Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Ini Nih Salah Satu Hal yang bikin Orangutan Istimewa dan Langka
Ada yang istimewa tapi bukan delman. Apa tuh? Kelahiran bayi orangutan kalimantan yang jaraaaang banget terjadi!
Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus), seperti yang kita ketahui, adalah satwa endemik Pulau Kalimantan yang saat ini menyandang status critically endangered dalam IUCN Red List. Keterancaman populasi yang dimiliki oleh orangutan kalimantan ini besar kaitannya dengan tingkat reproduksinya yang surprisingly rendah banget.
Kenapa tingkat reproduksinya rendah?
Individu jantan spesies ini memiliki kematangan seksual dan kesiapan untuk kawin pada usia 18 sampai 20 tahun. Sedangkan pada individu betina, kematangan seksual dicapai pada usia 12 sampai 15 tahun. Mirip-mirip sama manusia ya? Hehehe. Selain itu, peristiwa kawin antara jantan dan betina juga tidak berlangsung dengan mudah, lho!
Tidak mudah gimana tuh?
Menurut penelitian Delgado RA (2010) dan Van Schaik (1999), orangutan kalimantan merupakan satwa yang cenderung bersifat soliter dan memiliki sistem organisasi sosial yang berbeda dengan primata lain yang pada umumnya hidup secara berkelompok. Oleh karena itu, seekor pejantan harus melakukan sejumlah persaingan dan perselisihan dengan individu jantan lain pada wilayah di sekitarnya untuk bisa mendapatkan betina. So, mereka tuh kompetitif banget, Sob!
Orangutan Jantan (Kanan) dan Orangutan Betina (Kiri) (Rudiansyah | IAR Indonesia)
Lalu selain itu, apa lagi yang bikin lama?
Panjangnya proses yang harus dilewati untuk melakukan perkawinan, membuat peristiwa kelahiran individu baru dari spesies ini menjadi hal yang jarang terjadi dan dianggap istimewa. Induk orangutan akan mengandung anaknya selama 8 bulan lamanya. Kemudian setelah melahirkan individu baru, betina akan fokus untuk merawat anaknya hingga berusia remaja (6 sampai 9 tahun) dan dirasa cukup mandiri untuk bisa bertahan hidup sendiri.
Dalam masa merawat anaknya pula, betina akan melakukan jeda pada perilaku seksual agar tidak mengandung dan melahirkan anak lain. Keren, hats off deh buat pengorbanan ibu orangutan! Lamanya waktu yang dibutuhkan oleh betina untuk mengandung dan melahirkan individu baru, juga menjadi faktor atas rendahnya natalitas yang terjadi pada spesies orangutan kalimantan.
Pernah nggak sih orangutan yang direhabilitasi melahirkan anak?
Pernah dong! Sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, IAR Indonesia turut mendukung dalam pelepasliaran orangutan kalimantan hasil rehabilitasi yang kemudian berhasil beradaptasi kembali dan bertahan hidup dengan baik di habitat aslinya. Orangutan yang dilepasliarkan berhasil melakukan kawin dan melahirkan individu baru!
Shila dan Surya (Heribertus Suciadi | IAR Indonesia)
Ini nih orangutan betina bernama Shila yang berhasil melahirkan seekor bayi jantan menggemaskan yang diberi nama Surya pada November 2019. Ada pula orangutan bernama Desi dan anak betinanya yang diberi nama Dara oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Dara lahir dengan waktu yang tidak jauh berbeda dari Surya, di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kalimantan Barat. Kedua bayi orangutan ini berhasil lahir di lokasi dengan populasi orangutan yang sebelumnya belum terlalu banyak, lho!
Susi dan Sinar (Heribertus Suciadi | IAR Indonesia)
Selain mereka, ada juga Susi yang juga sudah resmi menjadi orangtua dari bayi bernama Sinar yang lahir di wilayah Gunung Tarak, Kalimantan Barat. Yang terakhir, Laksmi dan buah hatinya dengan nama Lusiana yang lahir di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) pada Oktober 2020. Gemes banget kan???
Semoga Surya, Sinar, Lusiana, dan Dara tumbuh jadi anak yang baik dan berbakti sama orangtua, yaa!
Alfatheya Diva
Penyelamatan Orangutan Kumbang dari Jerat Pemburu
Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang Resort Sukadana bersama IAR Indonesia (YIARI), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayong Utara, serta Lembaga Pengelola Hutan Desa Pulau Kumbang menyelamatkan satu individu orangutan yang terluka di Dusun Pebahan Raya, Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kamis, 17 Februari 2022.
Orangutan jantan dewasa yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun ini ditemukan dalam kondisi mengalami luka di pergelangan tangan kirinya akibat terkena jerat pemburu. Meskipun berhasil lolos, jerat tali sepanjang empat meter masih terikat erat dan menyebabkan luka yang cukup parah.
Kumbang dievakuasi untuk upaya pelepasan jerat oleh tim WRU BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia (Rudiansyah | IAR Indonesia)
Dalam kondisi terluka cukup parah, orangutan ini masih bisa membahayakan tim penyelamat sehingga tim menggunakan senapan bius untuk melumpuhkannya. Dari hasil pemeriksaan di lapangan oleh tim medis IAR Indonesia, diketahui lukanya sudah cukup parah dengan tali yang sudah masuk ke dalam daging dan mengenai tulang.
Melihat kondisinya, tim memutuskan membawa Kumbang ke klinik satwa liar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang yang berjarak 6 jam perjalanan dari Desa Pulau Kumbang untuk melakukan observasi dan memberikan perawatan lebih lanjut.
Keberadaan Kumbang pertama kali diketahui oleh warga Desa Pulau Kumbang yang sedang ke ladang pada tanggal 15 Februari 2022 Mendapati ada orangutan di ladang dengan tali jerat terikat di tangannya, warga melapor ke BKSDA Kalbar. Menindaklanjuti laporan warga, tim yang terdiri dari WRU BKSDA Kalbar dan Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia (YIARI) melakukan verifikasi dan hasilnya, tim memutuskan untuk segara melakukan penyelamatan untuk mengobati luka Kumbang dan mencegah potensi konflik manusia-orangutan meningkat.
