Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Sekarang Kita Cerita Tentang Hari Itu

Sekarang? Bukannya nanti?

Kalau nanti, itu judul film bro and sis. Sekarang, ada yang mau kita ceritain nih, tentang hari itu.

Wuih kayaknya ada sesuatu banget nih di hari itu

Yoi, sesuatu itu tentang si Lolyn.

Ih namanya cute banget

Yang cute nggak namanya kok. Nah, mupeng kan? Sini ngedeket, biar ceritanya lebih syahdu.

Jadi nih ya… Lolyn itu nama kukang jawa – tuh lihat dulu fotonya. Cute kan? Lolyn ini baru aja graduation nih. Dia udah dinyatakan lulus dari tempat rehabilitasi satwa punyanya IAR Indonesia. Nah sama dokter-dokter hewan di sana, Lolyn ini dirasa bakal siap nih kalau diantar pulang kembali ke hutan. So, jadilah Lolyn ini diantar oleh Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Taman Nasional GHS, sama kakak-kakak dari IAR Indonesia ke kawasan  Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Desember 2020 lalu.

 

 

Nah abis diantar pulang itu, dia nggak langsung ditinggal gitu aja. Lolyn ama beberapa temennya dipasangin alat khusus di lehernya, Namanya GPS-collar. Eits tenang aja, ini nggak bikin dia sakit kok. Alat ini buat memantau dia, siapa tahu dia nggak betah di hutan atau nggak bisa hidup mandiri. Nah kalau 3-6 bulan itu ternyata dia baik-baik aja, bisa main, bobok ciang, bobok malam, cari makan (nggak pake ojol ya), dia bisa tuh lulus. Kalau kita-kita tuh graduation pake toga, kalau kukang beda lagi sob graduationnya. Tanda dia lulus, perangkat GPS-collar-nya dilepas tuh sama kakak-kakak yang memantau dia.

Terus kenapa lulus? Emang dia isi kuis di hutan?

Wait a minute.. *glek seruput kopi*

Pernyataan lulus itu sebenarnya ungkapan kebahagiaan karena doi udah mampu beradaptasi dan perkembangan perilakunya sangat bagus. Mastiin ini penting banget, karena status kukang tuh masih Critically Endangered (CR) a.k.a terancam punah. Label CR ini udah terbilang gawat karena hanya satu tahap lagi menuju kepunahan di alam 🙁

I see…mesti dijagain bener tuh si Lolyn

Yoi, jadi sebelum dinyatakan lulus, kakak-kakak yang mantau dia setiap malam menyusuri hutan, mendaki gunung, lewati lembah *(auto terngiang lagu Ninja Hatori), untuk mencari keberadaan Lolyn dan mencatat perkembangan perilaku dia selama di alam bebas. Nggak tanggung-tanggung lho, pemantauan dilakukan dari matahari terbenam sampai fajar menyingsing.

Nah dari hasil pengamatan kakak-kakak selama hampir enam bulan itu, Lolyn telah memenuhi indikator kemampuan untuk bertahan hidup di alam. Kata mereka, hal itu ditunjukkan dengan perkembangan perilakunya yang sangat bagus. Yeaay! Terus pasca-pelepasliarannya itu, dia terlihat aktif dan sekarang dia bisa benar-benar hidup tanpa pantauan. Gak cuma itu, pelepasan GPS-collar ini juga jadi tanda berakhirnya proses pengamatan terhadap Lolyn yang telah dilepasliarkan.

 

 

Congrat ya Lolyn! Jadi ini ya yang mau diceritain itu? So happy for you Lolyn!

Iya nanti disampaikan ke Lolyn. Jadi sesuatu yang mau diceritain tentang hari itu tuh tentang graduationnya Lolyn, sob. Karena untuk sampai ke tahap ini nggak gampang lho. Lagi-lagi, semua itu memerlukan tenaga, waktu, dan proses yang relatif panjang. Bayangin aja, selama sekitar setengah lusin purnama setelah dilepasliarkan, tim pemantau di lapangan terus mengamati perilaku Lolyn setiap malamnya. Si kukang lagi ngapain, jalannya ke mana aja, makan apa aja, sampai dia tidur di pohon mana, itu semua dicatat.

Terus nih, untuk bisa menemukan Lolyn, tim pemantau membawa perangkat yang bisa menerima sinyal dari GPS-collar yang terpasang di leher Lolyn. Biasanya nih, hasil catatan yang didapat kakak-kakak pemantau itu, menunjukkan perkembangan perilaku dan daya jelajah primata noktrunal itu sudah memiliki daerah jelajah yang stabil dan pintar memanfaatkan pakan alami. Terus juga, biasanya ada tuh catatan dia udah berkenalan dengan sesama kukang alias kukang liar.

Uhuy! Asoy! Terus-terus apa lagi ceritanya?

Udah dulu sob, mau lanjut ngejar kakak-kakak pemantau itu. Next time, kita cerita-cerita lagi tentang hari-hari yang sesuatu banget yak.

The Day You Went Away

Duh kok sedih sih?

Nggak kok, nggak sedih, justru happy

Lho kok?

Iya, jadi gini, Mei dan Juni lalu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat atau yang lebih dikenal dengan BBKSDA Jabar udah lepasliarkan total 34 individu primata si malu-malu alias kukang ke habitat aslinya nih di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Lampung dan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh di Sukabumi. Selain mengembalikan kukang kembali ke habitatnya, pelepasliaran ini sekaligus merupakan rangkaian road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 yang puncaknya akan diselenggarakan di Kupang, NTT pada Agustus mendatang. Yeaaay!

Terus menurut Kepala BBKSDA Jabar Ammy Nurwati, 34 primata (14 kukang sumatera dan 20 kukang jawa) yang terancam punah itu berasal dari serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jawa Barat dan Jakarta. Dari situ, kukang-kukang tersebut dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata – yang dikelola BBKSDA Jawa Barat bekerja sama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia, di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Tapi kenapa perlu direhabilitasi?

