Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Bukit Kubing dan Bukit Baka, Suaka Untuk Satwa Korban Kebakaran dan Pemeliharaan Ilegal

Kegelapan masih menyelimuti Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang ketika kandang yang berisi orangutan berpindah ke bak belakang mobil pick up berpenggerak empat roda. Jarum jam masih menunjukan pukul 03.00 dini hari ketika rombongan tim pelepasan orangutan meninggalkan Desa Sungai Awan menuju kawasan Batu Barat di dalam area Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA). Taman Nasional seluas 95.542,10 Ha ini akan menjadi rumah baru bagi orangutan jantan dewasa bernama Inap dan sepasang induk anak bernama Rawa dan Mama Rawa.

Dokter Hewan Indonesia menyiapkan obat untuk membius orangutan sebelum dimasukan ke dalam kandang transport. Karena orangutan yang akan dilepasliarakan adalah orangutan liar, pembiusan perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan

Ketiganya merupakan orangutan korban kebakaran hutan yang diselamatkan dari lokasi yang hancur karena kebakaran hutan sepanjang tahun 2019. Mereka diselamatkan di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang oleh tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan IAR Indonesia. Inap yang masuk ke kebun warga untuk mencari makan dikarenakan rusaknya kawasan hutan akibat kebakaran, penebangan liar dan pertambangan illegal diselamatkan di Desa Sungai Pelang pada Jumat 24 Januari 2020. Sementara itu, Rawa dan induknya diselamatkan di Jalan Pelang – Tumbang Titi Km 9 pada 2 Februari 2020.

Anak dan induk orangutan ini menyeberang jalan raya untuk mencari tempat hidup yang baru setelah hutan tempat tinggalnya hancur terbakar. Mama Rawa terindikasi mengalami malnutrisi akibat kelaparan selama berbulan bulan sementara Inap memiliki luka di tangan saat warga masyarakat mencoba menangkap Inap menggunakan penjerat. Penyelamatan dan translokasi terpaksa dilakukan mengingat tidak ada lagi kawasan hutan disekitarnya yang dapat menjadi habitat untuk bertahan hidup bagi ke-tiga individu Orangutan tersebut.

“Kebakaran hutan sejauh ini merupakan ancaman terbesar bagi orangutan di wilayah kerja kami ujar Karmele L. Sanchez, Direktur program Yayasan IAR Indonesia. “Hilangnya hutan dengan skala sebesar ini, membuat tidak  ada lagi cukup ruang bagi orangutan untuk bertahan hidup. Penyelamatan selalu merupakan pilihan terakhir tetapi kadang-kadang itulah satu-satunya pilihan ketika orangutan karena kita tidak bisa membiarkan orangutan hidup di sisa sisa pepohohan yang telah dimakan api dan tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk pergi. Demi kehidupan semua populasi orangutan yang tersisa, Kita harus terus bekerja sangat keras untuk melindungi habitat mereka dari kebakaran”.

Landak sitaan dari kebun binatang ilegal di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau turut dilepasliarkan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.

Selain tiga orangutan ini, tim juga membawa seekor landak dan binturong yang sebelumnya menjadi korban pemeliharaan satwa liar dilindungi di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Landak dan Binturong ini disita oleh tim gabungan SPORC Brigade Bekantan Seksi Wilayah III Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan yang didukung oleh Ditkrimsus Polda Kalbar. Keduanya dititprawatakn di IAR Indonesia dan berdasarkan pemeriksaan tim medis, kedunya dalam kondisi sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya.

Setelah menempuh perjalanan darat selama 3 jam dan menyusuri sungai selama 1 jam, tim pelepasan yang terdiri dari staf Balai TANAGUPA, BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia berhasil melepaskan ketiga orangutan ini di Bukit Kubang di dalam Kawasan TANAGUPA. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Teluk Melano, Hazbullah, menerangkan bahwa, kondisi Bukit Kubang yang sulit dijangkau merupakan salah satu alasan dipilihnya lokasi ini sebagai titik pelepasan. “Bukit Kubang cukup jauh dari pemukiman, memiliki ketersediaan pakan yang memadai dan tingkat kepadatan orangutan yang rendah,” jelasnya.

