Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Penyelamatan Lutung Jawa di Bogor, Jawa Barat: Diduga eks Peliharaan

Pada 23 Januari 2024, tim gabungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA)  Jawa Barat Bidang KSDA Wilayah I Bogor dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi melakukan penyelamatan satwa lutung jawa (Trachypithecus auratus). Satwa ini adalah satwa endemik di Pulau Jawa dan dilindungi oleh Pemerintah. Satwa ini juga merupakan satwa langka yang masuk ke dalam daftar satwa terancam punah oleh Redlist IUCN.

Secara kronologis, tim BBKSDA Jawa Barat menerima aduan masyarakat melalui grup WhatsApp Quickresponse Tindak Satwa Liar (TSL) lingkup Bogor pada 22 Januari 2024. Selanjutnya tim berkoordinasi dan berkolaborasi dengan YIARI dalam melakukan evakuasi lutung untuk penyelamatan dan pengamanan satwa di Kotabatu, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, lutung jawa ini diperkirakan masih berusia remaja. Lalu, ditemukan pula seutas tali ditemukan masih terikat di pinggangnya. Berdasarkan analisa tim, dari lokasi temuan, usia sang lutung, dan tali yang terikat mengindikasikan bahwa si lutung berasal dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal. Biasanya, anakan lutung diburu dari alam, di mana indukannya pasti dibunuh terlebih dulu. Lutung ini kemudian diamankan di kandang translokasi Bidang KSDA Wilayah I untuk ditangani lebih lanjut pada 24 Januari 2024.

Proses pemeriksaan awal lutung jawa oleh drh. Imam Arifin, dibantu oleh Kang Ahong sebagai perawat satwa (Fattreza Ihsan | YIARI)

Meri Juanda, Polisi Kehutanan Mahir BBKSDA Jawa Barat Lingkup Seksi Konservasi Wilayah menyatakan bahwa satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 ini akan dibawa ke kantor bidang terlebih dahulu sebelum dipindah ke pusat rehabilitasi yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap dalam menangani lutung jawa. Beliau juga menyatakan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan satwa dilindungi ini kepada stakeholder terkait. “Terima kasih kepada masyarakat semua yang sudah melaporkan satwa dilindungi ini ke Quick Response kami (BBKSDA Jawa Barat). Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya pelestarian satwa,” ujarnya.

Kegiatan rescue ini dipimpin oleh Imam Arifin, Koordinator Animal Management YIARI sekaligus Dokter Hewan YIARI. Ia memutuskan untuk membius lutung jawa ini supaya proses evakuasi berjalan cepat dan tidak membuat satwa stress lebih lanjut. “Kondisinya (lutung jawa) bagus, ya, Ketika diperiksa pasca pembiusan. Body score condition dari satwa ini juga lumayan optimal. Hanya terdapat ektoparasit seperti kutu sehingga lutung jawa ini juga diberi obat ketika pemeriksaan kesehatan,” ujarnya pasca ia selesai memeriksa sang lutung.

Kondisi lutung sebelum dibawa dan ditindaklanjuti oleh BBKSDA Jawa Barat (Fattreza Ihsan | YIARI)

Lutung ini ditemukan di belakang rumah salah seorang warga di Kotabatu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat yang bernama Selpia. Ia menyatakan bahwa lutung ini sudah dua hari berada di pekarangan rumahnya. Ia berinisiatif untuk melaporkan lutung ini ke BBKSDA Jawa Barat dan YIARI setelah mengetahui bahwa lutung jawa adalah satwa dilindungi. “Sepupu saya bilang bahwa lutung adalah satwa yang dilindungi, jadi jangan sembarangan dihampiri. Lalu berdasarkan saran darinya, lutung jawa ini saya laporkan ke pihak yang berwenang,” ujarnya ketika diwawancarai.

.

Penemuan Satwa Langka Kambing-hutan Sumatera di Hutan Lindung Batutegi, Lampung

Kambing hutan sumatera (Capricornis sumatraensis) merupakan satwa langka yang tersebar di Semenanjung Malaka yang meliputi Malaysia dan Thailand, juga Indonesia. Pada 14 Agustus 2023, di Blok Inti KPH Batutegi, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Tercatat bahwa kamera jebak (camera trap) yang dipasang oleh KPH Batutegi dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia telah menangkap satwa langka ini. Hal ini menambah jumlah temuan satwa eksotis ini menjadi total 3 kali selama pemasangan kamera jebak di tahun 2022-2023. Sebelumnya tim gabungan menemukan spesies kambing-hutan ini pada 14 Juli 2022 dan 4 November 2022.

Kambing-hutan sumatera yang teramati pada 14 Agustus 2023 (Tanggal pada foto tidak sesuai) (YIARI)

Satwa yang termasuk kategori rentan (vulnerable) dalam Red List International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi alam ini bisa hidup pada ketinggian 200 hingga 3000 mdpl, hutan hujan, semak-semak, daerah bebatuan, hingga puncak pegunungan. Di Hutan Lindung Batutegi sendiri, spesies kambing ini ditemukan pada ketinggian 1400 sampai 1700 mdpl di ekosistem hutan bervegetasi rapat serta hutan primer.

