyata cukup sering terjadi di Lampung. Kukang yang sering melintas di jaringan listrik untuk berpindah tempat, dapat menyebabkan arus pendek yang berujung pada pemadaman listrik. Menurut data yang dihimpun oleh PLN Lampung, sejak tahun 2020 hingga Mei 2022, sebanyak 6.328 kasus gangguan pada jaringan listrik disebabkan oleh satwa liar yang tersengat di jaringan listrik. Dari ribuan kasus tersebut, kukang sumatera menjadi salah satu penyebab utama gangguan jaringan listrik di Lampung. Hampir sebagian besar kukang ditemukan mati akibat korsleting listrik.
Ancaman ini tentu berpotensi mengganggu infrastruktur jaringan listrik di wilayah Lampung, serta berpotensi menurunkan populasi kukang sumatera di habitatnya. Oleh sebab itu, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, dan Yayasan IAR Indonesia menginisiasi Diskusi Publik: “Jaringan Listrik Negara dan Upaya Konservasi Kukang Sumatera” untuk berupaya menyelesaikan permasalahan ini yang diselenggarakan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kamis, 1 September 2022. Kegiatan ini turut mengundang PLN UID Lampung, media Konsentris.id, UNILA, jurnalis dari berbagai media cetak dan daring, organisasi non-profit, serta akademisi dari berbagai universitas dan institut.
Hary Putra Dwitama, Manajer Bagian Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Metro, menjelaskan permasalahan yang dialami instansinya terkait pemadaman listrik oleh kukang sumatera (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)
Pada kegiatan diskusi publik ini, para peserta diskusi membahas mengenai latar belakang dan penyebab, sejarah, dampak, serta bagaimana penyelesaian fenomena pemadaman jaringan listrik oleh kukang sumatera. Diskusi dipantik oleh Agus Setiawan, Dosen Manajemen Kehutanan UNILA yang menjabarkan apa itu kukang dan klasifikasinya, serta menjelaskan deskripsi biologi dan fungsi ekosistem dari kukang kepada para peserta. Agus Setiawan juga menjabarkan di mana saja permasalahan jaringan listrik kukang terjadi di daerah Sumatera, yaitu tersebar dari Batam, Sumatera Barat, dan Lampung.
Hifzon Zawahiri, Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu mengonfirmasi data banyaknya permasalahan jaringan listrik oleh kukang sumatera di Lampung. Ia menyatakan bahwa sejak tahun 2019 hingga tahun 2022, terdapat pelaporan penyerahan sebanyak 116 individu kukang yang tersengat listrik dari PLN. Irhamuddin, Fungsional PEH BKSDA Bengkulu menyatakan bahwa banyak tiang listrik yang melintas melalui kawasan hutan produksi yang merupakan habitat kukang. Sebanyak 70% konflik kukang terjadi pada tiang listrik yang ada di kawasan hutan lampung.
Manajer Bagian Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Metro, Hary Putra Dwitama, menjelaskan sebanyak 75,65 persen dari total kasus gangguan jaringan listrik oleh satwa liar selama 2021 sampai 2022 disebabkan oleh kukang. “Selama 2021 sampai 2022 itu kita menemukan untuk kasus kukang saja ada 1.200 kasus. Itu sekitar 75 persen dari semua kasus gangguan listrik karena satwa liar. Selebihnya karena tupai, ular, burung, monyet, kalelawar, dan lain-lain,” katanya dalam diskusi publik ini. Ia memperkirakan bahwa pemadaman listrik akibat satwa kukang sebagian besar terjadi pada malam hingga dini hari, atau sekitar pukul 18.00-06.00 WIB.
