Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Magang di YIARI, Mengintip Kegiatan Lala Melepasliarkan Kukang Ke Hutan
Dari Goresan Desain Menuju Jantung Konservasi
Diantara tumpukan tugas magang, Lala, siswi kelas 12 Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) SMK Negeri 1 Leuwiliang, menemukan panggilan tak terduga. Bukan pada kanvas digital, melainkan di hutan lebat Taman Nasional Ujung Kulon.
Sebagai bagian dari program magang di divisi edukasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Lala berkesempatan mendokumentasikan proses pelepasliaran delapan individu Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang telah direhabilitasi. Sebuah kolaborasi penting untuk menyeimbangkan ekosistem itu terjadi pada 14 Agustus 2025 berkat kolaborasi antara BBKSDA Jawa Barat, BTNUK, dan YIARI.
Sebelum kegiatan pelepasliaran dilakukan, hal penting yang harus dilakukan adalah proses pemeriksaan kesehatan setiap individu kukang bersama tim dokter hewan dan animal keeper yang telah merawat kukang selama proses rehabilitasi. Dari Banowati yang pernah diselamatkan di Yogyakarta hingga Agam yang selamat dari sengatan listrik, setiap kukang memiliki kisahnya. Namun, melihat kukang-kukang ini bergelantungan dengan lincah, siap kembali ke alam liar, adalah visual paling puitis yang pernah Lala lihat, jauh lebih hidup dari desain apa pun di layar digital.
Lala dan tim berfoto dengan pose salam kukang setelah berhasil melepasliarkan kukang di Taman Nasional Ujung Kulon. (Hulwia Malik|YIARI)
Berbagi Cerita & Menginspirasi Generasi Baru
Perjalanan Lala mengikuti proses pelepasliaran bukan ending dari cerita ini. Selama lima hari pasca pelepasliaran, Lala dan tim edukasi mengunjungi dua Sekolah Dasar dan satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumur. Sebuah wilayah yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), habitat baru bagi delapan individu kukang. Di sana, Lala dan tim tidak hanya membagikan materi konservasi, tapi juga berbagi pengalaman pribadi tentang upaya konservasi kukang dan pentingnya kukang untuk ekosistem bagi kehidupan manusia.
Ini adalah momen pertama bagi Lala, bercerita tentang dunia konservasi yang ternyata sangat luas dan menarik, jauh dari bayangan membosankan sekedar duduk dan menatap layar kode warna. Lala menyadari bagaimana peran DKV bisa masuk ke dalam dunia konservasi; tidak hanya sekedar membuat poster, mendesain website, namun memproduksi konten visual yang kuat bagi konservasi kukang yang juga dibutuhkan banyak pengalaman dan pengetahuan.
Melihat mata para siswa berbinar saat tim edukasi menunjukkan foto-foto kukang dan cerita di baliknya, itu adalah “bensin” emosional yang menyulut semangat Lala untuk terus belajar. Lala berharap dan bergumam dengan lirih, semoga di antara puluhan antusiasme siswa ini, akan ada satu, tiga, atau sepuluh orang yang terinspirasi untuk menjadi penjaga alam di masa depan. Menjadi garda dan benteng kokoh untuk kehidupan satwa liar dan habitatnya di mana pun mereka akan tumbuh kelak.
Bercerita dan menyemai inspirasi untuk merawat kukang di hutan, kunjungan edukasi ke Sekolah Dasar di Kecamatan Sumur (Hulwia Malik|YIARI)
Mendengarkan Hutan dan Hati Warga
Di malam hari, Lala juga berkesempatan untuk hadir dalam kegiatan ngaji rutin malam Kamis dengan warga setempat. Kesempatan ini dimanfaatkan betul untuk bertanya dan berdiskusi sepanjang malam. Bukan hanya tentang kukang, tetapi juga tentang kehidupan, tantangan, dan kearifan lokal di bibir hutan Ujung Kulon, rumah badak jawa, macan tutul, dan satwa liar kebanggan Indonesia. Lala belajar bahwa konservasi tidak bisa dilakukan sendiri, butuh dukungan penuh dari masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan.