Kumbang diperiksa kondisi vitalnya oleh para dokter hewan (Rudiansyah | IAR Indonesia)
Pernyataan Kepala Program IAR Indonesia (YIARI), Argitoe Ranting, ”Kami berterimakasih kepada warga yang mempunyai inisiatif untuk melaporkan perjumpaan orangutan ini kepada pihak terkait sehingga orangutan ini dapat segera diselamatkan. Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan dan perawatan intensif di tempat kami untuk bisa memulihkan kondisi Kumbang seperti sedia kala. Kami berharap ke depannya, kita sama-sama bisa melakukan edukasi kepada masyarakat supaya tidak memasang jerat pemburu yang akan bisa melukai satwa liar, dan bahwa ada opsi-opsi tindakan lainnya untuk menangani kasus-kasus masuknya satwa liar di kawasan mereka, dengan cara yang lebih aman.”
Orangutan, Klempiau, dan Cerita Rakyat Tentang Satwa
Sobat IAR Indonesia, tahu nggak kalau kita tuh punya banyak dongeng atau cerita rakyat yang memperlihatkan kearifan lokal yang mengajak masyarakat untuk menghargai alam, terutama satwa. Nah, kali ini, kami mau bagiin cerita-cerita rakyat Dayak Ransa yang mengisahkan bagaimana kita sebagai manusia tuh kudu hidup berdampingan dan menghargai nyawa satwa. Cerita-cerita ini nggak asal ngarang lho, ini ceritanya kami dapatkan dari Pak Udat, tokoh adat dan mantan Kepala Kampung Nanga Juoi, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Seperti apa sih cerita-ceritanya? Yuk simak di sini:
1. Kisah tentang Orangutan
Orangutan (Rudiansyah | IAR Indonesia)
Jadi nih, menurut kepercayaan masyarakat Dayak Ransa, orangutan itu berasal dari manusia, Sobat IAR Indonesia. Dulu, duluuuu banget, di zaman dahulu, ceritanya ada seseorang yang pergi masuk ke dalam hutan, eh dia tersesat nggak bisa pulang. Ia terus ada di dalam hutan, jalan-jalan terus sampai lama kelamaan banyak rambut tumbuh di seluruh tubuhnya. Karena lama nggak pulang-pulang, orang-orang di kampungnya nyariin dia sampai ke dalam hutan juga. Akhirnya ketemu deh dia dalam kondisi yang penuh rambut menutupi seluruh kulitnya. Saat ketemuan ama orang-orang kampungnya, dia berpesan jangan nyariin dia lagi dan biarkan dia hidup di dalam hutan karena bagi orang ini, sudah takdir dia untuk akhirnya hidup di hutan. Ia juga minta orang-orang kampungnya itu jangan mengganggu hidupnya dan hutan tempat ia hidup. Biarlah mereka hidup berdampingan dengan damai, mereka di kampungnya dan ia di dalam hutan.
Nah, begitulah sobat IAR Indonesia, menurut Pak Udat, dari cerita inilah masyarakat Dayak Ransa percaya bahwa orangutan berasal dari manusia dan oleh karena itu mereka sangat menghormati orangutan dan pantang banget hukumnya untuk membunuh satwa ini, apalagi mengonsumsinya. Supaya masyarakat patuh, maka dibuat peraturan adat nih Sob, yang melarang membunuh orangutan. Buat yang melanggar, baik itu membunuh atau memburunya, akan dikenakan sangsi adat berupa 30 Ulun (1 Ulun = Rp 400.000). Jadi, menurut Pak Udat, sangsi adat ini diambil dari hukum adat “Pati” manusia yaitu hukum adat yang mengatur tentang pembunuhan terhadap manusia, karena dari cerita tadi, orangutan dulunya berasal dari manusia.
Nah, cerita kedua ini tentang klempiau (Hylobates albibarbis) yang sering juga disebut Owa Kalimantan. Konon di suatu desa, terdapat satu orang nih yang lagi sakit berat sampai nggak bisa ngapa-ngapain. Dia cuma bisa baringan aja di kasur tapi tetangga-tetangganya pada nggak tahu karena semuanya lagi pada pergi ke ladang. Nah, kondisi orang ini bikin seekor klempiau kasihan dan ia kemudian mengubah wujudnya jadi seorang manusia buat ngerawat orang yang sakit ini. Saat ngerawat ini, klempiau bilang kalau ingin sembuh, orang ini harus makan dua helai daun yang disiapkan si klempiau dan akan ada ritual Belian yang akan dilakukan klempiau bersama teman-temannya pada malam hari. Nah, ritual ini akan dilakukan di hutan dekat rumah yang sakit dan saat proses berjalan, si sakit nggak boleh lihat prosesnya tuh.
Syarat ini pun disanggupi oleh orang yang sakit ini. Begitu dia sudah setuju, sim salabim, klempiau ini pun mengungkapkan jati diri sebenarnya ke orang ini sambil berpesan kalau dia udah sembuh, jangan pernah membunuh klempiau karena para klempiau kan nggak pernah mengganggu manusia di desa itu, baik di kebun atau ladang manusia. Terus….jadilah pas malam itu, para klempiau mulai ngadain ritual Belian dengan suara saling sahut-sahutan sepanjang malam sampai pagi. Setelah proses ritual ini kelar, beneran lho si manusia yang sakit ini sembuh. Nggak cuma itu, manusia ini juga dapat berkah umur panjang.
Ada lanjutannya nih, Sob. Melalui cerita tersebut, masyarakat Dayak Ransa percaya bahwa setiap keturunan orang yang sakit tersebut memiliki pantangan untuk tidak boleh membunuh klempiau dan mengkonsumsinya. Selain itu, konon keturunan dari orang yang sakit tersebut juga dianugerahi kemampuan untuk menjadi seorang Belian, yaitu dukun yang bisa mengobati orang yang sakit. Larangan memburu klempiau ini juga ternyata kemudian berlaku di daerah Juoi. Kalau ada yang melanggarnya, maka daerah tersebut akan kena musibah hujan angin ribut dan pohon-pohon di sekitar sungai bertumbangan.
3. Kisah tentang Burung Ruai
Burung Ruai (Heribertus Suciadi | IAR Indonesia)
Kalau tentang burung Ruai ini, masyarakat Dayak Ransa punya semacam kepercayaan yang berkaitan dengan boleh atau nggak-nya burung ini diburu, Sob. Jadi, burung Ruai ini baru boleh diburu kalau burung Ruai keluar dari daerah hutan ke daerah rawa. Jika dilanggar, orang yang memburunya akan kena musibah.