Kambing-hutan sumatera berstatus dilindungi sebagaimana dalam PP No.7 Tahun 1999 dan Permenlhk 106/2018. Jenis satwa ini juga masuk ke dalam Appendiks I CITES yang menandakan bahwa spesies ini dilarang untuk diperdagangkan di kancah internasional. Selain perdagangan dan perburuan satwa liar, satwa liar ini juga terancam oleh perambahan hutan.

Manajer Senior Resilensi Habitat YIARI Robithotul Huda menyatakan bahwa keberadaan biodiversitas, termasuk kambing-hutan sumatera ini adalah penanda hal baik bagi ekosistem alami di Provinsi Lampung. “Keberadaan biodiversitas disana adalah salah satu indikator bahwa kesehatan hutan dan keamanan kawasan hutan masih terjaga dengan sangat baik. Dengan intervensi yang dilakukan oleh tim dari KPH Batutegi dan YIARI seperti patroli kawasan, pendampingan masyarakat, dan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat, keasrian hutan dapat kita pertahankan.” Jelasnya.

Upaya konservasi spesies kambing ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Hal ini dapat dicapai dengan kolaborasi antar pihak dalam perlindungan habitat, pencegahan ancaman bagi biodiversitas, hingga edukasi bagi masyarakat supaya semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan tergerak untuk turut melindungi satwa langka ini.

Lomba Cepat Tepat “Hutan dan Kehidupan”: Bersama Young Forester Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan Generasi Muda

Dalam rangka memberi pendidikan dan penyadartahuan lingkungan kepada generasi muda, terutama generasi Z di Provinsi Lampung, Young Forester mengadakan kegiatan rangkaian Lomba Cepat Tepat (LCT) dan Workshop “Hutan dan Kehidupan”. Young forester adalah organisasi binaan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang terdiri dari rimbawan dan staf muda lembaga pemerintahan. Tahap penyisihan LCT dilakukan pada 11 Desember secara daring, dan babak final pada 14 Desember 2023 di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Bandar Lampung. Kegiatan LCT ini didukung oleh berbagai pihak dan instansi di masyarakat, meliputi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Rainforest Alliance, Pertamina, dan Tanggamus Electric Power. Kompetisi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa di tahun sebelumnya yaitu Lomba Cepat Tepat “Literasi Konservasi” di Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

Mengingat kegiatan lomba cepat tepat yang sukses dan berdampak bagi para peserta yang diadakan pada tahun sebelumnya, pada tahun ini Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengajak Young Forester untuk melakukan suatu kegiatan positif dengan tetap mengutamakan unsur konservasi didalamnya, sehingga diadakannya kembali kegiatan Lomba Cepat Tepat pada tahun ini dengan isu dan keragaman hayati di seluruh hutan Provinsi Lampung. Dari 56 tim yang terdiri dari 3 orang per sekolah yang mendaftar di babak penyisihan online, sebanyak 30 tim lolos ke dalam babak perempat final.

Suasana saat pertandingan perempat final Lomba Cepat Tepat “Hutan dan Kehidupan” (Fattreza Ihsan | YIARI)

Di babak final, SMA Negeri 2 Kota Agung berhasil menyabet juara pertama. Disusul oleh SMA YP Unila yang meraih juara kedua dan SMA Negeri 1 Purbolinggo yang meraih juara ketiga. Salah seorang anggota tim yang mewakili juara pertama ini, Frenika Rorensia mengungkapkan kesannya mengenai bagaimana ia mendapatkan pengalaman dan ilmu baru yang ia tidak dapatkan di sekolah ketika mempersiapkan diri mengikuti lomba ini.

“Saya menjadi lebih paham mengenai isu perubahan iklim, karena kami mempelajari lagi mengenai perubahan iklim untuk mengikuti lomba ini. Ada beberapa hal yang tidak dipelajari di sekolah mengenai isu perubahan iklim, seperti materi mengenai SDGs (Sustainable Development Goals)”, ujar Franika.

Momen Pemberian Piala dan Piagam Penghargaan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung,  Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si., kepada para peserta dari SMA Negeri 2 Kota Agung (Fattreza Ihsan | YIARI)

Kesan dari peserta LCT ini juga sejalan dengan tujuan kegiatan yang disampaikan oleh Eko Prasetyo, S.Hut., Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung selaku Ketua Pelaksana LCT ini, dimana kesadaran mengenai isu lingkungan harus segera disampaikan kepada para generasi muda. “Sebagai penyuluh kehutanan, dalam menghadapi generasi generasi muda, terutama anak sekolah, kita harus bisa menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga hutan itu penting bagi mereka, secara tidak langsung,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk mendekatkan pendidikan konservasi kepada masyarakat muda di Lampung.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si., momen kegiatan LCT ini juga menjadi strategi dalam mendorong pengembangan staf muda Dinas Kehutanan yang tergabung dalam organisasi Young Forester ini. “Tanpa adanya batasan fungsi, tanpa adanya batasan atasan-bawahan, saya harap kegiatan ini mampu mengeksplor potensi-potensi para staf muda kami. Karena merekalah yang nantinya akan memegang jabatan penting dalam pemerintahan sebagai ASN,” tegasnya.