Menggali informasi, mendengarkan cerita, dan memahami pandangan masyarakat tentang hutan lebatnya semak, hingga derasnya riak lautan Ujung Kulon. “Ini mengajarkan saya satu hal; untuk melindungi alam, kita harus terlebih dahulu memahami manusianya. Saya juga merasa sangat beruntung bisa menjadi bagian kecil dari cerita pelepasliaran yang luar biasa ini. ”, ujar Lala sambil tersenyum.
Arah Baru Konservasi
Lala, siswi kelas 12 Jurusan Desain Komunikasi Visual SMK Negeri 1 Leuwiliang (Lala/Dokumentasi Pribadi)
Alih-alih menjadi sekadar penonton, Lala, seorang siswa SMK, mengambil peran aktif dalam upaya konservasi. Ia terjun langsung dan mengikuti setiap tahapan yang rumit dalam proses pelepasliaran satwa liar. Pengalaman ini menjadi bukti bahwa konservasi bukanlah hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan urusan bersama.
Sebagaimana yang ditekankan oleh Kepala BTNUK, Ardi Andono, dan Kepala BBKSDA Jawa Barat, Agus Arianto, kunci keberhasilan konservasi adalah kolaborasi dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, organisasi seperti YIARI, hingga generasi muda seperti Lala, semua memiliki peran penting.
Pelepasliaran delapan individu kukang ini lebih dari sekadar sebuah acara. Ini adalah sebuah narasi besar yang penuh dengan harapan, kolaborasi, dan semangat untuk melestarikan kekayaan alam Indonesia.
Translokasi 10 Kukang Jawa ke Gunung Kendeng, Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Sukabumi, 23 Oktober 2024 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melaksanakan kegiatan translokasi 10 kukang jawa (Nycticebus javanicus) di Kawasan Resort Pengelolaan Taman Nasional Gunung Kendeng, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) III Sukabumi, BTNGHS. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi populasi satwa endemik yang terancam punah.
Pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi di Indonesia. Kukang Jawa, sebagai satwa endemik dan terancam punah yang terdapat di Kawasan TNGHS, termasuk dalam Permen tersebut. Selain itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) juga telah mengklasifikasikan jenis primata ini sebagai satwa terancam (endangered).
Pemeriksaan kukang yang berada dalam kandang transport (Rendi Afandi|YIARI)
Adapun sepuluh kukang yang ditranslokasi terdiri dari tiga kukang jantan bernama Petruk, Yuda, Gareng, serta tujuh kukang betina bernama Alon, Citas, Kunthi, Madrim, Bestari, Kajol, dan Loni. Kukang-kukang ini berasal dari pelaporan dan penyerahan masyarakat kepada BBKSDA Jawa Barat dan BKSDA Yogyakarta. Setelah diserahkan, satwa-satwa tersebut dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa YIARI di Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di mana mereka menjalani penanganan medis intensif dan proses rehabilitasi yang komprehensif.
Proses rehabilitasi yang dijalani bertujuan untuk memulihkan kesehatan dan perilaku alami mereka, sekaligus mempersiapkannya untuk kembali ke alam liar. Rehabilitasi ini meliputi pemeriksaan kesehatan menyeluruh, pengaturan diet spesifik, serta pemberian fasilitas dan kegiatan yang mendukung perilaku alami mereka. Kegiatan rehabilitasi penting untuk memastikan kukang-kukang tersebut siap dilepasliarkan di habitat.
Pemasangan GPS collar pada kukang (Rendi Afandi |YIARI)
Setelah menyelesaikan proses rehabilitasi, tahapan selanjutnya yaitu translokasi dan habituasi. Translokasi adalah proses pengangkutan satwa dari pusat rehabilitasi ke kandang habituasi di lokasi pelepasliaran (yang berada di kawasan TNGHS), salah satu habitat sebaran kukang jawa di Pulau Jawa.
Kawasan Resort PTN Gunung Kendeng, Seksi PTNW III Sukabumi BTNGHS, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan beberapa pertimbangan utama, yaitu ketersediaan pakan, keamanan lokasi dari perburuan atau gangguan, serta jarak yang relatif jauh dari pemukiman untuk meminimalisir konflik dengan masyarakat. Selain itu, pemilihan lokasi ini juga telah dikukuhkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Nomor: SK. 50/KSDAE/SET.3/KSA.2/3/2021 tentang Penetapan Lokasi Pelepasliaran Lima Jenis Satwa di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak periode tahun 2021 – 2025. Keputusan ini menetapkan area dengan kesesuaian habitat sebesar 22.848,1 Ha dan area prediksi pelepasan sebesar 15.578,4 Ha, termasuk habitat untuk kukang jawa. Lokasi translokasi ini berjarak sekitar 36 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor, dengan perjalanan darat yang memakan waktu sekitar empat jam, diikuti berjalan kaki selama kurang lebih 30 menit.