Konon, dulu ada kejadian ada dua pemburu yang melanggar pantangan ini. Mereka berburu burung Ruai di dalam hutan dan mereka bisa dapat nih burung. Setelah mereka dapat burung ini dan membawa hasil buruannya ke sebuah pondok di ladang mereka, nggak lama kemudian mereka kena musibah dan ditemukan meninggal di pondok tersebut.
4. Kisah tentang Rusa
Rusa sambar (Tim Biodiversitas | IAR Indonesia)
Masyarakat Dayak Ransa punya pantangan untuk mengkonsumsi daging rusa nih Sobat IAR Indonesia. Ceritanya tuh gini. Dulu, ada sepasang suami istri yang pekerjaannya berladang. Suatu hari, si istri pergi ke ladang lebih awal dan kemudian suaminya nyusul ke ladang. Di tengah perjalanan menuju ladang, suami ini mendengar suara rusa yang terdengar begitu dekat dengannya. Ia pun berhenti. Nggak lama kemudian, rusa ini lewat menyeberang jalan tepat di depannya. Si suami terkejut dan mulai merasa sesuatu yang nggak enak nih. Akhirnya ia melanjutkan perjalanan dan di ladang ia menemukan istrinya meninggal. Saat itulah ia merasa bahwa rusa yang melintas di depannya tadi adalah pertanda tentang istrinya. Sejak itu, keturunan suami istri ini memiliki pantangan makan daging rusa, jika melanggarnya akan kena musibah seperti sakit atau bahkan kematian.
Cerita tentang rusa ini juga ada versi lainnya nih, Sob. Jadi pada zaman dahulu, ada seorang lelaki yang berburu ke hutan dan mendapatkan rusa. Ia pun memotong kepala rusa dan membawanya ke rumahnya. Di perjalanan, tiba-tiba ia mendengar ada yang bicara kepadanya. Ia menoleh ke kiri dan ke kanan, bahkan ke belakang juga. Tapi ia nggak lihat siapa pun. Sambil kebingungan, ia lanjutkan tuh perjalanannya. Nggak lama, dia mulai denger ada yang bicara lagi tuh. Suara ini seakan-akan ngajak dia bicara dan nyeritain suasana hidup di lokasi tempat dia tadi berburu. Yaitu suasana yang ramai penduduknya dan menyenangkan.
Makin bingung deh pemburu ini dengernya. Sementara ia menyadari bahwa ternyata yang ada bersama dia cuma kepala rusa hasil buruannya. Si kepala rusa ini kemudian melanjutkan ceritanya, bilang bahwa dulunya di aitu seorang manusia dan bereinkarnasi jadi seekor rusa. Mendengar hal ini, si pemburu langsung berlari meninggalkan hasil buruannya dan berlari pulang ke kampung dengan rasa takut. Sejak itulah, ia meminta orang-orang di kampungnya dan keturunannya untuk tidak lagi makan daging rusa.
So, itu tadi Sobat IAR Indonesia, sebagian cerita-cerita rakyat tentang satwa yang beredar di masyarakat Dayak Ransa. Tentu saja masih banyak cerita-cerita rakyat lainnya yang memperlihatkan kearifan lokal yang bertujuan supaya manusia bisa menjaga dan mencintai hutan dan satwa-satwa yang hidup di dalamnya.
Dewi Ria Utari
‘Cause You’re Beautiful
Any good news from the forest?
Hai hai Sobat IAR, iya nih ada kabar baik dari hutan. Tentang si Cantik.
Hah? Cantik? Ada yang cantik di hutan?
Ada dong! Nah karena dia cantik, makanya dikasih nama Cantik, sob.
Duh jadi penasaran. Siapa sih dia?
Ok, biar nggak makin penasaran, sini merapat. Jadi, Cantik itu nama orangutan istimewa yang baru aja dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terdiri dari BKSDA Kalbar dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, bersama IAR Indonesia. Dia dilepasliarkan bareng empat orangutan lainnya, yaitu Tina, Tribun, Sigit, dan Pungky di bulan Mei 2021 lalu.
Wait, lepasliar itu apa sih?
Oh itu istilah buat satwa yang udah kelar direhabilitasi, terus selama masa rehabilitasi itu, dia udah keliatan bisa nih untuk kembali hidup di habitat alaminya, udah deh kita antar ke hutan which is rumah aslinya.
Ah I see. Terus kenapa si Cantik ini dibilang istimewa?
Jadi, si Cantik ini istimewa karena meski dia udah kehilangan kaki kirinya, dia tetep bisa lho manjat-manjat pohon, cari makanan, pokoknya lincah banget nggak kalah ama temen-temennya yang lengkap anggota badannya. So karena itu, Cantik dinilai oke nih dan siap buat dilepasliarkan.
Wah keren! Btw kakinya kenapa ya kok ngga ada satu?
Jadi gini ceritanya. November 2016 lalu, ada warga nih datang ke pusat penyelamatan IAR Indonesia di Sungai Awan. Ini tuh di Ketapang, Kalimantan Barat. Nah, warga ini bawa bayi orangutan liar yang kaki kirinya terluka parah. Mereka bilang kalau mereka menemukan orangutan ini sendirian di hutan dan kakinya kejepit di antara dua batang kayu besar. Meski waktu itu tubuhnya lemah, bayi orangutan ini kelihatan banget punya semangat hidup yang tinggi.
Ya ampun kasihan banget 🙁
Iya, kasihan deh kondisinya waktu itu. So tim medis IAR pun segera memeriksa kondisi bayi orangutan ini yang kemudian dinamain Cantik. Dari pemeriksaan itu, ternyata ada infeksi dan pembusukan parah pada luka di kakinya. Sepertinya karena lukanya dia itu sudah berumur beberapa hari tanpa perawatan sehingga infeksinya sudah menyebar semakin parah. Udah gitu, kondisinya diperparah dengan dehidrasi dan malnutrisi. Langsung deh tim medis IAR Indonesia ngerawat dia secara intensif dan dipantau selama 24 jam sehari selama beberapa minggu. Selama perawatan intensif ini, kakinya yang mengalami nekrosis parah mulai rontok sedikit demi sedikit. Meski tim medis sudah melakukan yang terbaik dengan memberikan obat-obatan, antibiotik, infus, serta perawatan intensif, tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan kakinya yang sudah membusuk kecuali amputasi. Sedih banget deh. Amputasi ini mau nggak mau dilakukan biar infeksinya nggak makin parah dan mengancam nyawanya.