Kegiatan LCT “Hutan dan Kehidupan” ini kemudian ditutup dengan workshop dari lembaga swadaya masyarakat yang beroperasi di Sumatera. Di antaranya ialah pemaparan dari YIARI, WCS-IP, Rainforest Alliance, serta komunitas Pramuka Saka Wanabakti. Masing-masing lembaga memberi penyuluhan dan penyadartahuan terkait bidang-bidang kerjanya bagi para siswa SMA/SMK yang hadir di acara ini.

Kukang Bujang dan Apem, Kisah Nyata Kejamnya Perburuan dan Pemeliharaan Satwa

Di awal tahun 2023 ini, kami menerima serahan beberapa kukang yang tiba dalam keadaan terluka parah. Kukang pertama kami selamatkan pada akhir Januari ini. Ia kami beri nama Bujang. Kukang ini dalam keadaan lemas, diantar oleh warga Sinarwangi di Kabupaten Bogor, berharap mendapatkan perawatan yang layak baginya.

Hasil rontgen Bujang yang menunjukkan 4 buah peluru bersarang pada tubuhnya (Fattreza Ihsan | Yayasan IAR Indonesia)

Pemeriksaan pertama Bujang cukup mengejutkan dokter hewan kami. Ketika dilakukan rontgen x-ray, kami menemukan 4 buah peluru mimis alias senapan angin bersarang di kepala, sekitar leher, dan lengannya. Selain itu kami mendapati gigi Bujang patah dan infeksi. Hingga sekarang, ia masih menjalani pemulihan intensif di pusat rehabilitasi kami di Ciapus, Bogor. Ia mendapatkan penanganan medis berupa operasi pengangkatan peluru senapan angin dari tubuhnya, operasi pencabutan gigi, serta pemberian obat dan nutrisi yang ia butuhkan untuk memulihkan kondisi tubuhnya. Kabar baiknya, kini ia sudah mengalami pemulihan ke arah yang lebih baik.

Kukang kedua yang kami terima adalah seekor kukang jawa juga yang tiba pada akhir Februari lalu dalam kondisi yang lebih memprihatinkan. Apem namanya, diserahkan oleh BKSDA Bogor ke pusat rehabilitasi kami dalam keadaan mengalami infeksi gigi yang cukup kronis karena sudah ada benjolan berisi nanah pada gusi dekat giginya yang terpotong. Tingkat keparahannya sudah ada dalam taraf yang apabila tidak segera diberi penanganan medis, maka Apem berpotensi tinggi mati. Di hari kedua Apem tiba di pusat rehabilitasi kami, ia segera diberi antibiotik dan radang, serta dijadwalkan di minggu yang sama untuk dilakukan operasi pencabutan gigi terinfeksi.

Proses operasi pencabutan gigi Apem untuk mengobati infeksi pada gusinya (Rendi Afandi | Yayasan IAR Indonesia)

Kasus penemuan peluru dan penemuan luka pada area mulut mengindikasikan masih adanya perburuan dan perdagangan kukang di sekitar kita. Kedua aktivitas ini menyebabkan dampak buruk yang cukup tinggi bagi satwa endemik Indonesia yang dilindungi ini. Secara ekologi, perburuan dan perdagangan liar bisa menurunkan populasi kukang secara drastis.

Dari sisi upaya rehabilitasi, kasus perdagangan dan perburuan satwa liar cenderung membuat upaya ini lebih sulit. Kasus seperti ini berpotensi menghambat pelepasliaran kukang akibat luka dan cacat permanen akibat perdagangan dan perburuan kukang. Kukang yang mengalami luka tembak bisa mengakibatkan cacat permanen seperti kebutaan, kerusakan otak, hingga hilangnya fungsi-fungsi tubuh dari kukang.

Untuk penemuan luka pada gigi dan gusi, besar kemungkinan hal tersebut disebabkan oleh pemotongan secara sengaja gigi kukang oleh para pedagang satwa liar sebagai upaya untuk mencegah pembeli tergigit oleh kukang. Kukang yang sudah mengalami infeksi gigi yang cukup parah terpaksa harus dicabut gigi-giginya dan apabila gigi yang dicabut sudah cukup banyak, kukang tidak bisa dilepasliarkan karena tidak akan mampu mengonsumsi makanan alaminya di alam. Perilaku kukang yang pernah dipelihara juga menjadi perhatian khusus karena bisa jadi mereka tidak bisa dilepasliarkan akibat perilaku alami mereka tidak kunjung kembali ketika direhabilitasi.

