Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Memastikan Rumah Baru yang Aman dan Sejahtera bagi Kukang

Ada kesibukan yang melebihi kebiasaan yang terjadi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (17/12) malam itu. Para perawat satwa (animal keeper) berpakaian lengkap dengan masker dan sarung tangannya terlihat lalu-lalang menggendong boks alumunium di area kandang rehabilitasi satwa. Mereka bergantian secara estafet membawa boks yang sekilas mirip kotak pemungutan suara, dari area kandang rehabilitasi, menuju mobil bak terbuka yang terparkir sejak sore.

Rupanya boks alumunium itu merupakan kandang transportasi untuk membawa kukang yang akan pulang kembali ke habitatnya setelah menjalani proses pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Di dalam boks khusus tersebut terdapat ranting pohon lengkap dengan dedaunan yang sengaja dimasukkan sebagai tempat nyaman bagi kukang selama melakukan perjalanan. Semua persiapan matang itu dilakukan demi memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan kukang pulang ke rumah barunya.

Namun sebelum melakukan semua jerih payah tersebut, salah satu hal terpenting yang dilakukan tim IAR Indonesia adalah mencari lokasi yang aman bagi rumah baru kukang. Dua kawasan konservasi di Jawa Barat dipilih sebagai lokasi rumah baru mereka. Kedua kawasan tersebut adalah Suaka Margasatwa Gunung Sawal di Ciamis dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Sukabumi. Keduanya dipilih berdasarkan kajian survei dan penilaian mendalam untuk menjadi lokasi lepasliar kukang jawa. Sejumlah indikator atau penilaian utama yang harus terpenuhi adalah daya dukung habitat, dalam hal ini potensi ketersediaan pakan serta naungan yang memadai. Selanjutnya, ancaman predator hingga keamanan kawasan juga tak dilewatkan.

“Keamanan kawasan ini berarti pelepasliaran harus dilakukan di dalam kawasan konservasi yang terjamin keamanannya dari aktivitas manusia yang bersinggungan atau berpengaruh bagi kelangsungan hidup kukang. Di samping itu, kedua kawasan itu juga diketahui merupakan salah satu habitat alami kukang jawa yang penting di wilayah Jawa Barat,” ujar Supervisor Survey, Release and Monitoring IAR Indonesia, Hilmi Mubarok.

Petugas membawa kandang kukang.

Pemilihan kawasan sebagai lokasi rumah baru bagi kukang ini tentunya akan berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup kukang. Selain indikator utama tadi, Hilmi menambahkan terdapat sejumlah faktor lainnya yang dapat memengaruhi ketahanan atau tingkat keberhasilan mereka di rumah barunya yaitu curah hujan, suhu, dan kelembaban udara. Hal itu ditemukan berdasakan kajian data pengamatan pasca-pelepasliaran kukang jawa yang dilakukan tim lapangan setiap malam.

“Tim di lapangan melakukan pengamatan terhadap kukang-kukang pasca-pelepasliaran. Setiap malamnya tim mencatat perilaku, wilayah jelajah hingga kondisi iklim mikro secara berkala selama hingga enam bulan. Selama masa pengamatan tersebut tim mulai bisa menilai keberhasilan adaptasi kukang paling cepat setelah tiga bulan. Karena pada tiga bulan pertama mereka masih dalam proses adaptasi mencari lokasi jelajah, pohon tidur dan tidak jarang bertemu kukang liar. Ketika selama tiga bulan itu kukang menunjukkan perilaku yang bagus dan stabil, kemungkinan besar ia telah berhasil beradaptasi di lingkungan barunya,” kata Hilmi.

Selain memastikan lokasi rumah barunya, pekerjaan penyelamatan satwa juga harus memastikan proses rehabilitasi mereka berjalan dengan baik. Sebagian besar dari satwa kukang yang diterima IAR Indonesia adalah serahan masyarakat ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan BKSDA Jakarta. Masyarakat yang menyerahkan primata nokturnal itu ke BKSDA mengaku menemukannya tersesat ke pemukiman atau ke kebun. Namun ada juga yang akhirnya sadar bahwa memelihara kukang merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Lamanya mereka menjalani rehabilitasi tergantung pada setiap individu dan kondisi saat pertama tiba di pusat rehabilitasi. Tapi umumnya, jika kukang sudah lama dipelihara manusia, maka akan membutuhkan waktu panjang untuk merehabilitasinya, karena tidak mudah untuk mengembalikan perilaku alamiah kukang. Berbeda dengan kukang yang memang ditemukan tersesat ke pemukiman atau kebun. Biasanya ia dapat segera dilepasliarkan jika telah memenuhi syarat. Sekalipun harus dirawat terlebih dahulu, itu juga tidak akan lama,” ujar Indri Saptorini, dokter hewan IAR Indonesia.

Kelimabelas kukang yang dilepasliarkan pada 17 Desember tersebut, menurut Indri telah dalam kondisi prima. Mereka telah menjalani serangkaian tahapan untuk mengembalikan perilaku dan naluri alamiahnya. Mulai dari karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan mereka tidak mengidap penyakit. Disusul observasi perilaku oleh animal keeper, pengenalan pakan alami sampai mereka dinilai layak dan dinyatakan siap ditranslokasi untuk menjalani habituasi (pengenalan) di lingkungan barunya. Proses panjang ini harus mereka lalui sebagai syarat sebelum pulang kembali ke habitatnya. Semua itu dilakukan agar kukang benar-benar siap dan mampu bertahan hidup di alam bebas.