Haduuuh… Terus terus terus?
Dibantu oleh dokter bedah satwa liar berpengalaman dari Hongkong, akhirnya operasi amputasinya sukses tanpa ada komplikasi. Namun ceritanya nggak berhenti di situ sob. Masih banyak yang harus dilalui Cantik biar sembuh total. Selain berjuang memulihkan luka dan membiasakan hidup dengan satu kaki, Cantik juga harus berjuang memulihkan traumanya. Soalnya nih, kalau kita nemuin bayi orangutan sendirian, hampir pasti banget induknya sudah meninggal. Soalnya, orangutan tuh kalau masih kecil, dia hidup dengan mommy-nya sampai usia 6-8 tahun. Kebayang kan sedihnya ngebayangin sekecil itu ngelihat mommy-nya mati?
Hiks… sedih banget dengernya..
Iya banget. Nah maka dari itu sob, abis operasi, Cantik dirawat dan dimonitor banget oleh tim medis IAR Indonesia selama berminggu-minggu pasca operasi sebelum akhirnya bisa bergabung dengan orangutan lainnya di dalam sekolah hutan. Well…tahu kan sekolah hutan? Ini tuh sebenarnya istilah buat ngajarin satwa-satwa biar nanti bisa mandiri kalau udah balik ke hutan, sob. Tempatnya mirip hutan, banyak pohon, dan orangutan-orangutan ini diajari macem-macem deh, dari manjat pohon, gelantungan, bikin sarang, dan tentu saja cari makan. Nah pas di sekolah hutan ini, Cantik ternyata keren banget. Dia pintar lho, meski satu kakinya udah nggak ada, dia lincah dan terampil di atas pohon. Apalagi cepet banget pas diajari bikin sarang dan cari makan sendiri.
Wuih hebat. Bravo Cantik!
Iya dia emang keren banget. Karena itulah, ngelihat perkembangan pesatnya itu, 4,5 tahun sekolah nih, dia siap lulus sob. Nah, graduation-nya dibawa ke hutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR).
Ih serunya! Kayaknya keren nih lokasi graduationnya.
Yoi. TNBBBR ini hutannya mantap banget sob, apalagi buat tempat hidup satwa liar dan dilindungi. Apalagi dari hasil survei nih, jumlah dan jenis pakan orangutan di kawasan ini berlimpah dan jumlah populasi asli orangutan di situ masih sedikit. Selain itu, karena status hutannya adalah taman nasional, jadi aman buat rumah Cantik dan teman-temannya. Maka dari itu, sejak tahun 2016 nih, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan IAR Indonesia, udah ngelepasin 56 orangutan ke TNBBBR.
Jauh gak sih perjalanannya ke sana?
Lumayan jauh sih, bayangin aja, untuk memulangkan Cantik ke habitat aslinya, tim harus menempuh perjalanan darat sejauh lebih dari 700 kilometer dari sekolahnya Cantik. Udah gitu, masih harus dilanjut pakai perahu motor selama satu jam dan dua hari berjalan kaki di dalam kawasan TNBBBR untuk mencapai titik pelepasan.
Wuidih, jauh juga ya… Itu yakin Cantik bisa survive di TNBBBR?
No worries. Biar ngepastiin Cantik dan teman-temannya aman sentausa di sana, ada tim monitoring yang rutin memantau mereka setiap hari sejak mereka bangun pagi sampai saatnya bobok. Udah kayak CCTV deh. Selain itu, kami juga ada dokter hewan yang stand by 24 jam 7 hari seminggu di sana. Jadi amanlah kalau kenapa-kenapa. So, itu sob kabar seru dari hutan. Nanti kalau ada yang seru lagi, kita kabari lagi yak.
Monti dan Anggun: Dua Sosok Keberhasilan
Kabut pagi masih mengapung di sela pepohonan ketika Monti dan Anggun mulai berayun di atas batang liana, berpindah dari satu pohon ke pohon di dalam sekolah hutan di Pusat Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri Kabupaten Ketapang. Sembari menggenggam sebuah ubi dan melipat bibirnya, Anggun tidak berhenti mendekap Monti. Raut mukanya terlihat gugup. Sementara Monti menunjukan air muka yang lebih tenang dan menunjukan gestur melindungi Anggun. Monti dan Anggun adalah sepasang orangutan yang memulai kehidupan baru sebagai ibu dan anak pada pertengahan tahun 2018 lalu.
Kisah Monti dimulai pada November 2009, ketika ia diselamatkan di Desa Sungai Awan Kiri. Saat itu, Monti diketahui baru berusia delapan bulan. Warga yang menemukannya mengisahkan saat itu Monti tengah sendirian di dalam hutan. Tidak jauh berbeda dengan kisah Monti, Anggun juga ditemukan oleh salah satu warga di kebun sawit di daerah Sungai Melayu pada 2018 dan kemudian dipelihara secara ilegal selama tiga bulan. Ketika diselamatkan, Anggun baru berusia satu tahun. Induk mereka diperkirakan sudah mati karena secara alami induk orangutan liar tidak akan melepaskan bayinya dari dekapannya dan meninggalkan sendirian di hutan.
Meskipun diselamatkan dalam rentang waktu yang cukup jauh, keduanya diselamatkan dalam usia yang masih sangat belia. Monti diselamatkan ketika berusia delapan bulan dan Anggun diselamatkan ketika berusia satu tahun. Usia di mana seharusnya mereka masih tinggal bersama induk mereka untuk belajar bertahan hidup sebagai orangutan sejati.
Bayi orangutan biasanya akan hidup bersama induknya pada usia enam hingga delapan tahun, atau sampai bisa mencari makan sendiri. Di alam liar, bayi orangutan akan belajar bertahan hidup, seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Namun sering kali banyak ditemukan kasus di mana bayi terpisah dari induknya akibat perburuan yang berakhir di tangan manusia. Jika fase asuhan ini terputus, besar kemungkinan bayi atau anak orangutan akan mati karena mereka tidak tahu cara bertahan hidup di alam tanpa induknya.