Selain instansi pemerintahan dan PLN yang hadir dalam diskusi publik ini, berbagai elemen masyarakat seperti jurnalis dan akademisi turut hadir untuk memberikan saran terkait fenomena pemadaman jaringan listrik negara oleh kukang (Fattreza Ihsan | Yayasan IAR Indonesia)
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia menyatakan PLN UID Lampung telah melakukan pencegahan kukang supaya tidak naik ke jaringan listik sejak tahun 2017, terutama Saluran Utama Tegangan Menengah (SUTM) yang merupakan lokasi utama terjadinya gangguan listrik oleh kukang. Ia menyatakan PLN UID Lampung telah memasang caping untuk menghalangi kukang naik ke atas tiang serta rotari dan kejut binatang (kentang) untuk mencegah kukang merayap ke arah trafo. Sayangnya, menurut data dari PLN, instrumen tersebut hanya efektif selama satu tahun sejak dipasang dan mengalami penurunan efektivitas untuk mencegah kukang merayap menuju jaringan listrik negara.
Hendry Sihaloho, jurnalis dari Konsentris.id, menyatakan hasil liputannya yang berjudul “Fenomena Kematian Kukang Sumatera di Jaringan Listirk Negara di Lampung” yang dimuat dalam Konsentris.id, dalam diskusi ini. Menurutnya kukang perlu dilindungi karena memegang peranan penting dalam ekosistem hutan Lampung dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya. Perlu adanya upaya yang sinergis antara berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam diskusi ini akhirnya para peserta menyepakati beberapa hal untuk menyelesaikan fenomena ini, di antaranya yaitu pemutakhiran data kukang yang tersengat listrik, pembentukan konsorsium atau platform bersama untuk mendiskusikan permasalahan ini, serta menetapkan PLN sebagai leading sector untuk upaya-upaya penyelesaian fenomena pemadaman listrik oleh kukang. Selain itu, disepakati pula rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, yaitu memperkuat komunikasi serta pembentukan tim untuk memitigasi konflik kukang terkait dengan pembangunan jaringan listrik.
Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.
Perjalanan Enam Kukang Sumatera Menuju Hutan Batutegi Lampung
Kabar gembira datang dari Lampung nih. Jadi, pada 25 Juli lalu, ada enam individu kukang sumatera yang telah dilepasliarkan oleh BBKSDA Jawa Barat bersama BKSDA Lampung, KPHL Batutegi, dan Yayasan IAR Indonesia ke Kawasan Hutan KPHL Batutegi Blok Way Rilau Resor Way Sekampung, Lampung. Keenam kukang ini terdiri dari tiga kukang betina, yaitu Tigan, Murphy, dan Anjay dan tiga lainnya adalah jantan bernama Sukhoi, Lulu, dan Terserah.
Semuanya memiliki histori yang berbeda-beda. Tigan, dan Murphy adalah kukang yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh warga pada November 2021 oleh BKSDA. Kalau Lulu, dia adalah kukang yang diselamatkan dari perdagangan satwa liar ilegal pada November 2013. Sedangkan Anjay, Sukhoi, dan Terserah adalah kukang yang direhabilitasi sejak bayi di pusat rehabilitasi satwa kami.
Proses rehabilitasi mereka bisa dibilang cukup unik. Tigan, Murphy, dan Lulu sempat dititiprawatkan di pusat rehabilitasi kami di Ciapus, Jawa Barat. Mereka mendapat perawatan dan penanganan medis dulu sebelum dikembalikan lagi ke habitat asalnya. Perawatan mereka ngga mudah lho, khususnya untuk Lulu. Ia harus direhabilitasi selama kurang lebih 9 tahun sebelum akhirnya dinyatakan siap untuk dilepasliarkan. Sulitnya mengembalikan perilaku liarnya adalah salah satu penyebabnya. Untungnya Tigan dan Murphy lebih mudah dalam menerima program rehabilitasi.
Lulu diberi obat cacing seminggu sebelum ia dilepasliarkan (Denny Setiawan | IAR Indonesia)
Para kukang sumatera yang dirawat dari bayi juga ngga kalah sulit dalam perawatannya. Sebab, mereka harus mendapatkan perlakuan khusus, apalagi jika sudah tidak memiliki induk. Kalau dalam kasus mereka, untungnya induk masing-masing kukang masih ada dan masih bisa mengasuh mereka.