Drh. Indri Saptorini, sebagai Dokter Hewan YIARI menyatakan keprihatinannya setelah mengoperasi Apem. Ia khawatir dengan kondisi gigi depan, atas, dan bawah dari Apem yang sudah terpotong, Apem tidak bisa dilepasliarkan ke habitat alaminya. “Sepertinya tidak mungkin untuk dilepaskan ke alam lagi, ya. Karena kita tahu bahwa fungsi dari gigi kukang ini selain untuk alat untuk mencari makan juga sebagai alat pertahanan diri,” ujarnya.

Ia berharap untuk semua orang yang masih memelihara dan membeli satwa liar untuk menghentikan “hobi” mereka yang merugikan satwa liar dan lingkungan. Sebab proses rehabilitasi kukang yang telah mengalami nasib buruk diburu dan diperjualbelikan itu sangat sulit. Hanya upaya kita untuk memberi penyadaratahuan dan edukasi lingkungan di samping penegakan hukum yang tegas bagi para pemburu dan dan pedagang satwa liar dilindungilah yang mampu untuk mencegah mimpi buruk bagi kukang ini terjadi.

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Mengantar 19 Kukang Jawa ke Gunung Botol, Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 19 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Blok hutan Ciwalen, Jawa Barat, Senin, 12 Desember 2022.

Sembilan belas kukang jawa tersebut terdiri dari 13 individu kukang betina bernama Arsi, Incess, Jet, Krev, Maroon, Pahing, Rael, Relish, Rem, Respati, Slow, Slowmo, dan Travis, serta kukang jantan sebanyak 6 individu bernama Aurette, Egi, Lawson, Pelupu, Scar, dan Pipiw. Kukang-kukang ini berasal dari penyerahan warga di sekitar Jawa Barat ke BBKSDA Jawa Barat, penyerahan ke BKSDA Yogyakarta, dan temuan akibat kecelakaan atau terluka. Kukang-kukang ini dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya.

Area pelepasliaran 19 kukang jawa ditetapkan setelah melalui proses survei panjang selama berbulan-bulan. Kawasan seluas 113.357 ha ini dinilai memenuhi persyaratan karakteristik habitat yang diperlukan berupa hutan hujan dataran rendah, hutan hujan pegunungan bawah, dan hutan hujan pegunungan tengah. Kawasan yang berada pada ketinggian 100 – 1929 m dpl ini juga memiliki ketersediaan pakan melimpah, seperti tumbuhan puspa (Schima wallichii), bubuay (Plectocomia elongata), suwangkung (Caryota rumphiana), rotan (Calamus sp.), dan tumbuhan herba dan pancang lainnya serta serangga, reptil dan burung kecil seperti kutilang yang juga merupakan pakan kukang. Populasi kukang jawa jarang dijumpai di kawasan ini sehingga tingkat kompetisi para kukang yang akan dilepasliarkan untuk mencari makanan menjadi rendah. Ditambah lagi dengaj tingkat ancaman dan gangguan yang rendah, serta kondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan tersebut sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang menjadikan kawasan memenuhi semua syarat dan cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran.

Incess dipindahkan ke kandang transport sebelum ditranslokasi ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Fattreza Ihsan | Yayasan IAR Indonesia)

Titik pelepasan yang berjarak  sekitar 64 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor ini ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil dan berjalan kaki total selama lebih kurang 4 jam.

Sebelumnya, tim YIARI membangun kandang habituasi yang berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru. Kandang habituasi ini berupa area hutan berkisar seluas 1 ha yang diberi pagar. Kukang yang dilepasliarkan akan menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kawasan TNGHS. Selama masa habituasi tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI mengamati perilaku dan kesehatan seluruh kukang tersebut. Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, kukang-kukang ini akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.

Kepala Balai BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad, menyatakan “Satwa-satwa kukang yang dilepasliarkan hari ini telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan, dan telah dinyatakan sehat. Dari rangkaian proses mulai dari evakuasi, hingga pelepasan Sembilan belas ekor satwa kukang ini kita belajar bahwa kolaborasi para pihak termasuk masyarakat dalam upaya konservasi satwar liar mutlak perlu dilakukan. Momen ini juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi juga semakin meningkat dan semakin baik,” ujarnya.

Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan Yayasan IAR Indonesia sebelum mengangkut para kukang ke kandang habituasi di Blok Hutan Ciwalen, 12 Desember lalu (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)

Dalam pernyataannya, kepala Balai TNGHS mengapresiasi kerja bersama ini sebagai upaya nyata konservasi demi kelestarian populasi satwa liar. “Ini bukan kali pertama, bahkan pelepasliaran Kukang jawa di TNGHS dapat dikatakan sebagai rutinitas. Pemilihan kawasan kami sebagai lokasi pelepasliaan menunjukan bahwa TNGHS merupakan kawasan hutan yang sehat dari sisi ekologi” ujar Wasja, Kepala Balai TNGHS. “Ini bukti dibutuhkannya scientific-based dalam bekerja. Berdasarkan kajian kesesuaian habitat yang kami lakukan sebelumnya, Blok Ciwalen merupakan lokasi yang tepat sebagai lokasi pelepasliaran kukang jawa. Kami berharap kerja-kerja bersama berbagai pihak dapat terus dilakukan sebagai pengejawantahan “extended family”. Pada akhirnya, tujuan besar menjadikan Kawasan TNGHS dapat terus menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar dapat terwujud,” tambahnya.

