Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Induk Baru Bagi Bayi Orangutan Yatim Piatu

Jauh di jantung Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, pintu kandang transport terbuka perlahan. Monti yang menggendong anak asuhnya melangkah keluar, pelan tapi pasti menuju kebebasannya. Awal Februari ini menjadi saat yang bersejarah ketika Monti mencecap kebebasan sejati setelah lebih dari 10 tahun menjalani proses rehabilitasi di IAR Indonesia. Lebih istimewa lagi karena di rumah barunya ini Monti ditemani anak angkatnya yang didapat selama masa rehabilitasi.  Proses Panjang ini harus dilalui Monti untuk menguasai kemampuan bertahan hidup di alam sebagai orangutan.

Salah satu tantangan terbesar dalam upaya rehabilitasi orangutan adalah tidak adanya buku panduan yang pasti bagaimana cara dan tatalaksana merehabilitasi orangutan dan mengembalikan perilaku serta kemampuan alaminya untuk hidup bertahan di hutan. Proses rehabilitasi merupakan proses panjang yang memakan waktu, tenaga dan upaya yang tidak sedikit. Proses ini dapat mencapai 7-8 tahun bahkan lebih tergantung kemampuan masing-masing individu.

Proses rehabilitasi ini dimaksudkan untuk mengembalikan sifat alami mereka sekaligus membuat mereka memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya. Orangutan akan hidup bersama induknya sejak lahir sampai usia 6-8 tahun. Selama masa asuh inilah, orangutan seharusnya mempelajari berbagai kemampuan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Namun karena berbagai sebab, bayi orangutan ini terpisah dari induknya dan berakhir di tangan manusia sehingga kehilangan kesempatan untuk mempelajari segala kemampuan tersebut.

Salah satu terobosan yang dilakukan IAR Indonesia untuk mempercepat proses rehabilitasi orangutan adalah memberikan induk asuh bagi bayi orangutan yatim piatu yang menjalani rehabilitasi. Strategi yang pertama kali dilakukan pada pertengahan tahun 2018 ini dilakukan kepada orangutan dewasa bernama Muria dan bayi orangutan bernama Zoya.

Pasangan Induk-anak asuh bernama Muria dan Zoya yang dilepasliarkan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya tawal tahun 2019 lalu.

Muria dulunya merupakan orangutan betina yang dipelihara oleh seorang warga di Ketapang selama ±3 tahun. Muria mulai menjalani proses rehabilitasi di IAR Indonesia pada Juni 2014. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama 4 tahun, Muria yang sudah menguasai semua kemampuan hidup di alam ini menjadi induk asuh bagi Zoya, bayi orangutan berumur 1 tahun yang terpisah dari induknya pada akhir tahun 2017 lalu. Zoya merupakan bayi orangutan yang masih memerlukan induknya sehingga tim rehabilitasi mencarikan induk asuh untuk Zoya. Muria yang dinilai mempunyai naluri sebagai seorang ibu menjadi kandidat kuat dan diperkenalkan dengan Zoya pada Juni 2018. Hasilnya cukup menggembirakan karena keduanya menunjukkan perkembangan yang positif.

Setelah dinilai mampu pulang kembali ke habitat aslinya, Muria dan Zoya dilepasliarkan di dalam kawasan TNBBBRdi Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Februari 2019. Karena orangutan ini adalah orangutan hasil rehabilitasi, IAR Indonesia menerjunkan tim monitoring yang akan memantau kehidupan mereka di rumah barunya. Hasilnya, selama lebih dari 1 tahun ini, keduanya dapat beradaptasi dengan cepat dan dapat hidup dengan baik di rumah barunya.

Kisah Monti dan Anggun menjadi kisah sukses selanjutnya. Monti merupakan orangutan berusia 12 tahun yang diselamatkan dari Desa Sungai Awan Kiri di Kabupaten Ketapang pada November 2009 sedangkan Anggun yang berusia 3 tahun diselamatkan pada tahun 2012 di Desa Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang. Untuk mempercepat proses rehabilitasi, tim animal management IAR Indonesia mencarikan induk asuh untuk Anggun.

Monti yang sudah menjalani rehabilitasi selama lebih dari 10 tahun ini dianggap cocok dipasangkan dengan Anggun sebagai induk asuhnya. Harapannya, Monti bisa mengajari Anggun berbagai kemampuan yang diperlukan untuk bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Monti juga bisa menjadi pelindung bagi Anggun yang bertubuh mungil. Strategi ini berhasil. Monti menjadi induk yang protektif dan Anggun menjadi lebih percaya diri untuk mempelajari hal-hal baru.

Monti bersama anak asuhnya yang bernama Anggun di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Ketapang

Monti sejauh ini telah memenuhi dan bahkan melampaui semua harapan sebagai ibu asuh. Dia sangat baik, lembut, dan peduli dengan bayinya, Anggun. Anggun juga telah berperan dalam membantu rehabilitasi Monti karena Anggun adalah orangutan yang tidak bergantung pada manusia yang selalu berada di atas pohon. Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di kanopi hutan sehingga membuat Monti mengikutinya ke atas pohon. Saat ini Monti dan Anggun juga telah menjalani kehidupan barunya di TNBBBR, dibawah pengawasan tim monitoring dan dokter hewan yang selalu siaga untuk memastikannya dapat hidup tengan aman dan nyaman di rumah barunya.

Direktur Program IAR Indonesia mengatakan bahwa ini adalah bukti bahwa orangutan juga bisa menjadi ibu angkat untuk orangutan lainnya. “Hal ini bukan hanya mengkonfirmasi bahwa orangutan adalah satwa cerdas yang mirip dengan manusia, tetapi juga ini juga membuktikan bahwa meskipun orangutan seperti Monti kehilangan induknya pada usia yang masih sangat muda, dia mampu untuk menjadi induk yang baik, bukan hanya dengan anak sendiri, tetapi juga dengan bayi orangutan lainnya,” jelasnya. Selama setahun ini, berdasarkan hasil pemantauan, keduanya dapat beradaptasi dengan baik dan bertahan hidup di dalam Kawasan taman nasional. “Kami sangat gembira melihat orangutan Muria dan anak angknya, Zoya yang telah berhasil hidup di hutan selama 1 tahun. Ini menjadi bukti pertama bahwa benar proses rehabilitasi bisa dilakukan oleh orangutan itu sendiri,” tambahnya lagi.