Singkat cerita, mereka sudah dinyatakan siap untuk dilepasliarkan nih sama dokter-dokter hewan kami. Karena mereka adalah kukang sumatera, kami memutuskan untuk melepasliarkan mereka di Hutan Lindung Batutegi. Hutan ini adalah salah satu hutan di Sumatera yang memenuhi persyaratan untuk pelepasliaran kukang. Syarat-syarat tersebut di antaranya memiliki karakteristik habitat yang baik yang mampu menampung tanaman pakan kukang dalam jumlah melimpah. Daerah hutan lindung ini juga memiliki populasi kukang yang cukup banyak dan stabil, ditambah lagi dengan jumlah predator dan perburuan ilegal yang minim. Masyarakat di sekitar Hutan Lindung Batutegi juga sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan di sekitar mereka. Oleh karena itu, Hutan Lindung Batutegi merupakan lokasi pelepasliaran yang sangat baik bagi keenam kukang sumatera ini.
Murphy menjelajah lantai kandang habituasi di Hutan Lindung Batutegi, Way Sekampung (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)
Waktu pelepasliaran pun tiba. Rombongan berangkat di hari Minggu tanggal 24 Jul 2022 untuk bertolak dari pusat rehabilitasi satwa di Ciapus menuju Hutan Lindung Batutegi, Lampung. Setelah menyeberang ke pulau sumatera melalui jalur darat dan laut, akhirnya kami tiba di pos monitoring kukang kami. Sebanyak 10 orang tim gabungan ikut memastikan mereka sampai dengan selamat. Esoknya, mereka ditranslokasi ke kandang habituasi untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Saat ini mereka sudah dinyatakan lulus pelepasliaran setelah beradaptasi di kandang habituasi selama kurang lebih satu minggu. Keenam kukang sumatera kini telah resmi menjadi warga Hutan Lindung Batutegi. Harapannya, mereka bisa membangun kembali populasi kukang sumatera yang terancam punah di habitat aslinya. Selamat menempuh kehidupan baru di rumah baru kalian ya!
Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.
Gipo, Kukang Sumatera yang Tersesat di Jalanan Banten
Namanya Gipo, ia adalah kukang sumatera jantan yang baru saja datang di pusat rehabilitasi kami di Bogor, Jawa Barat dan saat ini sedang diberi perawatan. Kisah kedatangannya ke pusat rehabilitasi kami cukup sedih karena ia datang dalam kondisi terluka.
Gipo ditemukan oleh warga di jalan raya Cisoka, Kab. Lebak, Banten pada 6 Juni 2022 lalu. Warga yang menemukan menyadari kalau Gipo bukanlah kukang liar yang sehat yang sedang berjalan-jalan di daerahnya sebab ia terlihat dengan jelas memiliki luka di bagian wajahnya. Kemudian, warga tersebut melaporkan keberadaannya ke pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) untuk dievakuasi.
Setelah dievakuasi, Gipo akhirnya diidentifikasi dan ternyata ia adalah kukang sumatera. Ia kemungkinan tersesat setelah mengalami perdagangan atau pemeliharaan ilegal yang membawanya dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. Hal ini dipastikan ketika tim medis Yayasan IAR Indonesia tiba untuk memeriksa Gipo di TNGHS. Tim kami melihat gigi Gipo mengalami kerusakan parah akibat dipotong secara paksa. Pemotongan gigi ini menyebabkan infeksi pada gusi yang akhirnya menyebar hingga ke rongga hidung dan wajah.
Tim medis Yayasan IAR Indonesia sedang melakukan penanganan operasi pencabutan gigi Gipo (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)
Menilai kondisi Gipo yang cukup parah, akhirnya TNGHS dan Yayasan IAR Indonesia memutuskan untuk merehabilitasi Gipo. Ia dititiprawat di pusat rehabilitasi satwa kami di Bogor, Jawa Barat untuk mendapatkan perawatan medis. Gipo tiba di pusat rehabilitasi satwa kami pada tanggal 8 Juni 2022.
Sesampainya di pusat rehabilitasi kami, ia dicek keadaan kesehatannya oleh dokter hewan dan paramedis kami. Rupanya karena gigi Gipo sudah mengalami infeksi, tim medis kami memutuskan untuk mengoperasi cabut gigi supaya infeksi yang dialami Gipo tidak semakin parah. Dokter hewan kami, drh. Imam Arifin, memimpin proses operasi ini. “Sebagian giginya pecah dan harus dicabut supaya tidak mengalami infeksi berkelanjutan” ujarnya.
