Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Melepas Kukang, Menjaga Keseimbangan Alam di TN Gunung Ciremai Jabar

Penulis : Donny Iqbal  Sumber : Mongabay.co.id

Keberadaan primata endemik kukang jawa (Nycticebus javanicus) sedang naik daun. Akhir – akhir ini, primata berjuluk si malu – malu sedang getol- getolnya dilakukan pelepasliaran sebagai salah satu langkah penyelamatan dari kepunahan.

Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bekerjasama dengan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia melepasliarkan 30 ekor kukang di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di Blok Bintangot, Desa Seda, Kecamatan Mandirancang, Kabupaten Kuningan, Jabar, Kamis (11/5/2017).

Nasib Javan Slow Loris tidak jauh berbeda dengan primata endemik lainnya seperti owa jawa, lutung jawa dan surili yang masuk kategori 25 primata diambang kepunahan versi IUCN sebuah organisasi konservasi internasional.

Pemerintah harus segera berbenah dengan meningkatnya potensi perburuan, perdagangan dan perusakan habitat satwa belakangan ini. Tren berbahaya itu juga selayaknya menjadi alarm sekaligus cerminan bagi kekayaan kenanekaragaman hayati di Indonesia yang cenderung memiliki laporan buruk.

Seekor dari 30 kukang dilepasliarkan di kawasan TNGC Ciremai di Blok Bintangot, Desa Seda, Kecamatan Mandirancang, Kabupaten Kuningan, Jabar, Kamis (11/5/2017) oleh KLHK dan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia Foto : Donny Iqbal
Seekor dari 30 kukang dilepasliarkan di kawasan TNGC Ciremai di Blok Bintangot, Desa Seda, Kecamatan Mandirancang, Kabupaten Kuningan, Jabar, Kamis (11/5/2017) oleh KLHK dan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia Foto : Donny Iqbal

Menurut data IAR, dalam 2 tahun terakhir–sekitar 1500 ekor kukang jawa “diambil paksa” dari habitatnya akibat masifnya aktivitas perburuan dan perdagangan. Kukang di pasaran dijual dengan harga Rp350 ribu – Rp500 ribu. Bahkan, nilai perdagangan ilegal inipun cukup tinggi, yakni mencapai Rp500 juta per tahun. Keadaan tersebut bisa menjadi gambaran tentang populasi satwa endemik yang mengalami penurunan drastis.

Manager IAR Indonesia, Widi Nugroho, menyebutkan upaya rehabilitasi tidak semudah melakukan perburuan dan perdagangan. Pihaknya banyak mengalami berbagai kendala antara lain lamanya proses penangkapan, penyerahan satwa hidup untuk sampai pada upaya rehabilitasi.