Perjuangan Meli Untuk Mendapatkan Kesempatan Kembali ke Alam Bebas

Masih ingat Meli, bayi kukang yang diselamatkan warga dan BKSDA Cirebon pada Desember lalu? Saat ini dia tumbuh menjadi kukang remaja yang aktif dan sehat!

Sudah hampir 4 bulan Meli menjalani proses perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Selama itu pula Meli terus menunjukan perilaku dan perkembangan yang bagus. Bahkan, tim medis dan perawat satwa yang mengurus langsung Meli kagum melihat progress pertumbuhannya yang pesat.

“Kami senang melihat pertumbuhan Meli yang semakin membaik. Perawatan dan treatment yang kami berikan direspon dengan baik oleh kukang yatim tersebut,” ujar Indri Saptorini, dokter hewan IAR Indonesia.

Pertumbuhan Meli begitu pesat. Ia tampak aktif dan digadang akan menjadi kandidat pelepasliaran selanjutnya saat usia dia mencapai batas minimal. Foto: Reza Septian/IAR Indonesia

Indri menceritakan, Meli ditemukan sendiri di kebun tanpa sang induk dengan luka di bagian punggung yang disinyalir diakibatkan terjatuh dari atas pohon. Saat pertama kali diselamatkan pada Desember silam, kondisi Meli begitu lemah dan kurus. Hal itu dikarenakan dia tidak mendapat perawatan alami dari induknya sebagaimana kehidupan bayi kukang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan terkini, luka itu sudah sembuh dan tidak menunjukan kejanggalan yang disebabkan luka tersebut. Selain itu berat badannya juga berada di angka ideal sebagai kukang remaja,” tuturnya.

Bayi kukang lanjut Indri, umumnya akan bergantung pada induknya hingga berusia 6 bulan. Selama masa perawatan itu pula, bayi kukang akan terus bergelantung di tubuh induknya untuk bertahan hidup di bawah asuhan sang induk.

“Untuk itu kami secara rutin memberikan perawatan intensif pengganti sang induk seperti memberikan asupan protein dan vitamin, menempatkannya di tempat khusus yang hangat dan melatihnya bergerak untuk merangsang kemampuan memanjatnya,” tambah dia.

Saat ini, Meli sudah dipindahkan ke kandang khusus (enclosure) sosialisasi seperti kukang-kukang lainnya yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan di pusat rehabilitasi. Perilaku Meli juga diobservasi setiap hari oleh perawat satwa untuk melihat perkembangannya. Upaya tersebut dilakukan agar Meli tetap aktif bergerak dan terbiasa dengan lingkungan serta keberadaan kukang lainnya.

“Tentu untuk mencapai ke tahap ini Meli sudah dipastikan benar-benar sehat sehingga tidak berpotensi menularkan penyakit ke kukang lainnya. Selama di kandang khusus itu juga Meli mulai dikenalkan dengan pakan alami seperti yang diberikan pada kukang lainnya,” lanjut Indri.

Kerja keras semua ini dilakukan demi Meli dan kukang-kukang yang bernasib tidak beruntung bisa kembali menikmati kebebasannya hidup di alam bebas. Meski tidak mudah dan harus mengeluarkan materi yang tidak sedikit, hanya itu salah satu yang dapat dilakukan untuk memberi kesempatan kedua mereka selain kita harus menjaga dan melindungi kukang tetap di habitatnya.

Sebelumnya, Resort Konservasi Wilayah XXII Cirebon Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama IAR Indonesia telah menyelamatkan satu individu bayi kukang jawa (Nycitebus javanicus) yang ditemukan di kebun milik warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Pesawahan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (17/12/2019).

Kepala Resort Konservasi Wilayah XXII Cirebon Slamet Priambada mengatakan, keberadaan bayi kukang yang diberi nama Meli itu pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Meliyana pada Senin (16/12). Meliyana menemukannya dalam keadaan tergeletak dengan kondisi lemah di tengah kebun tanpa ada induknya.

Penguatan Peran Perempuan Dalam Upaya Perlindungan Habitat

Serombongan anak perempuan berseragam sekolah nampak riang mengayuh sepedanya di pagi yang berkabut itu. Hawa dingin tidak menyurutkan semangat mereka untuk pergi ke sekolah di Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Mereka adalah siswi SMP dan SMA yang mendapatkan beasiswa dari IAR Indonesia untuk melanjutkan Pendidikan lanjut di kota yang cukup jauh dari tempat asal mereka.

Mereka berasal dari Desa Mawang Mentatai dan Nusa Poring yang terletak di tepi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Desa asal mereka yang terletak di ujung kecamatan Menukung ini hanya mempunyai dua sekolah dasar dan dua sekolah menengah pertama. Waktu tempuh dari desa mereka ke Nanga Pinoh mencapai 5-6 jam dengan mobil berpenggerak empat roda. Jalan tanah yang hancur lebur terutama saat hujan tidak akan bisa dilalui dengan mobil biasa.

Beasiswa yang diberikan IAR Indonesia sejak bulan Juli 2019 ini melibatkan 18 anak yang terdiri dari 4 perempuan dan 14 laki-laki yang memenuhi syarat untuk mengejar pendidikan yang lebih tinggi di Nanga Pinoh. Program yang direncanakan berjalan selama 3 tahun ini  juga akan memberikan kebutuhan sehari-hari dan perawatan kesehatan sampai anak-anak ini dapat menyelesaikan sekolahnya serta dapat menjadi panutan bagi anak-anak dusun lainya.

Selain mendapatkan fasilitas berupa pembiayaan uang sekolah, uang gedung, uang pendaftaran, uang seragam dan uang buku selama tiga tahun, para peserta program beasiswa ini juga akan mendapatkan biaya untuk makan dan tempat tinggal di Nanga Pinoh serta uang transportasi.

Melibatkan kaum perempuan sejak dini dalam kegiatan penyelamatan satwa dan pelestarian habitatnya, menjadi salah satu cara dan tujuan IAR Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat secara bertahap, sekaligus mengedukasi masyarakat akan manfaat menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dengan mengadakan program beasiswa ini, yang pertama adalah untuk mengirim siswa yang ingin dan layak ke sekolah menengah atas untuk memberi mereka pendidikan yang lebih tinggi, sehingga mereka dapat memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka sehingga di kemudian hari mereka dapat mendapatkan pekerjaan yang leih layak daripada  memburu hewan liar untuk diperdagangkan atau mengambil kayu dari dalam hutan secara illegal untuk dijual seperti yang masih dilakukan orangtua dan kebanyakan warga desa tersebut.