Gini, gini… si malu-malu ini nasibnya banyak yang tidak beruntung. Mereka kerap menjadi objek ilegal seperti hewan peliharaan dan eksploitasi orang-orang yang nggak bertanggung jawab :(.  Terus nih, kondisi mereka juga saat pertama tiba di pusat rehabilitasi umumnya cukup memprihatinkan. Mereka bisa mengalami stres, trauma, kekurangan gizi, sampai perubahan perilaku karena tidak mendapatkan kebutuhan yang layaknya didapat kukang yang hidup di alam bebas.

Tapi syukurnya sekarang udah banyak masyarakat yang sadar akan kelangsungan hidup kukang. Hal itu terlihat dari meningkatnya kepedulian untuk menyerahkan primata nokturnal itu ke otoritas yang tepat, termasuk ke BKSDA untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Terus teruus…

Nah, Bu Ammy ini mengapresiasi kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa liar dengan menyerahkan mereka ke BKSDA. Di samping itu, pihaknya juga terus mengupayakan penyelamatan satwa liar dilindungi yang terancam dari berbagai aktivitas ilegal dengan melakukan edukasi mengenai perlindungan dan pelestarian satwa liar. “Ke depannya, kita optimis akan lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dan habitatnya dengan adanya kerjasama dan sosialisasi dari berbagai pihak,” begitu kata beliau.

Dia juga berharap, dengan pelepasliaran ini, dedek-dedek kukang ini dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik. Lagi pula nih sob, pelepasliaran tuh juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi. Di samping itu juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata dan mamalia sebagai satwa endemik. 

 

 

Ah I see…terus kenapa ngelepasin dedek-dedek kukang ini ke Bukit Barisan dan SM Cikepuh?

Nah mengenai TNBBS dan SM Cikepuh dipilih sebagai lokasi pelepasliaran, hal ini telah ditentukan berdasarkan penilaian kesesuaian habitat yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim dari BBKSDA Jabar, Balai Besar TNBBS, dan Yayasan IAR Indonesia. Kawasan tersebut memiliki ekosistem yang cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang, dilihat dari aspek keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator. Harapannya nih, dengan pelepasliaran ini, kukang-kukang itu dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik.

Satu lagi nih yang harus kalian tau, untuk melepasliarkan a.k.a mengembalikan mereka pulang ke habitat bukan perkara mudah. Butuh waktu panjang, tenaga besar, serta biaya yang tidak sedikit. Bayangkan, para kukang yang menjalani pemulihan di pusat rehabilitasi yang dikelola bersama Balai Besar KSDA Jawa Barat dan di bawah penanganan langsung tim IAR Indonesia ini harus melalui banyak proses serta tahapan. Mulai dari pemeriksaan medis, di mana mereka dicek kesehatannya dari A sampai Z untuk memastikan kondisinya.

Kenapa sampai sedetail itu, sih? 

Jadi gini.  Kondisi kukang yang tiba di pusat rehabilitasi umumnya memprihatinkan, mereka perlu menjalani semua proses itu. Selesai dicek kesehatannya, mereka juga harus menjalani masa karantina di kandang (sanctuary) khusus. Gunanya, untuk menekan potensi penularan penyakit bawaan yang diidap kukang sebelumnya ke kukang lainnya yang udah pada sehat.

Setelah masa karantina usai, proses pemulihan tidak otomatis selesai. Si mata bulan ini akan menjalani treatment khusus untuk menstimulasi perilaku dan naluri alamiahnya. Semua proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.

 

 

Oh, jadi ini ya cerita tentang hari saat mereka pergi?

Yoi. Sedikit sedih juga sih karena mereka itu imut-imut banget. Tapi juga seneng dan bangga soalnya mereka jadinya bisa balik ke hutan yang memang harusnya habitat asli mereka. Semua ini nggak bakalan bisa sukses tanpa kerja bareng banyak pihak sob, dari Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Besar TNBBS, Bidang KSDA Wilayah I Bogor BBKSDA Jawa Barat, Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia. Seneng banget deh rasanya bisa ngasih kesempatan kedua bagi kukang hasil serahan ini sekaligus mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi.

Apalagi kalau kalian tahu, status kukang-kukang imut ini sangat dilindungi lho, oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kukang jawa, primata yang masuk dalam daftar 25 primata paling terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

So, kalau ketemu ama mereka di kebun atau daerah dekat hutan, biarin aja ya. Karena bisa jadi mereka cuma numpang lewat atau mau cari makan. Soalnya nih, kebun atau hutan sekunder sekitar pemukiman juga jadi lokasi favorit mereka. Terus kalo lihat ada yang pelihara kukang, segera kasih tau orangnya untuk kembalikan si mungil itu ke otoritas yang tepat. Pokoknya, please jangan dipelihara yaa.

Menjaga Kisah Hutan Kita

Akankah hutan-hutan di bumi ini bisa melanjutkan kisah hidupnya? Tulisan ini merupakan bagian dari penghormatan serta perayaan kami atas Hari Hutan Internasional yang jatuh pada 21 Maret lalu.

Langkah Mursid (39) terhenti. Dari kejauhan, ia melihat pantulan nyala dari sepasang bola mata yang menatap ke arahnya saat lampu senter menyorot ke salah satu cabang pohon. Perlahan sepasang mata itu bergerak pelan dan menyelinap di balik rimbunnya pepohonan di dalam kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat. Sepasang mata itu berasal dari primata kecil yang dicarinya setiap malam, kukang jawa.

Sejak awal keberangkatan dari kamp pemantauan, pandangan mata Mursid tak lelah menyusuri setiap jengkal ranting mencari keberadaan satwa nokturnal – sebutan bagi satwa yang aktif di malam hari. Bersama tiga rekannya Sanusi, Yanto, dan Yudi yang tergabung dalam tim Resilience Habitat IAR Indonesia, Mursid bisa berjalan kaki menyusuri gelapnya hutan hingga lima kilometer setiap malam untuk mengamati perilaku salah satu kukang jawa hasil rehabilitasi yang telah dilepasliarkan IAR Indonesia, di kawasan TNGHS akhir Desember 2020 silam.

“Malam ini satu individu kukang jawa bernama Lolyn terpantau aktif. Ia terlihat mencari makanan favoritnya, nektar bunga kaliandra,” ujarnya sambil mencatat aktivitas harian Lolyn di atas lembaran khusus pengamatan. “Perilaku dia juga bagus sejak pertama kali dilakukan pemantauan. Semoga Lolyn bisa segera benar-benar lulus masa pemantauan ini,” ungkap Mursid berharap.

