Jual-beli hewan langka, tiga pedagang Pasar Palapa diamankan
Pekanbaru (RiauNews.com). Nekat memperjualbelikan hewan langka yang dilindungi negara, tiga pedagang di Pasar Palapa, Jalan Durian, Pekanbaru, pada Sabtu (26/2/2016), diamankan aparat kepolisian.
Adapun hewan dilindungi yang diperjualbelikan terdiri dari enam ekor Kukang, satu ekor Siamang, serta satu ekor Owa.
Ketiga pedagang tersebut masing-masing FH, ZKN, dan ADR, mengaku mendapatkan pasokan hewan-hewan tersebut dari seseorang yang memperolehnya dari berbagai daerah di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
“Hewan-hewan tersebut mereka jual dengan harga kisaran Rp 300 ribu,” kata Kepala Unit Sub Direktorat IV Kriminal Khusus Polda Riau Kompol Nipwin Hutabarat.
Keberhasilan ini tak lepas dari pemantauan yang dilakukan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM), International Animal Rescue dan melaporkan ke Kepolisian Daerah Riau.
Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti diamankan di Ditkrimsus Polda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ilva)