Tujuan lainnya adalah untuk mengubah pola pikir masyarakat desa di sekitar taman nasional dari dari perilaku deforestasi menjadi penjaga hutan dengan menghentikan pembalakan liar di daerah tersebut dan mengajarkan penduduk desa tentang keunikan hutan mereka dan bahwa menyelamatkan hutan adalah solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan daripada menghancurkannya.

Melalui program beasiswa ini, IAR Indonesia juga menyediakan pengembangan kapasitas yang berkaitan dengan mata pencaharian yang berkelanjutan dari hutan, konservasi hutan, dan kesejahteraan hewan kepada penerima beasiswa serta masyarakat desa. Pengembangan kapasitas ini bertujuan untuk mengembangkan generasi muda yang peduli dan memahami pentingnya hutan adat dan orangutan yang ada di sekitar mereka. Dengan demikian, diharapkan ketertarikan terhadap dunia konservasi terus tumbuh seiring dengan keinginan untuk menjadi agen perubahan di komunitas mereka.

“Kegiatan yang dilakukan IAR Indonesia tidak hanya fokus pada penyelamatan orangutan dan satwa liar tetapi juga bertujuan untuk membantu manusia,” ujar direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez.  “Program beasiswa ini sangat penting terutama bagi kaum perempuan yang selama ini banyak memiliki hambatan dalam mengakses Pendidikan yang lebih tinggi. Kami percaya keterlibatan kaum perempuan muda begitu penting, karena merekalah yang akan memegang peranan dalam mengatur keuangan keluarga, baik untuk keperluan sehari-hari maupun ketika mereka memerlukan biaya tambahan bagi keperluan kesehatan dan pendidikan. Selain itu, sangat penting memberdayakan kaum muda perempuan melalui pendidikan, karena merekalah sosok utama dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keluarga bagi anak-anak mereka nantinya,” jelasnya lagi.

Selama ini biaya pendidikan menjadi salah satu alasan bagi keluarga-keluarga di desa tersebut untuk merambah hutan. Dengan bantuan pendidikan ini, orangtua tidak perlu lagi merambah hutan untuk membiayai anak mereka untuk bersekolah. Selain itu anak-anak tersebut juga memiliki kesempatan untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Dengan upaya-upaya ini, kita berharap masyarakat semakin terbantu dalam meraih kehidupan yang layak, sehingga di tangan merekalah, masa depan hutan dan alam yang indah di TNBBBR terus terjaga.

Bukit Kubing dan Bukit Baka, Suaka Untuk Satwa Korban Kebakaran dan Pemeliharaan Ilegal

Kegelapan masih menyelimuti Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang ketika kandang yang berisi orangutan berpindah ke bak belakang mobil pick up berpenggerak empat roda. Jarum jam masih menunjukan pukul 03.00 dini hari ketika rombongan tim pelepasan orangutan meninggalkan Desa Sungai Awan menuju kawasan Batu Barat di dalam area Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA). Taman Nasional seluas 95.542,10 Ha ini akan menjadi rumah baru bagi orangutan jantan dewasa bernama Inap dan sepasang induk anak bernama Rawa dan Mama Rawa.

Dokter Hewan Indonesia menyiapkan obat untuk membius orangutan sebelum dimasukan ke dalam kandang transport. Karena orangutan yang akan dilepasliarakan adalah orangutan liar, pembiusan perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan

Ketiganya merupakan orangutan korban kebakaran hutan yang diselamatkan dari lokasi yang hancur karena kebakaran hutan sepanjang tahun 2019. Mereka diselamatkan di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang oleh tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan IAR Indonesia. Inap yang masuk ke kebun warga untuk mencari makan dikarenakan rusaknya kawasan hutan akibat kebakaran, penebangan liar dan pertambangan illegal diselamatkan di Desa Sungai Pelang pada Jumat 24 Januari 2020. Sementara itu, Rawa dan induknya diselamatkan di Jalan Pelang – Tumbang Titi Km 9 pada 2 Februari 2020.

Anak dan induk orangutan ini menyeberang jalan raya untuk mencari tempat hidup yang baru setelah hutan tempat tinggalnya hancur terbakar. Mama Rawa terindikasi mengalami malnutrisi akibat kelaparan selama berbulan bulan sementara Inap memiliki luka di tangan saat warga masyarakat mencoba menangkap Inap menggunakan penjerat. Penyelamatan dan translokasi terpaksa dilakukan mengingat tidak ada lagi kawasan hutan disekitarnya yang dapat menjadi habitat untuk bertahan hidup bagi ke-tiga individu Orangutan tersebut.

“Kebakaran hutan sejauh ini merupakan ancaman terbesar bagi orangutan di wilayah kerja kami ujar Karmele L. Sanchez, Direktur program Yayasan IAR Indonesia. “Hilangnya hutan dengan skala sebesar ini, membuat tidak  ada lagi cukup ruang bagi orangutan untuk bertahan hidup. Penyelamatan selalu merupakan pilihan terakhir tetapi kadang-kadang itulah satu-satunya pilihan ketika orangutan karena kita tidak bisa membiarkan orangutan hidup di sisa sisa pepohohan yang telah dimakan api dan tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk pergi. Demi kehidupan semua populasi orangutan yang tersisa, Kita harus terus bekerja sangat keras untuk melindungi habitat mereka dari kebakaran”.

Landak sitaan dari kebun binatang ilegal di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau turut dilepasliarkan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Selain tiga orangutan ini, tim juga membawa seekor landak dan binturong yang sebelumnya menjadi korban pemeliharaan satwa liar dilindungi di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Landak dan Binturong ini disita oleh tim gabungan SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan yang didukung oleh Ditkrimsus Polda Kalbar. Keduanya dititprawatakn di IAR Indonesia dan berdasarkan pemeriksaan tim medis, kedunya dalam kondisi sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya.