Untuk itulah, bayi-bayi orangutan yang diselamatkan ini harus menjalani rehabilitasi untuk mengembalikan sifat alami mereka sekaligus membuat mereka memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya. Salah satu tantangan terbesar dalam upaya rehabilitasi orangutan adalah tidak adanya buku panduan yang pasti bagaimana cara dan tatalaksana merehabilitasi orangutan dan mengembalikan perilaku serta kemampuan alaminya untuk hidup bertahan di hutan. Proses rehabilitasi ini merupakan proses panjang yang memakan waktu, tenaga dan upaya yang tidak sedikit. Proses ini dapat mencapai delapan hingga sembilan tahun bahkan lebih, tergantung kemampuan masing-masing individu.
Monti sendiri sudah menjalani masa rehabilitasi sembilan tahun ketika dipasangkan dengan Anggun sebagai anak asuhnya. Monti dianggap cocok dipasangkan dengan Anggun sebagai induk asuhnya. Harapannya, Monti bisa mengajari Anggun berbagai kemampuan yang diperlukan untuk bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Monti juga bisa menjadi pelindung bagi Anggun yang bertubuh mungil. Strategi ini berhasil. Monti menjadi induk yang protektif dan Anggun menjadi lebih percaya diri untuk mempelajari hal-hal baru.
Proses menjalin hubungan induk-anak asuh ini juga tidak sebentar, mereka pertama kali dipertemukan pada 10 Agustus 2018. Setelah dirasa tidak ada penolakan dari keduanya, mereka digabungkan di dalam satu kandang dari 14 Agustus sampai 5 Oktober 2018. Kehidupan bersama selama lebih tujuh minggu di dalam kandang, semakin menguatkan ikatan mereka sebagi ibu dan anak. Setelah menjalani proses ini, keduanya dilepaskan di dalam sekolah hutan di pusat penyelamatan dan rehabilitasi orangutan IAR Indonesia untuk diobservasi lebih lanjut.
Hasilnya Monti telah memenuhi dan bahkan melampaui semua harapan sebagai ibu asuh. Dia sangat baik, lembut, dan peduli dengan bayi angkatnya, Anggun. Monti juga menunjukkan afeksinya dengan melindungi Monti dari gangguan orangutan lain. Bahkan Monti juga tidak suka ketika Anggun hendak diperiksa oleh animal keeper atau anggota tim medis.
Anggun juga telah berperan dalam membantu rehabilitasi Monti karena Anggun memiliki karakter yang tidak bergantung pada manusia dengan selalu berada di atas pohon. Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di kanopi hutan sehingga membuat Monti mengikutinya ke atas pohon.
Kemajuan proses rehabilitasi keduanya ini menjadi tiket kepulangan mereka ke habitat aslinya. Setelah melihat hasil rehabilitasi Monti dan Anggun yang mengalami kemajuan pesat, tim animal management tidak ragu untuk segera memulangkan mereka ke rumah barunya. Taman Nasioanal Bukit baka Bukit Raya kembali dipilih karena berdasarkan hasil survei yang dilakukan IAR Indonesia, jumlah populasi orangutan sangat sedikit sedangkan jumlah dan jenis pakan orangutan berlimpah.
Februari 2020 menjadi titik awal kehidupan baru mereka sebagai orangutan sejati di habitat aslinya. Untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka di dalam kawasan TNBBBR, IAR Indonesia juga menerjunkan tim monitoring untuk memantau keduanya. Hasilnya pengamatan tim monitoring menunjukkan bahwa mereka benar-benar telah menguasai kemampuan hidup di alam liar dan menikmati rumah dan kehidupan baru mereka.
Habitat Berkurang, Orangutan Boncel Ditranslokasi Untuk Kedua Kalinya
Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan jantan dewasa yang diberi nama Boncel di areal Transmigrasi Sungai Pelang, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Ini adalah kali kedua Boncel dievakuasi dari tempat yang sama untuk kemudian dilakukan upaya translokasi. Meskipun ditranslokasikan di hutan yang sama, kali ini titik pelepasan berada lebih jauh di dalam hutan untuk memastikan Boncel tidak lagi keluar hutan dan memasuki kebun warga.
Boncel memasuki kebun warga pasca translokasi pertamanya
Kepala BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat tanggap ini. ”Berulangnya translokasi ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi merupakan kerjasama semua pihak. Masyarakat dapat mendukung dengan melakukan upaya pencegahan kerusakan dan perbaikan habitat satwa liar,” ujarnya di Pontianak, (30/12).
Sebelumnya, Boncel telah ditranlokasi dari kebun milik warga di Desa Sungai Pelang ke Hutan Desa Sungai Besar pada pertengahan bulan Agustus lalu. Translokasi ini terpaksa dilakukan dengan pertimbangan bahwa upaya mitigasi konflik dan penggiringan orangutan ini kembali ke hutan sangat sulit dilakukan mengingat berdasarkan citra satelit, jarak antara lokasi kebun dengan hutan besar cukup jauh.
Translokasi orangutan yang dilakukan pada bulan Agustus lalu berjalan lancar. Meskipun kegiatan ini sukses memindahkan orangutan ke hutan yang lebih baik untuk kehidupannya, translokasi semacam ini hanyalah solusi sementara.
Hal ini terbukti ketika pada awal November 2020, tim patroli OPU IAR Indonesia kembali mendapatkan informasi terkait orangutan yang memasuki kebun milik warga di Desa Sungai Pelang. Tim segera memverifikasi laporan tersebut dan pada tanggal 11 November 2020, tim menemukan satu individu orangutan yang sedang memakan tanaman nanas milik warga. Setelah melakukan pengamatan dan identifikasi, diketahui orangutan ini adalah orangutan Boncel yang yang sebelumnya pernah diselamatkan dan ditranslokasikan oleh tim SKW I Ketapang bersama YIARI pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu di Hutan Desa Sungai Besar.
Boncel terpantau sedang memakan nanas milik warga
Tim WRU BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia akhirnya terpaksa melakukan translokasi sekali lagi. Proses tranlokasi yang memakan waktu lebih dari 7 jam ini berjalan lancar. Dokter hewan IAR Indonesia yang memeriksa kondisi Boncel menyatakan kondisi orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun ini dalam kondisi sehat dan siap untuk langsung ditranslokasikan.