Hasil rontgen rahang Gipo dilihat untuk memastikan tidak ada serpihan gigi yang tertinggal (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)
Untungnya proses operasi ini berjalan lancar. Setelah proses operasi ini selesai, Gipo dikarantina terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke kandang rehabilitasi bersama kukang-kukang yang lain. Kukang yang sudah dicabut giginya memiliki kemungkinan yang kecil untuk dilepasliarkan kembali karena gigi kukang tidak bisa tumbuh kembali apabila rusak. Namun, kita tetap berharap supaya ia tetap bisa pulih kembali meski sudah giginya sudah tanggal sebagian.
Semoga lekas sembuh ya, Gipo!
Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.
Yuk, Kita Cek Kesehatan 6 Kukang Sumatra Sebelum Dilepasliarkan
Ada lagi keluarga Yayasan IAR Indonesia yang akan pulang ke habitatnya, lho.
Jadi, Sobat IAR, bentar lagi bakal ada kukang yang akan dilepasliarkan dari pusat rehabilitasi kami di Ciapus, Bogor. Jumlah kukang yang akan dilepasliarkan adalah 6 individu. Mereka adalah Tigan, Murphy, Anjay, Sukhoi, Lulu, dan Terserah. Karena keenamnya adalah kukang sumatra atau Nycticebus coucang, mereka direncanakan akan dilepasliarkan ke hutan di daerah sumatra. Tapi, sebelum itu mereka perlu menjalani beberapa proses Sobat IAR. Salah satunya yaitu pengecekan kesehatan.
drh. Imam Arifin dan paramedis sedang mengecek kesehatan kukang-kukang yang akan dilepasliarkan (Tim SRM | IAR Indonesia)
Kukang-kukang yang berasal dari berbagai macam daerah ini diperiksa kondisi fisiknya oleh para dokter hewan dan paramedis kami. Hal ini dilakukan supaya ketika dilepasliarkan, mereka berada dalam kondisi yang prima dan mampu survive di habitat barunya dengan mudah. Begitulah kata dokter hewan kami, drh. Imam Arifin, yang mengecek kesehatan kukang-kukang ini. Mereka kemudian diperiksa berat badan, darah, feses, bahkan hingga saluran pernapasannya.
Seperti Anjay, ia sedang di swab untuk memastikan bahwa dia bebas dari virus Covid-19. Mereka diberi multivitamin dan mineral untuk mempercapat pemulihan mereka ketika direhabilitasi. Selain itu, mereka juga diberi obat antiparasit supaya mereka bebas dari parasit dan cacing yang terkadang menjangkiti kukang.
Anjay sedang diswab untuk memastikannya bebas virus Covid-19 (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)
Perilaku mereka dipantau juga, lho Sobat IAR. Sebelum dilepasliarkan, mereka harus dipastikan memiliki tingkah laku yang baik, yaitu perilaku-perilaku liar yang biasa kukang lakukan di alam. Perilaku itu di antaranya aktif di malam hari, bisa mencari makanan dari alat bantu pengayaan kami, dan tentunya menghindari manusia.
Sekarang, setelah medical check up-nya selesai, mereka kembali ke kandang rehabilitasi masing-masing sembari menunggu persiapan pelepasliarannya selesai. Selagi menemani mereka menunggu, yuk, dukung mereka dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.
Albinisme pada Kukang dan Kerumitannya dalam Perlindungan Hewan
Taukah kalian apa itu hewan albino? Sebagian dari kita mungkin sudah tahu apa itu satwa albino. Fenomena albino pada hewan atau albinisme adalah fenomena hilangnya pigmentasi atau pewarnaan pada kulit, rambut, mata, atau sisik hewan. Peristiwa ini bisa terjadi pada satwa ikan, reptil, amfibi, maupun mamalia.