Setelah menempuh perjalanan darat selama 3 jam dan menyusuri sungai selama 1 jam, tim pelepasan yang terdiri dari staf Balai TANAGUPA, BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia berhasil melepaskan ketiga orangutan ini di Bukit Kubang di dalam Kawasan TANAGUPA. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Teluk Melano, Hazbullah, menerangkan bahwa, kondisi Bukit Kubang yang sulit dijangkau merupakan salah satu alasan dipilihnya lokasi ini sebagai titik pelepasan. “Bukit Kubang cukup jauh dari pemukiman, memiliki ketersediaan pakan yang memadai dan tingkat kepadatan orangutan yang rendah,” jelasnya.

Sepanjang Maret 2018 hingga September 2019, lima individu Orangutan telah ditranslokasikan ke Bukit Kubang. Inap, Rawa dan Mama Rawa menambah populasi orangutan translokasi di Bukit Kubang.

Karena adanya pandemi Covid-19 kegiatan pelepasan orangutan kali ini dilakukan tanpa konferensi pers dan sermoni Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa keselamatan manusia dan satwa menjadi prioritas utama. “Kegiatan formal pelepasliaran yang umumnya melibatkan banyak pihak pada waktu yang bersamaan dikhawatirkan akan berpotensi untuk terjadinya transmisi penyakit (bakteri, virus, parasit) dari manusia ke hewan maupun sebaliknya,” jelasnya.

Senada, Kepala Program IAR Indonesia , Argitoe Ranting juga berpendapat bahwa dalam proses pelepasliaran, interaksi dengan manusia sebaiknya diminimalisir, terutama dalam kondisi saat ini. “Kebijakan ini sejalan dengan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 baik dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara,” ujarnya.

Walaupun kegiatan ini berjalan lancar, translokasi ini tidak seharusnya berulang kali. Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, menyatakan “Untuk kesekian kali konflik satwa liar dan manusia terulang kembali. Kapan hal seperti ini akan kita tuntaskan. Sudah saatnya pemerintah bersama para mitra melakukan langkah nyata. Kebijakan menyeluruh, penyadartahuan dan solusi inovatif harus dimulai sekarang”.

Tidak hanya translokasi, IAR Indonesia bersama BKSDA Kalbar dan balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) juga melepaskan lima orangutan ke dalam kawasan TNBBBR. Kelimanya merupakan orangutan hasil rehabilitasi yang berdasarkan hasil penilaian oleh tim perawatan satwa IAR Indonesia dinyatakan sudah mampu untuk hidup mandiri di habitat aslinya. Kelima orangutan ini bernama Merah, Ujang, Utat, dan sepasang induk anak orangutan asuh bernama Monti dan Anggun.

Sejumlah porter membawa kandang berisi orangutan menyeberang Sungai Mentatai di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka bukit Raya, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, 10 Februari 2020.

Perjalanan panjang menuju titik pelepasan di jantung Kawasan TNBBBR ini memerlukan waktu tempuh 3 hari. Perjalanan hari pertama menempuh perjalanan darat sejauh lebih dari 700 kilometer ini dilanjutkan dengan menggunakan perahu mesin selamasatu jam dan berjalan kaki sejauh 9 kilometer.

Sejak tahun 2016 IAR Indonesia mendirikan stasiun monitoring untuk memantau orangutan rehabilitasi yang dilepaskna dalam kawasan ini. Tim monitoring diterjunkan untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari warga desa penyangga kawasan TNBBBR ini akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan ini berlangsung selama 1-2 tahun untuk memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya. “Kita tidak bisa mensukseskan program ini tanpa partisipasi dan keterlibatan dari warga setempat. Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan warga desa-desa penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,” ujar Karmele lagi.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. “Semua kegiatan dan kajian ini dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman. Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang 1-2 tahun untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” tutupnya.

 

 

Jalan Panjang Menuju Kebebasan 13 Kukang di Hari Bhakti Rimbawan

Selain menjadi peringantan penting bagi KLHK, Hari Bhakti Rimbawan pada tahun ini juga menjadi kado istimewa bagi 13 individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) yang telah menjalani proses pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, IAR Indonesia yang bekerja sama dengan Bidang KSDA Wilayah I Bogor Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Seksi Wilayah III Lampung Balai KSDA Bengkulu, akan melepasliarkan ketiga belas kukang sumatera itu ke habitatnya di kawasan Hutan Lindung Batutegi, Lampung, Senin (16/03).

Imam Arifin, dokter hewan IAR Indonesia mengatakan, kukang yang terdiri dari 6 jantan dan 7 betina itu telah menjalani serangkaian proses rehabilitasi hingga dinyatakan sehat untuk pulang ke habitatnya. Berdasarkan hasil observasi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, mereka telah memenuhi syarat pelepasliaran setelah melalui tahap pemeriksaan medis, karantina dan pemulihan perilaku.

“Mereka yang akan dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani proses dan tahapan pemulihan secara intensif, dimulai dari masa karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan semuanya tidak mengidap dan membawa penyakit ke habitat barunya. Selain itu, aktivitas harian, pakan serta kebiasaan mereka juga diamati untuk memastikan bahwa perilaku mereka sudah normal menjadi liar kembali,” ujar Imam Arifin.

Koordinator Pelepasliaran Kukang Sumatra, Bobby Muhidin mengatakan, prosesi pelepasliaran kukang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Bidang KSDA Bogor, Sekwil III KSDA Lampung, KPH Batutegi dan relawan lokal. Mereka mengangkut kandang transportasi khusus berisi kukang dengan berjalan kaki masuk ke blok inti areal kelola KPH Batutegi menuju area habituasi kukang. “Habituasi merupakan kawasan di dalam area HL Batutegi sebagai lokasi kukang untuk beradaptasi dengan habitat barunya hingga akhirnya benar-benar bisa dilepasliar,” ujar Muhidin.

Warga lokal ikut membantu membawa kandang translokasi kukang menuju area habituasi di dalam kawasan HL Batutegi. Foto Reza Septian/IAR Indonesia

Dia menambahkan bahwa pasca pelepasliaran kukang tetap ada proses panjang yang harus dilakukan untuk memastikan kukang sukses bertahan hidup di alam. “Setiap hari tim melakukan pengamatan untuk mengetahui perkembangan perilaku kukang di dalam habituasi. Apabila menunjukan perkembangan yang baik, mencari makan secara alami, beradaptasi dengan alam dan bisa survive, barulah kukang itu bisa benar-benar dilepasliar,” tambahnya.

