Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Mengantar Pulang Lima Orangutan Kalimantan Kembali ke Hutan
Pernah ngebayangin nggak kalian mengantarkan pulang orangutan kembali ke habitatnya? Mau tahu rasanya? Tentu luar biasa seru dan bahagianya, SobatIAR. Pelepasliaran – istilah yang biasa kami pakai untuk nganterin orangutan kembali ke hutan – merupakan pengalaman yang keren yang kali ini mau kami ceritain! Pada 18 Juni 2022 lalu, jalani bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), kami melepasliarkan lima individu orangutan, di kawasan TNBBBR. Kelima orangutan ini terdiri dari satu orangutan betina bernama Joyce dan empat orangutan jantan bernama Otan, Kotap, Anjas, dan Cemong. Kelimanya merupakan orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi dan kemudian telah menjalani proses rehabilitasi di tempat kami di Ketapang, Kalimantan Barat.
Otan yang saat ini berusia delapan tahun, dulunya ditemukan oleh pekerja sawit di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Orangutan ini kemudian diserahkan ke BKSDA Kalbar dan dibawa ke pusat penyelamatan dan konservasi orangutan Yayasan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang pada 18 September 2015. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama tujuh tahun, Otan akhirnya siap kembali ke habitat aslinya.
Joyce bergelantungan pasca dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | IAR Indonesia)
Untuk orangutan Kotap, ia sempat jadi korban pemeliharaan ilegal oleh warga Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kotap dipelihara selama tiga tahun dan ditempatkan di kandang kayu kecil di depan rumah. Kotap kemudian diselamatkan tim gabungan BKSDA Kalbar dan YIARI pada 12 April 2017. Saat ini Kotap berusia sembilan tahun dan berdasarkan hasil pemeriksaan, Kotap sudah memenuhi persyaratan untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Sementara Cemong, dulunya dipelihara oleh warga di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sebelum diselamatkan oleh tim gabungan BKSDA Kalbar dan YIARI pada 26 Januari 2011. Awalnya, Cemong ditemukan oleh warga di dalam area pembukaan lahan untuk kebun sawit dalam keadaan terluka dan induknya ditemukan sudah mati. Untuk mengembalikan sifat alami dan kemampuanya bertahan hidup sebagai orangutan, Cemong harus menjalani masa rehabilitasi selama sebelas tahun sebelum akhirnya bisa dilepasliarkan.
Sedangkan Anjas, berasal dari Kabupaten Kubu Raya dan dulunya dipelihara oleh seorang pedagang yang menemukannya di hutan tanpa induk. Anjas dipelihara selama tiga tahun sebelum akhirnya Anjas diserahkan secara sukarela kepada BKSDA Kalbar dan YIARI pada 6 Februari 2014. Setelah menjali rehabilitasi selama delapan tahun, kini Anjas yang sudah berusia 12 tahun ini siap untuk dilepasliarkan.
Tim gabungan menjaga kandang transport orangutan ketika menyeberang sungai (Rudiansyah | IAR Indonesia)
Joyce juga pernah dipelihara warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Pemeliharanya mengaku diberi orangutan sebagai tukar uang bensin oleh pengendara motor yang tidak dia kenal. Gila kan Sob?! Karena mengetahui bahwa memelihara satwa liar merupakan perbuatan melawan hukum, dia menyerahkan Joyce ke BKSDA Kalbar dan YIARI pada bulan Januari 2013. Saat ini Joyce yang sudah berusia sebelas tahun dirasa sudah siap untuk kembali ke habitatnya.
Buat kalian yang mikir, kenapa sih orangutan perlu direhabilitasi abis dipelihara manusia? Sini kami jelasin. Proses rehabilitasi tuh sulit lho dan bisa berlangsung lama tergantung kemampuan masing-masing individu. Bahkan bisa berlangsung sampai belasan tahun. Rehabilitasi diperlukan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alami orangutan untuk bertahan hidup di habitat aslinya.
Kawasan TNBBBR jadi lokasi the best buat mereka pulang, karena berdasarkan hasil kajian yang udah kami lakukan, kesesuaian habitatnya tinggi, dan jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.
Nah, nganterin kawan-kawan orangutan kita ini juga luar biasa banget jadi cerita lho Sobat. Untuk mencapai lokasi pelepasliaran ini, tim bersama orangutan harus menempuh perjalanan darat sejauh 700 kilometer, melewati enam kabupaten yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi, lalu dilanjutkan dengan perahu dan berjalan kaki. Total makan waktu tiga hari tuh untuk sampai ke TNBBBR dari Ketapang.
Kandang transport orangutan diangkut beriring-iringan (Rudiansyah | IAR Indonesia)
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta tentunya happy banget dengan kegiatan ini dan ngajakin kita semua untuk mendukung upaya-upaya konservasi. “Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak baik itu instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini. Namun begitu kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan,” ujar Pak Sadtata.Nah kalau SobatIAR lihat bagaimana kelima orangutan yang dilepasliarkan ini rata-rata menjalani rehabilitasi 7-11 tahun sebelum bisa diantar pulang, sebenarnya masih ada proses selanjutnya lho. “Setelah pelepasliaran, tim monitoring kami masih harus mengikuti perkembangan orangutan setiap hari dan memastikan orangutan bisa bertahan hidup di alam. Untuk itu, kami dibantu masyarakat lokal dari area penyangga taman nasional di wilayah sungai Mentatai. Selain tim monitoring ada juga dokter hewan yang bertugas di lokasi pelepasan untuk memastikan kondisi orangutan ini sehat dan prinsip kesejahteraan terpenuhi. Upaya ini membutuhkan tenaga dan waktu yang sangat panjang demi memastikan bahwa orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi ini kembali mempunyai kemampuan untuk bertahan hidup di habitat aslinya,” ujar Argitoe Ranting, Kepala Program YIARI.
Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.
Hore! Taman Nasional di Indonesia Kembali Sukses Jadi Tempat Kelahiran Bayi Orangutan!
Ada kabar seru dan membahagiakan nih Sobat IAR. Jadi pada 21 April lalu, orangutan bernama Muria, telah melahirkan bayi orangutan jantan yang kemudian dinamakan Bumi, di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kalimantan Barat.
Fyi ya Sob, Muria ini usianya 12 tahun. Dia dulunya sempat dirawat di tempat rehabilitasi orangutan kami di Ketapang selama lima tahun. Kemudian, pada 14 Februari 2019, ia dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui jajaran Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama tim dari TNBBBR dan YIARI.
Nah, proses melahirkannya ini seru banget! Jadi pas tim patroli kami jalan di kawasan yang dekat dengan flying camp, staf patroli mendapati Muria menunjukkan tanda-tanda akan melahirkan. Dengan segera, staf patroli melaporkan kejadian ini ke dokter hewan yang bertugas di kamp Teluk Ribas, ini nama kamp kami yang ada di kawasan TNBBBR.
