Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Potensi Penularan Penyakit melalui Pemeliharaan Satwa Liar, BKSDA dan IAR Selamatkan Bayi Orangutan dari Pemeliharaan Ilegal
Di tengah wabah penyakit Covid-19 yang ditenggarai berawal dari satwa liar, kasus pemeliharaan illegal satwa liar dilindungi masih juga terjadi. Perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum namun juga berisiko meningkatkan penularan penyakit dari hewan ke manusia dan sebaliknya ini masih ada di Kabupaten Ketapang. Padahal kontak langsung dengan satwa liar dapat menularkan berbagai penyakit serius yang dapat membahayakan manusia. Tidak hanya bagi pemelihara, namun masyarakat di sekitarnya juga turut menanggung resiko ini.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama dengan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu bayi orangutan peliharaan dari Dusun Sabang Keramat, Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu sungai, kabupaten Ketapang, Jumat (17/4).
Bayi orangutan yang dipelihara warga Desa Batu Lapis, Ketapang, kalimantan Barat
Bayi orangutan jantan ini dipelihara oleh seorang warga bernama Bumeng selama 3 bulan. Pemiliknya mengaku tidak sengaja menemukan bayi orangutan ini sendirian di tepi hutan. Awalnya Bumeng mendengar suara aneh di hutan tempatnya bekerja. Karena penasaran, Bumeng mencari sumber suara dan menemukan bayi orangutan sendirian tanpa induknya. Setelah menunggu beberapa jam, induk orangutan ini tidak muncul dan Bumeng berinsiatif membawanya pulang untuk dipelihara.
Bayi orangutan yang diberi nama Batis ini dipelihara warga selama 3 bulan
Selama dipelihara, orangutan yang diberi nama Batis ini ditempatkan di dalam kandang kecil berukuran 80x80x50cm. Oleh pemiliknya, orangutan ini diberi makan nasi putih, pisang, pepaya dan tebu dan diberi minum kopi dan air putih. Batis tidak pernah dikeluarkan dari kandang. Makan dan minum diberi dikandang saja. Pemeliharaan ilegal yang tidak memperhatikan kebersihan dan kesejahteraan satwa ini turut menyumbang potensi munculnya penyakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh dokter hewan IAR Indonesia di lapangan, kondisi kesehatan orangutan berusia lebih dari 6 bulan terlihat cukup baik, tidak nampak ada kelainan maupun gejala dehidrasi. Namun untuk memastikan kondisinya, Batis harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Batis sudah berada di kandang karantina di Pusat Penyelamatan dan Konservasi orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Karantina ini akan dilakukan selama 8 minggu. Pemeriksaan lebih mendalam juga akan dilakukan beberapa kali selama masa karantina untuk memastikan Batis tidak membawa penyakit yang bisa menular ke manusia ataupun orangutan lain di pusat rehabilitasi.
Pemeliharaan satwa liar seperti ini memang seharusnya tidak lagi terjadi. Selain mengancam kelestarian satwa liar, perilaku tidak bertanggungjawab seperti ini juga beresiko membahayakan manusia dengan penyakit yang mungkin dibawa oleh satwa liar. Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez menegaskan, “Sudah saatnya kita semua menghentikan pemeliharaan satwa liar baik orangutan maupun satwa lainnya yang seharusnya tetap tinggal di hutan. Orang yang menemukan atau melihat orangutan dan satwa liar lainnya di tempat yang tidak semestinya harus segera melaporkannya ke pihak berwajib.” “Kita tidak pernah tahu virus, bakteri, atau penyakit apa yang bisa dibawa oleh satwa liar dan ditularkan ke manusia. Jika masyarakat tidak mau bekerja sama menyerahkan orangutan, maka diperlukan penegakan hukum, sebab hal ini bukan lagi sekadar isu konservasi spesies atau kesejahteraan satwa melainkan isu kesehatan manusia secara global,” tandasnya.
Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta: “Sebagian besar masyarakat sudah paham bahwa orangutan merupakan satwa dilindungi dan memeliharanya adalah perbuatan yang melanggar hukum. Namun rupanya pemahaman masyarakat masih perlu ditingkatkan lagi terkait dengan kasus-kasus penyerahan satwa liar kepada pihak yang berwenang. Beberapa kesalahan kasus penyerahan satwa liar seringkali diawali dengan temuan satwa liar oleh masyarakat di pinggir hutan yang sebenarnya memang merupakan habitat atau wilayah jelajah mereka. Dalam kasus seperti ini mestinya masyarakat perlu diingatkan bahwa satwa liar yang berada di habitatnya atau di ruang jelajah mereka tidak harus ditangkap. Opsi yang bisa diambil antara lain menggiring kembali ke dalam hutan. Dan tentu saja bila perlu melibatkan ahlinya atau pihak yang berwenang. Menangkap, memelihara dan selanjutnya menyerahkan ke pihak yang berwenang tidak selalu menjadi langkah yang tepat”.
Pandemi Covid-19: Sebuah Pesan dari Kami
Untuk para pendukung,
Kita semua saat ini tengah mengalami krisis global akibat wabah penyakit Covid-19. Wabah yang mulai terjadi pada akhir 2019 itu sekarang telah menyebar dan menjangkit ke lebih dari 160 negara, menginfeksi ratusan ribu orang dan mengakibatkan puluhan ribu korban jiwa di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Covid-19 yang memunculkan sejumlah gejala seperti demam, batuk hingga gangguan pernapasan pada mulanya diyakini berasal dari spesies eksotis di pasar hewan dan tertular ke manusia. Namun sekarang, Covid-19 muncul sebagai penyakit infeksi pernapasan yang menyebar dengan cepat antar manusia ke manusia. Hingga pada 11 Maret 2020, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi baru.
Efek pandemi Covid-19 baru mulai kita rasakan. Para ahli memperkirakan efek tersebut masih akan terasa hingga beberapa minggu bahkan bulan ke depan. Dengan tingkat penularan pandemi Covid-19 yang tinggi, penting bagi kita semua untuk berkontribusi mencegah risiko penularannya.
Karena itu, di tengah situasi sulit ini, kami mengajak semua dari kita untuk melakukan yang terbaik demi mengurangi risiko penularan Covid-19 dan melindungi orang-orang, terutama yang lebih penting ke bagian paling rentan dari kita yaitu orang tua serta orang-orang dengan masalah kesehatan dengan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing), menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan.
Upaya kami
Kami mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk melakukan physical distancing sebagai langkah mengurangi risiko Covid-19 dengan menerapkan protokol tersebut di lingkup kerja kami, termasuk di beberapa camp-camp monitoring. Di samping itu, kami juga telah meminimalisir beberapa kegiatan yang bersifat interaksi langsung seperti pengembangan kapasitas di masyarakat dan penyuluhan wawasan terhadap lingkungan.
Tetapi di tengah situasi seperti ini, beberapa tim yang bertugas langsung dengan satwa di bawah perawatan kami, seperti orangutan, kukang dan monyet harus tetap berjaga seperti biasa. Para perawat satwa dan tim medis, tetap memberikan perawatan terbaik untuk semua primata korban perdagangan – pemeliharaan ilegal atau kehilangan habitat karena kerusakan hutan yang tengah menjalani pemulihan di fasilitas rehabilitasi kami.
Kendati begitu, semuanya sudah kami persiapkan dan mengantisipasinya dengan peningkatan kewaspadaan terhadap aspek kesehatan dan keselamatan melalui sejumlah protokol untuk tetap melindungi kesehatan para tim dan satwa kami. Sebelum pandemi Covid-19 merebak, kami telah menerapkan standar prosedur perawatan satwa yang ketat demi kesinambungan kesehatan antara satwa dan manusia. Karena kami menyadari potensi dan risiko kehadiran virus apapun dapat terjadi pada waktu yang tidak bisa diprediksi.
Sangat mengkhawatirkan bagi kami bahwa primata seperti orangutan, kukang, dan monyet juga memiliki potensi terpapar Covid-19. Meski belum ada penelitian yang cukup untuk memahami dampak potensial dari virus ini pada primata lain, kami sudah mengambil semua tindakan darurat pencegahan untuk memastikan bahwa mereka yang berada di bawah perawatan kami tetap aman dari virus ini.
Itu semua merupakan prioritas kami untuk melindungi kesehatan dan kehidupan para primata yang tengah menjalani pemulihan di pusat rehabilitasi. Saat ini kami telah memperketat semua standar prosedur keamanan hayati dan biosafety dengan meminimalisir kontak satwa, penyemprotan desinfektan, dan secara berkala memastikan semuanya yang bekerja dengan para satwa tetap dalam kondisi sehat.