Pascalepasliar, kukang juga tetap dipantau selama sekitar enam bulan untuk mengetahui bagaimana perilaku alaminya di habitat asal. Untuk memudahkan pemantauan, kukang terlebih dahulu dipasang perangkat satelit-collar di bagian leher. “Perangkat itu berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antena dan menimbulkan bunyi di receiver. Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim monitoring untuk menemukan keberadaan kukang di alam,” tambahnya.

Area habituasi menjadi tempat kukang memulihkan kondisi dan beradaptasi di lingkungan barunya. Foto Reza Septian/IAR Indonesia

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Hifzon Zawahiri menyambut baik program pelepasliaran ini. Menurutnya membutuhkan tenaga dan materi yang tidak sedikit. Untuk itu dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli dan memelihara kukang, karena “Mengingat prinsip ekonomi penawaran dan permintaan, pemeliharaan kukang bersifat mendukung adanya perburuan dan perdagangan. Itu artinya, perburuan akan terus berlangsung selama masih adanya permintaan terhadap pemeliharaan kukang, dan itu hanya akan mendekatkan kukang menuju kepunahannya,” ungkapnya.

Hifzon menambahkan, bukan proses yang mudah dan singkat bagi kukang-kukang serahan masyarakat itu untuk mencapai ke tahap pelepasliaran. Waktu yang relatif panjang dan tenaga yang tidak sedikit harus dicurahkan demi memberikan kehidupan kedua bagi mereka. Sebab umumnya, kukang yang dipelihara dan terbiasa hidup dengan manusia cenderung mengalami perubahan perilaku dan kehilangan sifat liarnya. Sehingga mereka membutuhkan waktu lagi untuk menyesuaikan diri supaya bisa dilepasliarkan.

Satu individu kukang keluar dari kandang transportasi menuju area habituasi. Proses habituasi akan berlangsung selama 2 hingga 4 minggu. Foto Reza Septian/IAR Indonesia

BBKSDA Jawa Barat memiliki tugas fungsi untuk menyelamatkan satwa satwa liar. Untuk itu telah dibentuk tim gugus tugas Tumbuhan Satwa Liar (TSL). “Kami senang dapat melepasliarkan 13 (tiga belas) ekor Kukang Sumatera ke habitatnya pada momen Hari Bhakti Rimbawan. Akan tetapi kami lebih senang lagi jika tidak ada lagi satwa yang harus dilepasliarkan. Artinya, semua satwa sudah hidup bebas di habitatnya,” kata Lanasari, Kepala Bidang KSDA Jawa Barat Wilayah I Bogor.

Kepala KPH Batutegi, Ruchyansyah mengatakan, pelepasliaran kukang dan beberapa jenis satwa liar lain bukan baru pertama kali dilakukan di blok inti KPH Batutegi mengingat kondisi hutannya masih cukup baik. Kami menyambut baik aktivitas pelepasliaran ini karena dapat menambah keanekaragaman satwa liar di blok inti, apalagi selama ini pasca pelepasliaran tim dari IAR Indonesia juga melakukan pemantauan aktivitas satwa yang dilepasliarkan selama beberapa waktu, sehingga diketahui pergerakannya dan dapat diprediksi kemampuannya beradaptasi serta kemungkinannya akan menimbulkan gangguan atau tidak. “Di samping itu, kami terus mendorong IAR untuk membantu kami dalam mengedukasi masyarakat sekitar sehingga mereka juga ikut berperan dalam melestarikan satwa liar khususnya kukang di blok inti KPH Batutegi.”

Proses habituasi akan berlangsung selama 2 hingga 4 minggu. Foto Reza Septian/IAR Indonesia

Kukang (Nycticebus sp) merupakan primata dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Dalam peraturan internasional, kukang juga dilindungi dalam kategori Appendix I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Di Indonesia terdapat tiga jenis kukang yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, kukang jawa masuk kategori Kritis atau satu langkah menuju kepunahan di alam. Untuk kukang sumatera dan kukang kalimantan berstatus Rentan atau tiga langkah menuju kepunahan di alam liar.

Bunga Citra Lestari, Mengejar Pendidikan di Kota Demi Meraih Cita-Cita

”Saya mau menjadi dokter. Saya ingin meringankan beban orangtua saya dan menggapai cita-cita saya,” ujar Bunga Citra Lestari dengan mantap ketika ditanya mengapa dia mau mengikuti program beasiswa Yayasan IAR Indonesia (YIARI). Menjadi dokter merupakan profesi yang didambanya sedari kecil. Gadis yang akrab disapa Bunga ini lahir di Dusun Nangai Dawai, 21 Juni, 16 tahun silam. Secara administratif, dusun ini masuk Desa Nusa Poring, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Sama seperti kampung yang masuk dalam wilayah Desa Mawang, kampung-kampung yang masuk dalam desa Nusa Poring juga terlibat secara langsung dengan program pelepasliaran orangutan yang dilakukan IAR Indonesia bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Anak anak dari kampung-kampung yang terlibat langsung dengan program tersebut mendapat tawaran untuk mengikuti program beasiswa, terutama anak-anak yang berprestasi tetapi tidak mampu secara finansial.

Secara finansial Bunga termasuk anak yang kurang beruntung. Ia dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga yang kurang mampu. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya, orang tuanya bergantung pada hasil ladang dan hasil hutan, terutama kayu. Karena itu, sejak kecil gadis yang mempunya hobi menyanyi dan memasak ini sudah dibiasakan dengan pekerjaan berat seperti membantu ibunya melakukan pekerjaan rumah tangga dan bahkan tidak jarang dia pergi menoreh karet dan menjualnya untuk mendapatkan uang tambahan. Itu semua dia lakukan untuk membantu meringankan beban kedua orang tuanya.

Bagi anak-anak tidak mampu seperti Bunga, sekolah sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Mereka sangat berharap bahwa dengan sekolah mereka dapat membawa perubahan bagi hidup mereka ke depan. Di sisi lain meraih Pendidikan yang lebih tinggi bukanlah perkara yang mudah. Tidak adanya sekolah menengah atas di kampung mereka menyebabkan sekolah terasa sangat mahal karena mereka tidak hanya harus membayar biaya sekolah, tetapi mereka juga harus menanggung biaya hidup di kota yang tidak murah.