Mursid menceritakan, rutinitas malam yang telah dilakukannya sejak lama ini bukan semata mencari dan mengamati kukang, melainkan misi untuk memastikan kukang yang telah dilepasliarkan benar-benar mampu bertahan hidup di alam. Selain itu, ada hal yang selalu membuat dia serta anggota tim pemantau lainnya berbangga, yakni saat mengetahui kukang yang dicari bertahan hidup di rumah barunya.

Kawasan seluas 113.357 hektar yang menjadi rumah baru bagi kukang hasil rehabilitasi melanjutkan hidup ini dipilih berdasarkan penilaian habitat berbasis Resort Based Management (RBM) yang telah terkumpul sejak 2007 silam oleh Balai TNGHS. Untuk kukang, kawasan TNGHS ideal sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang dilihat dari sejumlah aspek yaitu keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat, serta tingkat ancaman predator.

Tidak hanya itu, keistimewaan hutan TNGHS menjadikannya sebagai kawasan penting dalam upaya perlindungan dan pelestarian beragam jenis satwa lainnya di wilayah Jawa Barat. TNGHS sejak dahulu merupakan rumah bagi sejumlah satwa karismatik yang terancam punah seperti elang jawa, macan tutul jawa, kucing hutan, owa jawa, hingga beragam jenis burung. Lebih dari 700 jenis tumbuhan juga hidup di hutan alam yang memiliki dua puncak – Gunung Halimun (1.929 mdpl) dan Salak (2.211 mdpl).

Sementara itu, jauh di jantung pulau Kalimantan tepatnya di dalam rimba Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Edi, Kalis dan Dius tim pemantau orangutan tengah khusyuk memerhatikan tingkah laku Laksmi, orangutan yang diikutinya sejak pagi buta.

Tim pemantau IAR Indonesia mengamati dan mencatat perilaku orangutan hasil rehabilitasi yang telah dilepasliarkan di kawasan TNBBBR. Foto: Tim Pemantau IAR Indonesia.

Aktivitas mengamati orangutan yang telah dilepasliarkan bukanlah perkara sederhana. Kebanyakan dari anggota tim ini berasal dari warga dusun penyangga sekitar kawasan tinggal di kamp pemantauan di tengah hutan. Bahkan tak jarang, mereka harus bersiap sejak pukul tiga pagi untuk menuju pohon sarang orangutan yang jauh dari kamp. 

Setelah orangutan terbangun dari tidurnya, tim pemantau harus mengikuti pergerakan mereka sekaligus mencatat aktivitas setiap dua menit sekali. Berbekal perangkat GPS, mereka juga mencatat posisi orangutan. Jarak yang ditempuh pun mencapai belasan kilometer setiap harinya. Kondisi itu belum diperparah dengan medan terjal. “Perjalanan kami juga kerap terhenti oleh derasnya sungai yang membelah hutan.”

Kegiatan pemantauan kukang dan orangutan pascalepasliar ini merupakan salah satu komitmen yang telah dijalankan IAR Indonesia selama satu dekade terakhir. Sejalan dengan itu, IAR Indonesia juga melakukan kegiatan berupa survei dan pemantauan keragaman hayati, peningkatan kapasitas bersama petugas serta pelibatan masyarakat lokal dalam upaya perlindungan kawasan.

Upaya perlindungan bentang alam tropis nan kaya pusparagam hayati takkan terpisahkan dari program yang dijalankan IAR Indonesia. Sebab, keberadaan bentang alam yang terjaga mampu menopang kehidupan yang tak hanya bagi satwa di dalamnya, namun juga manusia dan semua makhluk hidup di Bumi. Untuk itu, IAR Indonesia berkomitmen mewujudkan kehidupan selaras antara manusia, hidupan liar, dan alam. Sepanjang tahun, IAR Indonesia memastikan tempat-tempat vital itu terjaga keasliannya melalui pemodelan komprehensif dan pendekatan holistik terhadap semua pihak untuk memastikan kekayaan tersebut tetap terjaga di dalamnya.

Konten Pemelihara Monyet di Youtube Meningkat Selama Pandemi

Video yang memperlihatkan aktivitas pemeliharaan primata jenis monyet ekor panjang masih mudah dijumpai di internet. Di Youtube, data terkini menunjukkan konten-konten negatif tersebut meningkat tajam selama pandemi. Tidak kurang dari 334 video monyet ekor panjang telah diunggah oleh 204 saluran di Youtube hingga akhir 2020.

 

Ismail Agung, Campaign Manager IAR Indonesia mengungkapkan, temuan ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar 180-an unggahan video. Berdasarkan hasil pantauan, peningkatan jumlah unggahan konten dimulai pada Februari 2020 dan peningkatan paling signifikan terjadi pada Oktober 2020.

Perbandingan jumlah channel dan konten tiap tahunnya antara 2018 hingga 2020 yang memuat konten kekerasan pada monyet.

 

“Konten-konten video yang kami kumpulkan dikategorikan ke dalam dua kategori utama yaitu video yang mencitrakan monyet dengan kehidupan liar dan video yang mencitrakan monyet dalam penanganan manusia. Dari kedua kategori tersebut, kami menempatkan kembali konten-konten video berdasarkan sub kategori seperti dokumenter, berita, kebun binatang, peliharaan, perdagangan, penyelamatan hingga topeng monyet,” papar Ismail Agung, di Bogor, Jawa Barat.

 

Hasil dari pembagian kategori konten tersebut, monyet sebagai peliharaan jauh mendominasi dibandingkan konten yang bersifat positif dan mendukung upaya konservasi. Bahkan pertumbuhannya meningkat drastis sepanjang 2020. Kategori monyet sebagai peliharaan bisa dilihat dari bagaimana interaksi antara manusia dan monyet yang ada di dalam video.

Kategori konten yang teramati pada Youtube. Konten memelihara monyet sangat mendominasi.

