Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Ini Harga Hewan Langka Yang Diperjualbelikan di Pekanbaru

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Sembilan hewan langka jenis kukang, siamang dan owa diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.

Hewan-hewan langka tersebut diperjualbelikan di pasar Palapa Pekanbaru oleh tiga orang pedagang masing-masing, ZK (59), FR (54) serta AR (46). Menurut pengakuan tersangka, hewan langka tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Sumatera Barat (sumbar).

“Untuk harga satu ekor kukang dibeli Rp 130 ribu kemudian dijual Rp 300 ribu. Owa dibeli Rp 1 juta selanjutnya dijual kembali Rp 1,2 juta. Sedangkan siamang dibeli Rp 1,3 dan kembali dijual Rp 1,5 juta,” terang Wakil
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau AKBP Ari Rahman disela-sela ekspose di kantor Ditkrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin (29/2/2016) siang.

Pihaknya masih menyelidiki pelaku yang menjual hewan-hewan langka tersebut ke Pekanbaru.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau membongkar penjualan hewan langka, kukang, owa-owa serta siamang di Pekanbaru.
Enam ekor kukang, dua owa-owa serta seekor siamang ddiamankan dari tiga orang penjual di Pasar Palapa Pekanbaru, Minggu (28/2/2016) kemarin.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau AKBP Ari Rahman menyebutkan hewan-hewan langka tersebut didatangkan dari Sumatera Barat (sumbar).

“Jadi ketiga lelaki yang ditetapkan sebagai tersangka menjual hewan langka tersebut di Pekanbaru. Hewan-hewannya dibeli dari seseorang di wilayah sumbar,” terang Ari. (*)