Itulah sebabnya ketika mengetahui adanya program beasiswa dari YIARI, tanpa banyak tanya, anak kedua dari tiga bersaudara langsung mendaftarkan diri. Bagi Bunga, program beasiswa ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Dia akan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk membuka peluang yang lebih baik ke depan. Dia sangat berharap dengan mengikuti program ini terbuka peluang untuk bisa kuliah kedokteran.

Gadis yang kini belajar di SMU Santa Maria Nanga Pinoh ini rajin berangkat sekolah dan tidak pernah sekalipun alpa serta aktif di kelas. Bunga termasuk anak yang cerdas dan cepat dalam memahami pelajaran. Tidak hanya aktif di kelas, Bunga juga rajin mengikuti ekstrakurikuler pramuka dan futsal, bahkan gadis yang jago bela diri ini juga rajin mengikuti pertandingan karate di tingkat kabupaten.

Bunga tidak sendirian, bersama 16 temannya, mereka bersama-sama berjuang melanjutkan pendidikan di kota, jauh dengan keluarga mereka dengan sejuta harapan akan masa depan yang lebih cerah. “Bagi saya, pendidikan sangat penting, tidak peduli dengan dengan kemampuan saya yang terbatas, saya tidak akan menyerah,” ujar buah cinta dari pasangan Yohanes Nake dan Semi Wati ini. Dia sempat berpikir untuk mencari kerja untuk mengumpulkan uang jika setelah lulus SMP tidak ada biaya sekolah. “Adanya kesempatan beasiswa dari IAR ini membuat saya semakin termotivasi untuk menggapai impiannya sebagai dokter suatu hari nanti. Saya ingin membantu orang-orang di kampung saya yang masih kekurangan akses dan fasilitas kesehatan,” tutupnya.

Covid-19: Hubungan Zoonosis, Pasar Hewan dan Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Penyakit Covid-19 kini menjadi wabah global yang serius. Berdasarkan data Coronavirus Global Cases by Johns Hopkins CSSE, lebih dari 33 juta orang di dunia terkonfirmasi positif penyakit yang mulai merebak pada akhir 2019 silam (data: 1 Oktober 2020, pukul 11.00 WIB). Hingga kini, para ilmuwan berpacu menemukan obat untuk penyakit yang diduga kuat ditularkan dari satwa liar ke manusia ini. Pasalnya, sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa Covid-19 bersumber dari sejumlah satwa seperti kalelawar, ular, dan trenggiling. Satwa-satwa tersebut umum dijualbelikan di pasar dan dikonsumsi masyarakat kota di mana pertama kali virus itu diduga mulai muncul.

Zoonosis dan perdagangan satwa liar

Hubungan erat antara mengonsumsi satwa liar dan menyebabkan pandemi Covid-19 menyeruak. Sejumlah satwa liar juga berpeluang untuk menjadi inang bagi virus itu. Zoonosis atau penularan penyakit dari satwa ke manusia (juga sebaliknya) disinyalir berperan menjadi faktor utama munculnya Covid-19. Satwa liar yang dibawa dan dimanfaatkan oleh manusia untuk tujuan tertentu seperti halnya untuk diperjualbelikan di pasar-pasar hewan dan menjadi konsumsi perlu menjadi fokus mitigasi zoonosis.

Sugiono Saputra, Peneliti Mikrobiologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengimbau agar masyarakat mewaspadai wabah virus tersebut dan mencegahnya muncul kembali dengan mengurangi, bahkan menghindari interaksi atau kontak langsung dengan satwa liar. Badan kesehatan dunia (WHO) juga memperkirakan bahwa 61% dari semua penyakit yang terjadi pada manusia berasal dari zoonosis. Begitu juga 75% penyakit baru yang ditemukan dalam dekade terakhir ini.

Karena itu dia menegaskan untuk tidak menangkap, menjual, memelihara bahkan mengonsumsi satwa liar guna mencegah timbulnya virus baru. Biarkan satwa liar berkembang di habitat alaminya. “Satwa liar memang ada yang dikonsumsi sebagai sumber makanan atau obat. Tetapi, risiko biologis dari pengolahan dan konsumsi hewan tersebut justru jauh lebih besar dan membahayakan, yaitu transfer virus (transmisi patogen),” ungkap Sugiono.

Sebagai upaya antisipasi, perlu langkah nyata mencegah penularan penyakit dari satwa liar ke manusia. Caranya, dengan pengendalian pemanfaatan, baik pembatasan maupun pelarangan. Namun, upaya tersebut perlu landasan kuat dari sisi ilmiah dan kesehatan. Selain itu, upaya penyadartahuan kepada masyarakat untuk mengurangi konsumsi satwa liar perlu dilakukan. Terutama, di masa kritis seperti saat ini.

Infografik potensi zoonosis yang membahayakan manusia.

Hal senada diungkapkan oleh Sigit Wiantoro, Peneliti Biosistematika Vertebrata Pusat Penelitian Biologi LIPI. Sigit mengatakan, dengan tidak mengganggu satwa liar dan merusak habitat alaminya merupakan solusi yang lebih tepat untuk mencegah terjadinya wabah virus di masa mendatang. Dia melanjutkan, fenomena membasmi kelelawar di beberapa daerah juga merupakan langkah yang kurang tepat, sebab hal itu justru memberikan efek yang berlawanan terhadap penyebaran penyakit.

Sigit mencontohkan, upaya pembasmian kelelawar di Amerika Selatan untuk mengontrol rabies bahkan tidak berhasil. “Yang timbul justru perubahan ekosistem yang disebabkan oleh manusialah yang menjadi penyebab utama kemunculan penyakit- penyakit yang dapat ditularkan dari satwa liar ke manusia,” kata Sigit.

Pasar hewan telah menjadi salah satu sumber ancaman nyata penyebaran penyakit zoonosis dan sejumlah kajian telah membuktikan hal tersebut. Karenanya, pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum untuk menguatkan peraturan pencegahan perdagangan satwa liar. Di samping itu, kondisi ini bisa juga dijadikan untuk mengambil langkah serius dan tegas dengan memberi hukuman setinggi-tingginya pada pelaku perdagangan satwa liar. Sebab hal ini bukan lagi sekadar isu konservasi spesies atau kesejahteraan hewan, melainkan isu kesehatan manusia secara global.