Proses evakuasi Boncel sebelum ditranslokasikan kembali
Balai KSDA Kalbar mencatat jika ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan bertambah sejak kebakaran besar melanda sebagian hutan habitat orangutan wilayah di Ketapang pada 2019 silam. Hutan yang terbakar dan masifnya pembukaan lahan menyebabkan banyak orangutan kehilangan tempat tinggal dan dan sumber penghidupannya. Orangutan-orangutan ini pergi meninggalkan rumahnya yang hancur dan masuk ke kebun warga untuk mencari makan, menyebabkan tingginya jumlah perjumpaan manusia dengan orangutan yang tidak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan orangutan dan manusia itu sendiri.
Translokasi kembali Boncel di hutan yang sama, yaitu di Hutan Desa Sungai Besar.
Penyelamatan Covita di Tengah Pandemi Covid-19
Di tengah pandemi yang disebabkan oleh virus corona yang ditenggarai berasal dari satwa liar, Unit Penyelamat Satwa Liar – Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bekerja sama dengan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan peliharaan dari Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Sabtu (29/8/20).
Bayi orangutan betina bernama Covita di dalam kandangnya di Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Orangutan berjenis kelamin betina ini awalnya dipelihara secara illegal oleh seorang warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahab, Kabupaten Sekadau. Menurut pengakuannya, dia mendapatkan orangutan ini ketika bekerja kayu di wilayah Babio, Kabupaten Sekadau. Ketika ditemukan, orangutan yang diberi nama Covita ini mengalami cedera pada kaki kanannya. Selama dipelihara oleh pemiliknya, Covita dirantai di sebuah rumah walet dan diberi makan nasi, jambu monyet, air gula dan susu kental manis.
Covita ketika diselamatkan oleh tim gabungan BKSDA dan IAR Indonesia di Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang
Penyelamatan Covita dari pemeliharaan illegal ini dimulai ketika salah satu warga desa lainnya yang mengetahui persoalan satwa liar dilindungi mengetahui keberadaan orangutan ini dan meminta pemiliknya untuk menyerahkannya ke pihak berwenang. Karena desa tempatnya tinggal sulit dijangkau, pemilik orangutan ini membawa Covita ke Dusun Ampon yang lebih mudah diakses. Untuk mencaapi Dusun Ampon, tim gabungan harus melakukan perjalanan darat selama 8 jam dari Pusat Penyelamatan Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan dan dilanjutkan dengan perahu motor selama 3 jam.
Dari hasil pemeriksaan gigi oleh dokter hewan IAR Indonesia, drh. Adisa, Covita diperkirakan berusia 2,5 tahun. Dia mengatakan ada tonjolan pada tulang paha kanannya. “Kemungkinan besar ini adalah bekas cedera yang dialaminya dulu ketika ditemukan. Selain itu, Covita juga menderita penyakit kulit yang membuat sebagian kulitnya mengelupas dan rambutnya rontok di kedua kaki dan punggungnya,” jelasnya lagi.
Covita menjalani pemeriksaan kesehatan secara singkat oleh drh. Adisa di Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Covita saat ini dibawa ke IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang yang memiliki fasilitas pusat rehabilitasi satwa, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Covita akan menjalai masa karantina selama 8 minggu. Selama masa ini, Covita akan menjalani pemeriksaan secara detail oleh tim medis IAR Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan Covita tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.
Ini adalah kali kedua IAR Indonesia bersama BKSDA Kalimantan Barat menyelamatkan orangutan dari dusun ini setelah pada pertengahan tahun lalu, tim gabungan ini menyelamatkan satu bayi orangutan yang juga menjadi korban pemeliharaan satwa liar dilindungi. Selain mengancam kelestarian satwa liar, perilaku tidak bertanggungjawab seperti ini juga beresiko membahayakan manusia dengan penyakit yang mungkin dibawa oleh satwa liar.
“Di masa pandemi seperti sekarang, penyerahan satwa liar yang dilindungi ini dapat mengurangi kemungkinan bahaya penyakit menular. Semoga upaya karantina dan rehabilitasi Covita dapat berjalan dengan baik sehingga dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan rimba Kalimantan,” ujar Tantyo Bangun, Ketua Umum YIARI memberikan tanggapan.
Menurut Kepala Balai BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, pemeliharaan illegal Tumbuhan dan Satwa Liar dapat memberikan dampak buruk bagi kedua belah pihak. “Dari sisi satwanya dapat menyebabkan perubahan perilaku alami orangutan dan di sisi lain dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia di sekitarnya,” jelasnya.
“Di samping itu, DNA orangutan yang sangat mirip dengan manusia memungkinkannya menjadi perantara berpindahnya penyakit yang dibawanya kepada manusia. Begitu pula sebaliknya manusia dapat menularkan penyakit yang dibawanya kepada orangutan. Jika proses penularan ini berlangsung cepat maka tidak mustahil terjadi bencana kesehatan secara luas. Oleh karena itu menjaga jarak dengan satwa liar adalah hal yang baik bagi kedua belah pihak,” tambahnya lagi.
Perubahan perilaku alami orangutan merupakan kerugian besar bagi satwa orangutan itu sendiri dikarenakan akan sulit bertahan hidup di alam ketika dilepasliarkan. Orangutan tidak mampu mengenali pakan alaminya, tidak mudah beradaptasi dengan lingkungannya, dan sebagainya. “Kami berterima kasih kepada IAR Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, sebagai salah satu pusat rehabilitasi orangutan di Kalbar. Semoga Covita dapat ‘diliarkan kembali’ di sana sampai nanti layak untuk dilepasliarkan ke rumahnya di alam,” tutupnya.
Memulangkan Orangutan Kalimantan dari Pulau Jawa
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dan BKSDA Kalimantan Barat atas petunjuk dan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menyelamatkan dua individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) di wilayah Jawa Tengah, Rabu (5/8).
Orangutan Boboy dievakuasi dari salah satu kediaman pribadi warga Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 5 agustus 2020.
Kedua orangutan dewasa berjenis kelamin jantan ini diselamatkan dari dua lokasi yang berbeda. Satu individu bernama Samson berasal dari lembaga konservasi tak berizin di salah satu taman wisata di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sementara orangutan lainnya yang bernama Boboy, berasal dari kediaman pribadi warga di Semarang, Jawa Tengah.