Pelepasliaran kukang di kandang habituasi.
Ahmad Munawir, Kepala Balai TNGHS menempatkan kukang ke area habituasi

Sebelumnya sudah ada 25 individu kukang jawa yang juga telah ditranslokasi untuk pulang kembali ke alam bebas. Mereka juga telah melalui proses dan tahapan pemulihan yang sama. Faktanya, untuk mempersiapkan kepulangan kukang ke alam bukanlah ihwal mudah jika dibandingkan dengan mengambilnya paksa dari habitatnya. Selain membutuhkan waktu yang relatif panjang, upaya yang dilakukan juga begitu besar. Hal itu tercermin dari proses awal rehabilitasi hingga pemantauan pasca-pelepasliarannya di alam bebas yang harus dilakukan dengan detail.

“Setiap tahapan perawatan dan pemulihan yang dilalui kukang akan kami perhatikan dengan saksama. Kami juga memastikan pada setiap prosesnya tidak ada yang terluput. Hal ini semata agar mereka benar-benar mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan sejatinya di alam bebas sebagaimana satwa liar lainnya yang hidup di habitatnya,” ujar Hilmi Mubarok.

Mengikuti Jejak Tim Patroli Kawasan Hutan

Siang itu, suara langkah kaki manusia terdengar meningkahi beragam suara penghuni hutan. Langkah mereka berkecipak saat rombongan ini melintasi genangan rawa gambut di Hutan Desa Pematang Gadung. Rombongan yang terdiri dari tim patroli IAR Indonesia ini berjalan sambil sesekali menebar pandangannya ke sekeliling, berusaha menemukan satwa yang mungkin bersembunyi di rimbun pepohonan. Setiap ada temuan satwa atau jejak satwa, jemari mereka sibuk menyentuh layar gawai yang dipegangnya. Bukan untuk memperbarui status, tapi mencatat temuan mereka ke dalam aplikasi SMART Patrol.

SMART (Spasial Monitoring and reporting Tools) merupakan perangkat lunak yang dapat digunakan untuk menyimpan data kegiatan patrol/pengelolaan kawasan konservasi atau jenis kawasan lainnya, sekaligus sebagai penyimpan data/database. SMART juga memiliki kemampuan untuk merencanakan, mendokumentasikan, menganalisis, dan mengeluarkan laporan sehingga data-data dalam suatau kawasan, baik itu data potensi, ancaman maupun kenaekaragaman hayati dapat dikelola sesuai kebutuhan penggunanya. Yang jauh lebih penting dari kemudahan penggunaannya adalah SMART dapat membantu pihak manajemen dalam membuat strategi dan perencanaan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Sejak awal 2017, IAR memanfaatkan (SMART) untuk kegiatan patroli perlindungan kawasan dan keanekaragaman hayati. Dengan menggunakan metode ini, peralatan yang dibawa lebih ringkas, waktu yang digunakan untuk memasukkan dan mengolah data juga lebih singkat. Data yang dimasukkan juga lebih akurat dengan cacatan waktu dan titik koordinat lokasi pengambilan data dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, tim patroli IAR Indonesia perlu membawa meteran, kertas data, jam, kamera, dan GPS. Setiap ada temuan berupa satwa atau ada ancaman kerhadap keamanan hutan seperti penebangan liar, kebakaran, pertambangan maupun perburuan, tim patroli harus mencatat temuannya secara manual, memasukkan jam pengambilan gambar, serta memasukkan titik GPS lokasi pengambil data. Kemudian kertas data diserahkan kepada tim pengolah data, yang harus memasukan data dari kertas data ke dalam komputer secara manual. Ketika diperlukan, pencarian data yang sudah masuk ke komputer pun harus dilakukan secara manual.

Dengan pemanfaatan SMART, tim patroli hanya perlu mengambil data menggunakan smartphone. Sekali mengetik data temuan, informasi waktu dan lokasi secara otomatis langsung ditambahkan di dalam data temuan. Memindahkan data kekomputer pun tidak lagi dilakukan secara manual. Data yang masuk bisa dikelompokan berdasarkan query sehingga penarikan data pun lebih mudah karena data sudah terklasifikasi.

Sampai saat ini IAR Indonesia mengimplementasikan SMART Patrol di dua kabupaten yaitu Ketapang dan Melawi. Penggunaan SMART Patrol di Ketapang meliputi Hutan Desa Pematang Gadung, Hutan Desa Sungai Besar, Hutan Desa Sungai Pelang, dan Hutan Lindung Gunung Tarak. Selain itu tim Orangutan Protection Unit (OPU) juga memanfaatkan SMART Patrol untuk melakukan patroli dan verifikasi konflik manusia-orangutan. Sedangkan di Kabupaten Melawi, SMART Patrol diterapkan dalam program perlindungan kawasan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Hasil monitoring lapangan menggunakan SMART Patrol sejak Januari sampai November 2019 berhasil mendata puluhan kegiatan ilegal yang dilakukan di dalam kawasan Hutan Desa Pematang Gadung dan Hutan Desa Sungai Besar. “Rinciannya ada 2 perburuan, 97 penebangan liar, dan 44 pertambangan illegal di dalam kawasan. SMART Patrol ini juga berhasil mendata adanya 309 ancaman berupa kebakaran di dua hutan desa tersebut,” ujar Muhadi, Supervisor Tim Orangutan Protection Unit yang bertanggungjawab mengelola data SMART di IAR Indonesia.

Selain kegiatan ilegal yang bisa mengancam eksistensi hutan,  tim patroli di Hutan Desa ini juga mencatatkan 2602 perjumpaan dengan burung, reptil dan mamalia termasuk orangutan. Perjumpaan ini termasuk perjumpaan individu satwa, jejak, sarang, kotoran, bekas cakaran, kubangan dan bangkai satwa.  Data yang ada juga menunjukkan total jarak yang ditempuh oleh tim patroli lebih dari 4.000 km dengan durasi patroli mencapai 2720 jam.