Perdagangan satwa ilegal adalah bom waktu yang tidak akan pernah tahu kapan itu meledak dan menjadi ancaman sulit dikendalikan. Selama beberapa dekade para ahli mengatakan bahwa ada risiko wabah penyakit dalam perdagangan satwa, jadi ini bukan hal yang mengejutkan ketika saat ini terjadi ledakan Covid-19. Selain itu, perdagangan satwa ilegal tidak hanya kejam, tapi juga mengurangi keanekaragaman hayati dan spesies, serta melanggengkan jaringan mafia ilegal, hal ini turut menambah rantai perdagangan satwa ilegal.

Wabah Covid-19 terus meluas ke sejumlah negara-negara di Asia, Australia, Eropa dan Amerika. Tidak terkecuali Indonesia. Pada awal Maret lalu secara resmi Presiden dan Kementerian Kesehatan mengumumkan satu kasus pertama positif Covid-19. Dalam kurun waktu empat pekan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi lebih 1600 orang. Kini tujuh bulan berlalu, 280 ribu lebih kasus posistif tercatat di Indonesia (data resmi Pemerintah Indonesia).

Virus corona atau coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit ringan seperti flu, demam hingga infeksi saluran pernapasan. Virus tersebut umum ditemukan pada berbagai hewan mamalia, burung dan reptil. Beberapa jenis coronavirus yang sudah dikenal dapat menyebabkan infeksi serius pada manusia, di antaranya adalah Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) pada 2002, Middle East Respiratory Syndrome (MERS) pada 2012, dan yang terakhir adalah Covid-19 yang laporan gejala awalnya terjadi pada akhir Desember 2019 lalu.

 

Menekan Angka Perdagangan Satwa Liar di Media Sosial Melalui Konten Pemberitaan

Perdagangan satwa liar dilindungi masih masif terjadi. Di Indonesia, aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara offline dengan memajangnya di pasar-pasar burung, maupun online dengan mengiklankannya melalui beragam jejaring sosial media. Jenis satwa ini tidak hanya beragam burung dan reptil, primata seperti owa jawa, lutung dan kukang juga tak luput menjadi incaran.

Beragam cara dilakukan untuk menekan angka kejahatan yang tergolong luar biasa (extra ordinary) itu. Selain melalui edukasi dan sosialisasi, untuk bisa menekan angka perdagangan satwa liar dilindungi harus dilakukan dengan upaya represif berupa penegakan hukum yang masif. Selain itu, didorong oleh pemberitaan konsisten menjadi salah satu strategi efektif yang mampu menekan angka kejahatannya.

Peran penting pemberitaan ini diungkapkan Ismail Agung, perwakilan IAR Indonesia dalam presentasi poster pada konferensi internasional Asia for Animals (AFA) di Dalian, China pada Oktober 2019 lalu. Sejak 2001, konferensi dua tahunan AFA merupakan ajang pertemuan profesional di bidang welfare, advokasi, ilmuwan, dan cendekiawan dari seluruh dunia. Sebagai forum terbesar dan paling lama berjalan untuk pihak-pihak yang bekerja untuk hewan di Asia, AFA telah menghasilkan kemitraan yang kuat dan ide-ide baru untuk mengatasi tantangan terbesar dunia dalam perlindungan hewan dan pengelolaan satwa liar.

Delegasi sekaligus Supervisor Education and Awareness IAR Indonesia dalam konferensi AFA 2019 di Dalian, China, Oktober 2019 silam.

IAR Indonesia sejak 2008 terus berupaya meningkatkan profil primata kukang yang dilindungi di Indonesia. Pada 2010, IAR Indonesia telah mendukung otoritas lokal hingga pusat melalui upaya penegakan hukum yang tidak hanya menargetkan para pedagang, tetapi juga para pemburu, pengepul hingga bandar.

Dalam laporan Agung pada AFA 2019 yang mengusung tema “Using laws creatively for protect Animals,” Agung mengambil contoh kasus pada pemberitaan pascapenegakan hukum yang dilakukan petugas terhadap para pelaku perdagangan kukang di Indonesia. Kukang dipilih karena menjadi satwa yang paling banyak diperdagangkan di Facebook. Berdasarkan pantauan dari grup jual beli hewan di jejaring sosial media Facebook antara 2012 hingga 2018, jumlah kukang yang akan dijual (WTS = Want to Sell) adalah 5.021, dan yang menunjukkan keinginan untuk membeli (WTB = Want to Buy) kukang yakni berjumlah 2.460.

“Penyalahgunaan sosial media memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap perdagangan satwa liar di Indonesia khususnya kukang. Permintaan pasar menjadi faktor utama yang mendorong kukang terus diperdagangkan dan akibat aktivitas ilegal tersebut, kukang semakin menuju ambang kepunahannya di alam,” ungkap Agung.

Untuk memaksimalkan dampak upaya penegakan hukum kepada khalayak banyak, menurut Agung perlu terus mendorong pemberitaan dan kegiatan penyadartahuannya lainnya. Secara sistematis bersama timnya, ia memposting artikel pemberitaan tentang kukang di berbagai platform sosial media. Selain itu, wartawan secara teratur diundang untuk bergabung mempublikasikan berita mengenai penegakan hukum dan fakta-fakta lainnya terkait kukang untuk media mereka. Formulasi tersebut menjadi metode yang efektif dalam memengaruhi dan mengurangi kejahatan terhadap satwa liar ilegal di Indonesia.

“Sebab, tindakan represif dari operasi petugas yang menargetkan para pelaku kejahatan itu masih belum konsisten dan cenderung bertahan sementara bila tanpa pemberitaan. Karena itu, efek keberlanjutan dengan menggulirkan bola salju berupa pemberitaan pascapenegakan hukum harus tetap dilakukan secara konsisten untuk memaksimalkan perlawanan terhadap kejahatan tersebut,” tambahnya.

Dia melanjutkan, pada 2015-2016 banyak operasi petugas terhadap para pelaku kejahatan perdagangan kukang, namun tidak memengaruhi iklan perdagangan di sosial media karena belum banyak didorong oleh pemberitaan yang konsisten.