Di kandang habituasi yang luasnya sekitar 18 m2 dan terbuat dari jaring serta bambu, kukang diberi pakan dan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan baru secara bertahap selama sekitar satu minggu. Proses adaptasi penting untuk memastikan kukang mampu bertahan sebelum dilepas ke alam. Pelepasliaran juga dilakukan pada malam hari, memberikan mereka akses untuk keluar dari kandang habituasi dan menjelajah habitat baru secara mandiri.
Tim YIARI dibantu beberapa warga lokal membawa kandang transpor kukang melewati wilayah hutan Kawasan Gunung Kendeng (Rendi Afandi |YIARI)
Tahapan terakhir dari proses ini adalah pemantauan pasca pelepasliaran, yang dilakukan selama dua hingga tiga bulan dengan menggunakan GPS collar. Pemantauan bertujuan untuk melacak adaptasi kukang pada habitat baru mereka, memastikan mereka mampu bertahan hidup, mencari makan, dan berperilaku sesuai kebutuhan alaminya.
Translokasi salah satu kukang ke kandang habituasi oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Budhi Chandra, S.H., M.H., (Rendi Afandi |YIARI)
Upaya pelepasliaran ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis kukang di habitat alami mereka, sekaligus sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi.
Argitoe Ranting, Direktur Operasional Program YIARI, menekankan pentingnya pelepasliaran sebagai indikator keberhasilan dalam konservasi satwa liar. “Pelepasliaran kukang jawa ini merupakan puncak dari upaya penyelamatan panjang dan teliti, dimulai dari proses penyelamatan, rehabilitasi, hingga akhirnya pelepasliaran ke habitat alami mereka. Kami berharap kegiatan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan satwa yang dilepasliarkan, serta menyediakan data untuk studi lanjutan tentang konservasi kukang jawa.”
Seremoni pelepasliaran yang dihadiri oleh BTNGHS, BBKSDA Jabar, YIARI, Camat Kabandungan, Kepala Kepolisian Sektor Klapanunggal, serta Komandan Rayon Militer Klapanunggal (Rendi Afandi |YIARI)
Budhi Chandra, S.H., M.H., selaku Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, memberi tanggapan terkait kegiatan ini. “Pelepasliaran kukang jawa ini bukan hanya langkah penting dalam konservasi satwa yang terancam punah, tetapi juga merupakan wujud nyata komitmen kami dalam melestarikan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa liar dan lingkungan kita.”
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Agus Arianto, S.Hut., turut menyampaikan apresiasi kepada YIARI yang telah mendukung program pemerintah dalam pelestarian satwa liar dilindungi. “Kami menghimbau segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan kelestarian satwa liar dilindungi kukang jawa di habitatnya, karena kelestarian dapat terwujud dari kepedulian dan komitmen bersama. Mencintai satwa liar tidak berarti harus dilakukan dengan cara memelihara, sejatinya dengan membiarkannya hidup di alam liar, di habitatnya merupakan bentuk mencintai satwa liar sesungguhnya.”
Penyelamatan Lutung Jawa di Bogor, Jawa Barat: Diduga eks Peliharaan
Pada 23 Januari 2024, tim gabungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Bidang KSDA Wilayah I Bogor dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi melakukan penyelamatan satwa lutung jawa (Trachypithecus auratus). Satwa ini adalah satwa endemik di Pulau Jawa dan dilindungi oleh Pemerintah. Satwa ini juga merupakan satwa langka yang masuk ke dalam daftar satwa terancam punah oleh Redlist IUCN.
