Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Penyelamatan Lutung Jawa di Bogor, Jawa Barat: Diduga eks Peliharaan

Pada 23 Januari 2024, tim gabungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA)  Jawa Barat Bidang KSDA Wilayah I Bogor dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi melakukan penyelamatan satwa lutung jawa (Trachypithecus auratus). Satwa ini adalah satwa endemik di Pulau Jawa dan dilindungi oleh Pemerintah. Satwa ini juga merupakan satwa langka yang masuk ke dalam daftar satwa terancam punah oleh Redlist IUCN.

Secara kronologis, tim BBKSDA Jawa Barat menerima aduan masyarakat melalui grup WhatsApp Quickresponse Tindak Satwa Liar (TSL) lingkup Bogor pada 22 Januari 2024. Selanjutnya tim berkoordinasi dan berkolaborasi dengan YIARI dalam melakukan evakuasi lutung untuk penyelamatan dan pengamanan satwa di Kotabatu, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, lutung jawa ini diperkirakan masih berusia remaja. Lalu, ditemukan pula seutas tali ditemukan masih terikat di pinggangnya. Berdasarkan analisa tim, dari lokasi temuan, usia sang lutung, dan tali yang terikat mengindikasikan bahwa si lutung berasal dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal. Biasanya, anakan lutung diburu dari alam, di mana indukannya pasti dibunuh terlebih dulu. Lutung ini kemudian diamankan di kandang translokasi Bidang KSDA Wilayah I untuk ditangani lebih lanjut pada 24 Januari 2024.

Proses pemeriksaan awal lutung jawa oleh drh. Imam Arifin, dibantu oleh Kang Ahong sebagai perawat satwa (Fattreza Ihsan | YIARI)

Meri Juanda, Polisi Kehutanan Mahir BBKSDA Jawa Barat Lingkup Seksi Konservasi Wilayah menyatakan bahwa satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 ini akan dibawa ke kantor bidang terlebih dahulu sebelum dipindah ke pusat rehabilitasi yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap dalam menangani lutung jawa. Beliau juga menyatakan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan satwa dilindungi ini kepada stakeholder terkait. “Terima kasih kepada masyarakat semua yang sudah melaporkan satwa dilindungi ini ke Quick Response kami (BBKSDA Jawa Barat). Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya pelestarian satwa,” ujarnya.

Kegiatan rescue ini dipimpin oleh Imam Arifin, Koordinator Animal Management YIARI sekaligus Dokter Hewan YIARI. Ia memutuskan untuk membius lutung jawa ini supaya proses evakuasi berjalan cepat dan tidak membuat satwa stress lebih lanjut. “Kondisinya (lutung jawa) bagus, ya, Ketika diperiksa pasca pembiusan. Body score condition dari satwa ini juga lumayan optimal. Hanya terdapat ektoparasit seperti kutu sehingga lutung jawa ini juga diberi obat ketika pemeriksaan kesehatan,” ujarnya pasca ia selesai memeriksa sang lutung.

Kondisi lutung sebelum dibawa dan ditindaklanjuti oleh BBKSDA Jawa Barat (Fattreza Ihsan | YIARI)

Lutung ini ditemukan di belakang rumah salah seorang warga di Kotabatu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat yang bernama Selpia. Ia menyatakan bahwa lutung ini sudah dua hari berada di pekarangan rumahnya. Ia berinisiatif untuk melaporkan lutung ini ke BBKSDA Jawa Barat dan YIARI setelah mengetahui bahwa lutung jawa adalah satwa dilindungi. “Sepupu saya bilang bahwa lutung adalah satwa yang dilindungi, jadi jangan sembarangan dihampiri. Lalu berdasarkan saran darinya, lutung jawa ini saya laporkan ke pihak yang berwenang,” ujarnya ketika diwawancarai.

.

Penemuan Satwa Langka Kambing-hutan Sumatera di Hutan Lindung Batutegi, Lampung

Kambing hutan sumatera (Capricornis sumatraensis) merupakan satwa langka yang tersebar di Semenanjung Malaka yang meliputi Malaysia dan Thailand, juga Indonesia. Pada 14 Agustus 2023, di Blok Inti KPH Batutegi, Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Tercatat bahwa kamera jebak (camera trap) yang dipasang oleh KPH Batutegi dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia telah menangkap satwa langka ini. Hal ini menambah jumlah temuan satwa eksotis ini menjadi total 3 kali selama pemasangan kamera jebak di tahun 2022-2023. Sebelumnya tim gabungan menemukan spesies kambing-hutan ini pada 14 Juli 2022 dan 4 November 2022.

Kambing-hutan sumatera yang teramati pada 14 Agustus 2023 (Tanggal pada foto tidak sesuai) (YIARI)

Satwa yang termasuk kategori rentan (vulnerable) dalam Red List International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi alam ini bisa hidup pada ketinggian 200 hingga 3000 mdpl, hutan hujan, semak-semak, daerah bebatuan, hingga puncak pegunungan. Di Hutan Lindung Batutegi sendiri, spesies kambing ini ditemukan pada ketinggian 1400 sampai 1700 mdpl di ekosistem hutan bervegetasi rapat serta hutan primer.

Kambing-hutan sumatera berstatus dilindungi sebagaimana dalam PP No.7 Tahun 1999 dan Permenlhk 106/2018. Jenis satwa ini juga masuk ke dalam Appendiks I CITES yang menandakan bahwa spesies ini dilarang untuk diperdagangkan di kancah internasional. Selain perdagangan dan perburuan satwa liar, satwa liar ini juga terancam oleh perambahan hutan.

Manajer Senior Resilensi Habitat YIARI Robithotul Huda menyatakan bahwa keberadaan biodiversitas, termasuk kambing-hutan sumatera ini adalah penanda hal baik bagi ekosistem alami di Provinsi Lampung. “Keberadaan biodiversitas disana adalah salah satu indikator bahwa kesehatan hutan dan keamanan kawasan hutan masih terjaga dengan sangat baik. Dengan intervensi yang dilakukan oleh tim dari KPH Batutegi dan YIARI seperti patroli kawasan, pendampingan masyarakat, dan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat, keasrian hutan dapat kita pertahankan.” Jelasnya.

Upaya konservasi spesies kambing ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Hal ini dapat dicapai dengan kolaborasi antar pihak dalam perlindungan habitat, pencegahan ancaman bagi biodiversitas, hingga edukasi bagi masyarakat supaya semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan tergerak untuk turut melindungi satwa langka ini.