Tak kalah penting, kami telah merampungkan dan mengembangkan modul Pengkajian dan Manajemen Risiko Penyakit (Disease Risk Assessment and Management), beserta strategi kesiapsiagaan seandainya virus akan ditransmisikan ke primata mana pun di bawah perawatan kami. Dalam masa-masa sulit seperti saat ini, penting bagi kita semua untuk bekerja sama mengurangi risiko dan dampak pandemi Covid-19.
Harapan untuk kita semua
Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa zoonosis atau penularan penyakit dari hewan ke manusia (juga sebaliknya) menjadi ancaman nyata bagi kita. Risiko zoonosis yang memunculkan wabah global serupa juga telah berulang kali terjadi di dunia seperti SARS, MERS, Ebola, Zika dan Avian Influenza. Tetapi itu semua hanya bisa terjadi ketika satwa liar ditangkap, diburu, diperdagangkan, disimpan sebagai hewan peliharaan, dan dikonsumsi. Ketika mereka tetap berada di habitatnya dan tidak memiliki kontak dengan manusia, tidak akan ada risiko penularan zoonosis dan pandemi yang terjadi.
Tentu, kita tidak ingin mendapati peristiwa yang sama terulang di masa depan. Jika kita ingin menghindari hal tersebut, biarkan mereka tetap berada di habitatnya. Lakukan pencegahan aktivitas yang mendukung rantai perdagangan satwa seperti memburu dan menangkap satwa liar, membeli di pasar ilegal dan memeliharanya sebagai hewan peliharaan, hingga mengonsumsi daging mereka. Dengan mengubah pola hidup menjadi seperti itu, masa depan tanpa wabah pandemi dapat diwujudkan.
Kami berharap kepada para pendukung untuk mengikuti arahan dan rekomendasi yang diberikan Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi risiko penularan Covid-19. Semoga dengan menerapkan ketaatan, kita semua tetap dalam kondisi sehat dan melewati situsi krisis ini. Tak kalah lebih penting, perlengkapan pendukung seperti masker, alkohol, sarung tangan, dan pembersih tangan yang menjadi kebutuhan standasar operasional perawatan satwa kami agar segera mudah didapat.
Dari tempat kami, kami juga berpesan untuk terus mendukung upaya perlindungan habitat dan keberlangsungan hidup satwa liar agar tidak terulang wabah atau pandemi serupa di masa depan.
#StaySafe #DiRumahAja
Salam hangat,
Karmele L. Sanchez
Direktur Program IAR Indonesia
Covid-19: Hubungan Zoonosis, Pasar Hewan dan Perdagangan Satwa Liar Ilegal
Penyakit Covid-19 kini menjadi wabah global yang serius. Berdasarkan data Coronavirus Global Cases by Johns Hopkins CSSE, lebih dari 33 juta orang di dunia terkonfirmasi positif penyakit yang mulai merebak pada akhir 2019 silam (data: 1 Oktober 2020, pukul 11.00 WIB). Hingga kini, para ilmuwan berpacu menemukan obat untuk penyakit yang diduga kuat ditularkan dari satwa liar ke manusia ini. Pasalnya, sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa Covid-19 bersumber dari sejumlah satwa seperti kalelawar, ular, dan trenggiling. Satwa-satwa tersebut umum dijualbelikan di pasar dan dikonsumsi masyarakat kota di mana pertama kali virus itu diduga mulai muncul.
Zoonosis dan perdagangan satwa liar
Hubungan erat antara mengonsumsi satwa liar dan menyebabkan pandemi Covid-19 menyeruak. Sejumlah satwa liar juga berpeluang untuk menjadi inang bagi virus itu. Zoonosis atau penularan penyakit dari satwa ke manusia (juga sebaliknya) disinyalir berperan menjadi faktor utama munculnya Covid-19. Satwa liar yang dibawa dan dimanfaatkan oleh manusia untuk tujuan tertentu seperti halnya untuk diperjualbelikan di pasar-pasar hewan dan menjadi konsumsi perlu menjadi fokus mitigasi zoonosis.
Sugiono Saputra, Peneliti Mikrobiologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengimbau agar masyarakat mewaspadai wabah virus tersebut dan mencegahnya muncul kembali dengan mengurangi, bahkan menghindari interaksi atau kontak langsung dengan satwa liar. Badan kesehatan dunia (WHO) juga memperkirakan bahwa 61% dari semua penyakit yang terjadi pada manusia berasal dari zoonosis. Begitu juga 75% penyakit baru yang ditemukan dalam dekade terakhir ini.
