Pelepasliaran Peni Orangutan Kalimantan 02 Mei 2013
Kembali Yayasan IAR Indonesia (International Animal Rescue-Indonesia) melepasliarkan 1 individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Hutan Pematang Gadung Gunung Palung Kalimantan Barat. Orangutan Peni berumur 7 tahun setelah hampir 3 tahun dirawat dipusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan Ketapang YIARI. Peni adalah anak dari induk yang sudah mati pada saat proses penyelamatan 2 Orangutan di bulan November 2010 di Desa Peniraman Pontianak Kalimantan Barat. Peni satu dari ratusan bahkan sudah tak terhitung jumlah bayi Orangutan yang harus berpisah dari induknya karena akhibat eksploitasi lahan, perburuan dan perdagangan. Sekaranglah waktunya Peni menjemput haknya sebagai Orangutan liar pada tanggal 02 Mei 2013 dilepasliarkan kehabitat alami di Hutan Adat Pematang Gadung Gunung Palung, daerah pelepasliaran ini merupakan habitat alami yang masih layak untuk menjadi lokasi pelepasliaran dan sudah beberapa kali menjadi lokasi pelepasliaran Orangutan Oleh Yayasan IAR Indonesia. Pelepasliaran Peni dilengkapi dengan ditandai Radio Collar yang ditanam dibawah kulit untuk memudahkan team memonitor menggunakan radio trakking. Selamat datang Peni di Alam liar… Kami akan selalu merindukanmu tetapi kecintaan Kami adalah terus berjuang untuk mengembalikanmu ke Alam, karena Orangutan hidupnya di Hutan BUKAN di kandang.