 

“Tren pemeliharaan itu kini semakin marak diperlihatkan dan dibagikan melalui Youtube. Jika diakumulasikan lebih lanjut, dalam rentang 2018 hingga 2020 pertumbuhan konten video dan channel pengunggah meningkat lebih dari 200 persen. Jumlah temuan itu bahkan disinyalir bisa lebih banyak, karena pengambilan data baru dilakukan dengan menggunakan kata kunci ‘monyet’ pada kolom pencarian di Youtube,” jelasnya.

Agung melanjutkan, jika melihat hubungan antara jumlah unggahan konten dengan situasi yang terjadi, pandemi yang mulai dirasakan di Indonesia sejak Februari berimbas pada penurunan konten video monyet. Hal ini bisa disebabkan karena perhatian masyarakat yang teralihkan pada situasi pandemi. Namun pada Mei, angka unggahan seperti melanjutkan tren yang terjadi di Desember, dan fluktuatif setelahnya dengan jumlah di atas 20 konten per bulan.

 

“Di tengah statusnya yang tidak dilindungi, alasan itu kerap disalahartikan sebagai izin untuk mengeksploitasi baik dalam bentuk jual beli dan pemeliharaan. Kenyataan pahit ini juga  menjadi ancaman dan eksploitasi bagi kehidupan monyet ekor panjang di alam,” tambahnya.

 

Pengaruh influencer

 

Kembali ramainya konten pemeliharaan pada Mei 2020, bukan hanya disebabkan perhatian masyarakat yang mulai berkurang akibat pandemi. Selama kurun waktu Februari-April 2020, isu monyet peliharaan dipengaruhi oleh sejumlah influencer yang membagikan konten monyet peliharaannya.

Dinamika peningkatan konten dan channel yang mengangkat monyet pada Youtube.

 

Influencer menurut Agung, jelas memberikan pengaruh terhadap persepsi publik. Ketika monyet dilumrahkan sebagai objek peliharaan, tidak menutup kemungkinan akan banyak pengikut melakukan hal yang sama dan berdalih dengan alasan yang serupa.

 

Di satu sisi, meski kanal berbagi video itu memfasilitasi pelaporan terkait konten yang bersifat penyiksaan satwa. Namun fasilitas pelaporan tersebut hanya ada jika menonton Youtube melalui browser komputer. Mengingat jumlah pengguna unik Youtube di Indonesia yang mencapai 83% pengguna mobile, seharusnya fitur ini tersedia di berbagai perangkat.

 

Temuan lainnya, usia monyet peliharaan yang ditampilkan dalam video memang beragam, akan tetapi sebanyak 93% konten monyet peliharan adalah bayi tanpa induk. Bayi-bayi monyet memang menarik untuk diperlihatkan. Tingkah laku mereka yang lucu dan menggemaskan (serta dianggap jinak), sangat berbeda sekali dengan monyet dewasa yang cenderung agresif atau tak lucu lagi. Monyet dewasa pada video seringkali ditunjukkan dengan kondisi terikat rantai dan dalam kandang yang sempit.

Usia monyet yang tampil dalam konten kekerasan monyet.

 

“Dengan banyaknya jumlah bayi monyet yang dijadikan konten, tentu patut dipertanyakan dari mana monyet tersebut berasal, bagaimana cara mendapatkannya, dan apa yang terjadi pada induknya,” lanjut Agung.

 

Siapa yang paling diuntungkan dari maraknya konten-konten pemeliharaan monyet seperti ini. Tak lain pemburu dan pedagang ilegal. Kehadiran konten pemeliharaan monyet akan mendorong minat masyarakat untuk ikut-ikutan mencoba dan membeli. Pada akhirnya, permintaan akan monyet akan mendorong pemburu untuk mengambil lebih banyak monyet dari alam. Pedagang akan menyediakan stok monyet di kandang-kandang sempit dan kotor, agar calon pemelihara merasa iba dan membawanya pulang. Bagikan fakta ini agar semakin banyak primata manusia yang tercerahkan.

 

Tentang monyet ekor panjang

 

Monyet ekor panjang dengan nama ilmiah Macaca fascicularis keberadaannya mudah dijumpai di hutan-hutan pesisir (mangrove, hutan pantai), hutan di sepanjang sungai, hutan yang berbatasan dengan kebun hingga pemukiman. Monyet ekor panjang (MEP) merupakan salah satu jenis primata yang hidup berkelompok (grouping) dan adaptif dengan perubahan lingkungan sekitar. Di alam, mereka umumnya memakan pelbagai jenis buah, biji-bijian hingga memangsa hewan kecil seperti serangga.

 

Monyet ekor panjang juga biasa disebut monyet pantai (monpai) merupakan salah satu jenis monyet yang paling banyak ditemukan di seluruh kawasan nusantara. Sebaran habitat alami primata asli Indonesia ini tersebar dari Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga kepulauan di Bali dan Nusa Tenggara. Dalam beberapa tahun terakhir, monpai juga ditemukan di tanah Papua sebagai spesies invasif yang dibawa oleh pendatang dari luar pulau.

 

Data: kukangku.id

Foto: Risanti

30 Individu Kukang Jawa Kembali Ke Habitatnya di TNGHS

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat melepasliarkan 30 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) ke habitatnya di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat.

Pelepasliaran ini terlaksana atas kerja sama Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia. Kukang yang dilepasliarkan terbagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 15 individu sudah dilaksanakan pada Selasa (15/12/2020) dan tahap kedua sebanyak 15 individu dilaksanakan pada Minggu (20/12/2020).

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati menjelaskan, 30 individu kukang yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil serahan masyarakat ke sejumlah wilayah kerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Jawa Barat dan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Primata milik Yayasan IAR Indonesia, di Bogor, Jawa Barat.

Tim pengantar yang teridiri dari BKSDA, Balai TNGHS dan warga lokal membawa kukang menuju area habituasi di kawasan TNGHS.
Tim pengantar yang teridiri dari BKSDA, Balai TNGHS dan warga lokal membawa kukang menuju area habituasi di kawasan TNGHS.

Sebelum dilepasliarkan kukang ini menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi untuk menstimulasi kembali perilaku alamiah mereka. Dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis, observasi perilaku hingga dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi. Proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alami dan menjamin bahwa mereka bisa bertahan hidup dan berkembang biak di habitat alaminya.