Albinisme terdapat dua jenis, albino total dan albino sebagian. Albino total terjadi lebih jarang daripada albino sebagian, alias lebih langka. Hewan albino adalah hewan yang tidak biasa, oleh karena itu banyak orang yang dibuat kagum olehnya. Tiap kali terdapat kejadian albinisme, peneliti sangat tertarik untuk meneliti hewan tersebut.
Alby si Kukang Albino (Foto: Denny Setiawan)
Pusat rehabilitasi kami juga sempat merehabilitasi salah satu kukang albino. Ia bernama Alby si Kukang Sumatra. Mulanya Alby diselamatkan pada Agustus 2018 oleh tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III Bandar Lampung dan IAR Indonesia dari seorang remaja di Desa Kacapi, Lampung Selatan, yang akan memperdagangkannya secara online. Untungnya ia sempat diselamatkan dan selanjutnya dirawat di Pusat Rehabilitasi kami di Bogor, Jawa Barat.
Saat ini ia sudah hidup dengan bebas di alam. Ia dilepasliarkan dua bulan kemudian pada Oktober 2018. Alby si kukang albino memang sudah hidup nyaman di alam. Namun rupanya masih terdapat satwa-satwa albino lainnya yang tidak seberuntung Alby. Fenomena perdaganagan satwa albino tidak berhenti sampai disini saja. Sebab, perlu diketahui bahwa satwa albino adalah satwa langka, sehingga mereka biasa dihargai tinggi dalam perdagangan satwa ilegal.
Alby dilepasliarkan oleh BKSDA Bandar Lampung (Foto: Reza Septian)
Beberapa peristiwa bahkan menunjukkan bahwa terdapat satwa-satwa yang dirupakan sebagai hewan albino supaya dapat laku dengan harga tinggi. Hal ini banyak terjadi pada satwa primata seperti monyet ekor panjang dan kukang. Contohnya adalah Mukti yang masuk ke pusat rehabilitasi kukang kami Februari 2021 lalu. Ia sampai di klinik kami dengan penuh luka.
Penampakan rupa dan lukanya pun tidak wajar. Ia berbulu keputihan dengan luka bakar di kulitnya. Setelah dirawat oleh tim medis kami, rupanya luka yang ada padanya dikarenakan paparan zat kimia berbahaya yang mengenai kulitnya. Karena ia berasal dari penyelamatan perdagangan liar, kami menduga bahwa ia adalah kukang biasa yang hendak di-“albino”-kan supaya dapat terjual dengan harga tinggi. Praktik ini biasa kami sebut dengan nama bleaching atau pemutihan.
Mukti terbaring di klinik pusat rehabilitasi kukang kami di Bogor, Jawa Barat (Foto: Denny Setiawan)
Sayangnya, Mukti kurang beruntung. Meski telah kami rawat di pusat rehabilitasi kami, tidak lama setelah datang ia akhirnya mati karena malnutrisi. Kami menduga bahwa perlakuan yang buruk ketika Mukti masih diperdagangkan dan penggunaan zat berbahaya membuat Mukti tidak mampu bertahan hidup lama. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya praktik-praktik tersebut. Tidak hanya mendapat luka, namun satwa tersebut juga beresiko keracunan, malnutrisi, dan mati. Praktik ini juga berisiko mengubah perilaku satwa akibat dirawat dalam keadaan yang buruk.
Mukti terlihat dalam kondisi kesakitan (Foto: Denny Setiawan)
Fenomena albinisme harusnya merupakan fenomena alam yang istimewa. Namun, masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengancam satwa-satwa ini di alam. Perlu adanya pengawasan yang ketat dalam mencegah perdagangan satwa liar di Indonesia. Selain itu diperlukan juga penyuluhan dan penyadartahuan bagi masyarakat luas untuk tidak memelihara dan memperdagangkan satwa liar.
Tugas kita sebagai manusia seharusnya adalah menjadi pelindung bagi satwa-satwa liar ini, baik yang mengalami albinisme maupun yang normal. Dengan begitu hewan-hewan tersebut dapat hidup dengan aman di alam.
The Day You Went Away
Duh kok sedih sih?
Nggak kok, nggak sedih, justru happy
Lho kok?
