Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Memulihkan Hutan Hujan untuk Generasi Masa Depan
Belum pudar dari ingatan ketika pada akhir Juli 2019, selepas makan siang bersama, kami mendadak disibukan dengan informasi adanya kebakaran besar, tidak jauh dari lokasi hutan rehabilitasi orangutan IAR Indonesia Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang. Asap hitam pekat membubung ke udara menyesakan napas, serpihan arang dan abu beterbangan dibawa angin memerihkan mata. Sejak hari itu, selama hampir dua bulan penuh, kami berjuang sekuat tenaga memadamkan api yang berkobar siang dan malam.
Lahan Restorasi Sungai Deras yang terbakar
Dibantu dengan berbagai pihak mulai dari TNI, Polisi, Pemda, BPBD, BPK, Damkar, dan masyarakat sekitar, kami akhirnya berhasil menghentikan si jago merah sebelum bisa menyentuh sekolah hutan kami, tempat orangutan rehabilitasi menghabiskan waktunya untuk mengasah kemampuan bertahan hidup di alam sebagai orangutan.
Api memang telah padam, namun dampaknya mengerikan dan masih terasa hingga saat ini. Kebakaran ini turut menghancurkan rumah bagi ribuan spesies tumbuhan dan ratusan jenis burung dan mamalia. Sebagian besar adalah satwa langka seperti macan tutul, beruang madu, burung enggang, trenggiling, dan orangutan Kalimantan. Sejak kebakaran 2019 ini, belasan orangutan telah diselamatkan dari kawasan yang terbakar dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah.
Orangutan-orangutan malang ini dengan putus asa mencari makan di kebun warga dan seringkali menyebabkan konflik dengan manusia.Walaupun berhasil diselamatkan dan dipindahkan ke hutan yang lebih aman, hal ini bukanlah solusi utama atas permasalahan konflik manusia-orangutan. Kabar buruk lainnya, 98% lahan restorasi kami di Sungai Deras di dalam kawasan Hutan Desa yang kami bangun sejak tahun 2017 untuk mengembalikan hutan hujan yang hancur karena kebakaran 2015 habis terbakar oleh kebakaran 2019 ini.
Sejumlah staf restorasi IAR Indonesia merawat bibit pohon hutan di dalam rumah pembibitan Sungai Deras di dalam kawasan Hutan Desa Pematang Gadung
Meskipun demikian, kami tidak putus asa. Pelan tapi pasti, kami tetap melanjutkan komitmen kami untuk memulihkan hutan yang hancur. Untuk menyelamatkan hutah hujan yang tersisa serta keanekaragan hayati di dalamnya, IAR Indonesia terus bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pematang Gadung dan Balai Taman Nasional Gunung Palung melakukan proyek restorasi di Hutan Desa Pematang Gadung dan Hutan Lindung Gunung Tarak di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Sampai saat ini, kami telah berhasil menanam lebih dari 40 ribu bibit pohon hutan di lahan seluas 75 hektar. Jumlahnya akan terus bertambah dengan adanya ribuan bibit pohon yang sudah siap tanam. Selain penting untuk mengembalikan hutan dan membantu orangutan dan spesies lainnya , proyek ini juga penting sebagai mata pencaharian alternatif bagi warga desa. Proyek restorasi ini melibatkan serta memberikan pekerjaan kepada puluhan orang sebagai pencari bibit tanaman hutan, penyemai, penanam, serta perawat pohon sampai berusia 2 tahun. Proyek restorasi ini sempat meraih penghargaan utama dalam kategori Lingkungan dan Konservasi di Charity Awards 2019, sebuah penghargaan paling bergengsi dan telah lama dilakukan di sektor amal. Penghargaan yang diberikan di London Tower ini dianugerahkan ke IAR untuk proyek restorasi di Kalimantan untuk melindungi orangutan Kalimantan dan spesies yang terancam punah lainnya.