Tahap akhir sebelum pelaksanaan pelepasliaran adalah habituasi. Habituasi atau pembiasaan di rumah sementara adalah proses di mana kukang kukang tersebut ditempatkan di sekitar lokasi pelepasliaran di area terbuka yang dikelilingi jaring dan fiber di dalam kawasan TNGHS.

Di area habituasi itu tumbuh berbagai jenis pepohonan untuk pakan alami dan naungan kukang. Proses habituasi ini memakan waktu selama sekitar dua minggu untuk memberikan waktu kukang tersebut beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.

“Selama masa habituasi ini, tim di lapangan tetap mengamati dan mencatat perkembangan mereka setiap malamnya. Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas,” terang Ammy.

Area habituasi menjadi tempat sementara kukang untuk beradaptasi di lingkungan barunya.
Area habituasi menjadi tempat sementara kukang untuk beradaptasi di lingkungan barunya.

Program pelepasliaran kukang ini, selain memberikan kesempatan kedua bagi kukang hasil serahan, juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi. Di samping itu juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian menurun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir mengatakan,  pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi atau satwa konflik di kawasan TNGHS telah menjadi salah satu program penting dalam rangka penyelamatan satwa liar.  Kukang merupakan salah satu satwa liar yang memiliki peran penting untuk keseimbangan ekosistem di kawasan TNGHS.  Karena itu, pelepasliaran 30 ekor kukang ini menjadi penting dan mengapresiasi semua pihak yang membantu lancarnya kegiatan ini.

Kawasan yang berada di wilayah Resort Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan TN WIlayah II, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dipilih sebagai lokasi pelepasliaran berdasarkan penilaian kesesuaian habitat yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim dari Balai TNGHS dan Yayasan IAR Indonesia.

Area pelepasliaran ini memiliki ekosistem yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang dilihat dari aspek keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator.  Harapannya dengan pelepasliaran ini, kukang-kukang itu dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik.”

Dia menambahkan, dalam program pelepasliaran juga melibatkan masyarakat lokal di sekitar lokasi pelepasliaran dalam setiap prosesi program konservasi kukang ini, dimulai dari translokasi hingga monitoring. Keterlibatan ini juga tentu diharapkan agar mereka bisa bersama-sama membantu menjaga dan melindungi kukang di habitatnya dari berbagai ancaman.

Prosedur perawatan di tengah situasi pandemi lebih bertingkat. Mulai dari uji COVID-19 terhadap kukang dan tim kami, penggunaan masker, mengurangi kontak dengan hewan dan mengurangi personel yang terlibat langsung di lapangan. Uji COVID-19 yang dilakukan terhadap ketiga puluh kukang tersebut merupakan swab test untuk memastikan kesemuanya bebas dari potensi risiko penularan COVID-19 ke populasi kukang di alam liar.

“Selama pandemi, kami meningkatkan protokol kesehatan dan keselamatan dalam kegiatan pelepasan ini untuk meminimalkan risiko penularan penyakit. Dari sisi hewan, kami telah melakukan swab-test di fasilitas laboratorium Pusat Studi Primata – IPB University dan hasilnya semuanya negatif. Dan, dari sisi manusia, kami telah melakukan rapid test terhadap semua pihak yang terlibat dan telah memastikan bahwa implementasi protokol seperti physical distancing dan penggunaan masker dilakukan dengan baik,”

Semua penyesuaian dalam prosedur pelepasan ini juga merupakan upaya untuk menghilangkan potensi penularan COVID-19 dan penyakit infeksi zoonosis lainnya. Sehingga pelepasan dan kegiatan konservasi lainnya tetap bisa berjalan meski di tengah pandemi COVID-19.

Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kukang, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Kala Hidup Jakaria Untuk Kesejahteraan Kukang

Sekilas rupa, dia tampak seperti orang kebanyakan. Perawakannya sedang, dengan wajah mudah tersenyum. Sosoknya juga kerap melempar gurauan di kala senggang. Dia adalah Jakaria (38). Sejak 2009 silam, Jakaria menjadi perawat satwa dan menangani kukang-kukang yang bernasib tidak beruntung di bawah perawatan pusat rehabilitasi IAR Indonesia di Bogor, Jawa Barat. Meski tidak memiliki latar belakang sebagai seorang ahli, dedikasinya sebagai perawat kukang tak diragukan. Kemampuan yang kini ia miliki pun dimulainya dari nol.

Bagi dia, merawat kukang bukan sekadar pekerjaan biasa. Butuh nyali besar untuk memulainya. Karena konsekuensi nyata yang timbul dari pilihan itu, selain riskan tergigit kukang, bersiap tidak bisa menikmati jam tidur seperti orang pada umumnya akan menjadi rutinitas sehari-hari. Hal itu bukan tanpa dasar. Kukang merupakan primata nokturnal atau aktif di malam hari, yang menantang dirinya untuk bisa ikut menyesuaikan kehidupan kukang.

“Mulanya memang sulit untuk beradaptasi dengan jam tidur yang tidak biasa. Tapi demi misi memberikan kesejahteraan bagi kukang yang bernasib tak beruntung, apapun tantangannya perlahan dapat teratasi,” ungkapnya.

Berkat giatnya, Jakaria kini begitu piawai menangani kukang yang berada dalam masa pemulihan. Dari menyiapkan pakan, treatment kandang, mengamati perilaku hingga melakukan handling. Khusus handling, jika tak pandai, bukan tidak mungkin kukang dapat melukai tangannya dengan sekali gigitan.

“Saya sudah tidak mengingat persis berapa kali digigit kukang, tidak terhitung,” ujar dia seraya berusaha mengingat kembali momen pertamanya digigit kukang. Namun begitu, yang paling persis Jakaria iingat adalah saat efek gigitannya tidak hanya membuat tangannya terluka, tapi juga membuatnya sulit tertidur menahan nyeri.

Jakaria (kanan) saat membantu tim medis memeriksa kondisi kukang di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.

Selama sekitar satu dekade, pria kelahiran Bogor 38 tahun silam ini menjadi perawat kukang. Dalam kurun waktu itu juga dia banyak mengenyam pelajaran dan pengalaman penting yang membuatnya menjadi seperti saat ini. Dia bahkan mengaku, perasannya dengan kukang sudah begitu terikat. Sebagian besar dari sekitar 150 individu kukang yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan di pusat rehabilitasi, mampu ia kenali. Dari bentuk fisik, perilaku, hingga karakter tertentu pada setiap indvidu.