Iya, jadi gini, Mei dan Juni lalu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat atau yang lebih dikenal dengan BBKSDA Jabar udah lepasliarkan total 34 individu primata si malu-malu alias kukang ke habitat aslinya nih di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Lampung dan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh di Sukabumi. Selain mengembalikan kukang kembali ke habitatnya, pelepasliaran ini sekaligus merupakan rangkaian road toHari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 yang puncaknya akan diselenggarakan di Kupang, NTT pada Agustus mendatang. Yeaaay!
Terus menurut Kepala BBKSDA Jabar Ammy Nurwati, 34 primata (14 kukang sumatera dan 20 kukang jawa) yang terancam punah itu berasal dari serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jawa Barat dan Jakarta. Dari situ, kukang-kukang tersebut dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata – yang dikelola BBKSDA Jawa Barat bekerja sama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.
Tapi kenapa perlu direhabilitasi?
Gini, gini… si malu-malu ini nasibnya banyak yang tidak beruntung. Mereka kerap menjadi objek ilegal seperti hewan peliharaan dan eksploitasi orang-orang yang nggak bertanggung jawab :(. Terus nih, kondisi mereka juga saat pertama tiba di pusat rehabilitasi umumnya cukup memprihatinkan. Mereka bisa mengalami stres, trauma, kekurangan gizi, sampai perubahan perilaku karena tidak mendapatkan kebutuhan yang layaknya didapat kukang yang hidup di alam bebas.
Tapi syukurnya sekarang udah banyak masyarakat yang sadar akan kelangsungan hidup kukang. Hal itu terlihat dari meningkatnya kepedulian untuk menyerahkan primata nokturnal itu ke otoritas yang tepat, termasuk ke BKSDA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Terus teruus…
Nah, Bu Ammy ini mengapresiasi kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa liar dengan menyerahkan mereka ke BKSDA. Di samping itu, pihaknya juga terus mengupayakan penyelamatan satwa liar dilindungi yang terancam dari berbagai aktivitas ilegal dengan melakukan edukasi mengenai perlindungan dan pelestarian satwa liar. “Ke depannya, kita optimis akan lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dan habitatnya dengan adanya kerjasama dan sosialisasi dari berbagai pihak,” begitu kata beliau.
Dia juga berharap, dengan pelepasliaran ini, dedek-dedek kukang ini dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik. Lagi pula nih sob, pelepasliaran tuh juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi. Di samping itu juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata dan mamalia sebagai satwa endemik.
Ah I see…terus kenapa ngelepasin dedek-dedek kukang ini ke Bukit Barisan dan SM Cikepuh?
Nah mengenai TNBBS dan SM Cikepuh dipilih sebagai lokasi pelepasliaran, hal ini telah ditentukan berdasarkan penilaian kesesuaian habitat yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim dari BBKSDA Jabar, Balai Besar TNBBS, dan Yayasan IAR Indonesia. Kawasan tersebut memiliki ekosistem yang cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang, dilihat dari aspek keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator. Harapannya nih, dengan pelepasliaran ini, kukang-kukang itu dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik.
Satu lagi nih yang harus kalian tau, untuk melepasliarkan a.k.a mengembalikan mereka pulang ke habitat bukan perkara mudah. Butuh waktu panjang, tenaga besar, serta biaya yang tidak sedikit. Bayangkan, para kukang yang menjalani pemulihan di pusat rehabilitasi yang dikelola bersama Balai Besar KSDA Jawa Barat dan di bawah penanganan langsung tim IAR Indonesia ini harus melalui banyak proses serta tahapan. Mulai dari pemeriksaan medis, di mana mereka dicek kesehatannya dari A sampai Z untuk memastikan kondisinya.
Kenapa sampai sedetail itu, sih?
Jadi gini. Kondisi kukang yang tiba di pusat rehabilitasi umumnya memprihatinkan, mereka perlu menjalani semua proses itu. Selesai dicek kesehatannya, mereka juga harus menjalani masa karantina di kandang (sanctuary) khusus. Gunanya, untuk menekan potensi penularan penyakit bawaan yang diidap kukang sebelumnya ke kukang lainnya yang udah pada sehat.