Upaya Konservasi Gigi Kukang Rehabilitasi

Gigi merupakan salah satu bagian penting pada primata. Selain membantu proses pencernaan dan sebagai alat pertahanan diri dari ancaman, gigi juga menjadi salah satu indikator umur dan status kesehatan. Pada primata, bentuk gigi mereka terdiri dari incisor (gigi seri), caninus (gigi taring), pre molar (gigi geraham depan), dan molar (gigi geraham belakang). Setiap bentuk gigi memiliki fungsi masing-masing.

Sejak IAR Indonesia berdiri pada 2008, kondisi gigi kukang yang masuk ke pusat rehabilitasi menjadi salah satu hal yang sangat diperhatikan. Hal ini dikarenakan tingginya angka kasus infeksi gigi yang diakibatkan dari pemotongan gigi pada kukang secara brutal menggunakan alat seperti pemotong kuku atau tang. Tujuannya agar calon pemelihara tidak takut tergigit kukang yang dibeli. Ada persepsi di masyarakat bahwa gigi yang terpotong, akan tumbuh kembali. Namun hal itu salah besar, gigi kukang yang terpotong tidak akan pernah tumbuh. Pemotongan gigi pada kukang akan menurunkan kesempatan dapat dilepasliarkan kembali.

Berdasarkan data kondisi kukang hasil peliharaan yang masuk IAR Indonesia periode 2010-2015, 75% (50 ekor) kukang yang diterima, datang dengan kondisi infeksi gigi parah dan kondisi gigi terpotong. Hal ini diperparah dengan perlakuan dari pemilik satwa yang memberikan diet tinggi gula. Dalam kondisi seperti ini, apabila infeksi tidak tertangani dengan baik, kemampuan bertahan hidup kukang akan menurun dan dapat menimbulkan kematian.

Permasalahan utama terhadap upaya konservasi kukang adalah gigi yang telah rusak akibat kekejaman yang dilakukan para pelaku sebelum memperjualbelikan kukang.

Mulai tahun 2010, IAR Indonesia berupaya untuk memberikan memperbaiki kondisi gigi terpotong dengan metode root cannal treatment dan dilanjutkan dengan dental refilling. Pada 2010 hingga 2014, perawatan gigi ini disupervisi oleh Dr Lisa Milella, dan pada 2015 hingga 2019 oleh Dr Aurora Mateo Roman. Keduanya merupakan dokter hewan spesialis gigi dari Inggris dan Spanyol.

Metode khusus ini bertujuan untuk mempertahankan gigi terpotong dengan kriteria tertentu dengan membersihkan kanal gigi dan menambal kembali gigi tersebut, sehingga opsi pencabutan tidak perlu dilakukan. Metode ini efektif dilakukan untuk gigi seri dan gigi taring pada kukang. Hingga tahun 2019, sekitar 70 ekor kukang sudah mendapatkan root cannal treatment dan dental refilling.

Salah satu metode dental refilling yang dilakukan tim dokter hewan kami bersama dokter hewan dari sejumlah PPS di Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Tindakan medis yang sudah dilakukan pada kukang ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua pada kukang untuk dapat dilepasliarkan kembali. Sebanyak 60 ekor kukang dengan tindakan gigi telah dilepasliarkan kembali di sejumlah kawasan konservasi di wilayah Sumatera dan Jawa.  Usaha yang sudah dilakukan untuk perawatan gigi ini akan sia-sia, apabila tidak diikuti dengan peningkatan penegakan hukum dan kesadaran masyarakat.

Penulis: Wendi Prameswari

Kader Konservasi Ciamis: Berupaya Melibatkan Berbagai Sektor dalam Kegiatan Konservasi

Menyebarkan pesan positif terkait upaya konservasi dapat dilakukan dengan berbagai cara dan medium. Namun, dalam pandangan Kader Konservasi Ciamis, ada hal yang lebih sekadar menyampaikan pesan, yaitu bagaimana bisa melibatkan berbagai kalangan dari banyak sektor untuk turun dan bergerak langsung dalam upaya tersebut. Melalui beragam inisiasi yang dilakukan Kader Konservasi Ciamis, mereka terus melebarkan jejaring pelibatan baik dari sisi akademis maupun non-akademis.

“Kami terus menggagas perluasan jejaring untuk melibatkan banyak kalangan supaya bisa berperan dalam upaya konservasi daerah. Salah satunya dengan tidak hanya melibatkan kalangan yang berlatar belakang aktivis atau pemerhati lingkungan, namun lebih luas kepada kalangan-kalangan seperti dari komunitas budaya dan adat, relawan kebencanaan, aktivis mahasiswa hingga klub-klub motor,” ujar Ilham Purwa Fauzi, Koordinator Bidang Konservasi Kader Konservasi Ciamis.

Ilham melanjutkan, dari sisi akademis, pihaknya juga menginisiasi penanaman nilai-nilai dasar konservasi kepada mahasiswa dari beragam fakultas di Universitas Galuh yang tidak hanya biologi dan kehutanan. Inisiasi tersebut akhirnya kini menjadi mata kuliah dasar yang wajib diberikan di kampus.

“Prinsip kami, konservasi itu tidak sempit dan tersekat hanya bagi kalangan pegiat lingkungan, melainkan harus dapat diterapkan juga di berbagai sektor. Tujuannya meningkatkan kepekaan dan kepedulian mereka terhadap lingkungan di wilayah Kabupaten Ciamis. Mengingat upaya konservasi itu penting dan menjadi dasar dalam kehidupan,” tambah pria yang lahir di Ciamis 30 tahun silam ini.