Sepanjang Maret 2018 hingga September 2019, lima individu Orangutan telah ditranslokasikan ke Bukit Kubang. Inap, Rawa dan Mama Rawa menambah populasi orangutan translokasi di Bukit Kubang.

Karena adanya pandemi Covid-19 kegiatan pelepasan orangutan kali ini dilakukan tanpa konferensi pers dan sermoni Kepala Balai TANAGUPA, M. Ari Wibawanto menyampaikan bahwa keselamatan manusia dan satwa menjadi prioritas utama. “Kegiatan formal pelepasliaran yang umumnya melibatkan banyak pihak pada waktu yang bersamaan dikhawatirkan akan berpotensi untuk terjadinya transmisi penyakit (bakteri, virus, parasit) dari manusia ke hewan maupun sebaliknya,” jelasnya.

Senada, Kepala Program IAR Indonesia , Argitoe Ranting juga berpendapat bahwa dalam proses pelepasliaran, interaksi dengan manusia sebaiknya diminimalisir, terutama dalam kondisi saat ini. “Kebijakan ini sejalan dengan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 baik dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Ketapang dan Bupati Kayong Utara,” ujarnya.

Walaupun kegiatan ini berjalan lancar, translokasi ini tidak seharusnya berulang kali. Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, menyatakan “Untuk kesekian kali konflik satwa liar dan manusia terulang kembali. Kapan hal seperti ini akan kita tuntaskan. Sudah saatnya pemerintah bersama para mitra melakukan langkah nyata. Kebijakan menyeluruh, penyadartahuan dan solusi inovatif harus dimulai sekarang”.

Tidak hanya translokasi, IAR Indonesia bersama BKSDA Kalbar dan balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) juga melepaskan lima orangutan ke dalam kawasan TNBBBR. Kelimanya merupakan orangutan hasil rehabilitasi yang berdasarkan hasil penilaian oleh tim perawatan satwa IAR Indonesia dinyatakan sudah mampu untuk hidup mandiri di habitat aslinya. Kelima orangutan ini bernama Merah, Ujang, Utat, dan sepasang induk anak orangutan asuh bernama Monti dan Anggun.

Sejumlah porter membawa kandang berisi orangutan menyeberang Sungai Mentatai di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka bukit Raya, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, 10 Februari 2020.

Perjalanan panjang menuju titik pelepasan di jantung Kawasan TNBBBR ini memerlukan waktu tempuh 3 hari. Perjalanan hari pertama menempuh perjalanan darat sejauh lebih dari 700 kilometer ini dilanjutkan dengan menggunakan perahu mesin selamasatu jam dan berjalan kaki sejauh 9 kilometer.

Sejak tahun 2016 IAR Indonesia mendirikan stasiun monitoring untuk memantau orangutan rehabilitasi yang dilepaskna dalam kawasan ini. Tim monitoring diterjunkan untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari warga desa penyangga kawasan TNBBBR ini akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan ini berlangsung selama 1-2 tahun untuk memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya. “Kita tidak bisa mensukseskan program ini tanpa partisipasi dan keterlibatan dari warga setempat. Kami sangat bangga bisa bekerja sama dengan warga desa-desa penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya,” ujar Karmele lagi.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. “Semua kegiatan dan kajian ini dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman. Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang 1-2 tahun untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” tutupnya.

 

 

Dampak Kebakaran Hutan Masih Menekan, Penyelamatan Orangutan Terus Dilakukan

Kebakaran hutan besar-besaran pada musim kemarau 2019 lalu masih menyisakan duka. Kerusakan ekologi akibat api tidak bisa pulih begitu saja meskipun hujan sudah kembali membasahi bumi. Efek kebakaran hutan masih terasa hingga saat ini. Sebagai makhluk yang hidupnya sangat bergantung pada keberadaan hutan, orangutan paling merasakan dampak hancurnya hutan akibat kebakaran hutan. Kebakaran yang menghancurkan rumah mereka membuat mereka kehilangan tidak hanya sumber makanan, tetapi juga merampas ruang hidup mereka. Mereka terpaksa mencari tempat yang lebih baik, meskipun kenyataannya hutan sudah benar-benar musnah dan tidak ada lagi tempat untuk menyelamatkan diri. Mereka biasanya akan berakhir di kebun atau pemukiman warga dan menghadapi resiko konflik dengan manusia.