Setelah masa karantina usai, proses pemulihan tidak otomatis selesai. Si mata bulan ini akan menjalani treatment khusus untuk menstimulasi perilaku dan naluri alamiahnya. Semua proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.
Oh, jadi ini ya cerita tentang hari saat mereka pergi?
Yoi. Sedikit sedih juga sih karena mereka itu imut-imut banget. Tapi juga seneng dan bangga soalnya mereka jadinya bisa balik ke hutan yang memang harusnya habitat asli mereka. Semua ini nggak bakalan bisa sukses tanpa kerja bareng banyak pihak sob, dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Besar TNBBS, Bidang KSDA Wilayah I Bogor BBKSDA Jawa Barat, Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia. Seneng banget deh rasanya bisa ngasih kesempatan kedua bagi kukang hasil serahan ini sekaligus mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi.
Apalagi kalau kalian tahu, status kukang-kukang imut ini sangat dilindungi lho, oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kukang jawa, primata yang masuk dalam daftar 25 primata paling terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
So, kalau ketemu ama mereka di kebun atau daerah dekat hutan, biarin aja ya. Karena bisa jadi mereka cuma numpang lewat atau mau cari makan. Soalnya nih, kebun atau hutan sekunder sekitar pemukiman juga jadi lokasi favorit mereka. Terus kalo lihat ada yang pelihara kukang, segera kasih tau orangnya untuk kembalikan si mungil itu ke otoritas yang tepat. Pokoknya, please jangan dipelihara yaa.
Jalan Panjang Menuju Kebebasan 13 Kukang di Hari Bhakti Rimbawan
Selain menjadi peringantan penting bagi KLHK, Hari Bhakti Rimbawan pada tahun ini juga menjadi kado istimewa bagi 13 individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) yang telah menjalani proses pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, IAR Indonesia yang bekerja sama dengan Bidang KSDA Wilayah I Bogor Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Seksi Wilayah III Lampung Balai KSDA Bengkulu, akan melepasliarkan ketiga belas kukang sumatera itu ke habitatnya di kawasan Hutan Lindung Batutegi, Lampung, Senin (16/03).
Imam Arifin, dokter hewan IAR Indonesia mengatakan, kukang yang terdiri dari 6 jantan dan 7 betina itu telah menjalani serangkaian proses rehabilitasi hingga dinyatakan sehat untuk pulang ke habitatnya. Berdasarkan hasil observasi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, mereka telah memenuhi syarat pelepasliaran setelah melalui tahap pemeriksaan medis, karantina dan pemulihan perilaku.
“Mereka yang akan dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani proses dan tahapan pemulihan secara intensif, dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan semuanya tidak mengidap dan membawa penyakit ke habitat barunya. Selain itu, aktivitas harian, pakan serta kebiasaan mereka juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku mereka sudah normal menjadi liar kembali,” ujar Imam Arifin.
Koordinator Pelepasliaran Kukang Sumatra, Bobby Muhidin mengatakan, prosesi pelepasliaran kukang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Bidang KSDA Bogor, Sekwil III KSDA Lampung, KPH Batutegi dan relawan lokal. Mereka mengangkut kandang transportasi khusus berisi kukang dengan berjalan kaki masuk ke blok inti areal kelola KPH Batutegi menuju area habituasi kukang. “Habituasi merupakan kawasan di dalam area HL Batutegi sebagai lokasi kukang untuk beradaptasi dengan habitat barunya hingga akhirnya benar-benar bisa dilepasliar,” ujar Muhidin.
Warga lokal ikut membantu membawa kandang translokasi kukang menuju area habituasi di dalam kawasan HL Batutegi. Foto Reza Septian/IAR Indonesia
Dia menambahkan bahwa pasca pelepasliaran kukang tetap ada proses panjang yang harus dilakukan untuk memastikan kukang sukses bertahan hidup di alam. “Setiap hari tim melakukan pengamatan untuk mengetahui perkembangan perilaku kukang di dalam habituasi. Apabila menunjukan perkembangan yang baik, mencari makan secara alami, beradaptasi dengan alam dan bisa survive, barulah kukang itu bisa benar-benar dilepasliar,” tambahnya.