Muria pasca melahirkan Bumi di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) (Muffidz Ma’sum | IAR Indonesia)
Setelah berada di lokasi Muria melahirkan, tim monitoring dan dokter hewan kami, memantau kondisi Muria yang tengah menjalani proses melahirkan, untuk memastikan dirinya tidak mengalami komplikasi dan pendarahan. Pada pukul 11.12 WIB, anak Muria lahir dalam kondisi sehat, responsif, tangan memegang erat induknya, aktif menangis, dan kemudian menyusu pada Muria.
Selama dua hari, kami menunggui Muria yang masih dalam proses pemulihan di lokasi tersebut, sekaligus untuk menjaga induk dan anak ini dari ancaman serangga dan binatang lainnya. Di hari kedua, Muria sudah tampak kembali aktif memanjat pohon dan bergerak untuk mencari makanan sambil terus menggendong Bumi.
Setelah melahirkan, Muria dan Bumi dipantau secara penuh oleh tim monitoring, untuk memastikan keduanya hidup secara aman dan sehat. Pemantauan ini merupakan prosedur rutin dan biasa dilakukan bagi orangutan rehabilitasi yang telah dilepasliarkan, terutama bagi orangutan yang melahirkan di taman nasional.
And do you know, Sob. Kelahiran orangutan di TNBBBR tuh nggak cuma sekali ini doang. Kita harus berterima kasih nih untuk pemerintah kita, yang telah berhasil menjadikan taman nasional kita, salah satunya TNBBBR sebagai lokasi kelahiran satwa-satwa liar yang dilindungi. Apa aja sih kelahiran orangutan yang sudah pernah terjadi? Pada awal November 2019, orangutan bernama Shila melahirkan bayi orangutan berjenis kelamin jantan yang kemudian diberi nama Surya oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Kesuksesan ini berulang pada Juni 2020, ketika orangutan bernama Desi juga melahirkan anak pertamanya yang berjenis kelamin betina. Oleh Bu Menteri LHK, bayi orangutan ini diberi nama Dara. Terakhir, orangutan bernama Laksmi juga menyumbangkan generasi baru orangutan di dalam kawasan TNBBBR pada awal Oktober 2021. Oleh Wakil Menteri LHK, Dr. Alue Dohong, bayi orangutan betina ini diberi nama Lusiana. Ketiga orangutan yang melahirkan itu, Shila, Desi, dan Laksmi, semuanya pernah menjalani proses rehabilitasi di YIARI, Sob.
Laksmi beberapa minggu setelah melahirkan bayinya, Lusiana, Oktober 2021 lalu di kawasan TNBBBR (Heribertus Suciadi | IAR Indonesia)
Kelahiran generasi baru orangutan ini memperlihatkan keberhasilan pemerintah dan mitra dalam menjadikan taman nasional sebagai rumah sejati bagi orangutan dan satwa liar dilindungi lainnya. Kelahiran mereka menjadi penting dan bersejarah karena merupakan bukti keberhasilan program rehabilitasi orangutan. Program penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran, dan monitoring orangutan ini tidak hanya berhasil membuat Muria, Shila, Desi, dan Laksmi berhasil pulih kembali menjadi orangutan sejati dan kembali hidup bebas di habitat aslinya, tetapi juga sukses mencetak cikal bakal generasi baru orangutan di dalam kawasan taman nasional tercinta kita. Yuk, terus dukung kelestarian hutan dan taman nasional kita!
Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.
Yang Berkurang Tapi Bikin Hati Senang
Wuih…ini ngomongin tagihan pinjol?
Nggg, kagak, hahaha… Yang mau kita bahas adalah jumlah orangutan di pusat rehabilitasi kami di Ketapang, Kalimantan Barat.
Emang jumlah orangutan yang direhab di sana berkurang?
Jadiii, jumlah orangutan di pusat rehabilitasi kita itu berkurang lagi lima individu orangutan. Oya, kita nyebutnya individu ya, bukan ekor, karena orangutan termasuk jenis kera besar yang salah satu cirinya adalah tidak mempunyai ekor. Tapi selain itu, kita menyebut orangutan sebagai individu itu untuk menempatkan mereka sebagai karakter yang sama pentingnya dengan manusia dalam peran pentingnya menjaga alam dan bumi kita nih, friend.
I see…btw mereka pada pergi ke mana? Aman gak mereka? Kok berkurang tapi malah senang sih? Siapa yang hilang? Di mana? Kapan? Ke mana? Kok bisa sih?
Eits, satu-satu dong tanyanya, nanti kita jelasin kok. Lima individu ini udah pulang ke rumah barunya gaes, jadi mereka sudah dinyatakan selesai menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Ketapang.
Lah? Pulang??? Emang mereka punya rumah gitu? Siapa aja sih yang pulang?
Iya, pulang. Mereka pulang ke rumah barunya di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, 17-20 Agustus kemarin. Lima individu ini Namanya Frangky, Oso, satu orangutan betina bernama Bonita, sama dua orangutan jantan Noel dan Pedro. Kalau Frangky dan Oso ini induk anak loh. Franky ibunya, Oso ini anaknya yang masih kecil. Oh iya, Oso ini jantan ya gaes.
Eh tanggalnya pas gitu ya sama Peringatan Hari Orangutan Internasional? 19 Agustus kan ya?
Yak bener. Tuh pinter juga. Hehe. Jadi, selain pas dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan hari peringatan Orangutan Internasional, ini juga merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan pelepasliaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengangkat tema “Living in Harmony With Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.
Terus, mereka pada pulang kok kamu senang sih? Bukannya jadi sepi nanti tempat rehabilitasinya?
Justru itu tujuan kami.
Lho kok gitu?
Iya. Itu tujuan bikin tempat rehabilitasi. Bukan untuk bikin penuh isinya, tapi biar satu per satu penghuninya bisa pergi kembali ke rumahnya.
Duh gak ngerti deh.
Hahaha…ok, ok, kami jelasin ya. Jadi kami memang bikin pusat rehabilitasi buat orangutan-orangutan yang kehilangan induk dan rumahnya. Terus pusat rehabilitasi ini kan ibaratnya panti asuhan dan sekolah buat orangutan, sekolah buat mengasah skill mereka buat bisa jadi orangutan sejati. Nah kalau sekolah, tujuan akhirnya ada lulus dan diwisuda. Gitu pula dengan rehabilitasi ini, tujuannya ya semua orangutan menguasai skill mereka buat bertahan hidup dan bisa pulang ke rumahnya yang sejati. Yakni di dalam hutan. Nah makin banyak orangutan yang lulus rehabilitasi dan pulang, makin senanglah kami. Harapannya sih suatu saat tempat rehabilitasi ini kosong dan semua orangutan bisa hidup bahagia selama-lama-lamanya di rumah aslinya.
Ahhh.. I see…Paham deh. Btw, jadi penasaran nih sama rumah baru mereka. Ceritain dong soal rumah barunya.