Kelahiran Generasi Baru Orangutan di Gunung Tarak Hutan Penyangga TN Gunung Palung
Kabar gembira datang dari Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Di tengah pandemi Covid-19, orangutan hasil rehabilitasi bernama Susi telah melahirkan bayi orangutan dengan selamat pada akhir bulan Maret 2020 ini. Bayi orangutan yang diberi nama “Sinar” oleh Ibu Menteri LHK ini berjenis kelamin betina dan merupakan bayi orangután kedua yang lahir di Gunung Tarak yang berbatasan langsung dengan wilayah TANAGUPA.
Susi bersama bayinya yang bernama Sinar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Kelahiran bayi orangutan Susi pertama kali diketahui oleh tim monitoring yang terdiri dari Balai TANAGUPA, KPH Ketapang Selatan dan YIARI yang telah memantau perkembangan Susi di hábitat alaminya selama empat tahun terakhir. Berdasarkan pantauan dokter hewan di lapangan, bayi orangutan berjenis kelamin betina ini nampak sehat dan aktif menyusu pada induknya. Susi juga menunjukan afeksi dan perhatiannya dengan menyusui anaknya dengan baik.
Susi bersama bayinya yang bernama Sinar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Orangutan Susi sebelumnya merupakan orangutan peliharaan yang berhasil diselamatkan oleh Balai KSDA Kalimantan Barat bersama YIARI di Pontianak pada tanggal 30 Juli 2011. Kondisi Susi cukup memprihatinkan pada saat diselamatkan, rantai yang terpasang di leher selama bertahun tahun oleh pemiliknya telah menyebabkan luka infeksi terbuka, bernanah dan mengeluarkan bau tak sedap. Bahkan setelah diperiksa terdapat karet yang tertanam di kulit lehernya. Setelah melalui masa rehabilitasi yang cukup panjang, Susi dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Tarak pada tanggal 20 Mei 2016, lokasi yang berbatasan langsung dengan area TANAGUPA.
Kondisi Susi ketika diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi di Pontianak, Kalimantan BaratKondisi Susi sebelum diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi
Ir. Wiratno, M.Sc. Direktur Jenderal KSDAE menyatakan bahwa “keberhasilan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi ini merupakan salah satu bukti kekuatan kerjasama antar stakeholder konservasi orangutan yang ada di Kalimantan Barat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Masyarakat juga LSM”. Orangutan merupakan spesies “payung” dalam sebuah ekosistem, yang memiliki peran besar dalam menjaga ekosistem secara luas dikarenakan daya jelajah mereka luas dan berdampak positif terhadap kelestarian ekologi yang ada di lokasi tempat hidupnya dengan menyebar biji ke wilayah hutan”. “Tidak hanya itu, masyarakat sekitar lokasi rehabilitasi juga telah banyak terlibat dalam kegiatan ini mulai dari merawat satwanya, melepasliar hingga memantau satwa di habitat alaminya. Mudah mudahkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan orangutan semakin tinggi”, tambahnya.
Ari Wibawanto,S.Hut,M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung. “Kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Gunung Tarak, memiliki peran penting dalam keberhasilan program ini terutama dari keamanan kawasannya. Kawasan konservasi TANAGUPA yang memiliki jenis pakan orangutan yang melimpah mempunyai andil besar untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan yang dilepasliarkan.”
drh. Karmele l. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia.” “Saya tidak pernah akan lupa ketika kami harus membuka rantai dari leher Susi, kami sangat sedih melihatnya. Sekarang, rasanya sangat menggembirakan melihat orangutan yang dulunya hidup terkekang dan menderita kini bisa hidup dengan bebas dan bahkan mampu berkembangbiak di habitat aslinya. Selama menjalani perawatan dan rehabilitasi, kondisi Susi makin membaik, tidak hanya fisik tapi juga mental. Susi juga terbukti mampu beradaptasi dan menjadi orangutan sejati di rumah barunya di Gunung Tarak.”