Sejatinya menurut Ilham, masyarakat di Jawa Barat khususnya Ciamis, memiliki nilai luhur kehidupan yang erat hubungannya dengan alam. Dalam tatanan budaya Sunda, dikenal dengan masyarakatnya yang memegang khazanah nilai-nilai budaya menghargai dan adaptif dengan alam sekitar. Adat istiadat itu dilakukan secara turun menurun di mana mereka memercayai, ketika berbaik dengan alam, maka alam akan memberikan hasil yang baik kepada masyarakat.

Bersama pihaknya, selain giat mensosialisasikan konservasi tumbuhan dan satwa liar (TSL), Ilham melakukan sejumlah kegiatan yang pada prinsipnya menginisiasi penerapan Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya dengan pendampingan masyarakat untuk pengelolaan daerah aliran sungai, “Kami melakukan pendataan dari zona hulu hingga hilir dengan menganalisis vegetasi, dan habitat satwa. Sebab sungai yang menjadi koridor utama dan habitat satwa ini kita tidak bisa lepaskan dari upaya konservasi TSL,” jelas Ilham.

Berangkat dari sejumlah hal itu, Kader Konservasi Ciamis bersama sejumlah pihak mulai mendorong penerapan Perda Konservasi di Kabupaten Ciamis. Perda Konservasi tersebut menurut dia selanjutnya dapat diaplikasikan turunannya ke Peraturan Desa (Perdes) tentang konservasi. Perdes tersebut penting karena nantinya desa berwenang melakukan upaya-upaya pencegahan terkait aktivitas ilegal seperti perburuan satwa, penebangan liar dan perusakan lingkungan.

Sebagai seorang kader konservasi, Ilham tentu menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanannya menjadi kader. Tantangan tersebut utamanya datang dari perkembangan dan kemajuan teknologi yang begitu pesat. Dia bersama pihaknya dituntut cepat beradaptasi dan menyesuaikan diri dari hal tersebut dalam melaksanakan tugas sebagai seorang kader. Di samping itu, seorang kader juga harus tetap bisa menjadi fasilitator antara masyarakat, lembaga pemerintah seperti KLHK dan BKSDA maupun LSM untuk menyebarkan pesan-pesan konservasi. Kader konservasi juga harus mampu memberikan edukasi, informasi, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam di tengah kemajuan zaman.

“Yang terpenting, jangan sampai hanya bisa memberi pesan saja kepada masyarakat, kita pun harus bertindak dan mencerminkan apa yang kita sebarkan. Ketika kita dikukuhkan menjadi seorang kader, maka di situ tanggung jawab kita harus tumbuh. Mengajak banyak orang untuk menjaga kelestarian alam,” pungkas Ilham.

Ruchyansyah: Melestarikan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Batutegi merupakan salah satu kawasan Hutan Lindung yang berada di Provinsi Lampung. Dengan luas berkisar 58.000 hektare, Hutan Lindung Batutegi yang secara administratif berada di tiga kabupaten yakni Kabupaten Tanggamus, Lampung Barat, dan Lampung Tengah ini bukan hanya menjadi daerah aliran sungai (DAS) prioritas di Lampung, namun memiliki potensi alamnya yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Keberadaan hutan lindung yang menjadi perlindungan sistem penyangga kehidupan ini tak bisa dipisahkan dari sosok Y. Rochyansyah (39 tahun), sejak pria lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Lampung (Unila) itu mengemban tugas menjadi Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi delapan tahun silam. Pilihan hidup yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Dia berkisah, bahwa awal mula dirinya sama sekali tidak menaruh perhatian untuk mengambil peranan besar dalam pengelolaan hutan lindung. Seolah tidak ada pilihan, tugas itu seperti datang dengan sendirinya. Namun, semua itu berubah ketika mulai menjalankan tanggung jawab tersebut, ada sisi yang membuatnya merasa tertantang untuk terus mendalaminya. Tantangan yang timbul mulai dari hal kecil terkait pelaksanaan hingga yang besar seperti bagaimana menyatukan gagasan ribuan masyarakat.

“Ketika bisa bertemu banyak orang dengan berbagai macam latar belakang dan kepribadian, kemudian harus menyelaraskan pemikiran mereka untuk bisa bersama melakukan upaya pelestarian lingkungan dan pemanfaatannya dengan bijak, itu merupakan hal berat. Tapi bagi saya hal-hal demikian justru menjadi tantangan,” tutur pria yang akrab disapa Yayan ini.

Dia mengungkapkan, untuk melakukan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, maka tugas tersebut tidak bisa memisahkan peranan masyarakat di dalamnya. Tanpa mereka, langkah-langkah yang dilakukan untuk pelestarian tidak akan berjalan optimal. Karenanya konsep pengelolaan melalui pendekatan kesejahteraan masyarakat tersebut menjadi salah satu prioritas pengelolaan sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan kawasan.

Berangkat dari hal tersebut, berbagai gagasannya dalam upaya pengelolaan potensi hutan itu pun tidak pernah mengesampingkan salah satu aspek penting seperti kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Meski begitu, nilai penting fungsi kawasan sebagai hutan lindung untuk menjaga keragaman fauna dan floranya tetap menjadi prioritas utama. Keduanya senantiasa dijalankan selaras untuk mencapai hasil yang baik.

Dalam benak Yayan, Hutan Lindung Batutegi bukan sekadar kawasan hutan dengan ragam potensinya, namun permata yang masih terpendam. Permata tersebut perlu terus dipoles untuk mendapatkan kilau dan keindahannya. “Artinya Hutan Lindung Batutegi masih membutuhkan banyak treatment yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi yang terkandung,” ceritanya.

Dia menambahkan, dalam menyeimbangkan fungsi hutan lindung dan aspek pemanfaatan kawasan yang berkontribusi pada pembangunan daerah, masih menjadi tantangan tersediri. Di tengah keterbatasan dan harapan yang tinggi, upaya mengoptimalkan keduanya terus dilakukan. Karena jika dilihat secara menyeluruh, kontribusi lingkungan yang ada di Hutan Lindung Batutegi ini sangat besar.