Siap! Jadi rumah baru mereka ini ada di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TANAKAYA). TANAKAYA. ini ada di dua provinsi, di Kalimantan Barat, sama Kalimantan Tengah. Luas banget pokoknya. Lebih dari 111 ribu hektar. Nah, untuk mengantar mereka pulang, kami membantu bapak-bapak dan ibu-ibu dari BKSDA Kalimantan Barat dan Balai TANAKAYA yang ditugaskan oleh negara untuk memastikan mereka aman dan selamat tiba di Resort Mentatai di dalam Kawasan TANAKAYA. Kita milih lokasi ini gak sembarangan loh gaes. Jauh sebelumnya, di tahun 2014/2015 kita barengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan Balai TANAKAYA melakukan serangkaian survei dan kajian. Hasilnya, jumlah dan jenis pakan orangutan melimpah sedangkan populasi orangutan yang ada sangat sedikit. Statusnya sebagai kawasan taman nasional juga lebih mendukung keamanan dan kesejahteraaan mereka loh.
Eh, udah lumayan lama juga ya survei-nya. Udah berapa orangutan sih yang dipulangin sampe sekarang?
Sampai saat ini, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bersama BKSDA Kalimantan Barat dan didukung oleh kami, telah melepaskan 60 orangutan sejak tahun 2016.
Oooh, begitu yaa.. Terus kemarin mereka pulang sendiri apa dianterin?
Dianterin dong, ya kali mereka naik motor sendiri ke sana. Nah kemarin itu yang nganter rame loh, ada dari BKSDA Kalbar, Balai TANAKAYA, bahkan sampai Bupati Melawi juga ikut nganterin loh. Juga ada bapak-bapak polisi dan tentara. Kami juga ada, jangan khawatir gaes. Pokoknya rame deh.
Wiih, seneng banget denger banyak pihak yang peduli sama orangutan.
Iya dong, kami sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga ikutan bangga bisa kerja mendukung mereka. Apalagi kata Pak Wiratno, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekologi nih, kalau orangutan merupakan salah satu flagship species yang terus menjadi prioritas Kementerian LHK melalui berbagai upaya konservasi agar keberadaannya di alam tetap terjaga dan berkembangbiak dengan baik. Beliau juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang mendukung kegiatan pelepasliaran ini. Beliau berpesan bahwa upaya konservasi tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri dan pemerintah daerah, kementerian/ lembaga lain, perguruan tinggi, masyarakat setempat, pelaku bisnis, lembaga-lembaga masyarakat dan media harus selalu bergandengan tangan dan bersinergi dengan baik. Nah, yuk kita dukung terus pekerjaan pemerintah. Semangat!!
Habitat Berkurang, Orangutan Boncel Ditranslokasi Untuk Kedua Kalinya
Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan jantan dewasa yang diberi nama Boncel di areal Transmigrasi Sungai Pelang, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Ini adalah kali kedua Boncel dievakuasi dari tempat yang sama untuk kemudian dilakukan upaya translokasi. Meskipun ditranslokasikan di hutan yang sama, kali ini titik pelepasan berada lebih jauh di dalam hutan untuk memastikan Boncel tidak lagi keluar hutan dan memasuki kebun warga.
Boncel memasuki kebun warga pasca translokasi pertamanya
Kepala BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat tanggap ini. ”Berulangnya translokasi ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi merupakan kerjasama semua pihak. Masyarakat dapat mendukung dengan melakukan upaya pencegahan kerusakan dan perbaikan habitat satwa liar,” ujarnya di Pontianak, (30/12).
Sebelumnya, Boncel telah ditranlokasi dari kebun milik warga di Desa Sungai Pelang ke Hutan Desa Sungai Besar pada pertengahan bulan Agustus lalu. Translokasi ini terpaksa dilakukan dengan pertimbangan bahwa upaya mitigasi konflik dan penggiringan orangutan ini kembali ke hutan sangat sulit dilakukan mengingat berdasarkan citra satelit, jarak antara lokasi kebun dengan hutan besar cukup jauh.
Translokasi orangutan yang dilakukan pada bulan Agustus lalu berjalan lancar. Meskipun kegiatan ini sukses memindahkan orangutan ke hutan yang lebih baik untuk kehidupannya, translokasi semacam ini hanyalah solusi sementara.
Hal ini terbukti ketika pada awal November 2020, tim patroli OPU IAR Indonesia kembali mendapatkan informasi terkait orangutan yang memasuki kebun milik warga di Desa Sungai Pelang. Tim segera memverifikasi laporan tersebut dan pada tanggal 11 November 2020, tim menemukan satu individu orangutan yang sedang memakan tanaman nanas milik warga. Setelah melakukan pengamatan dan identifikasi, diketahui orangutan ini adalah orangutan Boncel yang yang sebelumnya pernah diselamatkan dan ditranslokasikan oleh tim SKW I Ketapang bersama YIARI pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu di Hutan Desa Sungai Besar.
Boncel terpantau sedang memakan nanas milik warga
Tim WRU BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia akhirnya terpaksa melakukan translokasi sekali lagi. Proses tranlokasi yang memakan waktu lebih dari 7 jam ini berjalan lancar. Dokter hewan IAR Indonesia yang memeriksa kondisi Boncel menyatakan kondisi orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun ini dalam kondisi sehat dan siap untuk langsung ditranslokasikan.
Proses evakuasi Boncel sebelum ditranslokasikan kembali
Balai KSDA Kalbar mencatat jika ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan bertambah sejak kebakaran besar melanda sebagian hutan habitat orangutan wilayah di Ketapang pada 2019 silam. Hutan yang terbakar dan masifnya pembukaan lahan menyebabkan banyak orangutan kehilangan tempat tinggal dan dan sumber penghidupannya. Orangutan-orangutan ini pergi meninggalkan rumahnya yang hancur dan masuk ke kebun warga untuk mencari makan, menyebabkan tingginya jumlah perjumpaan manusia dengan orangutan yang tidak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan orangutan dan manusia itu sendiri.
Translokasi kembali Boncel di hutan yang sama, yaitu di Hutan Desa Sungai Besar.
Pelepasliaran Orangutan di Pekan Peduli Orangutan
Bertepatan dengan Pekan Peduli Orangutan (Orangutan Caring Week), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) bersama IAR Indonesia melepasliarkan lima individu orangutan kalimantan (Pongopygmaeus), di kawasan TNBBBR, Rabu (11/11). Mereka yang dilepasliarkan terdiri dari tiga individu jantan bernama Jacky, Beno, dan Puyol, serta dua individu betina bernama Oscarina, dan Isin. Kelimanya merupakan orangutan rehabilitasi yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi.
Jacky diselamatkan dari daerah Muara Pawan dan masuk ke pusat rebilitasi pada Agustus 2013. Selanjutnya Beno diselamatkan dari daerah Simpang Dua pada 2015, Puyol diselamatkan dari daerah Kendawangan pada 2010, Oscarina diselamatkan dari Pontianak pada 2011 dan Isin diselamatkan dari Kabupaten Kayong Utara pada 2017 silam.
