Susi dan Sisa Luka yang Tak Pernah Sirna
Embun pagi masih menggelayut di kanopi Hutan Lindung Gunung Tarak, Kalimantan Barat. Suara rangkong dan owa bersahutan, memecah keheningan hutan yang baru terbangun. Di antara rimbunnya pepohonan, orangutan betina bernama Susi terbangun di sarangnya, menjalani kehidupan liar yang perlahan ia bangun kembali, dengan jejak masa lalu yang belum sepenuhnya lepas darinya.
Bertahun-tahun lalu, Susi bukanlah penghuni hutan. Ia hidup terkurung di sebuah rumah di Pontianak, dipelihara secara ilegal. Saat tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI menyelamatkannya pada 2011, kondisi Susi sangat memprihatinkan. Sebuah rantai melilit lehernya terlalu kencang, menyebabkan luka terbuka yang terinfeksi, bernanah, dan berbau busuk. Ketika memeriksanya tim medis menemukan karet yang telah tertanam di jaringan kulit lehernya.
Perlu lima tahun rehabilitasi sebelum Susi dinyatakan siap kembali ke alam. Pada 2016, BKSDA Kalbar, Dinas Kehutanan Kalbar dan YIARI melepasliarkan Susi di Hutan Lindung Gunung Tarak. Di sanalah babak baru hidupnya dimulai dengan satu catatan penting, Susi tidak benar-benar dilepas sendirian.

Sejak hari pertama, tim monitoring YIARI mengikuti setiap langkahnya. Pemantauan dilakukan dari pagi hingga sore hari, sejak Susi turun dari sarang hingga kembali membangun sarang untuk beristirahat. Aktivitasnya dicatat dengan detail, ke mana ia bergerak, apa yang dimakannya, bagaimana perilakunya, hingga kondisi fisiknya. Data lokasi direkam menggunakan GPS, membentuk peta jelajah kehidupan Susi di alam liar.
Upaya monitoring pasca-pelepasliaran bukanlah pekerjaan sederhana. Pemantauan orangutan di alam membutuhkan sumber daya yang besar. Mulai dari waktu yang panjang, tim yang terlatih, hingga biaya operasional yang tidak sedikit. Tim harus bekerja berhari-hari di medan hutan yang sulit, mengikuti pergerakan orangutan dari pagi hingga sore, mencatat data perilaku secara detail, serta memastikan keselamatan tim dan satwa. Proses ini dilakukan secara berkelanjutan, bahkan bertahun-tahun setelah pelepasliaran, karena dampak pemeliharaan ilegal tidak selalu muncul dalam waktu singkat. Namun bagi upaya konservasi, investasi besar ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa orangutan yang telah dikembalikan ke alam benar-benar memiliki hidup yang layak dan sejahtera.
Kabar gembira kembali datang dari Susi pada akhir Maret 2020. Di tengah situasi pandemi Covid-19, Susi melahirkan satu bayi orangutan betina dengan selamat. Bayi itu diberi nama Sinar. Bagi tim, kelahiran Sinar menjadi salah indikator penting bahwa Susi mampu beradaptasi dan berkembang biak di alam.
Namun monitoring tidak hanya soal menunggu dan merayakan keberhasilan. Fungsinya justru paling terasa ketika masalah muncul. Pada Desember 2025, tim monitoring menemukan luka di bagian dada Susi. Luka itu tidak tampak sebagai cedera baru akibat interaksi dengan lingkungan. Dugaan awal mengarah pada dampak lanjutan dari cedera lama di area leher sebagai warisan dari masa ketika Susi dirantai dan dipelihara secara ilegal bertahun-tahun silam.

“Kami bisa mengenali perubahan sekecil apapun karena kami mengikuti aktivitas hariannya secara konsisten,” ujar Deni, Koordinator Tim Survey Monitoring YIARI. “Pada kasus Susi, luka di dada teridentifikasi karena kami memantau pergerakan, perilaku, hingga kondisi fisiknya setiap hari.” Menurutnya, tanpa pemantauan jangka panjang, kondisi seperti ini berisiko luput dari perhatian hingga menjadi lebih serius. Luka lama yang tampak telah sembuh bisa memunculkan dampak lanjutan bertahun-tahun kemudian.
Berdasarkan evaluasi bersama tim medis YIARI dan BKSDA, diputuskan untuk mengevakuasi Susi sementara ke pusat rehabilitasi YIARI. Selama kurang lebih satu bulan, ia menjalani perawatan intensif. Setelah kondisinya dinyatakan pulih, Susi kembali ke habitatnya di Gunung Tarak,
Direktur Utama YIARI, Karmele L. Sanchez, menegaskan bahwa monitoring pasca-pelepasliaran merupakan bagian tak terpisahkan dari konservasi orangutan. “Pemantauan rutin memungkinkan deteksi dini terhadap risiko kesehatan dan keselamatan individu yang telah kembali ke alam,” ujarnya. “Monitoring memastikan orangutan hasil rehabilitasi benar-benar mampu bertahan hidup dan beradaptasi”
Kisah Susi, menurut Karmele, memperlihatkan satu hal yang kerap luput dari perhatian publik. Luka akibat pemeliharaan ilegal tidak selalu langsung hilang ketika orangutan dilepasliarkan. Dampaknya bisa muncul bertahun-tahun kemudian, diam-diam, di tengah hutan yang tampak aman. “Ini menjadi alarm bahwa perdagangan dan pemeliharaan satwa liar secara ilegal meninggalkan luka panjang, baik fisik maupun psikologis,” tambahnya. “Monitoring pasca-pelepasliaran adalah kunci untuk memastikan setiap individu benar-benar aman dan sejahtera.”

Di kanopi Gunung Tarak, Susi kembali menjalani hidupnya. Sekilas, ia tampak telah sepenuhnya kembali menjadi bagian dari hutan. Namun luka di tubuhnya mengingatkan bahwa tidak semua dampak pemeliharaan ilegal berhenti ketika rantai dilepas dan kandang dibuka.Pemeliharaan meninggalkan konsekuensi jangka panjang yang tak selalu terlihat. Cedera fisik, gangguan kesehatan, hingga trauma dapat muncul kembali bertahun-tahun setelah orangutan dilepasliarkan, bahkan ketika mereka telah berhasil beradaptasi di alam. Luka akibat eksploitasi satwa liar bisa jauh lebih panjang daripada yang kerap dibayangkan.
Bagi YIARI dan para mitra, kisah Susi adalah catatan bahwa konservasi bukan sekadar mengembalikan orangutan ke hutan, tapi juga memastikan mereka benar-benar pulih dan terlindungi. Lebih dari itu, kisah ini menjadi seruan agar pemeliharaan dan perdagangan satwa liar harus dihentikan sejak awal, sebelum luka-luka seperti yang dialami Susi terus berulang, tersembunyi di balik rimbunnya hutan.