“Terlebih jika kukang itu sudah lama tinggal dan berada di pusat rehabilitasi, saya tahu persis karakter dan keseharian mereka,” tambah dia. Kendati begitu, selamanya tinggal di pusat rehabilitasi bukanlah harapan dirinya terhadap kukang-kukang itu. Sebab sejatinya, kukang harus hidup di tempat yang sesungguhnya. Mereka memiliki hak yang sama dengan makhluk hidup yang lain. Seperti tempat tinggal yang aman di habitat, mendapatkan pakan alami, bebas berekspresi dan melangsungkan hidup generasinya tanpa ada gangguan.

Namun kenyataan selama ini berkata lain. Sampai saat ini masih ada kukang yang masuk ke sini dengan beragam kondisi. Ada yang cukup baik, tapi tak sedikit yang memprihatinkan karena menjadi korban pedagangan ilegal atau telah lama menjadi hewan peliharaan. Karenanya butuh waktu yang relatif panjang untuk merawat dan memulihkan mereka.

Untuk itu, dia bersama timnya berusaha maksimal untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan kesejahteraan kukang-kukang selama di bawah perawatan IAR Indonesia. “Meski tak seperti hutan, tempat tinggal mereka yang menyediakan beragam kebutuhannya, saya selalu menaruh harapan penuh agar mereka dapat menikmati kebebasannya kembali setelah selesai menjalani masa pemulihan. Upaya keras ini semata hanya untuk memberikan kesempatan kehidupan kedua bagi mereka,” pungkas dia.

Perjuangan Meli Untuk Mendapatkan Kesempatan Kembali ke Alam Bebas

Masih ingat Meli, bayi kukang yang diselamatkan warga dan BKSDA Cirebon pada Desember lalu? Saat ini dia tumbuh menjadi kukang remaja yang aktif dan sehat!

Sudah hampir 4 bulan Meli menjalani proses perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Selama itu pula Meli terus menunjukan perilaku dan perkembangan yang bagus. Bahkan, tim medis dan perawat satwa yang mengurus langsung Meli kagum melihat progress pertumbuhannya yang pesat.

“Kami senang melihat pertumbuhan Meli yang semakin membaik. Perawatan dan treatment yang kami berikan direspon dengan baik oleh kukang yatim tersebut,” ujar Indri Saptorini, dokter hewan IAR Indonesia.

Pertumbuhan Meli begitu pesat. Ia tampak aktif dan digadang akan menjadi kandidat pelepasliaran selanjutnya saat usia dia mencapai batas minimal. Foto: Reza Septian/IAR Indonesia

Indri menceritakan, Meli ditemukan sendiri di kebun tanpa sang induk dengan luka di bagian punggung yang disinyalir diakibatkan terjatuh dari atas pohon. Saat pertama kali diselamatkan pada Desember silam, kondisi Meli begitu lemah dan kurus. Hal itu dikarenakan dia tidak mendapat perawatan alami dari induknya sebagaimana kehidupan bayi kukang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan terkini, luka itu sudah sembuh dan tidak menunjukan kejanggalan yang disebabkan luka tersebut. Selain itu berat badannya juga berada di angka ideal sebagai kukang remaja,” tuturnya.

Bayi kukang lanjut Indri, umumnya akan bergantung pada induknya hingga berusia 6 bulan. Selama masa perawatan itu pula, bayi kukang akan terus bergelantung di tubuh induknya untuk bertahan hidup di bawah asuhan sang induk.

“Untuk itu kami secara rutin memberikan perawatan intensif pengganti sang induk seperti memberikan asupan protein dan vitamin, menempatkannya di tempat khusus yang hangat dan melatihnya bergerak untuk merangsang kemampuan memanjatnya,” tambah dia.

Saat ini, Meli sudah dipindahkan ke kandang khusus (enclosure) sosialisasi seperti kukang-kukang lainnya yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan di pusat rehabilitasi. Perilaku Meli juga diobservasi setiap hari oleh perawat satwa untuk melihat perkembangannya. Upaya tersebut dilakukan agar Meli tetap aktif bergerak dan terbiasa dengan lingkungan serta keberadaan kukang lainnya.

“Tentu untuk mencapai ke tahap ini Meli sudah dipastikan benar-benar sehat sehingga tidak berpotensi menularkan penyakit ke kukang lainnya. Selama di kandang khusus itu juga Meli mulai dikenalkan dengan pakan alami seperti yang diberikan pada kukang lainnya,” lanjut Indri.

Kerja keras semua ini dilakukan demi Meli dan kukang-kukang yang bernasib tidak beruntung bisa kembali menikmati kebebasannya hidup di alam bebas. Meski tidak mudah dan harus mengeluarkan materi yang tidak sedikit, hanya itu salah satu yang dapat dilakukan untuk memberi kesempatan kedua mereka selain kita harus menjaga dan melindungi kukang tetap di habitatnya.

Sebelumnya, Resort Konservasi Wilayah XXII Cirebon Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama IAR Indonesia telah menyelamatkan satu individu bayi kukang jawa (Nycitebus javanicus) yang ditemukan di kebun milik warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Pesawahan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (17/12/2019).

Kepala Resort Konservasi Wilayah XXII Cirebon Slamet Priambada mengatakan, keberadaan bayi kukang yang diberi nama Meli itu pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Meliyana pada Senin (16/12). Meliyana menemukannya dalam keadaan tergeletak dengan kondisi lemah di tengah kebun tanpa ada induknya.

Jalan Panjang Menuju Kebebasan 13 Kukang di Hari Bhakti Rimbawan

Selain menjadi peringantan penting bagi KLHK, Hari Bhakti Rimbawan pada tahun ini juga menjadi kado istimewa bagi 13 individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) yang telah menjalani proses pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, IAR Indonesia yang bekerja sama dengan Bidang KSDA Wilayah I Bogor Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Seksi Wilayah III Lampung Balai KSDA Bengkulu, akan melepasliarkan ketiga belas kukang sumatera itu ke habitatnya di kawasan Hutan Lindung Batutegi, Lampung, Senin (16/03).