Proses rehabilitasi ini tidak mudah dan bisa berlangsung lama tergantung kemampuan masing-masing individu. Rehabilitasi ini diperlukan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alami orangutan untuk bertahan hidup di habitat aslinya. Di alam bebas, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 7-8 tahun untuk belajar dari induknya bagimana bertahan hidup di alam sebagai orangutan. Karena bayi orangutan ini dipaksa berpisah dengan induknya untuk dijadikan peliharaan, bayi orangutan ini kehilangan kesempatan untuk menguasai kemampuan bertahan hidupnya.
Warga lokal dari dusun penyangga kawasan TNBBBR membantu tim pelepasliaran mengangkut oranguitan menuju titik pelepasan. Foto: Heribertus Suciadi/IAR Indonesia.
Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho, menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. Dirinya berharap, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru, dan mempertahankan eksistensi spesiesnya. Sebelumnya, pada bulan Februari 2020, pihaknya juga melepasliarkan lima individu orangutan.
“Semua kegiatan dan kajian ini, dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan, dapat hidup aman, dan tercukupi pakannya. Ketika pelepasliaran dilakukan, bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan tetap bekerja selama lebih kurang tiga bulan, untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya,” katanya.
Dua individu orangutan mulai menikmati kebebasannya di kawasan TNBBBR. Foto: Heribertus Suciadi/IAR Indonesia.
Kawasan TNBBBR dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan, jumlah jenis pohon pakannya tinggi sedangkan jumlah populasi alami orangutan cukup rendah.
Untuk mencapai lokasi pelepasliaran, tim pelepasan bersama orangutan harus menempuh perjalanan darat sejauh 700 kilometer dan dilanjutkan dengan perahu dan berjalan kaki. Diperlukan waktu hingga 3 hari untuk mencapai titik pelepasan dari pusat rehabilitasi orangutan IAR Indonesia di Ketapang. Meskipun demikian, status kawasan sebagai Taman Nasional akan lebih menjamin keselamatan satwa di dalamnya.
“Dengan dilepasliarkannya 5 individu orangutan ini, maka telah dilepasliarkan 51 individu orangutan di wilayah kerja Balai TNBBBR, yang terdiri dari 10 individu orangutan liar/translokasi, dan 41 individu orangutan hasil rehabilitasi dari Pusat Penyelamatan Konservasi Orangutan (PPKO) Ketapang,” tutur Agung.
Perjalanan menuju titik pelepasliaran orangutan harus ditempuh dengan menyusuri sungai. Foto: Heribertus Suciadi/IAR Indonesia.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, dalam keterangannya menyampaikan penyelamatan satwa berupa evakuasi, translokasi dan beberapa kegiatan lain seperti penyuluhan dan penyadartahuan, merupakan bagian dari solusi konflik satwa dan manusia. Perlu disadari bersama, bahwa sebagai bagian dari ekosistem dan sebagai bagian dari alam, manusia harus bisa menerima kehadiran komponen alam lainnya, termasuk satwa liar.
“Sudah waktunya masing-masing belajar hidup berdampingan dalam harmoni. Manusia sebagai makhluk yang dianggap paling cerdas, memiliki tanggung jawab terbesar untuk mewujudkan dan menjaga harmonisasi alam,” ungkapnya.
Program pelepasliaran ini bisa dikatakan berhasil dengan lahirnya 3 bayi orangutan secara alami di dalam kawasan Taman Nasional Bukit baka Bukit Raya dari orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di sana. Kelahiran generasi baru orangutan ini membumbungkan harapan bahwa populasi orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya serta di Kalimantan Barat pada umumnya akan terus terjaga dan lestari.
Sebelumnya pada awal November 2019, Shila yang dimonitoring setiap hari sejak pelepasan terpantau melahirkan bayi orangutan berjenis kelamin jantan yang kemudian diberi nama Dara oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, kesuksesan ini berulang ketika pada Juni 2020, orangutan hasil rehabilitasi bernama Desi juga melahirkan anak pertamanya yang berkenis kelamin betina. Oleh Menteri LHK, bayi orangutan ini diberi nama Dara. Yang paling baru, orangutan hasil rehabilitasi bernama Laksmi juga menyumbangkan generasi baru orangutan di dalam kawasan TNBBBR pada awal Oktober lalu. Oleh wakil menteri LHK, Dr. Alue Dohong, bayi orangutan betina ini diberi nama Lusiana.
Penghargaan
Berkat peran aktif dan kerja keras semua pihak, IAR Indonesia kembali mendapatkan penghargaan atas pendekatannya yang inovatif dan holistik dalam penyelamatan satwa liar dan habitatnya, khususnya di Kalimantan Barat. Penghargaan kali ini diberikan oleh BBVA Foundation di Spanyol pada bulan Oktober 2020 untuk kategori keanekaragaman hayati atas upaya pendekatan inovatif dan terintegrasi untuk melindungi keanekaragaman hayati di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan beberapa spesies ikonik di dalamnya termasuk orangutan.
Penghargaan ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama yang sangat baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, program IAR Indonesia di Kalimantan Barat dapat terwujud dan berjalan dengan baik.
Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez mengungkapkan apresiasinya kepada semua pihak yang berperan penting dalam seluruh kerja konservasi IAR Indonesia. “Saya sangat berterimakasih kepada segenap pengurus, manajemen dan staf IAR Indonesia karena tanpa mereka, program ini tidak akan bisa terealisasi. Saya juga sangat berterimakasih kepada seluruh mitra kerja IAR Indonesia, terutama kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena tanpa dukungan dan keterlibatan mereka, program kami tidak akan bisa berjalan. Terimakasih juga kami haturkan kepada seluruh masyarakat di lokasi program kami di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit baka Bukit Raya karena sebenarnya merekalah pemeran utama dalam program ini.”
Secara khusus, dewan juri yang terdiri dari para ilmuwan yang bekerja di bidang lingkungan, komunikator, ahli hukum lingkungan dan pembuatan kebijakan, serta perwakilan dari beberapa LSM konservasi juga memberikan pujian atas strategi konservasi jangka panjang IAR Indonesia dalam ekosistem yang dilanda tantangan deforestasi.
Perlindungan alam merupakan prioritas utama bagi BBVA Foundation yang selama lebih dari 20 tahun tahun telah mendukung penelitian di bidang ekologi dan biologi konservasi. Hadiah penghargaan yang diberikan untuk masing-masing kategori mencapai 250.000 euro atau setara dengan 4,3 miliar rupiah menjadikan penghargan ini merupakan salah satu penghargaan dengan hadiah yang paling besar di seluruh dunia. Pemanfaatan hadiah ini akan dikembalikan sebesar-besarnya manfaat untuk program konservasi di TNBBBR dengan pelibatan lebih lanjut pihak Taman Nasional, pemerintah dan masyarakat setempat.
Satu individu orangutan yang dilepasliarkan IAR Indonesia bersama Balai TNBBBR, BKSDA Kalimantan Barat. Foto: Heribertus Suciadi/IAR Indonesia.