“Kita menyadari sektor kehutanan dari pengelolaan yang berkelanjutan di Hutan Lindung Batutegi begitu besar. Manfaat yang bisa dirasakan itu misalnya pertanian, sumber air, sumber listrik, kesejahteraan masyarakat dan secara umum bermanfaat terhadap pembangunan daerah. Karena itu, kita selalu mengupayakan bahwa Hutan Lindung Batutegi dapat memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” ujarnya.

Inventarisasi dan Pemantauan Satwa Liar untuk Konservasi Keanekaragaman Hayati

Satwa liar memiliki peranan penting di dalam keseimbangan ekosistem hutan hujan tropis. Keanekaragaman jenis dan keanekaragaman fungsionalnya berkontribusi pada dinamika proses dari ekosistem ini. Misalnya, beberapa kelompok mamalia dan burung terlibat langsung dalam proses regenarasi hutan melalui polinasi, pemencaran biji, dan siklus nutrisi. Namun demikian, mereka terus terancam oleh perburuan, fragmentasi, dan kehilangan habitat. Semua faktor ancaman tersebut dapat menyebabkan kepunahan lokal dan pada akhirnya akan berdampak pada dinamika ekosistem hutan secara keseluruhan.

Kemampuan untuk secara langsung memantau status dan perubahan dari populasi-populasi satwa liar dalam konteks spasial-temporal adalah elemen kunci dari konservasi dan pengelolaan ekosistem hutan hujan tropis di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat. Inventarisasi populasi satwa liar merupakan langkah penting pertama dalam penyediaan data dasar (baseline) untuk memahami struktur, kekayaan, kelimpahan, dan sebaranya di habitat alami.

Tim survey biodiversity memasang kamera jebak di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Di Kalimantan Barat, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya adalah salah satu kawasan penting sebagai “rumah” bagi satwa liar dan beragam kekayaan hayati lainya. Selain avifauna (burung) dan herpetofauna (reptil dan amfibi), mamalia merupakan kelompok satwaliar dengan kekayaan dan keragaman serta peran ekologis yang sangat penting. IAR Indonesia sejak mulai aktif berkegiatan di TN Bukit Baka Bukit Raya pada 2015, menaruh perhatian pada keberlangsungan populasi-populasi satwa liar di kawasan konservasi ini. Salah satunya, pada April 2019, dilakukan kegiatan inventarisasi dan pemantauan satwa liar menggunakan perangkap kamera yang masih berlangsung hingga sekarang. Perangkap kamera banyak digunakan dalam studi satwa liar dalam dekade terakhir karena dinilai cukup efisien dan mudah dilakukan.

Survei tersebut bertujuan untuk memperoleh daftar inventarisasi dari semua spesies mamalia serta satwa liar lainya. Selain itu, secara lebih spesifik, survei perangkap kamera bertujuan mengestimasi kekayaan jenis, mengevaluasi upaya pengambilan sampel, mengukur keanekaragaman spesies dan kelimpahan relatif, serta memperkirakan tingkat okupansi dari komunitas satwaliar. Hasil survei ini kemudian diharapkan dapat digunakan sebagai data dasar dalam rencana pemantauan dan pengelolaan populasi satwa liar di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di masa mendatang.

Kucing Teluk ( Pardofelis badia) yang tertangkap kamera jebak di kawasan TNBBBR.

Dari sebanyak 21 unit kamera jebak yang dipasang di area seluas ±7,4 kilometer persegi (±740 hektar), di dalam 1.424 hari perangkap kamera kami mencatat sedikitnya terdapat 17 jenis satwa liar termasuk 15 jenis mamalia berukuran sedang dan besar serta dua jenis burung. Sejak April 2019 hingga Agustus /2019, kami memperoleh total 148 gambar independen, di antaranya dapat diidentifikasi hingga tingkat spesies. Spesies yang paling sering tertangkap perangkap kamera adalah beruk (Macaca nemestrina, 32 foto) dengan rerata tingkat jebakan 3,32 foto independen per 100 hari jebak, diikuti oleh kijang merah (Muntiacus atherodes, 20 foto, tingkat jebakan 2,04), dan kijang muntjak (Muntiacus muntjak, 15 foto, tingkat jebakan 1,47). Beruk merupakan spesies yang tertangkap jebakan hampir di semua lokasi perangkap kamera.

Kami mendeteksi keberadaan beberapa spesies yang terdaftar dalam Daftar Merah IUCN termasuk trenggiling (CE), beruang madu (VU), dan ruai (NT). Dalam survei kami, ada sepuluh species resident seperti ruai, musang, dan babi berjanggut. Sementara itu terdapat tujuh spesies lain yang jarang terdeteksi yang hanya tercatat satu kali selama periode sampling (hingga Agustus 2019). Salah satu spesies yang paling jarang dijumpai adalah trenggiling yang terdaftar sebagai Kritis dalam Daftar Merah IUCN 2017 dan Appendix I CITES. Trenggiling adalah salah satu dari satwa yang dilindungi yang paling banyak diburu dan dieksploitasi di Asia Tenggara. Seperti spesies trenggiling lainnya, trenggiling Sunda diburu untuk kulit, sisik, dan dagingnya, digunakan dalam pembuatan pakaian dan obat tradisional. Meskipun dilindungi, perdagangan ilegal telah menyebabkan penurunan ukuran populasi jenis ini dengan cepat.