Direktur Program YIARI, Karmele Llano Sanchez menyatakan, “Kami mengapresiasi dukungan dari pemerintah, terutama dalam hal ini pihak BBKSDA Jawa Barat dan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam kegiatan pelepasliaran ini. Semoga kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya konservasi kukang bisa terjaga dan terus meningkat sehingga kukang dan satwa lainnya dapat terus hidup dengan aman di habitatnya. Kami juga berharap, kolaborasi dan sinergi yang baik ini bisa terus berjalan sehingga kita bisa terus bersama menjaga hutan di sekitar kita, supaya rumah tempat satwa-satwa liar itu bisa kembali pulang dapat terus terjaga.”

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Masuk Status Terancam, Inilah Upaya Konservasi untuk Monyet Ekor Panjang

Di tahun 2022 ini, ternyata ada kabar yang cukup mengkhawatirkan tentang monyet ekor panjang nih Sobat YIARI. Menurut Redlist IUCN, Macaca fascicularis atau biasa kita sebut monpai atau monyet ekor panjang (MEP), dalam satu tahun terakhir ini sudah mengalami dua kali penurunan status konservasi, dari nyaris terancam, rentan, hingga, terancam. Pasalnya nih, mereka sering diburu dan dipelihara di rumah-rumah yang menyebabkan keberadaannya di alam berkurang drastis. Pandangan masyarakat juga menganggap bahwa monyet jenis ini populasinya masih melimpah di Indonesia, bahkan ada pula yang menganggapnya hama karena sering memasuki perumahan dan perkebunan penduduk dan mengambil bahan-bahan makanan milik warga. Anggapan ini muncul karena monyet ekor panjang memang memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi yang menyebabkannya mudah ditemukan di sekitar kita.

Oleh karena itu, untuk melindungi mereka di luar dan di dalam habitatnya perlu upaya holistik alias menyeluruh yang melibatkan banyak pihak. Kami bekerjasama dengan beberapa instansi, di antaranya adalah Taman Nasional Gunung Halimun Salak serta Pemadam Kebakaran Kota dan Kabupaten Bogor untuk menjaga MEP ini bisa hidup aman dan damai di habitatnya, jauh dari interaksi negatif dengan manusia.

Kegiatan perlindungan MEP diawali di bulan Maret di sekitar kawasan konservasi yaitu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Tim gabungan TNGHS dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) mengajak masyarakat di sekitar kawasan untuk menghadiri penyuluhan terkait potensi konflik dan interaksi negatif antara masyarakat dengan monyet ekor panjang. Dalam kegiatan ini, kami memberikan penyuluhan untuk melaporkan temuan monyet ekor panjang di luar kawasan yang memasuki area pemukiman dan memberikan penyadartahuan untuk menghindari interaksi-interaksi yang berpotensi negatif dengan MEP. Setelah kegiatan ini selesai, konflik antara warga dengan monyet ekor panjang bisa diredam.

Monyet ekor panjang memakan buah pidada yang merupakan pakan alaminya di Suaka Margasatwa Muara Angke, DKI Jakarta (Denny Setiawan | Yayasan IAR Indonesia)

Sementara itu, untuk kegiatan perlindungan monyet di luar kawasan konservasi kami lakukan bersama instansi Pemadam Kebakaran pada akhir September ini. Kami bersama BBKSDA Jawa Barat menginisiasi peningkatan kapasitas Petugas Pemadam Kebakaran Kota dan Kabupaten Bogor yang bertugas untuk mengevakuasi satwa liar. Kalian pernah melihat atau mendengar Damkar yang bertugas di sekitar tempat tinggal kalian beraksi untuk mengevakuasi satwa seperti tawon dan ular di rumah atau kebun warga ‘kan? Nah, para Petugas Damkar juga terkadang mengevakuasi primata termasuk MEP yang masuk ke pemukiman warga. Dalam pelatihan yang telah disusun sebagai upaya kerjasama lebih lanjut antara BKSDA Jawa Barat, Damkar Kota dan Kabupaten Bogor, serta YIARI selama dua tahun terakhir ini menitikberatkan pada upaya penanganan primata secara aman. Banyaknya konflik antara MEP dengan manusia menjadikan primata ini perhatian para konservasionis. Maka dari itu, di Indonesia, perlu adanya upaya bersama untuk melindungi mereka dari kepunahan. Jangan sampai akibat kita melupakan nasib mereka, satwa yang biasa kita temui dengan mudah hari ini hanya bisa dilihat lewat buku bergambar oleh anak cucu kita di masa depan. Yuk, kita lindungi para monyet ini bersama-sama.