Semua kerja konservasi yang dilakukan IAR Indonesia selama ini dilandasi visi untuk mewujudkan kehidupan di mana manusia dan satwa dapat hidup berdampingan di dalam ekosistem yang berkelanjutan. “Kami berusaha mewujudkan visi kami dengan misi untuk membangun kesadaran akan pelestarian lingkungan hidup dan mengimplementasikan sistem yang efektif di mana habitat dan satwa dapat terlindungi. Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan IAR Indonesia tidak hanya fokus pada penyelamatan orangutan dan satwa liar tetapi juga bertujuan untuk membantu manusia,” ujar Karmele lagi.
Sejak berdiri pada tahun 2009 silam, IAR Indonesia bermitra dengan KLHK telah menyelamatkan lebih dari 250 orangutan dan melepaskan 129 orangutan, 46 orangutan di antaranya dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR sejak 2016 sampai sekarang. Sebagian orangutan hasil pelepasliaran ini sudah berhasil berkembang biak di alam. Khusus untuk pelepasliaran orangutan di TNBBBR, dukungan Tropical Forest Conservation ACT (TFCA) Kalimantan berperan besar dalam pelaksanaannya mulai tahun 2017 hingga awal 2020.
“Kami ucapkan selamat atas penghargaan yang diterima dan semoga IAR Indonesia dapat meningkatkan kontribusinya dalam konservasi keanekaragaman hayati,” Puspa Dewi Liman dari TFCA Kalimantan menyampaikan harapannya. TFCA Kalimantan adalah program kerjasama pengalihan utang antara pemerintah Indonesia dan Amerika, dengan TNC dan WWF sebagai swap partner, sementara Yayasan KEHATI berperan sebagai administrator TFCA Kalimantan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, IAR telah memadukan upaya konservasi Orangutan dengan pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya bagi masayrakat yang bermukim di dalam zona pemanfaatan tradisional Kawasan TNBBBR. Melalui pelibatan masyarakat dalam berbagai aktifitas, selain bertambahnya alternative ekonomi dan pemahaman akan konservasi orangutan, dukungan masyarakat bagi pengelolaan taman nasional juga meningkat, sebagai contoh lebih dari 50 warga setempat yang pernah terlibat dalam pembalakan liar kini bekerja untuk IAR dalam penyelamatan dan pemulihan orangutan. Dengan peningkatan dukungan tersebut, pengelolaan TNBBBR dapat mewujudkan fungsinya sebagai penyangga sistem kehidupan.
Menyadari bahwa akses penduduk di dua desa penyangga kawasan TNBBR ini jauh dari fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta perlunya peningkatan kesejahteraan manusia, IAR Indonesia juga melakukan program edukasi dan pengembangan masyarakat di dua desa penyangga ini. “Ini adalah salah satu wilayah pedalaman yang miskin di mana masyarakat bahkan tidak memiliki akses yang memadai ke fasilitas kesehatan dan pendidikan. Keadaan ini diperburuk dengan tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang layak di sana. Tekanan ekonomi inilah yang kemudian mendorong mereka melakukan beberapa kegiatan yang kurang selaras dengan konservasi,” jelas Karmele
Puncak pengembangan program pendidikan adalah pada tahun 2019, dibantu oleh beberapa donator khususnya Heidi Drymer, IAR Indonesia untuk pertama kalinya memberikan program beasiswa kepada 18 anak yang memenuhi syarat untuk mengejar pendidikan yang lebih tinggi di Nanga Pinoh. Program yang direncanakan berjalan selama 3 tahun ini juga akan memberikan kebutuhan sehari-hari dan perawatan kesehatan sampai anak-anak ini dapat menyelesaikan sekolahnya serta dapat menjadi panutan bagi anak-anak dusun lainya.
Melibatkan kaum muda sejak dini dalam kegiatan penyelamatan satwa dan pelestarian habitatnya, menjadi salah satu cara IAR Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat secara bertahap, sekaligus mengedukasi masyarakat akan manfaat menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
Dalam program pemberdayaan masayarakat, IAR Indonesia mendampingi masyarakat untuk mengolah hasil alam secara berkelanjutan tanpa merusak hutan. Pengetahuan inilah yang diupayakan IAR Indonesia dalam semua kegiatan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di area hutan dan area-area yang berdekatan dengan habitat satwa. Selain untuk menghindarkan kemunculan konflik antara manusia dan satwa, informasi tentang pengolahan produk-produk alam dengan bijak, bisa menjadi pekerjaan alternatif dan bahkan utama bagi masyarakat.
Semua pendekatan holistik dengan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat ini ini bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat desa di sekitar taman nasional dari perilaku deforestasi menjadi penjaga hutan dengan menghentikan pembalakan liar di daerah tersebut dan mengajarkan penduduk desa tentang keistimewaan hutan mereka dan bahwa menyelamatkan hutan adalah solusi ekonomi jangka panjang yang lebih berkelanjutan daripada menghancurkannya.
“Penghargaan ini bukan merupakan tujuan dari program konservasi orangutan yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat. Penghargaan ini menunjukkan bahwa arah program kami sudah benar dan kami terpacu untuk mengembangkannya secara lebih luas dengan para pemangku kepentingan terkait,” kata Tantyo Bangun, Ketua Umum IAR Indonesia meneguhkan komitmen IAR Indonesia untuk masa depan.
BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia Translokasikan Orangutan di Hutan Rawa Gambut
Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan IAR Indonesia kembali melakukan translokasi satu individu orangutan jantan dewasa dari kebun milik warga dari Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (29/9).
Orangutan jantan dewasa yang diberi nama Jhon ini dilaporkan sedang mencari makan di kebun milik warga. Diduga orangutan yang berasal dari Hutan Sentap Kancang yang berbatasan langsung dengan desa ini masuk ke kebun warga karena sebagian habitatnya sudah hancur akibat kebakaran 2019 silam. Berdasarkan hasil verifikasi dan pemantauan udara, jarak antara kebun warga dengan blok Hutan Sentap Kancang lebih 4 kilometer. Ini artinya orangutan tidak bisa digiring kembali masuk ke dalam hutan karena jarak yang terlalu jauh.
Koordinator Tim Medis IAR Indonesia, drh. Andini, memeriksa kondisi Orangutan bernama Jhon yang diselamatkan dari kebun warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Menimbang kondisi ini dan mengingat potensi konflik manusia dengan orangutan yang mungkin dapat terjadi, tim IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar memutuskan untuk memindahkan orangutan yang diperkirakan seberat 50 kg ini ke lokasi yang lebih baik. Wilayah Sungai Benibis yang masih masuk ke dalam kawasan Hutan Sentap Kancang dipilih menjadi rumah baru bagi Jhon. Selain karena masih dalam lanskap yang sama, wilayah yang berupa hutan rawa gambut ini cukup jauh dari perkebunan dan perkampungan warga sehingga potensi konflik dapat diminimalisir. Hasil survey di hutan gambut ini juga menunjukan adanya jumlah yang jenis pakan yang cukup berlimpah bagi orangutan.