Pascalepasliar, kukang juga tetap dipantau selama sekitar enam bulan untuk mengetahui bagaimana perilaku alaminya di habitat asal. Untuk memudahkan pemantauan, kukang terlebih dahulu dipasang perangkat satelit-collar di bagian leher. “Perangkat itu berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antena dan menimbulkan bunyi di receiver. Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim monitoring untuk menemukan keberadaan kukang di alam,” tambahnya.
Area habituasi menjadi tempat kukang memulihkan kondisi dan beradaptasi di lingkungan barunya. Foto Reza Septian/IAR Indonesia
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Hifzon Zawahiri menyambut baik program pelepasliaran ini. Menurutnya membutuhkan tenaga dan materi yang tidak sedikit. Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan memelihara kukang, karena “Mengingat prinsip ekonomi penawaran dan permintaan, pemeliharaan kukang bersifat mendukung adanya perburuan dan perdagangan. Itu artinya, perburuan akan terus berlangsung selama masih adanya permintaan terhadap pemeliharaan kukang, dan itu hanya akan mendekatkan kukang menuju kepunahannya,” ungkapnya.
Hifzon menambahkan, bukan proses yang mudah dan singkat bagi kukang-kukang serahan masyarakat itu untuk mencapai ke tahap pelepasliaran. Waktu yang relatif panjang dan tenaga yang tidak sedikit harus dicurahkan demi memberikan kehidupan kedua bagi mereka. Sebab umumnya, kukang yang dipelihara dan terbiasa hidup dengan manusia cenderung mengalami perubahan perilaku dan kehilangan sifat liarnya. Sehingga mereka membutuhkan waktu lagi untuk menyesuaikan diri supaya bisa dilepasliarkan.
Satu individu kukang keluar dari kandang transportasi menuju area habituasi. Proses habituasi akan berlangsung selama 2 hingga 4 minggu. Foto Reza Septian/IAR Indonesia
BBKSDA Jawa Barat memiliki tugas fungsi untuk menyelamatkan satwa satwa liar. Untuk itu telah dibentuk tim gugus tugas Tumbuhan Satwa Liar (TSL). “Kami senang dapat melepasliarkan 13 (tiga belas) ekor Kukang Sumatera ke habitatnya pada momen Hari Bhakti Rimbawan. Akan tetapi kami lebih senang lagi jika tidak ada lagi satwa yang harus dilepasliarkan. Artinya, semua satwa sudah hidup bebas di habitatnya,” kata Lanasari, Kepala Bidang KSDA Jawa Barat Wilayah I Bogor.
Kepala KPH Batutegi, Ruchyansyah mengatakan, pelepasliaran kukang dan beberapa jenis satwa liar lain bukan baru pertama kali dilakukan di blok inti KPH Batutegi mengingat kondisi hutannya masih cukup baik. Kami menyambut baik aktivitas pelepasliaran ini karena dapat menambah keanekaragaman satwa liar di blok inti, apalagi selama ini pasca pelepasliaran tim dari IAR Indonesia juga melakukan pemantauan aktivitas satwa yang dilepasliarkan selama beberapa waktu, sehingga diketahui pergerakannya dan dapat diprediksi kemampuannya beradaptasi serta kemungkinannya akan menimbulkan gangguan atau tidak. “Di samping itu, kami terus mendorong IAR untuk membantu kami dalam mengedukasi masyarakat sekitar sehingga mereka juga ikut berperan dalam melestarikan satwa liar khususnya kukang di blok inti KPH Batutegi.”
Proses habituasi akan berlangsung selama 2 hingga 4 minggu. Foto Reza Septian/IAR Indonesia
Kukang (Nycticebus sp) merupakan primata dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Dalam peraturan internasional, kukang juga dilindungi dalam kategori Appendix I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Di Indonesia terdapat tiga jenis kukang yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, kukang jawa masuk kategori Kritis atau satu langkah menuju kepunahan di alam. Untuk kukang sumatera dan kukang kalimantan berstatus Rentan atau tiga langkah menuju kepunahan di alam liar.