Secara kronologis, tim BBKSDA Jawa Barat menerima aduan masyarakat melalui grup WhatsApp Quickresponse Tindak Satwa Liar (TSL) lingkup Bogor pada 22 Januari 2024. Selanjutnya tim berkoordinasi dan berkolaborasi dengan YIARI dalam melakukan evakuasi lutung untuk penyelamatan dan pengamanan satwa di Kotabatu, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, lutung jawa ini diperkirakan masih berusia remaja. Lalu, ditemukan pula seutas tali ditemukan masih terikat di pinggangnya. Berdasarkan analisa tim, dari lokasi temuan, usia sang lutung, dan tali yang terikat mengindikasikan bahwa si lutung berasal dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal. Biasanya, anakan lutung diburu dari alam, di mana indukannya pasti dibunuh terlebih dulu. Lutung ini kemudian diamankan di kandang translokasi Bidang KSDA Wilayah I untuk ditangani lebih lanjut pada 24 Januari 2024.
Proses pemeriksaan awal lutung jawa oleh drh. Imam Arifin, dibantu oleh Kang Ahong sebagai perawat satwa (Fattreza Ihsan | YIARI)
Meri Juanda, Polisi Kehutanan Mahir BBKSDA Jawa Barat Lingkup Seksi Konservasi Wilayah menyatakan bahwa satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 ini akan dibawa ke kantor bidang terlebih dahulu sebelum dipindah ke pusat rehabilitasi yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap dalam menangani lutung jawa. Beliau juga menyatakan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan satwa dilindungi ini kepada stakeholder terkait. “Terima kasih kepada masyarakat semua yang sudah melaporkan satwa dilindungi ini ke Quick Response kami (BBKSDA Jawa Barat). Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya pelestarian satwa,” ujarnya.
Kegiatan rescue ini dipimpin oleh Imam Arifin, Koordinator Animal Management YIARI sekaligus Dokter Hewan YIARI. Ia memutuskan untuk membius lutung jawa ini supaya proses evakuasi berjalan cepat dan tidak membuat satwa stress lebih lanjut. “Kondisinya (lutung jawa) bagus, ya, Ketika diperiksa pasca pembiusan. Body score condition dari satwa ini juga lumayan optimal. Hanya terdapat ektoparasit seperti kutu sehingga lutung jawa ini juga diberi obat ketika pemeriksaan kesehatan,” ujarnya pasca ia selesai memeriksa sang lutung.
Kondisi lutung sebelum dibawa dan ditindaklanjuti oleh BBKSDA Jawa Barat (Fattreza Ihsan | YIARI)
Lutung ini ditemukan di belakang rumah salah seorang warga di Kotabatu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat yang bernama Selpia. Ia menyatakan bahwa lutung ini sudah dua hari berada di pekarangan rumahnya. Ia berinisiatif untuk melaporkan lutung ini ke BBKSDA Jawa Barat dan YIARI setelah mengetahui bahwa lutung jawa adalah satwa dilindungi. “Sepupu saya bilang bahwa lutung adalah satwa yang dilindungi, jadi jangan sembarangan dihampiri. Lalu berdasarkan saran darinya, lutung jawa ini saya laporkan ke pihak yang berwenang,” ujarnya ketika diwawancarai.
.
BKSDA Bogor dan Yayasan IAR Indonesia Selenggarakan Peningkatan Kapasitas Dinas Pemadam Kebakaran Kota dan Kabupaten Bogor dalam Menangani Primata
Upaya konservasi primata di Bogor tak jauh dari interaksi-interaksi negatif yang tak diinginkan antara satwa dengan manusia. Beberapa satwa liar seperti monyet ekor panjang mencari makanan hingga masuk ke pemukiman warga. Terdapat juga permasalahan dengan primata seperti lutung, owa, surili, beruk, dan kukang yang seringkali terlantar lantaran ditinggal pemiliknya ketika sudah bosan atau sudah enggan merawat. Hal ini menjadi permasalahan yang cukup rumit mengingat sebagian dari primata ini masuk dalam daftar satwa yang dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK 106 tahun 2018.
Untuk itu, kami bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota dan Kabupaten Bogor dalam upaya penanganan evakuasi primata di wilayah Bogor. Pihak Dinas Pemadam Kebakaran yang biasa disebut Damkar sudah berpengalaman dalam upaya penyelamatan satwa liar di daerah pemukiman warga, baik itu satwa domestik maupun satwa liar. Kerjasama penyelamatan satwa liar dengan Damkar Kota dan Kabupaten Bogor ini sudah terbangun dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Bogor (BKSDA Bogor) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Kerjasama ini telah berhasil mengevakuasi banyak satwa liar dalam 2 tahun terakhir.