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

Dinas Kehutanan Lampung Adakan Lomba Cepat Tepat “Literasi Konservasi” Tingkat SMA

Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, KPH Batutegi, KPH Pematang Neba, Forum Taman Bacaan Masyarakat Tanggamus, dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) menyelenggarakan Lomba Cepat Tepat (LCT) Konservasi dan Literasi tingkat SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Tanggamus pada 26-27 Oktober 2022. Kegiatan yang didukung oleh Tanggamus Electric Power, PT. Tirta Investama Tanggamus, Institut Bakti Nusantara, dan Jawara Internet Sehat Lampung ini diikuti oleh 36 tim yang berasal dari 27 sekolah se-Tanggamus Raya. Kompetisi dilangsungkan di Kampus Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Lampung.

LCT dengan tema “Literasi Konservasi” ini diadakan sebagai ajang pembelajaran kepada para siswa di tingkat SMA/SMK dan sederajat untuk lebih peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Sebelum lomba dilaksanakan, peserta dibekali dengan kisi-kisi soal berupa pengetahuan alam di wilayah Kabupaten Tanggamus, pengetahuan konservasi di Indonesia, juga pengetahuan biodiversitas burung liar di KPH Batutegi. Sebelumnya, sebagai bahan pengetahuan, masing-masing tim mendapatkan Buku Burung Liar di Kawasan KPH Batutegi yang diterbitkan oleh YIARI.

Empat tim SMA/SMK dari Kabupaten Tanggamus berkompetisi secara sportif di kegiatan Lomba Cepat Tepat “Literasi Konservasi” (Didin Setiawan | IAR Indonesia)

Kegiatan LCT ini juga dihadiri dan dibuka oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, S.E., M.M. Beliau mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi adanya LCT “Literasi Konservasi” yang diselenggarakan oleh berbagai instansi dan komunitas di Kabupaten Tanggamus. “Harapannya, kegiatan LCT ini bisa memberikan pentingnya kesadaran untuk menyejahterakan masyarakat sekaligus menjaga alam,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah yang hadir dalam acara ini menyatakan bahwa paradigma konservasi saat ini tidak hanya berfokus pada perlindungan habitat, tetapi juga pemberdayaan masyakarat. “Dengan diadakannya kegiatan LCT “Literasi Konservasi” ini, diharapkan dapat mendorong budaya baca para siswa di Kabupaten Tanggamus. Selain itu, LCT ini juga dapat memperkenalkan para siswa dengan pengetahuan mengenai konservasi hutan,” ujar Ir. Yanyan Ruchyansyah menambahkan.

Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani, menerima Buku Burung Liar di Kawasan KPH Batutegi karya Robithotul Huda dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah (Fattreza Ihsan | Yayasan IAR Indonesia)

Ketua Pelaksana LCT “Literasi Konservasi” sekaligus staf YIARI, Nur Istiqomatu Rosyidah, S.Si. menyatakan lomba cepat tepat ini tidak akan terlaksana tanpa adanya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak. “Saya turut senang acara ini dapat berlangsung dengan lancar dan sukses. Yang terpenting kegiatan ini dapat menginisiasi upaya pendidikan konservasi lebih lanjut di wilayah Kabupaten Tanggamus dan sekitarnya,” ujarnya.

Pada hari pertama, tim yang terdiri masing-masing tiga orang mengikuti babak penyisihan bersama empat tim lainnya. Tim yang memiliki nilai tertinggi lolos untuk maju ke babak semifinal pada hari selanjutnya. Kemudian pada semifinal dipilih tiga tim terbaik untuk bertanding pada babak terakhir yaitu babak final. Juara 1 dari LCT ini adalah SMA Negeri 2 Kotaagung, disusul oleh SMA Negeri 1 Sumberrejo di posisi kedua, SMA Negeri 1 Semaka di posisi ketiga, dan SMA Negeri 1 Kotaagung yang mendapat peringkat harapan. Para juara diberi penghargaan secara langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus, Hi. A.M. Syafi’i, S.Ag. Di samping hadiah berupa uang tunai, trofi, dan piagam penghargaan, para pemenang juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti field trip ke wilayah blok inti KPH Batutegi bersama tim Yayasan IAR Indonesia.

Para pemenang LCT mendapatkan piagam penghargaan dan piala dari Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus, A.M. Syafi’i (Fattreza Ihsan | Yayasan IAR Indonesia)

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.

PLN Diharapkan Jadi Leading Sector untuk Pencegahan Kasus Kukang Tersengat Listrik di Lampung

[et_pb_section admin_label=”section”] [et_pb_row admin_label=”row”] [et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”]

Kukang Sumatra merupakan salah satu primata dilindungi dan langka di Indonesia. Penyebaran kukang dengan nama latin Nycticebus coucang ini berada di wilayah Sumatra dan Jawa Barat, salah satunya Lampung. Sayangnya kini status konservasi kukang sumatera telah naik dari rentan menjadi terancam pada 2020 oleh Redlist IUCN. Hal ini dikarenakan oleh berbagai macam ancaman, salah satunya sengatan jaringan listrik.