Orangutan Samson di Lembaga Konservasi tidak Berijin di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kedua orangutan jantan ini telah untuk dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia di Sei Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dengan menggunakan kapal penyeberangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (06/08) pagi. Sebelumnya, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang telah memastikan kedua orangutan ini tidak membawa penyakit rabies dan TBC.
Didampingi petugas dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, kedua orangutan berada di dalam kandang transport bersiap memasuki kapal di Pelabuihan Tanjung Emas Semarang
Drh. Temia, dokter hewan IAR Indonesia yang turut memeriksa kondisi kedua orangutan secara langsung menjelaskan, kedua orangutan bernama Samson dan Boboy yang diperkirakan berusia 20 tahun itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan fisik dan laboratorium untuk mendeteksi potensi penyakit rabies dan TBC. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai syarat karantina yang harus dipenuhi sebelum diberangkatkan ke Ketapang.
“Setibanya di Ketapang, mereka juga akan menjalani masa karantina selama dua bulan dan mendapatkan penanganan medis yang lebih spesifik, observasi, serta perawatan lebih lanjut di fasilitas rehabilitasi orangutan yang dimiliki IAR Indonesia,” ungkap drh. Temia. Sementara itu, BKSDA Kalbar juga sudah memastikan bahwa kandang dan semua fasilitas kesehatan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia layak dan memenuhi syarat untuk merawat satwa milik negara ini. Segala proses adminitrasi juga sudah dirampungkan oleh BKSDA Kalbar untuk memastikan satwa ini dapat segera sampai di tempat yang lebih baik tanpa ada hambatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Temia menyebut mereka terindikasi malnutirisi yang menyebabkan keduanya mengalami gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya. Hal tersebut juga ditunjukkan dengan sejumlah tanda fisik yang tidak normal di tubuh mereka. Nutrisi tidak seimbang yang diberikan ke mereka selama ini juga dapat membuat keduanya rentan terhadap berbagai penyakit.
“Kondisi keduanya memprihatinkan karena selama ini mereka terkurung di dalam kandang yang sempit dan tidak memenuhi syarat. Tidak hanya itu, pantauan di lapangan juga menunjukan bahwa aspek kesejahteraan (welfare) mereka sebagai satwa tidak terpenuhi,” tambahnya lagi.
Kondisi kandang orangutan Samson di lembaga konservasi tidak Berijin di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kedua orangutan ini tiba di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang pada Jumat malam (7/8). Selama perjalanan lebih dari 36 jam dari Semarang menuju Ketapang, kondisi Boboy dan Samson cukup baik. Mereka makan dan minum dengan sangat baik. Setibanya di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, mereka langsung ditempatkan di dalam kandang karantina yg sudah dilengkapi dengan enrichment daun serta hammock. Tidak ada komplikasi selama perjalanan. Boboy dan Samson akan dimonitoring secara intensif baik dari segi kesehatan maupun perilaku di dalam kadang karantina selama minimal 8 minggu. Hal ini untuk memastikan keduanya benar-benar babas dari penyakit yang berbahaya yang bisa menular ke manusia ataupun satwa lainnya.
Boboy dan Samson tiba di kandang Karantina di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi IAR Indonesis di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, Kalimantan barat.
Statement Darmanto, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah:
Keberadaan kedua orangutan dewasa tersebut telah dipantau dan diverifikasi sejak Oktober 2019. Pihak BKSDA Jawa Tengah kemudian melaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE dan Direktur KKH untuk mendapat arahan langsung terkait penyelamatan kedua orangutan tersebut bersama lembaga terkait. Upaya penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama dan peran multipihak yang kuat antara pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal KSDAE KLHK, Direktur KKH, BKSDA Jawa Tengah, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, NGO – Yayasan IAR Indonesia serta Balai KSDA Kalimantan Barat dalam upaya pelestarian spesies kera kharismatik endemik Indonesia yang kian terancam populasinya karena kerusakan habitat, perburuan, perdagangan dan pemeliharaan secara ilegal.
BKSDA Jawa Tengah berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan ini demi orangutan mendapatkan kembali kesejahterannya selama menjalani perawatan dan rehabilitasi di IAR Indonesia, di Ketapang, Kalimantan Barat.
BKSDA Jawa Tengah juga berharap semua proses penyelamatan ini, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga perjalanannya sampai ke tujuan berjalan dengan baik dan kedua orangutan tersebut bisa segera pulih serta memiliki kesempatan hidup bebas di habitatnya. Selain itu kami juga, kerja sama ini juga agar tidak terputus dan terus berkelanjutan dalam upaya pelestarian jenis satwa liar lainnya yang terancam punah.
Statement Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat:
Kembali, atas kerjasama yang luar biasa semua pihak, kita berhasil “membawa pulang” 2 individu orangutan Kalimantan ke rumah sementaranya di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat.
Namun di sisi lain, hal ini menjadi keprihatian kita bersama bahwa pemeliharaan satwa liar dilindungi masih banyak dilakukan oleh masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, perlu dilakukan terobosan-terobosan dalam mengkampanyekan pengelolaan keanekaragamanhayati untuk lebih menumbuhkembangkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian jenis-jenis endemik Indonesia tersebut.
Statement Samiyono, dokter hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang:
Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang pada dasarnya mendukung penuh kegiatan penyelamatan dua individu orangutan malang ini dari Semarang ke IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat demi kelestarian orangutan di habitatnya. Semua proses dari segi kesehatan dimulai dari persiapan, pemeriksaan kesehatan hingga hasil pemeriksaan kedua orangutan tersebut, Balai Karantina akan melakukan pendampingan secara langsung. Selain itu, sebagai pihak yang berada di garda terdepan, Balai Karantina akan selalu memastikan kesehatan setiap hewan yang akan masuk maupun keluar wilayah Semarang. Terlebih, hewan itu merupakan hewan yang dilindungi, Balai Karantina akan mengawalnya sebagai tugas dalam upaya pelestarian satwa liar. Balai Karantina berharap, semua tahapan pelaksanaan penyelamatan ini berjalan lancar dan hasil pemeriksaan orangutan menunjukkan hasil yang bagus.