Tim Animal Management Yayasan IAR Indonesia memperagakan cara menangani satwa primata kecil. Dalam peragaan ini ditunjukkan cara menangani kukang (Rizazul Tri | IAR Indonesia)
Upaya penyelamatan primata maupun satwa liar lainnya haruslah tetap menggunakan prinsip kehati-hatian, salah satunya adalah terkait potensi penularan penyakit zoonosis dari satwa liar ke manusia maupun sebaliknya. Salah satu konsep yang tumbuh mengenai hubungan manusia, satwa liar, dan lingkungan adalah Planetary Health. Konsep ini lebih menekankan kemanunggalan kesehatan manusia, kesehatan hewan, kesehatan tumbuh-tumbuhan, kesehatan lingkungan, dengan kesehatan planet bumi sebagai sebuah kesatuan.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dinas Pemadam Kebakaran dalam Penyelamatan Penanganan Monyet Ekor Panjang dan Primata di Kota dan Kabupaten Bogor menjadi topik yang penting mengingat dalam 2 tahun terakhir, laporan penyerahan temuan primata terutama monyet ekor panjang di Bogor cukup sering. Melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh BKSDA Bogor dan YIARI ini, diharapkan petugas pemadam kebakaran di Kabupaten dan Kota Bogor yang berhubungan langsung dengan penyelamatan satwa dapat menanggapi dan menangani penanganan primata khususnya monyet ekor panjang dan hewan lainnya secara efisien dan sesuai prinsip kesejahteraan satwa.
Ibu Lana Sari sedang menjelaskan mengenai prosedur evakuasi satwa liar di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten (Fattreza Ihsan | Yayasan IAR Indonesia)
Kegiatan ini diadakan secara terpisah untuk Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Bogor maupun di Kabupaten Bogor. Pelatihan diadakan pada Selasa, 27 September 2022 bertempat di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, dan pada Kamis, 29 September 2022 bertempat di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh petugas pemadam kebakaran yang berjumlah total 55 orang untuk kedua kantor tersebut.
Banyak pertanyaan mengenai teknis penanganan yang baik dan alur evakuasi satwa yang ditanyakan oleh para peserta kepada pemateri pelatihan. Kepala Bidang BBKSDA Jawa Barat Wilayah I Bogor, Lana Sari ,S.Pi,M.Sc, selaku pemateri menjelaskan beberapa poin penting dalam penyelamatan primata. “Pendataan adalah elemen penting dalam rangkaian evakuasi primata di Bogor, sebab sebelum dievakuasi perlu ada identifikasi terlebih dahulu”, ujarnya.
Dokter hewan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi, drh. Indri Saptorini menyatakan pentingnya untuk mengikuti kaidah-kaidah kesejahteraan satwa ketika menangani satwa liar yang hendak dievakuasi. “Perlu diketahui bahwa satwa baiknya terbebas dari rasa takut dan tidak nyaman ketika kita tangkap. Hal ini tentuanya untuk mengurangi stres pada hewan yang bersangkutan”, ujarnya.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bogor mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait materi penanganan primata yang diberikan (Yuda Fitra | Yayasan IAR Indonesia)
Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, H. Sudiyanta, bahwa pelatihan ini sangat penting untuk dilakukan mengingat banyaknya pelaporan terkait evakuasi primata di Kabupaten Bogor. “Pelatihan ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan koordinasi untuk penanganan satwa liar di Kabupaten Bogor, supaya evakuasi dapat berlangsung cepat dan baik,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Pemadam Kebakaran Kota Bogor, Mochamad Ade Nugraha S.P M.E, menyatakan bahwa bahwa pelatihan ini adalah salah satu momentum untuk bekerjasama lebih lanjut terkait penanganan satwa liar yang berada di pemukiman warga dengan BKSDA Bogor dan Yayasan IAR Indonesia. “Pada kegiatan pelatihan penanganan primata ini cukup bagus terselenggarakan oleh BKSDA Bogor dan Yayasan IAR Indonesia. Anggota kami cukup antusias dalam menerima materi baik teori maupun praktek”, ujarnya.
Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.