Karena itu dia menegaskan untuk tidak menangkap, menjual, memelihara bahkan mengonsumsi satwa liar guna mencegah timbulnya virus baru. Biarkan satwa liar berkembang di habitat alaminya. “Satwa liar memang ada yang dikonsumsi sebagai sumber makanan atau obat. Tetapi, risiko biologis dari pengolahan dan konsumsi hewan tersebut justru jauh lebih besar dan membahayakan, yaitu transfer virus (transmisi patogen),” ungkap Sugiono.
Sebagai upaya antisipasi, perlu langkah nyata mencegah penularan penyakit dari satwa liar ke manusia. Caranya, dengan pengendalian pemanfaatan, baik pembatasan maupun pelarangan. Namun, upaya tersebut perlu landasan kuat dari sisi ilmiah dan kesehatan. Selain itu, upaya penyadartahuan kepada masyarakat untuk mengurangi konsumsi satwa liar perlu dilakukan. Terutama, di masa kritis seperti saat ini.
Infografik potensi zoonosis yang membahayakan manusia.
Hal senada diungkapkan oleh Sigit Wiantoro, Peneliti Biosistematika Vertebrata Pusat Penelitian Biologi LIPI. Sigit mengatakan, dengan tidak mengganggu satwa liar dan merusak habitat alaminya merupakan solusi yang lebih tepat untuk mencegah terjadinya wabah virus di masa mendatang. Dia melanjutkan, fenomena membasmi kelelawar di beberapa daerah juga merupakan langkah yang kurang tepat, sebab hal itu justru memberikan efek yang berlawanan terhadap penyebaran penyakit.
Sigit mencontohkan, upaya pembasmian kelelawar di Amerika Selatan untuk mengontrol rabies bahkan tidak berhasil. “Yang timbul justru perubahan ekosistem yang disebabkan oleh manusialah yang menjadi penyebab utama kemunculan penyakit- penyakit yang dapat ditularkan dari satwa liar ke manusia,” kata Sigit.
Pasar hewan telah menjadi salah satu sumber ancaman nyata penyebaran penyakit zoonosis dan sejumlah kajian telah membuktikan hal tersebut. Karenanya, pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum untuk menguatkan peraturan pencegahan perdagangan satwa liar. Di samping itu, kondisi ini bisa juga dijadikan untuk mengambil langkah serius dan tegas dengan memberi hukuman setinggi-tingginya pada pelaku perdagangan satwa liar. Sebab hal ini bukan lagi sekadar isu konservasi spesies atau kesejahteraan hewan, melainkan isu kesehatan manusia secara global.
Perdagangan satwa ilegal adalah bom waktu yang tidak akan pernah tahu kapan itu meledak dan menjadi ancaman sulit dikendalikan. Selama beberapa dekade para ahli mengatakan bahwa ada risiko wabah penyakit dalam perdagangan satwa, jadi ini bukan hal yang mengejutkan ketika saat ini terjadi ledakan Covid-19. Selain itu, perdagangan satwa ilegal tidak hanya kejam, tapi juga mengurangi keanekaragaman hayati dan spesies, serta melanggengkan jaringan mafia ilegal, hal ini turut menambah rantai perdagangan satwa ilegal.
Wabah Covid-19 terus meluas ke sejumlah negara-negara di Asia, Australia, Eropa dan Amerika. Tidak terkecuali Indonesia. Pada awal Maret lalu secara resmi Presiden dan Kementerian Kesehatan mengumumkan satu kasus pertama positif Covid-19. Dalam kurun waktu empat pekan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi lebih 1600 orang. Kini tujuh bulan berlalu, 280 ribu lebih kasus posistif tercatat di Indonesia (data resmi Pemerintah Indonesia).
Virus corona atau coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit ringan seperti flu, demam hingga infeksi saluran pernapasan. Virus tersebut umum ditemukan pada berbagai hewan mamalia, burung dan reptil. Beberapa jenis coronavirus yang sudah dikenal dapat menyebabkan infeksi serius pada manusia, di antaranya adalah Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) pada 2002, Middle East Respiratory Syndrome (MERS) pada 2012, dan yang terakhir adalah Covid-19 yang laporan gejala awalnya terjadi pada akhir Desember 2019 lalu.