Imam Arifin, dokter hewan IAR Indonesia mengatakan, kukang yang terdiri dari 6 jantan dan 7 betina itu telah menjalani serangkaian proses rehabilitasi hingga dinyatakan sehat untuk pulang ke habitatnya. Berdasarkan hasil observasi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, mereka telah memenuhi syarat pelepasliaran setelah melalui tahap pemeriksaan medis, karantina dan pemulihan perilaku.

“Mereka yang akan dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani proses dan tahapan pemulihan secara intensif, dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan semuanya tidak mengidap dan membawa penyakit ke habitat barunya. Selain itu, aktivitas harian, pakan serta kebiasaan mereka juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku mereka sudah normal menjadi liar kembali,” ujar Imam Arifin.

Koordinator Pelepasliaran Kukang Sumatra, Bobby Muhidin mengatakan, prosesi pelepasliaran kukang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Bidang KSDA Bogor, Sekwil III KSDA Lampung, KPH Batutegi dan relawan lokal. Mereka mengangkut kandang transportasi khusus berisi kukang dengan berjalan kaki masuk ke blok inti areal kelola KPH Batutegi menuju area habituasi kukang. “Habituasi merupakan kawasan di dalam area HL Batutegi sebagai lokasi kukang untuk beradaptasi dengan habitat barunya hingga akhirnya benar-benar bisa dilepasliar,” ujar Muhidin.

Warga lokal ikut membantu membawa kandang translokasi kukang menuju area habituasi di dalam kawasan HL Batutegi. Foto Reza Septian/IAR Indonesia

Dia menambahkan bahwa pasca pelepasliaran kukang tetap ada proses panjang yang harus dilakukan untuk memastikan kukang sukses bertahan hidup di alam. “Setiap hari tim melakukan pengamatan untuk mengetahui perkembangan perilaku kukang di dalam habituasi. Apabila menunjukan perkembangan yang baik, mencari makan secara alami, beradaptasi dengan alam dan bisa survive, barulah kukang itu bisa benar-benar dilepasliar,” tambahnya.

Pascalepasliar, kukang juga tetap dipantau selama sekitar enam bulan untuk mengetahui bagaimana perilaku alaminya di habitat asal. Untuk memudahkan pemantauan, kukang terlebih dahulu dipasang perangkat satelit-collar di bagian leher. “Perangkat itu berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antena dan menimbulkan bunyi di receiver. Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim monitoring untuk menemukan keberadaan kukang di alam,” tambahnya.

Area habituasi menjadi tempat kukang memulihkan kondisi dan beradaptasi di lingkungan barunya. Foto Reza Septian/IAR Indonesia

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Hifzon Zawahiri menyambut baik program pelepasliaran ini. Menurutnya membutuhkan tenaga dan materi yang tidak sedikit. Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan memelihara kukang, karena “Mengingat prinsip ekonomi penawaran dan permintaan, pemeliharaan kukang bersifat mendukung adanya perburuan dan perdagangan. Itu artinya, perburuan akan terus berlangsung selama masih adanya permintaan terhadap pemeliharaan kukang, dan itu hanya akan mendekatkan kukang menuju kepunahannya,” ungkapnya.

Hifzon menambahkan, bukan proses yang mudah dan singkat bagi kukang-kukang serahan masyarakat itu untuk mencapai ke tahap pelepasliaran. Waktu yang relatif panjang dan tenaga yang tidak sedikit harus dicurahkan demi memberikan kehidupan kedua bagi mereka. Sebab umumnya, kukang yang dipelihara dan terbiasa hidup dengan manusia cenderung mengalami perubahan perilaku dan kehilangan sifat liarnya. Sehingga mereka membutuhkan waktu lagi untuk menyesuaikan diri supaya bisa dilepasliarkan.

Satu individu kukang keluar dari kandang transportasi menuju area habituasi. Proses habituasi akan berlangsung selama 2 hingga 4 minggu. Foto Reza Septian/IAR Indonesia

BBKSDA Jawa Barat memiliki tugas fungsi untuk menyelamatkan satwa satwa liar. Untuk itu telah dibentuk tim gugus tugas Tumbuhan Satwa Liar (TSL). “Kami senang dapat melepasliarkan 13 (tiga belas) ekor Kukang Sumatera ke habitatnya pada momen Hari Bhakti Rimbawan. Akan tetapi kami lebih senang lagi jika tidak ada lagi satwa yang harus dilepasliarkan. Artinya, semua satwa sudah hidup bebas di habitatnya,” kata Lanasari, Kepala Bidang KSDA Jawa Barat Wilayah I Bogor.

Kepala KPH Batutegi, Ruchyansyah mengatakan, pelepasliaran kukang dan beberapa jenis satwa liar lain bukan baru pertama kali dilakukan di blok inti KPH Batutegi mengingat kondisi hutannya masih cukup baik. Kami menyambut baik aktivitas pelepasliaran ini karena dapat menambah keanekaragaman satwa liar di blok inti, apalagi selama ini pasca pelepasliaran tim dari IAR Indonesia juga melakukan pemantauan aktivitas satwa yang dilepasliarkan selama beberapa waktu, sehingga diketahui pergerakannya dan dapat diprediksi kemampuannya beradaptasi serta kemungkinannya akan menimbulkan gangguan atau tidak. “Di samping itu, kami terus mendorong IAR untuk membantu kami dalam mengedukasi masyarakat sekitar sehingga mereka juga ikut berperan dalam melestarikan satwa liar khususnya kukang di blok inti KPH Batutegi.”

Proses habituasi akan berlangsung selama 2 hingga 4 minggu. Foto Reza Septian/IAR Indonesia

Kukang (Nycticebus sp) merupakan primata dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Dalam peraturan internasional, kukang juga dilindungi dalam kategori Appendix I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Di Indonesia terdapat tiga jenis kukang yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, kukang jawa masuk kategori Kritis atau satu langkah menuju kepunahan di alam. Untuk kukang sumatera dan kukang kalimantan berstatus Rentan atau tiga langkah menuju kepunahan di alam liar.