Empat mamalia terestrial yang juga jarang dijumpai yang kami deteksi dengan hanya satu foto adalah landak, kucing batu, tufted ground squirrel, dan biawak dumeril. Hampir semua dari tujuh satwa yang jarang tersebut relatif sulit diamati karena kualitas gambar yang rendah, dan perilakunya yang tergolong satwa nokturnal. Selama kegiatan IAR di TNBBBR berjalan, staf lapangan jarang menjumpai ruai, trenggiling sunda, dan atau kucing batu. Hal ini menunjukkan bahwa kamera jebak cukup berguna untuk menginventarisir satwa liar yang elusive (sulit dijumpai). Dua spesies burung, ruai, dan crested partridge yang kami deteksi terdaftar sebagai spesies yang hampir terancam (NT), Appendiks II dan III CITES. Ruai yang tertangkap kamera jebak sebanyak tujuh kali dikenal sebagai satwa endemik Kalimantan.

Dari hasil kami, evaluasi tentang berapa lama kamera harus dioperasikan masih belum dapat ditentukan secara tepat karena kurva akumulasi masih belum menunjukkan daerah plateu. Hal ini mungkin mengindikasikan bahwa upaya survei yang lebih lama dan lebih besar masih diperlukan untuk merekam beberapa spesies satwa liar lainya. Pada prinsipnya, semakin besar ukuran sampling atau periode pengambilan sampel yang lebih lama, semakin banyak spesies akan dicatat. Kurva sampling ini naik relatif cepat pada awalnya, kemudian jauh lebih lambat dalam sampel selanjutnya seiring bertambahnya taksa yang jarang dijumpai. Hasil survei kami menunjukkan bahwa usaha pengambilan sampel yang lebih besar atau periode sampling yang lebih lama masih diperlukan. Diharapkan ketika kurva akumulasi spesies mencapai asimtot, kita dapat cukup yakin bahwa seluruh spesies yang ada di lokasi survei telah tercatat.

Indeks keanekaragaman spesies juga digunakan sebagai parameter dasar untuk program pengelolaan satwa liar yang bertujuan untuk memantau struktur dan komposisi komunitas satwa liar dari waktu ke waktu. Indeks keanekaragaman yang paling umum digunakan dalam ekologi adalah keanekaragaman Shannon dan keanekaragaman Simpson. Keanekaragaman Shannon dan Simpson meningkat seiring dengan meningkatnya kekayaan jenis, untuk pola kemerataan tertentu, dan meningkat seiring dengan meningkatnya kemerataan. Estimasi indeks keanekaragaman kami menunjukkan bahwa komunitas satwa liar di Resor Mentatai di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya memiliki keanekaragaman spesies yang tinggi.

Penulis: Ahmad Jabbar

Nasib Orangutan Di Ujung Peluru

Minggu siang itu, 22 September 2019, sejumlah dokter hewan dan paramedis IAR Indonesia tampak sibuk.  Di atas meja operasi, orangutan bernama Arang terbaring dalam pengaruh obat bius. Arang adalah orangutan betina yang diselamatkan oleh IAR Indonesia dan BKSDA pada 19 September 2019 di lahan bekas terbakar di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.

Drh. Joost, medical advisor IAR Indonesia tampak berkonsentrasi penuh dengan pisau bedahnya. Pelan tapi pasti, pisau bedah itu menyayat kulit di pangkal hidung Arang. Darah segar mengalir keluar. Setelah darah dibersihkan, terlihat sebutir peluru bersarang di dalamnya. Dengan bantuan sebatang pinset, drh Joost mengambil peluru itu.Pekerjaan belum tuntas.  Ketika dilakukan lagi foto rontgen, diketahui ada peluru lain yang bersarang di bawah mata kirinya. Prosedur operasi pun dilakukan lagi untuk mengeluarkan peluru tersebut.

Kasus peluru yang ditemukan pada Arang bukanlah kasus pertama di IAR Indonesia. Sebelumnya ada delapan orangutan yang didapati mempunyai peluru di dalam tubuhnya. Total ada puluhan peluru yang bersarang di dalam tubuh para orangutan ini. Sebagian tidak bisa diambil karena pengambilan peluru akan berisiko untuk keselamatan nyawanya.

Drh. Claudia Hartley dan drh. Karmele memeriksa kondisi mata Dio yang terkena peluru

Pada 2009, orangutan bernama Ricky mati dengan dua peluru di tangan dan satu peluru di dekat ginjalnya. Kemudian pada 2014, orangutan bernama Dio diselamatkan dengan satu mata buta. Ketika diperiksa, terdapat sebutir peluru di bola matanya. Matanya membusuk dan mengalami infeksi akibat peluru ini hingga akhirnya tim medis IAR Indonesia memutuskkan untuk mengangkat bola matanya. Dibantu oleh seorang Ophthalmologist dari Inggris, Claudia Hartley, operasi pengangkatan mata ini berhasil dilakukan.

Kekejaman luar bisa terhadap satwa ini tidak pernah berhenti. Pada akhir 2015, kami menyelamatkan orangutan yang satu kakinya mengalami kelumpuham. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sinar X, baru diketahui bahwa orangutan yang diberi nama Jambu ini juga merupakan korban senapan angin. Di tubuhnya terdapat belasan peluru dan sebagian bersarang di tulang belakangnya. Peluru ini ditengarai mengenai salah satu bagian sarafnya dan menyebabkan kelumpuhan.

Tim medis memonitoring Didik sebelum melakukan operasi untuk mengeluarkan peluru dari bahunya

Masih ada lagi kasus Didik, di mana bayi orangutan malang ini harus menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru di bahu kirinya. Beruntung Didik tidak mengalami luka parah akibat peluru ini. Peluru di bahunya relatif mudah dikeluarkan. Kasus senapan angin yang lebih parah menimpa Reva. Di tubuhnya ada enam peluru yang tersebar di beberapa area tubuhnya, bahkan tulang jarinya patah akibat terjangan peluru. Selain itu masih ada Zola dan Ami yang masing-masing mempunyai satu peluru di badannya.