Rumah Baru Orangutan Jhon di Wilayah Sungai Benipis yang trmasuk dalam blok Hutan Sentap Kancang
Translokasi orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 15-20 tahun ini berjalan lancar. Setelah melewati serangkaian pemeriksaan medis, dokter hewan IAR Indonesia yang memeriksa Jhon ini menyatakan orangutan ini dalam kondisi baik, tidak ditemukan adanya kelainan atau bekas luka atau luka terbuka di badannya. “Karena kondisi orangutan ini sehat dan tidak memerlukan perawatan lebih lanjut, maka kami langsung mentranslokasikan orangutan ini ke Hutan Sentap Kancang,” jelas Argitoe Ranting, Kepala Program IAR Indonesia.
Meskipun kegiatan ini sukses memindahkan orangutan ke hutan yang lebih baik untuk kehidupannya, translokasi semacam hanyalah solusi sementara. Translokasi ini tidak bisa mengurai akar permasalahan sebenarnya. Permasalahan sebenarnya terletak pada alih fungsi dan kerusakan hutan. Selama alih fungsi dan kerusakan hutan terus terjadi, konflik manusia-orangutan akan terus terjadi.
Ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan bertambah sejak kebakaran besar melanda sebagian besar wilayah di Ketapang. Hutan yang terbakar menyebabkan banyak orangutan kehilangan tempat tinggal dan dan sumber penghidupannya. Orangutan-orangutan ini pergi meninggalkan rumahnya yang terbakar dan masuk ke kebun warga untuk mencari makan, menyebabkan tingginya jumlah perjumpaan manusia dengan orangutan yang tidak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan orangutan dan manusia itu sendiri.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangan tertulis mengatakan masih seringnya terjadi konflik satwa liar dengan manusia perlu menjadi perhatian serius bagi kita. “Upaya konservasi akan semakin efektif dengan dukungan para pemangku kepentingan. Semua elemen baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai ke masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama serta terlibat dan menyadari peran masing-masing”, kata Sadtata (2/10).
Saat ini, diperkirakan terdapat 57.350 individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di habitat seluas 181.692 km2 (PHVA, 2016), mencakup wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sarawak – Malaysia. Di Kalimantan Barat, diperkirakan terdapat sekitar 4.520 individu untuk sub jenis Pongo pygmaeus pygmaeus. Satwa Orangutan merupakan satwa dilindungi oleh Undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 106 Tahun 2018. Berdasarkan IUCN, status konservasi Orangutan Kalimantan adalah Critically Endangered (CR).
“Konflik satwa liar dengan manusia membutuhkan penyelesaian secara komprehensif. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melindungi dan melestarikan spesies, khususnya Orangutan Kalimantan“, pungkas Sadtata.
Jelang Hari Orangutan Sedunia, BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia Translokasikan Orangutan
Sehari sebelum peringatan Hari Orangutan Sedunia, tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan IAR Indonesia disibukkan dengan kegiatan penyelamatan dan translokasi satu individu orangutan jantan dewasa di kebun milik warga di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (18/8).
Laporan mengenai keberadaan orangutan ini didapatkan dari seorang warga yang mengatakan bahwa ada orangutan di dalam kebun sawit yang berada di dekat jalan Pelang-Tumbang Titi. Orangutan tersebut tidak sengaja terlihat saat pekerja kebun sedang membersihkan semak-semak yang ada di sekitar kebun. Menanggapi laporan ini, tim Patroli Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia melakukan verifikasi. Ketika dilakukan verifikasi, orangutan ini sudah tidak lagi berada di sana. Menurut informasi dari pekerja kebun, orangutan ini memang sering terlihat di lokasi kebun ini.
Tim akhirnya menemukan orangutan yang diberi nama Boncel ini dan melakukan monitoring secara intensif sejak awal bulan Agustus. Melihat kondisi lokasi tempat ditemukannya orangutan dan berdasarkan citra satelit, jarak antara lokasi kebun dengan hutan besar cukup jauh sehingga orangutan ini tidak lagi bisa dihalau untuk kembali ke dalam hutan. Menimbang kondisi ini dan mengingat potensi konflik manusia dengan orangutan yang mungkin dapat terjadi, tim IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar serta Pemerintah Desa Sungai Besar memutuskan untuk mentranslokasi orangutan ini ke Hutan Desa Sungai Besar.
Translokasi orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun ini berjalan lancar. Setelah melewati serangkain pemeriksaan medis, drh. Andini, dokter hewan IAR Indonesia yang memeriksa Boncel ini menyatakan orangutan ini dalam kondisi sehat.
“Karena kondisi orangutan ini sehat dan tidak memerlukan perawatan lebih lanjut, maka kami bersama BKSDA Kalbar memutuskan untuk langsung mentranslokasikan mereka ke Hutan Desa Sungai Besar. Kami juga sudah berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah desa mengenai hal ini,” jelas Argitoe Ranting, Kepala Program IAR Indonesia. Hutan seluas lebih dari 6500 ha ini dipilih karena Boncel diperkirakan dari lokasi ini,” tambahnya lagi.
Meskipun kegiatan ini sukses memindahkan orangutan ke hutan yang lebih baik untuk kehidupannya, tranlokasi semacam hanyalah solusi sementara. Translokasi ini tidak bisa mengurai akar permasalahan sebenarnya. Permasalahan sebenarnya terletak pada alih fungsi dan kerusakan hutan.
Ancaman terhadap kelangsungan hidup orangutan bertambah sejak kebakaran besar melanda sebagian besar wilayah di Ketapang. Hutan yang terbakar menyebabkan banyak orangutan kehilangan tempat tinggal dan dan sumber penghidupannya. Orangutan-orangutan ini pergi meninggalkan rumahnya yang terbakar dan masuk ke kebun warga untuk mencari makan, menyebabkan tingginya jumlah perjumpaan manusia dengan orangutan yang tidak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan orangutan dan manusia itu sendiri.