Pandemi Covid-19: Sebuah Pesan dari Kami

Untuk para pendukung,

Kita semua saat ini tengah mengalami krisis global akibat wabah penyakit Covid-19. Wabah yang mulai terjadi pada akhir 2019 itu sekarang telah menyebar dan menjangkit ke lebih dari 160 negara, menginfeksi ratusan ribu orang dan mengakibatkan puluhan ribu korban jiwa di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Covid-19 yang memunculkan sejumlah gejala seperti demam, batuk hingga gangguan pernapasan pada mulanya diyakini berasal dari spesies eksotis di pasar hewan dan tertular ke manusia. Namun sekarang, Covid-19 muncul sebagai penyakit infeksi pernapasan yang menyebar dengan cepat antar manusia ke manusia. Hingga pada 11 Maret 2020, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi baru.

Efek pandemi Covid-19 baru mulai kita rasakan. Para ahli memperkirakan efek tersebut masih akan terasa hingga beberapa minggu bahkan bulan ke depan. Dengan tingkat penularan pandemi Covid-19 yang tinggi, penting bagi kita semua untuk berkontribusi mencegah risiko penularannya.

Karena itu, di tengah situasi sulit ini, kami mengajak semua dari kita untuk melakukan yang terbaik demi mengurangi risiko penularan Covid-19 dan melindungi orang-orang, terutama yang lebih penting ke bagian paling rentan dari kita yaitu orang tua serta orang-orang dengan masalah kesehatan dengan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing), menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan.

Upaya kami

Kami mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk melakukan physical distancing sebagai langkah mengurangi risiko Covid-19 dengan menerapkan protokol tersebut di lingkup kerja kami, termasuk di beberapa camp-camp monitoring. Di samping itu, kami juga telah meminimalisir beberapa kegiatan yang bersifat interaksi langsung seperti pengembangan kapasitas di masyarakat dan penyuluhan wawasan terhadap lingkungan.

Tetapi di tengah situasi seperti ini, beberapa tim yang bertugas langsung dengan satwa di bawah perawatan kami, seperti orangutan, kukang dan monyet harus tetap berjaga seperti biasa. Para perawat satwa dan tim medis, tetap memberikan perawatan terbaik untuk semua primata korban perdagangan – pemeliharaan ilegal atau kehilangan habitat karena kerusakan hutan yang tengah menjalani pemulihan di fasilitas rehabilitasi kami.

Kendati begitu, semuanya sudah kami persiapkan dan mengantisipasinya dengan peningkatan kewaspadaan terhadap aspek kesehatan dan keselamatan melalui sejumlah protokol untuk tetap melindungi kesehatan para tim dan satwa kami. Sebelum pandemi Covid-19 merebak, kami telah menerapkan standar prosedur perawatan satwa yang ketat demi kesinambungan kesehatan antara satwa dan manusia. Karena kami menyadari potensi dan risiko kehadiran virus apapun dapat terjadi pada waktu yang tidak bisa diprediksi.

Sangat mengkhawatirkan bagi kami bahwa primata seperti orangutan, kukang, dan monyet juga memiliki potensi terpapar Covid-19. Meski belum ada penelitian yang cukup untuk memahami dampak potensial dari virus ini pada primata lain, kami sudah mengambil semua tindakan darurat pencegahan untuk memastikan bahwa mereka yang berada di bawah perawatan kami tetap aman dari virus ini.

Itu semua merupakan prioritas kami untuk melindungi kesehatan dan kehidupan para primata yang tengah menjalani pemulihan di pusat rehabilitasi. Saat ini kami telah memperketat semua standar prosedur keamanan hayati dan biosafety dengan meminimalisir kontak satwa, penyemprotan desinfektan, dan secara berkala memastikan semuanya yang bekerja dengan para satwa tetap dalam kondisi sehat.

Tak kalah penting, kami telah merampungkan dan mengembangkan modul Pengkajian dan Manajemen Risiko Penyakit (Disease Risk Assessment and Management), beserta strategi kesiapsiagaan seandainya virus akan ditransmisikan ke primata mana pun di bawah perawatan kami. Dalam masa-masa sulit seperti saat ini, penting bagi kita semua untuk bekerja sama mengurangi risiko dan dampak pandemi Covid-19.

Harapan untuk kita semua

Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa zoonosis atau penularan penyakit dari hewan ke manusia (juga sebaliknya) menjadi ancaman nyata bagi kita. Risiko zoonosis yang memunculkan wabah global serupa juga telah berulang kali terjadi di dunia seperti SARS, MERS, Ebola, Zika dan Avian Influenza. Tetapi itu semua hanya bisa terjadi ketika satwa liar ditangkap, diburu, diperdagangkan, disimpan sebagai hewan peliharaan, dan dikonsumsi. Ketika mereka tetap berada di habitatnya dan tidak memiliki kontak dengan manusia, tidak akan ada risiko penularan zoonosis dan pandemi yang terjadi.

Tentu, kita tidak ingin mendapati peristiwa yang sama terulang di masa depan. Jika kita ingin menghindari hal tersebut, biarkan mereka tetap berada di habitatnya. Lakukan pencegahan aktivitas yang mendukung rantai perdagangan satwa seperti memburu dan menangkap satwa liar, membeli di pasar ilegal dan memeliharanya sebagai hewan peliharaan, hingga mengonsumsi daging mereka. Dengan mengubah pola hidup menjadi seperti itu, masa depan tanpa wabah pandemi dapat diwujudkan.

Kami berharap kepada para pendukung untuk mengikuti arahan dan rekomendasi yang diberikan Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi risiko penularan Covid-19. Semoga dengan menerapkan ketaatan, kita semua tetap dalam kondisi sehat dan melewati situsi krisis ini. Tak kalah lebih penting, perlengkapan pendukung seperti masker, alkohol, sarung tangan, dan pembersih tangan yang menjadi kebutuhan standasar operasional perawatan satwa kami agar segera mudah didapat.

Dari tempat kami, kami juga berpesan untuk terus mendukung upaya perlindungan habitat dan keberlangsungan hidup satwa liar agar tidak terulang wabah atau pandemi serupa di masa depan.

#StaySafe #DiRumahAja

Salam hangat,

Karmele L. Sanchez
Direktur Program IAR Indonesia