Statement Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia:
Yayasan IAR Indonesia sudah menyelamatkan orangutan di Kalimantan Barat selama lebih dari 10 tahun. Kami masih merasa sangat sedih melihat orangutan yang seharusnya hidup bebas di alam, dikurung dalam kandang selama hidupnya. Proses rehabilitasi orangutan yang sangat rumit dan panjang, akan jauh lebih sulit dilakukan pada orangutan yang yang sejak lahir sudah dikurung di kandang dan tidak pernah belajar hidup di alam bebas selama hidupnya.
Ditambah lagi apabila orangutan ini memiliki penyakit atau kelainan dan cacat akibat pemeliharaan yang salah, orangutan ini tidak akan mampu lagi untuk hidup bebas di habitat aslinya. Mereka harus hidup di sanctuary IAR Indonesia selama sisa hidupnya.
Terlepas darii tu semua, kamu sangat bahagia sekaligus bangga bisa berperan serta dalam upaya penyelamatan orangutan ini untuk membantu memberinya kesempatan untuk hidup lebih sejahtera. Kami berharap, seluruh masyarakat bisa turut berperan dan berpartisipasi dalam menjaga kelestarian orangutan dan habitatnya. Indonesia harus bangga sebagai satu-satunya negara yang memiliki tiga spesies orangutan.
Statement Indra Exploitasia, Direktur KKH KLHK:
Atas upaya penyelamatan dan translokasi orangutan ini Direktur KKH KLHK, Indra Exploitasia menyatakan bahwa, “Kesejahteraan satwa merupakan hal penting dalam upaya konservasi. Untuk itu dalam proses konservasi baik in situ maupun ex situ, terselenggaranya kesejahteraan hewan perlu dijamin dan hal ini juga merupakan mandat undang-undang yang harus dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha yang bergerak dibidang konservasi satwa.
Kelahiran Generasi Baru Orangutan di Gunung Tarak Hutan Penyangga TN Gunung Palung
Kabar gembira datang dari Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Di tengah pandemi Covid-19, orangutan hasil rehabilitasi bernama Susi telah melahirkan bayi orangutan dengan selamat pada akhir bulan Maret 2020 ini. Bayi orangutan yang diberi nama “Sinar” oleh Ibu Menteri LHK ini berjenis kelamin betina dan merupakan bayi orangután kedua yang lahir di Gunung Tarak yang berbatasan langsung dengan wilayah TANAGUPA.
Susi bersama bayinya yang bernama Sinar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Kelahiran bayi orangutan Susi pertama kali diketahui oleh tim monitoring yang terdiri dari Balai TANAGUPA, KPH Ketapang Selatan dan YIARI yang telah memantau perkembangan Susi di hábitat alaminya selama empat tahun terakhir. Berdasarkan pantauan dokter hewan di lapangan, bayi orangutan berjenis kelamin betina ini nampak sehat dan aktif menyusu pada induknya. Susi juga menunjukan afeksi dan perhatiannya dengan menyusui anaknya dengan baik.
Susi bersama bayinya yang bernama Sinar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Orangutan Susi sebelumnya merupakan orangutan peliharaan yang berhasil diselamatkan oleh Balai KSDA Kalimantan Barat bersama YIARI di Pontianak pada tanggal 30 Juli 2011. Kondisi Susi cukup memprihatinkan pada saat diselamatkan, rantai yang terpasang di leher selama bertahun tahun oleh pemiliknya telah menyebabkan luka infeksi terbuka, bernanah dan mengeluarkan bau tak sedap. Bahkan setelah diperiksa terdapat karet yang tertanam di kulit lehernya. Setelah melalui masa rehabilitasi yang cukup panjang, Susi dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Tarak pada tanggal 20 Mei 2016, lokasi yang berbatasan langsung dengan area TANAGUPA.
Kondisi Susi ketika diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi di Pontianak, Kalimantan BaratKondisi Susi sebelum diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi
Ir. Wiratno, M.Sc. Direktur Jenderal KSDAE menyatakan bahwa “keberhasilan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi ini merupakan salah satu bukti kekuatan kerjasama antar stakeholder konservasi orangutan yang ada di Kalimantan Barat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Masyarakat juga LSM”. Orangutan merupakan spesies “payung” dalam sebuah ekosistem, yang memiliki peran besar dalam menjaga ekosistem secara luas dikarenakan daya jelajah mereka luas dan berdampak positif terhadap kelestarian ekologi yang ada di lokasi tempat hidupnya dengan menyebar biji ke wilayah hutan”. “Tidak hanya itu, masyarakat sekitar lokasi rehabilitasi juga telah banyak terlibat dalam kegiatan ini mulai dari merawat satwanya, melepasliar hingga memantau satwa di habitat alaminya. Mudah mudahkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan orangutan semakin tinggi”, tambahnya.
Ari Wibawanto,S.Hut,M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung. “Kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Gunung Tarak, memiliki peran penting dalam keberhasilan program ini terutama dari keamanan kawasannya. Kawasan konservasi TANAGUPA yang memiliki jenis pakan orangutan yang melimpah mempunyai andil besar untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan yang dilepasliarkan.”
drh. Karmele l. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia.” “Saya tidak pernah akan lupa ketika kami harus membuka rantai dari leher Susi, kami sangat sedih melihatnya. Sekarang, rasanya sangat menggembirakan melihat orangutan yang dulunya hidup terkekang dan menderita kini bisa hidup dengan bebas dan bahkan mampu berkembangbiak di habitat aslinya. Selama menjalani perawatan dan rehabilitasi, kondisi Susi makin membaik, tidak hanya fisik tapi juga mental. Susi juga terbukti mampu beradaptasi dan menjadi orangutan sejati di rumah barunya di Gunung Tarak.”
Ir. H. Adi Yani, MH. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kalbar menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Barat telah mengambil kebijakan penting terkait penyelamatan habitat dan koridor satwa dilindungi dengan menetapkan hutan lindung Gunung Tarak sebagai Kawasan Ekosistem Esensial melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat no. 718/Dishut/2017 tanggal 17 November 2017 tentang Penetapan Kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Hutan lindung Gunung Tarak merupakan kawasan penyangga dari Taman Nasional Gunung Palung yang merupakan lokasi besar tempat hidupnya spesies orangutan,” jelasnya lagi. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan terjaganya ekosistem satwa-satwa dilindungi maka keseimbangan alam yang ada akan terjaga hingga berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat secara luas, dimana seperti kita ketahui bahwa provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di pulau Kalimantan yang dikenal secara internasional sebagai paru-paru dunia.