Pernyataan Direktur IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez, “Hari Orangutan yang diperingati di seluruh dunia ini seharusnya menjadi pengingat bahwa kita semestinya bangga memiliki orangutan dan melakukan upaya sepenuh hati untuk melindungi dan menjaga mereka serta habitatnya. Namun sampai saat ini, konflik antara manusia dan orangutan masih saja terjadi. Potensinya bahkan cenderung meningkat. Konflik ini muncul karena orangutan kehilangan habitat yang merupakan rumah bagi mereka. Orangutan mencari makan ke kebun warga karena mereka tidak punya pilihan lagi akibat rumahnya yang musnah. Kehilangan habitat dan konflik dengan orangutan meningkat risiko penularan penyakit antara manusia dan orangutan. Di masa pandemi ini, dan melihat bahwa konversi habitat dan kehilangan biodiversity serta peningkatan konflik dan interaksi satwa dan manusia menjadi faktor utama untuk meningkatkan risiko new emerging zoonotic diseases. Jika kita mau lindungi orangutan, dan kita mau menjaga manusia dari pandemik, kita harus menjaga Ekosistem dan alam. Kami berharap, melalui hari orangutan sedunia ini, manusia menyadari pentingnya hutan hujan bagi orangutan dan manusia itu sendiri “
Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta,
Induk Baru Bagi Bayi Orangutan Yatim Piatu
Jauh di jantung Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, pintu kandang transport terbuka perlahan. Monti yang menggendong anak asuhnya melangkah keluar, pelan tapi pasti menuju kebebasannya. Awal Februari ini menjadi saat yang bersejarah ketika Monti mencecap kebebasan sejati setelah lebih dari 10 tahun menjalani proses rehabilitasi di IAR Indonesia. Lebih istimewa lagi karena di rumah barunya ini Monti ditemani anak angkatnya yang didapat selama masa rehabilitasi. Proses Panjang ini harus dilalui Monti untuk menguasai kemampuan bertahan hidup di alam sebagai orangutan.
Salah satu tantangan terbesar dalam upaya rehabilitasi orangutan adalah tidak adanya buku panduan yang pasti bagaimana cara dan tatalaksana merehabilitasi orangutan dan mengembalikan perilaku serta kemampuan alaminya untuk hidup bertahan di hutan. Proses rehabilitasi merupakan proses panjang yang memakan waktu, tenaga dan upaya yang tidak sedikit. Proses ini dapat mencapai 7-8 tahun bahkan lebih tergantung kemampuan masing-masing individu.
Proses rehabilitasi ini dimaksudkan untuk mengembalikan sifat alami mereka sekaligus membuat mereka memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya. Orangutan akan hidup bersama induknya sejak lahir sampai usia 6-8 tahun. Selama masa asuh inilah, orangutan seharusnya mempelajari berbagai kemampuan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Namun karena berbagai sebab, bayi orangutan ini terpisah dari induknya dan berakhir di tangan manusia sehingga kehilangan kesempatan untuk mempelajari segala kemampuan tersebut.
Salah satu terobosan yang dilakukan IAR Indonesia untuk mempercepat proses rehabilitasi orangutan adalah memberikan induk asuh bagi bayi orangutan yatim piatu yang menjalani rehabilitasi. Strategi yang pertama kali dilakukan pada pertengahan tahun 2018 ini dilakukan kepada orangutan dewasa bernama Muria dan bayi orangutan bernama Zoya.
Pasangan Induk-anak asuh bernama Muria dan Zoya yang dilepasliarkan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya tawal tahun 2019 lalu.
Muria dulunya merupakan orangutan betina yang dipelihara oleh seorang warga di Ketapang selama ±3 tahun. Muria mulai menjalani proses rehabilitasi di IAR Indonesia pada Juni 2014. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama 4 tahun, Muria yang sudah menguasai semua kemampuan hidup di alam ini menjadi induk asuh bagi Zoya, bayi orangutan berumur 1 tahun yang terpisah dari induknya pada akhir tahun 2017 lalu. Zoya merupakan bayi orangutan yang masih memerlukan induknya sehingga tim rehabilitasi mencarikan induk asuh untuk Zoya. Muria yang dinilai mempunyai naluri sebagai seorang ibu menjadi kandidat kuat dan diperkenalkan dengan Zoya pada Juni 2018. Hasilnya cukup menggembirakan karena keduanya menunjukkan perkembangan yang positif.
Setelah dinilai mampu pulang kembali ke habitat aslinya, Muria dan Zoya dilepasliarkan di dalam kawasan TNBBBRdi Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Februari 2019. Karena orangutan ini adalah orangutan hasil rehabilitasi, IAR Indonesia menerjunkan tim monitoring yang akan memantau kehidupan mereka di rumah barunya. Hasilnya, selama lebih dari 1 tahun ini, keduanya dapat beradaptasi dengan cepat dan dapat hidup dengan baik di rumah barunya.
Kisah Monti dan Anggun menjadi kisah sukses selanjutnya. Monti merupakan orangutan berusia 12 tahun yang diselamatkan dari Desa Sungai Awan Kiri di Kabupaten Ketapang pada November 2009 sedangkan Anggun yang berusia 3 tahun diselamatkan pada tahun 2012 di Desa Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang. Untuk mempercepat proses rehabilitasi, tim animal management IAR Indonesia mencarikan induk asuh untuk Anggun.
Monti yang sudah menjalani rehabilitasi selama lebih dari 10 tahun ini dianggap cocok dipasangkan dengan Anggun sebagai induk asuhnya. Harapannya, Monti bisa mengajari Anggun berbagai kemampuan yang diperlukan untuk bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Monti juga bisa menjadi pelindung bagi Anggun yang bertubuh mungil. Strategi ini berhasil. Monti menjadi induk yang protektif dan Anggun menjadi lebih percaya diri untuk mempelajari hal-hal baru.
Monti bersama anak asuhnya yang bernama Anggun di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Ketapang
Monti sejauh ini telah memenuhi dan bahkan melampaui semua harapan sebagai ibu asuh. Dia sangat baik, lembut, dan peduli dengan bayinya, Anggun. Anggun juga telah berperan dalam membantu rehabilitasi Monti karena Anggun adalah orangutan yang tidak bergantung pada manusia yang selalu berada di atas pohon. Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di kanopi hutan sehingga membuat Monti mengikutinya ke atas pohon. Saat ini Monti dan Anggun juga telah menjalani kehidupan barunya di TNBBBR, dibawah pengawasan tim monitoring dan dokter hewan yang selalu siaga untuk memastikannya dapat hidup tengan aman dan nyaman di rumah barunya.
Direktur Program IAR Indonesia mengatakan bahwa ini adalah bukti bahwa orangutan juga bisa menjadi ibu angkat untuk orangutan lainnya. “Hal ini bukan hanya mengkonfirmasi bahwa orangutan adalah satwa cerdas yang mirip dengan manusia, tetapi juga ini juga membuktikan bahwa meskipun orangutan seperti Monti kehilangan induknya pada usia yang masih sangat muda, dia mampu untuk menjadi induk yang baik, bukan hanya dengan anak sendiri, tetapi juga dengan bayi orangutan lainnya,” jelasnya. Selama setahun ini, berdasarkan hasil pemantauan, keduanya dapat beradaptasi dengan baik dan bertahan hidup di dalam Kawasan taman nasional. “Kami sangat gembira melihat orangutan Muria dan anak angknya, Zoya yang telah berhasil hidup di hutan selama 1 tahun. Ini menjadi bukti pertama bahwa benar proses rehabilitasi bisa dilakukan oleh orangutan itu sendiri,” tambahnya lagi.