Ir. H. Adi Yani, MH. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kalbar menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Barat telah mengambil kebijakan penting terkait penyelamatan habitat dan koridor satwa dilindungi dengan menetapkan hutan lindung Gunung Tarak sebagai Kawasan Ekosistem Esensial melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat no. 718/Dishut/2017 tanggal 17 November 2017 tentang Penetapan Kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Hutan lindung Gunung Tarak merupakan kawasan penyangga dari Taman Nasional Gunung Palung yang merupakan lokasi besar tempat hidupnya spesies orangutan,” jelasnya lagi. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan terjaganya ekosistem satwa-satwa dilindungi maka keseimbangan alam yang ada akan terjaga hingga berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat secara luas, dimana seperti kita ketahui bahwa provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di pulau Kalimantan yang dikenal secara internasional sebagai paru-paru dunia.
Bukit Kubing dan Bukit Baka, Suaka Untuk Satwa Korban Kebakaran dan Pemeliharaan Ilegal
Kegelapan masih menyelimuti Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang ketika kandang yang berisi orangutan berpindah ke bak belakang mobil pick up berpenggerak empat roda. Jarum jam masih menunjukan pukul 03.00 dini hari ketika rombongan tim pelepasan orangutan meninggalkan Desa Sungai Awan menuju kawasan Batu Barat di dalam area Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA). Taman Nasional seluas 95.542,10 Ha ini akan menjadi rumah baru bagi orangutan jantan dewasa bernama Inap dan sepasang induk anak bernama Rawa dan Mama Rawa.
Dokter Hewan Indonesia menyiapkan obat untuk membius orangutan sebelum dimasukan ke dalam kandang transport. Karena orangutan yang akan dilepasliarakan adalah orangutan liar, pembiusan perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
Ketiganya merupakan orangutan korban kebakaran hutan yang diselamatkan dari lokasi yang hancur karena kebakaran hutan sepanjang tahun 2019. Mereka diselamatkan di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang oleh tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan IAR Indonesia. Inap yang masuk ke kebun warga untuk mencari makan dikarenakan rusaknya kawasan hutan akibat kebakaran, penebangan liar dan pertambangan illegal diselamatkan di Desa Sungai Pelang pada Jumat 24 Januari 2020. Sementara itu, Rawa dan induknya diselamatkan di Jalan Pelang – Tumbang Titi Km 9 pada 2 Februari 2020.
Anak dan induk orangutan ini menyeberang jalan raya untuk mencari tempat hidup yang baru setelah hutan tempat tinggalnya hancur terbakar. Mama Rawa terindikasi mengalami malnutrisi akibat kelaparan selama berbulan bulan sementara Inap memiliki luka di tangan saat warga masyarakat mencoba menangkap Inap menggunakan penjerat. Penyelamatan dan translokasi terpaksa dilakukan mengingat tidak ada lagi kawasan hutan disekitarnya yang dapat menjadi habitat untuk bertahan hidup bagi ke-tiga individu Orangutan tersebut.
“Kebakaran hutan sejauh ini merupakan ancaman terbesar bagi orangutan di wilayah kerja kami ujar Karmele L. Sanchez, Direktur program Yayasan IAR Indonesia. “Hilangnya hutan dengan skala sebesar ini, membuat tidak ada lagi cukup ruang bagi orangutan untuk bertahan hidup. Penyelamatan selalu merupakan pilihan terakhir tetapi kadang-kadang itulah satu-satunya pilihan ketika orangutan karena kita tidak bisa membiarkan orangutan hidup di sisa sisa pepohohan yang telah dimakan api dan tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk pergi. Demi kehidupan semua populasi orangutan yang tersisa, Kita harus terus bekerja sangat keras untuk melindungi habitat mereka dari kebakaran”.
Landak sitaan dari kebun binatang ilegal di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau turut dilepasliarkan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Selain tiga orangutan ini, tim juga membawa seekor landak dan binturong yang sebelumnya menjadi korban pemeliharaan satwa liar dilindungi di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Landak dan Binturong ini disita oleh tim gabungan SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan yang didukung oleh Ditkrimsus Polda Kalbar. Keduanya dititprawatakn di IAR Indonesia dan berdasarkan pemeriksaan tim medis, kedunya dalam kondisi sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya.