Penggunaan senapan angin untuk berburu menjadi momok bagi kehidupan satwa liar. Banyak komunitas maupun pemburu perorangan menjadikan satwa liar sebagai sasaran tembak, bahkan satwa yang dilindungi undang-undang pun tidak luput dari terjangan peluru mereka. Padahal peraturan tentang penggunaan senapan angin sudah tertera cukup jelas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga. Dalam Pasal 4 ayat (1) dan (3), senapan angin (air rifle) termasuk ke dalam senjata api olahraga yang pemakaiannya hanya digunakan untuk menembak sasaran atau target. Sedangkan dalam pasal 5 ayat (3), senapan angin (air rifle) hanya dilakukan di lokasi pertandingan dan latihan.

Sayangnya, kasus perburuan satwa liar dengan senapan angin masih terus terjadi. Selain sosialisasi dan penegakan hukum yang lemah, pemasaran senapan angin secara bebas di pasaran turut mendukung penggunaan senapan angin secara sembarangan. Kasus-kasus penembakan terus terjadi, mulai dari yang terpublikasikan dan ditangani oleh petugas terkait, sampai pada kasus yang tidak terpublikasikan sama sekali. Disinyalir, satwa yang menjadi korban jauh lebih banyak yang tidak terpantau dan terpublikasi.

Sosialisasi dari pemegang peraturan, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian Republik Indonesia ataupun Perbakin sebagai pusat komunitas tembak di Indonesia seharusnya dilakukan secara berkala dan tegas agar masyarakat makin menyadari penyalahgunaan senapan angin yang menjadikan satwa sebagai sasaran, harus ditindak secara hukum yang tegas.

 

Heribertus Suciadi

Kisah Empat Individu Orangutan yang Terselamatkan dari Api

Dalam kisah Ramayana, terdapat satu episode yang mengisahkan tentang kera putih Anoman, yang tetap hidup dari kobaran api yang melalap Kerajaan Alengka. Babak yang dikenal dengan judul “Anoman Obong” ini menjadi sebuah paradoks atas nasib sejumlah orangtuan dan satwa yang terperangkap karhutla yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini. Mereka tentu saja tidak memiliki kesaktian seperti halnya Anoman. Yang bisa mereka lakukan adalah menunggu nasib untuk menentukan apakah mereka terselamatkan atau tidak.

Untuk inilah, IAR Indonesia meningkatkan patroli di kawasan hutan dan lahan, terutama yang mengalami dan terdampak kebakaran. Dari patroli inilah, pada 16 September lalu, salah satu staf IAR menemukan dua individu orangutan yang berada di atas pohon di tengah lahan yang sudah terbakar, di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Melihat kondisi hutan di sekitar orangutan tersebut yang sudah habis terbakar, IAR Indonesia bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, memutuskan untuk segera mengevakuasi dua individu ini. Tim penyelamat segera bergerak cepat dan dalam tempo kurang dari satu jam, kedua orangutan itu sudah terbius dan segera diamankan di dalam kandang transportasi. Ketika diselamatkan, kondisi kedua orangutan ini mengalami dehidrasi, bahkan ditemukan juga peluru senapan angin di muka salah satu orangutan ini.

Kedua orangutan ini terdiri dari satu orangutan jantan yang diberi nama Bara dan satu individu orangutan betina yang diberi nama Arang. Keduanya diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. Baik Bara dan Arang kemudian dirawat dan dipulihkan kondisinya di pusat rehabilitasi satwa IAR Indonesia-Ketapang.

Tak lebih dari sepekan kemudian, IAR Indonesia kembali mendapatkan kabar tentang individu orangutan yang terancam kelangsungan hidupnya karena habitatnya terlalap habis oleh api. Bersama BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang, tim gabungan ini berhasil menyelamatkan satu individu orangutan di kebun karet milik warga di Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (21/9). Orangutan yang diberi nama Jerit ini berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 7 tahun.

Penyelamatan Orangutan Korban Kebakaran

Saat diselamatkan, Jerit dalam kondisi sangat kurus, dehidrasi, dan terdapat luka membusuk yang melingkar di kaki kanannya akibat lilitan tali jerat. Melihat kondisinya yang semacam ini, ia kemudian menjalani perawatan oleh tim medis IAR Indonesia untuk memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih total sebelum ia bisa dilepas kembali ke alam.

Keberadaan Jerit di wilayah tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh pemilik kebun karet. Berkat kerja sama yang baik antara petani dan masyarakat di areal lanskap Gunung Palung dan Sungai Putri, maka keberadaan Jerit tidak dianggap sebagai konflik. Tetapi karena hutan di sekitar kebun sudah terbakar semua, kita tidak ada alternatif, dan orangutan ini harus ditangkap dan ditranslokasi ke hutan yang aman,” ujar Argitoe Ranting, Manager Lapangan IAR Indonesia.

Di daerah Kuala Satong, Ketapang, yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Palung, dulunya merupakan wilayah hutan dan habitat orangutan. Akibat pembukaan lahan yang dikonversi menjadi sawit dan dengan adanya kebakaran hutan, habitat orangutan semakin mengecil. Kebakaran hutan di daerah Kuala Satong sangat luas dan menyebar. Kebakaran habitat yang luas inilah yang mendorong orangutan masuk ke kebun warga dan menimbulkan konflik manusia-orangutan. Karena itulah, meskipun tindakan penyelamatan ini adalah opsi terakhir, hal ini harus dilakukan untuk mencegah kerugian baik dari sisi manusia maupun satwa liar.