Bukit Kubing dan Bukit Baka, Suaka Untuk Satwa Korban Kebakaran dan Pemeliharaan Ilegal
Kegelapan masih menyelimuti Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang ketika kandang yang berisi orangutan berpindah ke bak belakang mobil pick up berpenggerak empat roda. Jarum jam masih menunjukan pukul 03.00 dini hari ketika rombongan tim pelepasan orangutan meninggalkan Desa Sungai Awan menuju kawasan Batu Barat di dalam area Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA). Taman Nasional seluas 95.542,10 Ha ini akan menjadi rumah baru bagi orangutan jantan dewasa bernama Inap dan sepasang induk anak bernama Rawa dan Mama Rawa.
Dokter Hewan Indonesia menyiapkan obat untuk membius orangutan sebelum dimasukan ke dalam kandang transport. Karena orangutan yang akan dilepasliarakan adalah orangutan liar, pembiusan perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan
Ketiganya merupakan orangutan korban kebakaran hutan yang diselamatkan dari lokasi yang hancur karena kebakaran hutan sepanjang tahun 2019. Mereka diselamatkan di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang oleh tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan IAR Indonesia. Inap yang masuk ke kebun warga untuk mencari makan dikarenakan rusaknya kawasan hutan akibat kebakaran, penebangan liar dan pertambangan illegal diselamatkan di Desa Sungai Pelang pada Jumat 24 Januari 2020. Sementara itu, Rawa dan induknya diselamatkan di Jalan Pelang – Tumbang Titi Km 9 pada 2 Februari 2020.
Anak dan induk orangutan ini menyeberang jalan raya untuk mencari tempat hidup yang baru setelah hutan tempat tinggalnya hancur terbakar. Mama Rawa terindikasi mengalami malnutrisi akibat kelaparan selama berbulan bulan sementara Inap memiliki luka di tangan saat warga masyarakat mencoba menangkap Inap menggunakan penjerat. Penyelamatan dan translokasi terpaksa dilakukan mengingat tidak ada lagi kawasan hutan disekitarnya yang dapat menjadi habitat untuk bertahan hidup bagi ke-tiga individu Orangutan tersebut.
“Kebakaran hutan sejauh ini merupakan ancaman terbesar bagi orangutan di wilayah kerja kami ujar Karmele L. Sanchez, Direktur program Yayasan IAR Indonesia. “Hilangnya hutan dengan skala sebesar ini, membuat tidak ada lagi cukup ruang bagi orangutan untuk bertahan hidup. Penyelamatan selalu merupakan pilihan terakhir tetapi kadang-kadang itulah satu-satunya pilihan ketika orangutan karena kita tidak bisa membiarkan orangutan hidup di sisa sisa pepohohan yang telah dimakan api dan tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk pergi. Demi kehidupan semua populasi orangutan yang tersisa, Kita harus terus bekerja sangat keras untuk melindungi habitat mereka dari kebakaran”.
Landak sitaan dari kebun binatang ilegal di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau turut dilepasliarkan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Selain tiga orangutan ini, tim juga membawa seekor landak dan binturong yang sebelumnya menjadi korban pemeliharaan satwa liar dilindungi di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Landak dan Binturong ini disita oleh tim gabungan SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan yang didukung oleh Ditkrimsus Polda Kalbar. Keduanya dititprawatakn di IAR Indonesia dan berdasarkan pemeriksaan tim medis, kedunya dalam kondisi sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya.
Setelah menempuh perjalanan darat selama 3 jam dan menyusuri sungai selama 1 jam, tim pelepasan yang terdiri dari staf Balai TANAGUPA, BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia berhasil melepaskan ketiga orangutan ini di Bukit Kubang di dalam Kawasan TANAGUPA. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Teluk Melano, Hazbullah, menerangkan bahwa, kondisi Bukit Kubang yang sulit dijangkau merupakan salah satu alasan dipilihnya lokasi ini sebagai titik pelepasan. “Bukit Kubang cukup jauh dari pemukiman, memiliki ketersediaan pakan yang memadai dan tingkat kepadatan orangutan yang rendah,” jelasnya.
Sepanjang Maret 2018 hingga September 2019, lima individu Orangutan telah ditranslokasikan ke Bukit Kubang. Inap, Rawa dan Mama Rawa menambah populasi orangutan translokasi di Bukit Kubang.
Karena adanya pandemi Covid-19 kegiatan pelepasan orangutan kali ini dilakukan tanpa konferensi pers dan sermoni Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa keselamatan manusia dan satwa menjadi prioritas utama. “Kegiatan formal pelepasliaran yang umumnya melibatkan banyak pihak pada waktu yang bersamaan dikhawatirkan akan berpotensi untuk terjadinya transmisi penyakit (bakteri, virus, parasit) dari manusia ke hewan maupun sebaliknya,” jelasnya.
Senada, Kepala Program IAR Indonesia , Argitoe Ranting juga berpendapat bahwa dalam proses pelepasliaran, interaksi dengan manusia sebaiknya diminimalisir, terutama dalam kondisi saat ini. “Kebijakan ini sejalan dengan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 baik dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara,” ujarnya.
Walaupun kegiatan ini berjalan lancar, translokasi ini tidak seharusnya berulang kali. Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, menyatakan “Untuk kesekian kali konflik satwa liar dan manusia terulang kembali. Kapan hal seperti ini akan kita tuntaskan. Sudah saatnya pemerintah bersama para mitra melakukan langkah nyata. Kebijakan menyeluruh, penyadartahuan dan solusi inovatif harus dimulai sekarang”.
Tidak hanya translokasi, IAR Indonesia bersama BKSDA Kalbar dan balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) juga melepaskan lima orangutan ke dalam kawasan TNBBBR. Kelimanya merupakan orangutan hasil rehabilitasi yang berdasarkan hasil penilaian oleh tim perawatan satwa IAR Indonesia dinyatakan sudah mampu untuk hidup mandiri di habitat aslinya. Kelima orangutan ini bernama Merah, Ujang, Utat, dan sepasang induk anak orangutan asuh bernama Monti dan Anggun.
Sejumlah porter membawa kandang berisi orangutan menyeberang Sungai Mentatai di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka bukit Raya, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, 10 Februari 2020.
Perjalanan panjang menuju titik pelepasan di jantung Kawasan TNBBBR ini memerlukan waktu tempuh 3 hari. Perjalanan hari pertama menempuh perjalanan darat sejauh lebih dari 700 kilometer ini dilanjutkan dengan menggunakan perahu mesin selamasatu jam dan berjalan kaki sejauh 9 kilometer.
Sejak tahun 2016 IAR Indonesia mendirikan stasiun monitoring untuk memantau orangutan rehabilitasi yang dilepaskna dalam kawasan ini. Tim monitoring diterjunkan untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari warga desa penyangga kawasan TNBBBR ini akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan ini berlangsung selama 1-2 tahun untuk memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya. “Kita tidak bisa mensukseskan program ini tanpa partisipasi dan keterlibatan dari warga setempat. Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan warga desa-desa penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,” ujar Karmele lagi.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. “Semua kegiatan dan kajian ini dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman. Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang 1-2 tahun untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” tutupnya.