Setelah menempuh perjalanan darat selama 3 jam dan menyusuri sungai selama 1 jam, tim pelepasan yang terdiri dari staf Balai TANAGUPA, BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia berhasil melepaskan ketiga orangutan ini di Bukit Kubang di dalam Kawasan TANAGUPA. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Teluk Melano, Hazbullah, menerangkan bahwa, kondisi Bukit Kubang yang sulit dijangkau merupakan salah satu alasan dipilihnya lokasi ini sebagai titik pelepasan. “Bukit Kubang cukup jauh dari pemukiman, memiliki ketersediaan pakan yang memadai dan tingkat kepadatan orangutan yang rendah,” jelasnya.
Sepanjang Maret 2018 hingga September 2019, lima individu Orangutan telah ditranslokasikan ke Bukit Kubang. Inap, Rawa dan Mama Rawa menambah populasi orangutan translokasi di Bukit Kubang.
Karena adanya pandemi Covid-19 kegiatan pelepasan orangutan kali ini dilakukan tanpa konferensi pers dan sermoni Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa keselamatan manusia dan satwa menjadi prioritas utama. “Kegiatan formal pelepasliaran yang umumnya melibatkan banyak pihak pada waktu yang bersamaan dikhawatirkan akan berpotensi untuk terjadinya transmisi penyakit (bakteri, virus, parasit) dari manusia ke hewan maupun sebaliknya,” jelasnya.
Senada, Kepala Program IAR Indonesia , Argitoe Ranting juga berpendapat bahwa dalam proses pelepasliaran, interaksi dengan manusia sebaiknya diminimalisir, terutama dalam kondisi saat ini. “Kebijakan ini sejalan dengan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 baik dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara,” ujarnya.
Walaupun kegiatan ini berjalan lancar, translokasi ini tidak seharusnya berulang kali. Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, menyatakan “Untuk kesekian kali konflik satwa liar dan manusia terulang kembali. Kapan hal seperti ini akan kita tuntaskan. Sudah saatnya pemerintah bersama para mitra melakukan langkah nyata. Kebijakan menyeluruh, penyadartahuan dan solusi inovatif harus dimulai sekarang”.
Tidak hanya translokasi, IAR Indonesia bersama BKSDA Kalbar dan balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) juga melepaskan lima orangutan ke dalam kawasan TNBBBR. Kelimanya merupakan orangutan hasil rehabilitasi yang berdasarkan hasil penilaian oleh tim perawatan satwa IAR Indonesia dinyatakan sudah mampu untuk hidup mandiri di habitat aslinya. Kelima orangutan ini bernama Merah, Ujang, Utat, dan sepasang induk anak orangutan asuh bernama Monti dan Anggun.
Sejumlah porter membawa kandang berisi orangutan menyeberang Sungai Mentatai di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka bukit Raya, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, 10 Februari 2020.
Perjalanan panjang menuju titik pelepasan di jantung Kawasan TNBBBR ini memerlukan waktu tempuh 3 hari. Perjalanan hari pertama menempuh perjalanan darat sejauh lebih dari 700 kilometer ini dilanjutkan dengan menggunakan perahu mesin selamasatu jam dan berjalan kaki sejauh 9 kilometer.
Sejak tahun 2016 IAR Indonesia mendirikan stasiun monitoring untuk memantau orangutan rehabilitasi yang dilepaskna dalam kawasan ini. Tim monitoring diterjunkan untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari warga desa penyangga kawasan TNBBBR ini akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan ini berlangsung selama 1-2 tahun untuk memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya. “Kita tidak bisa mensukseskan program ini tanpa partisipasi dan keterlibatan dari warga setempat. Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan warga desa-desa penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,” ujar Karmele lagi.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. “Semua kegiatan dan kajian ini dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman. Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang 1-2 tahun untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” tutupnya.