Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Jual Binatang Langka Tiga Pedagang Ditangkap dari Pasar Palapa Pekanbaru

PEKANBARU – Binatang langka dan dilindungi, Siamang, Kukang dan Owa ternyata diperjualbelikan di Pasar Palapa, Jalan Durian, Pekanbaru.

Berdasarkan laporan sebuah LSM Lingkungan di Pekanbaru, akhirnya Polda Riau menyisir pasar hewan di Pasar Palapa ini dan berhasil menyelamatkan  8 ekor binatan langka dan dilindungi dan menangkap 3 penjualnya.

“Dari ratusan kios yang ada di Pasar Palapa kita menemukan tiga kios menjual satwa langka,” kata  Kanit IV Subdit Reskrimsus Polda Riau, Kompol Nipwin Hutabarat kepada wartawan, Sabtu (27/2/2016).

Menurutnya, jual beli satwa dilindungi ini awalnya dilaporkan sebuah LSM lingkungan. Setelah dipastikan adanya penjualan satwa dilindungi tersebut, maka tim Polda Riau hari ini melakukan operasi di pasar tersebut.

“Satwa dilindungi ini sengaja mereka sembunyikan. Namun tim kita sejak awal sudah menyelidikinya,” kata Nipwin.

Hasil pemeriksaan sementara, satwa dilindungi ini dijual satu ekor kukang seharga Rp 300 ribu, siamang Rp 500 ribu dan owa Rp 400 ribu. Satwa ini menurut penjual, didapat dari seseorang yang tidak dikenal.

“Kita masih  mengembangkan kasus ini untuk mencari tau siapa pemasoknya satwa liar tersebut,” ujar Nipwin.**Luzi.D