Fenomena pemadaman listrik karena satwa liar, khususnya kukang, ternyata cukup sering terjadi di Lampung. Kukang yang sering melintas di jaringan listrik untuk berpindah tempat, dapat menyebabkan arus pendek yang berujung pada pemadaman listrik. Menurut data yang dihimpun oleh PLN Lampung, sejak tahun 2020 hingga Mei 2022, sebanyak 6.328 kasus gangguan pada jaringan listrik disebabkan oleh satwa liar yang tersengat di jaringan listrik. Dari ribuan kasus tersebut, kukang sumatera menjadi salah satu penyebab utama gangguan jaringan listrik di Lampung. Hampir sebagian besar kukang ditemukan mati akibat korsleting listrik.

Ancaman ini tentu berpotensi mengganggu infrastruktur jaringan listrik di wilayah Lampung, serta berpotensi menurunkan populasi kukang sumatera di habitatnya. Oleh sebab itu, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, dan Yayasan IAR Indonesia menginisiasi Diskusi Publik: “Jaringan Listrik Negara dan Upaya Konservasi Kukang Sumatera” untuk berupaya menyelesaikan permasalahan ini yang diselenggarakan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kamis, 1 September 2022. Kegiatan ini turut mengundang PLN UID Lampung, media Konsentris.id, UNILA, jurnalis dari berbagai media cetak dan daring, organisasi non-profit, serta akademisi dari berbagai universitas dan institut.

Hary Putra Dwitama, Manajer Bagian Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Metro, menjelaskan permasalahan yang dialami instansinya terkait pemadaman listrik oleh kukang sumatera (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)

Pada kegiatan diskusi publik ini, para peserta diskusi membahas mengenai latar belakang dan penyebab, sejarah, dampak, serta bagaimana penyelesaian fenomena pemadaman jaringan listrik oleh kukang sumatera. Diskusi dipantik oleh Agus Setiawan, Dosen Manajemen Kehutanan UNILA yang menjabarkan apa itu kukang dan klasifikasinya, serta menjelaskan deskripsi biologi dan fungsi ekosistem dari kukang kepada para peserta. Agus Setiawan juga menjabarkan di mana saja permasalahan jaringan listrik kukang terjadi di daerah Sumatera, yaitu tersebar dari Batam, Sumatera Barat, dan Lampung.

Hifzon Zawahiri, Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu mengonfirmasi data banyaknya permasalahan jaringan listrik oleh kukang sumatera di Lampung. Ia menyatakan bahwa sejak tahun 2019 hingga tahun 2022, terdapat pelaporan penyerahan sebanyak 116 individu kukang yang tersengat listrik dari PLN. Irhamuddin, Fungsional PEH BKSDA Bengkulu menyatakan bahwa banyak tiang listrik yang melintas melalui kawasan hutan produksi yang merupakan habitat kukang. Sebanyak 70% konflik kukang terjadi pada tiang listrik yang ada di kawasan hutan lampung.

Manajer Bagian Jaringan dan Konstruksi PLN UP3 Metro, Hary Putra Dwitama, menjelaskan sebanyak 75,65 persen dari total kasus gangguan jaringan listrik oleh satwa liar selama 2021 sampai 2022 disebabkan oleh kukang. “Selama 2021 sampai 2022 itu kita menemukan untuk kasus kukang saja ada 1.200 kasus. Itu sekitar 75 persen dari semua kasus gangguan listrik karena satwa liar. Selebihnya karena tupai, ular, burung, monyet, kalelawar, dan lain-lain,” katanya dalam diskusi publik ini. Ia memperkirakan bahwa pemadaman listrik akibat satwa kukang sebagian besar terjadi pada malam hingga dini hari, atau sekitar pukul 18.00-06.00 WIB.

Selain instansi pemerintahan dan PLN yang hadir dalam diskusi publik ini, berbagai elemen masyarakat seperti jurnalis dan akademisi turut hadir untuk memberikan saran terkait fenomena pemadaman jaringan listrik negara oleh kukang (Fattreza Ihsan | Yayasan IAR Indonesia)

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia menyatakan PLN UID Lampung telah melakukan pencegahan kukang supaya tidak naik ke jaringan listik sejak tahun 2017, terutama Saluran Utama Tegangan Menengah (SUTM) yang merupakan lokasi utama terjadinya gangguan listrik oleh kukang. Ia menyatakan PLN UID Lampung telah memasang caping untuk menghalangi kukang naik ke atas tiang serta rotari dan kejut binatang (kentang) untuk mencegah kukang merayap ke arah trafo. Sayangnya, menurut data dari PLN, instrumen tersebut hanya efektif selama satu tahun sejak dipasang dan mengalami penurunan efektivitas untuk mencegah kukang merayap menuju jaringan listrik negara.