Translokasi Orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung

Ketiga individu orangutan ini – Arang, Bara, dan Jerit – pada Jumat, 27 September lalu ditranslokasi ke Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), yang berdasarkan hasil survei, tingkat keanekaragaman pakan orangutan di dalam kasawan tersebut cukup tinggi dan status kawasannya sebagai Taman Nasional akan lebih menjamin kesalamatan orangutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Kegiatan translokasi ini melibatkan tim gabungan Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Barat (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi (SKW) I Ketapang Resort Sukadana dan IAR Indonesia.

Hanya sehari berselang setelah translokasi itu, IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar kembali menyelamatkan 1 individu orangutan jantan liar dan diperkirakan berusia 20 tahun di Desa Tanjungura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu, 28 Desember 2019. Orangutan yang diberi nama Junai ini dievakuasi lantaran sering masuk ke kebun warga untuk mencari makan.

Orangutan Junai di Desa Tanjungpura, Ketapang

Kegiatan penyelamatan orangutan di Tanjung Pura ini berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Mitra di Desa Tanjungpura. Menindaklanjuti laporan ini, tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia melakukan verifikasi pada hari Selasa (24/9). Orangutan jantan dewasa berada di sepetak hutan yang telah terfragmentasi karena sebagian sudah terbakar. Karena dari hasil pengamatan Tim OPU serta analisis vegetasi dan pemetaan melalui drone yang dilakukan oleh tim OPU dinyatakan bahwa orangutan ini tidak bisa digiring kembali ke habitatnya karena hutan yang ada sudah terfragmentasi akibat kebakaran sehingga ditranslokasi terpaksa dilakukan sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkannya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan medis, diketahui bahwa mata kanan orangutan ini mengalami kebutaan. Saat ini Junai sudah berada di dalam penanganan tim medis IAR Indonesia. Mereka melakukan perawatan dan pengobatan yang diperlukan dan akan memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih total sebelum orangutan ini dilepas kembali ke alam.

Penyelamatan orangutan di tengah lahan yang terbakar ini menjadi bukti nyata bahwa kebakaran hutan dalam lahan dalam skala sebesar ini turut mengancam eksistensi keanekaragaman hayati termasuk orangutan. Orangutan yang selama ini sudah menghadapi ancaman perburuan dan pembukaan lahan, sekarang harus juga menghadapi ancaman kebakaran.

Kebakaran Hutan dn Lahan di Kabupaten Ketapang

Ketua Yayasan IAR Indonesia, Tantyo Bangun mengatakan bahwa penyelamatan kali ini hanya permulaan. “Berdasarkan pengalaman kami pada kasus kebakaran hutan pada 2015, efek kebakaran ini akan terasa bahkan sampai satu tahun pasca kebakaran. Akan banyak sekali orangutan yang kehilangan rumahnya akibat kebakaran ini. Hal ini akan memicu gelombang besar penyelamatan orangutan. Pada 2015, Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia menyelamatkan lebih dari 40 orangutan. Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia serta pusat penyelamatan orangutan lainnya bisa kewalahan menghadapi gelombang ini dan kalau hal ini terus terjadi, efeknya akan panjang dan tingkat kerentanan orangutan terhadap kepunahan akan semakin besar,” ujar Tantyo.

Karmele Llano Sanchez, Direktur IAR Indonesia menambahkan bahwa kini saatnya untuk secara serius setiap komponen masyarakat dan pemerintah, mengatasi masalah kebakaran, yang bukan hanya mengancam manusia dengan menimbulkan penyakit dan mengganggu aktivitas anak-anak yang tidak bisa bersekolah karena bahaya dari asapnya, tetapi juga kebakaran hutan dan lahan ini menjadi ancaman orangutan paling utama di Kalimantan Barat. “Jika kita tidak ada upaya untuk mengatasi permasalahan ini, maka populasi orangutan akan semakin terancam.  Sudah hampir dua bulan ini tim kami bekerja keras 24 jam tanpa istirahat  untuk mengamankan tempat rehabilitasi dari kebakaran, tetapi pekerjaan untuk menyelamatkan semua orangutan yang terancam akibat kebakaran baru aja mulai. Dengan kerjasama tim dari TANAGUPA, BKSDA Kalbar dan Yayasan IAR Indonesia kondisi lebih buruk kedua orangutan ini dapat dihindari,” ujarnya.

Penyelamatan orangutan yang hanya berselang kurang dari satu minggu ini memperlihatkan eskalasi yang cukup tinggi atas karhutla di tahun ini. “Kebakaran hutan ini adalah satu bukti nyata tentang krisis mengenai perubahan iklim dan kepunahan massal di seluruh dunia. Dalam habitat orangutan yang terbakar, ada jutaan jenis satwa dan tumbuhan yang tidak bisa diselamatkan. Kita sedang dalam krisis dan kita semua tergantung pada bagaimana negara-negara di seluruh dunia dan kita semua mengambil sikap dalam menghadapi masalah ini dan menemukan soluisnya. Pemerintah dari seluruh dunia harus bergerak mulai dari sekarang sebelum semuanya terlambat untuk mengatasi masalah ini,” ujar Karmele.

 

Heribertus Suciadi

SIAR Vol 5: Juni 2019

Tentang SIAR

SIAR merupakan buletin bulanan digital IAR Indonesia yang berisi informasi upaya-upaya berkelanjutan dalam menjaga dan melestarikan satwa liar serta habitatnya, yang tercermin dalam program-program kami. Karena itu, pada tiap edisi SIAR memperlihatkan bahwa perhatian kami tidak semata-mata tertuju pada kesejahteraan satwa yang dilindungi, namun juga apresiasi kami pada sosok-sosok yang berjasa dalam menjaga pelestarian lingkungan.