Sepanjang 2016 terdapat 139 artikel-berita online terkait dengan kukang. Pemberitaan itu mencakup berita mengenai edukasi, penyelamatan kukang, dan penegakan hukum. Selanjutnya jumlah publikasi online meningkat pada tahun berikutnya yakni 2017 menjadi 164 artikel dan 178 artikel pada 2018.

Hasilnya pada 2017 terdapat penurunan permintaan. Meskipun jumlah posting WTS tidak banyak menunjukkan penuruan, iklan WTB untuk kukang justru mengalami menurun secara dramatis dibandingkan dengan 2016. Tren penurunan posting WTB ini akhirnya mulai mempengaruhi penjualan dan pada tahun 2018 jumlah pos WTS dan WTB berkurang secara drastis.

“Di sini kami menunjukkan bagaimana media dapat digunakan, dalam kombinasi dengan upaya penegakan hukum, untuk berdampak dan membentuk opini publik secara positif dalam jangka panjang untuk membantu memerangi kejahatan terhadap satwa liar,” pungkasnya.

 

 

Terima kasih kepada 4K Download atas dukungan aplikasinya yang bermanfaat dalam pengembangan program kami. 4K Download telah memberikan akses gratis dan khusus kepada lembaga-lembaga non-profit agar dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi lingkungan sekitar.

http://www.4kdownload.com

Nasib Orangutan Di Ujung Peluru

Minggu siang itu, 22 September 2019, sejumlah dokter hewan dan paramedis IAR Indonesia tampak sibuk.  Di atas meja operasi, orangutan bernama Arang terbaring dalam pengaruh obat bius. Arang adalah orangutan betina yang diselamatkan oleh IAR Indonesia dan BKSDA pada 19 September 2019 di lahan bekas terbakar di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.

Drh. Joost, medical advisor IAR Indonesia tampak berkonsentrasi penuh dengan pisau bedahnya. Pelan tapi pasti, pisau bedah itu menyayat kulit di pangkal hidung Arang. Darah segar mengalir keluar. Setelah darah dibersihkan, terlihat sebutir peluru bersarang di dalamnya. Dengan bantuan sebatang pinset, drh Joost mengambil peluru itu.Pekerjaan belum tuntas.  Ketika dilakukan lagi foto rontgen, diketahui ada peluru lain yang bersarang di bawah mata kirinya. Prosedur operasi pun dilakukan lagi untuk mengeluarkan peluru tersebut.

Kasus peluru yang ditemukan pada Arang bukanlah kasus pertama di IAR Indonesia. Sebelumnya ada delapan orangutan yang didapati mempunyai peluru di dalam tubuhnya. Total ada puluhan peluru yang bersarang di dalam tubuh para orangutan ini. Sebagian tidak bisa diambil karena pengambilan peluru akan berisiko untuk keselamatan nyawanya.

Drh. Claudia Hartley dan drh. Karmele memeriksa kondisi mata Dio yang terkena peluru

Pada 2009, orangutan bernama Ricky mati dengan dua peluru di tangan dan satu peluru di dekat ginjalnya. Kemudian pada 2014, orangutan bernama Dio diselamatkan dengan satu mata buta. Ketika diperiksa, terdapat sebutir peluru di bola matanya. Matanya membusuk dan mengalami infeksi akibat peluru ini hingga akhirnya tim medis IAR Indonesia memutuskkan untuk mengangkat bola matanya. Dibantu oleh seorang Ophthalmologist dari Inggris, Claudia Hartley, operasi pengangkatan mata ini berhasil dilakukan.

Kekejaman luar bisa terhadap satwa ini tidak pernah berhenti. Pada akhir 2015, kami menyelamatkan orangutan yang satu kakinya mengalami kelumpuham. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sinar X, baru diketahui bahwa orangutan yang diberi nama Jambu ini juga merupakan korban senapan angin. Di tubuhnya terdapat belasan peluru dan sebagian bersarang di tulang belakangnya. Peluru ini ditengarai mengenai salah satu bagian sarafnya dan menyebabkan kelumpuhan.

Tim medis memonitoring Didik sebelum melakukan operasi untuk mengeluarkan peluru dari bahunya

Masih ada lagi kasus Didik, di mana bayi orangutan malang ini harus menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru di bahu kirinya. Beruntung Didik tidak mengalami luka parah akibat peluru ini. Peluru di bahunya relatif mudah dikeluarkan. Kasus senapan angin yang lebih parah menimpa Reva. Di tubuhnya ada enam peluru yang tersebar di beberapa area tubuhnya, bahkan tulang jarinya patah akibat terjangan peluru. Selain itu masih ada Zola dan Ami yang masing-masing mempunyai satu peluru di badannya.

Penggunaan senapan angin untuk berburu menjadi momok bagi kehidupan satwa liar. Banyak komunitas maupun pemburu perorangan menjadikan satwa liar sebagai sasaran tembak, bahkan satwa yang dilindungi undang-undang pun tidak luput dari terjangan peluru mereka. Padahal peraturan tentang penggunaan senapan angin sudah tertera cukup jelas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga. Dalam Pasal 4 ayat (1) dan (3), senapan angin (air rifle) termasuk ke dalam senjata api olahraga yang pemakaiannya hanya digunakan untuk menembak sasaran atau target. Sedangkan dalam pasal 5 ayat (3), senapan angin (air rifle) hanya dilakukan di lokasi pertandingan dan latihan.

Sayangnya, kasus perburuan satwa liar dengan senapan angin masih terus terjadi. Selain sosialisasi dan penegakan hukum yang lemah, pemasaran senapan angin secara bebas di pasaran turut mendukung penggunaan senapan angin secara sembarangan. Kasus-kasus penembakan terus terjadi, mulai dari yang terpublikasikan dan ditangani oleh petugas terkait, sampai pada kasus yang tidak terpublikasikan sama sekali. Disinyalir, satwa yang menjadi korban jauh lebih banyak yang tidak terpantau dan terpublikasi.

Sosialisasi dari pemegang peraturan, baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian Republik Indonesia ataupun Perbakin sebagai pusat komunitas tembak di Indonesia seharusnya dilakukan secara berkala dan tegas agar masyarakat makin menyadari penyalahgunaan senapan angin yang menjadikan satwa sebagai sasaran, harus ditindak secara hukum yang tegas.

 

Heribertus Suciadi