Hendry Sihaloho, jurnalis dari Konsentris.id, menyatakan hasil liputannya yang berjudul “Fenomena Kematian Kukang Sumatera di Jaringan Listirk Negara di Lampung” yang dimuat dalam Konsentris.id, dalam diskusi ini. Menurutnya kukang perlu dilindungi karena memegang peranan penting dalam ekosistem hutan Lampung dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya. Perlu adanya upaya yang sinergis antara berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dalam diskusi ini akhirnya para peserta menyepakati beberapa hal untuk menyelesaikan fenomena ini, di antaranya yaitu pemutakhiran data kukang yang tersengat listrik, pembentukan konsorsium atau platform bersama untuk mendiskusikan permasalahan ini, serta menetapkan PLN sebagai leading sector untuk upaya-upaya penyelesaian fenomena pemadaman listrik oleh kukang. Selain itu, disepakati pula rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, yaitu memperkuat komunikasi serta pembentukan tim untuk memitigasi konflik kukang terkait dengan pembangunan jaringan listrik.

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.
[/et_pb_text][/et_pb_column] [/et_pb_row] [/et_pb_section]

Perjalanan Enam Kukang Sumatera Menuju Hutan Batutegi Lampung

Kabar gembira datang dari Lampung nih. Jadi, pada 25 Juli lalu, ada enam individu kukang sumatera yang telah dilepasliarkan oleh BBKSDA Jawa Barat bersama BKSDA Lampung, KPHL Batutegi, dan Yayasan IAR Indonesia ke Kawasan Hutan KPHL Batutegi Blok Way Rilau Resor Way Sekampung, Lampung. Keenam kukang ini terdiri dari tiga kukang betina, yaitu Tigan, Murphy, dan Anjay dan tiga lainnya adalah jantan bernama Sukhoi, Lulu, dan Terserah.

Semuanya memiliki histori yang berbeda-beda. Tigan, dan Murphy adalah kukang yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh warga pada November 2021 oleh BKSDA. Kalau Lulu, dia adalah kukang yang diselamatkan dari perdagangan satwa liar ilegal pada November 2013. Sedangkan Anjay, Sukhoi, dan Terserah adalah kukang yang direhabilitasi sejak bayi di pusat rehabilitasi satwa kami.

Proses rehabilitasi mereka bisa dibilang cukup unik. Tigan, Murphy, dan Lulu sempat dititiprawatkan di pusat rehabilitasi kami di Ciapus, Jawa Barat. Mereka mendapat perawatan dan penanganan medis dulu sebelum dikembalikan lagi ke habitat asalnya. Perawatan mereka ngga mudah lho, khususnya untuk Lulu. Ia harus direhabilitasi selama kurang lebih 9 tahun sebelum akhirnya dinyatakan siap untuk dilepasliarkan. Sulitnya mengembalikan perilaku liarnya adalah salah satu penyebabnya. Untungnya Tigan dan Murphy lebih mudah dalam menerima program rehabilitasi. 

Lulu diberi obat cacing seminggu sebelum ia dilepasliarkan (Denny Setiawan | IAR Indonesia)

Para kukang sumatera yang dirawat dari bayi juga ngga kalah sulit dalam perawatannya. Sebab, mereka harus mendapatkan perlakuan khusus, apalagi jika sudah tidak memiliki induk. Kalau dalam kasus mereka, untungnya induk masing-masing kukang masih ada dan masih bisa mengasuh mereka.

Singkat cerita, mereka sudah dinyatakan siap untuk dilepasliarkan nih sama dokter-dokter hewan kami. Karena mereka adalah kukang sumatera, kami memutuskan untuk melepasliarkan mereka di Hutan Lindung Batutegi. Hutan ini adalah salah satu hutan di Sumatera yang memenuhi persyaratan untuk pelepasliaran kukang. Syarat-syarat tersebut di antaranya memiliki karakteristik habitat yang baik yang mampu menampung tanaman pakan kukang dalam jumlah melimpah. Daerah hutan lindung ini juga memiliki populasi kukang yang cukup banyak dan stabil, ditambah lagi dengan jumlah predator dan perburuan ilegal yang minim. Masyarakat di sekitar Hutan Lindung Batutegi juga sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan di sekitar mereka. Oleh karena itu, Hutan Lindung Batutegi merupakan lokasi pelepasliaran yang sangat baik bagi keenam kukang sumatera ini.

Murphy menjelajah lantai kandang habituasi di Hutan Lindung Batutegi, Way Sekampung (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)

Waktu pelepasliaran pun tiba. Rombongan berangkat di hari Minggu tanggal 24 Jul 2022 untuk bertolak dari pusat rehabilitasi satwa di Ciapus menuju Hutan Lindung Batutegi, Lampung. Setelah menyeberang ke pulau sumatera melalui jalur darat dan laut, akhirnya kami tiba di pos monitoring kukang kami. Sebanyak 10 orang tim gabungan ikut memastikan mereka sampai dengan selamat. Esoknya, mereka ditranslokasi ke kandang habituasi untuk beradaptasi dengan lingkungan barunya.

Saat ini mereka sudah dinyatakan lulus pelepasliaran setelah beradaptasi di kandang habituasi selama kurang lebih satu minggu. Keenam kukang sumatera kini telah resmi menjadi warga Hutan Lindung Batutegi. Harapannya, mereka bisa membangun kembali populasi kukang sumatera yang terancam punah di habitat aslinya. Selamat menempuh kehidupan baru di rumah baru kalian ya!

Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.