Setelah sebelumnya menyelamatkan belasan orangutan yang kehilangan rumah pasca kebakaran besar 2019, tim gabungan IAR Indonesia dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi wilayah (SKW) I Ketapang kembali menyelamatkan dua individu orangutan induk dan anak dari Jalan Pelang-Tumbangtiti km 9, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (2/2).

Seorang warga bernama Purnomo melaporkan adanya orangutan yang sudah 3 hari bersarang di depan rumahnya di jalan Pelang-Tumbangtiti. Menurut keterangannya, orangutan-orangutan ini berasal dari hutan di sebelah timur jalan yang hangus terbakar dan kemudian menyeberang jalan raya. Ironisnya, tempat para orangutan menyelamatkan diri inipun sudah tidak lagi menyisakan pepohohan yang cukup layak untuk mereka makan dan mencari penghidupan.

Penyelamatan dua individu orangutan ini dilakukan lantaran di hutan di di tempat kedua orangutan ini sudah habis terbakar, menyisakan sisa batang pohon yang hangus dan ilalang yang mulai tumbuh. Hanya perlu waktu beberapa minggu untuk menghanguskan hutan dan perlu waktu puluhan tahun untuk bisa merestorasinya kembali.

Ketika tim penyelamat datang, tim menemukan 3 individu orangutan, satu jantan dewasa, satu betina dewasa dan anaknya yang diperkirakan berusia 3 tahun. Mereka bertahan di pohon kering yang nampak kepayahan menahan beban mereka.  Tim penyelamat yang berfokus pada penyelamatan induk dan anak sempat kehilangan orangutan jantan ini.

Tiga individu orangutan yang bersarang di tepi jalan Pelang-Tumbang Titi Km 9, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kalimantan Barat

“Kami mengutamakan menyelamatkan induk dan anak ini karena kondisi keduanya lebih mengkhawatirkan daripada orangutan yang jantan,“ ujar Argitoe Ranting, Manager Survey, Release dan Monitoring yang terjun langsung dalam kegiatan penyelamatan ini. “Orangutan jantan itu masih sangat liar dan masih cukup kuat. Kami pikir dia masih akan lebih bisa bertahan untuk waktu yang lama. Meskipun demikian kami tetap menurunkan tim patroli Orangutan Protection Unit (OPU) kami untuk melakukan patroli dan monitoring di sekitar kawasan ini karena sebenarnya daya dukung kehidupan untuk orangutan bisa dikatakan tidak ada sama sekali,” jelasnya lagi.

Dokter hewan IAR Indonesia bersama Polisi Hutan BKSDA Melakuakan pemeriksaan orangutan yang diberi nama Mama Rawa

Untuk mengevakuasi induk anak ini, tim penyelamat menggunakan senapan bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lapangan, induk orangutan ini mengalami malnutrisi dengan badan yang sangat kurus. Diduga induk anak orangutan ini mengalami kelaparan selama berbulan-bulan. Tidak mengherankan melihat kondisi hutan yang hancur lebur dilalap api pada akhir tahun silam. Pemantauan dari udara menunjukan sudah tidak ada lagi hutan yang layak bagi orangutan ini untuk hidup dalam radius beberapa kilometer.

Saat ini induk anak orangutan yang diberi nama Mama Rawa dan baby Rawa ini dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Sungai Awan, Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Nantinya kedua orangutan ini akan dipindahkan ke hutan yang lebih layak untuk menjamin kehidupannya.

“Kebakaran hutan sejauh ini merupakan ancaman terbesar bagi orangutan di wilayah kerja IAR Indonesia, ujar Karmele L. Sanchez, direktur program IAR Indonesia. “Hilangnya hutan dengan skala sebesar ini, membuat tidak  ada lagi cukup ruang bagi orangutan untuk bertahan hidup. Penyelamatan selalu merupakan pilihan terakhir tetapi kadang-kadang itulah satu-satunya pilihan ketika orangutan karena kita tidak bisa membiarkan orangutan hidup di sisa sisa pepohohan yang telah dimakan api dan tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk pergi. Demi kehidupan semua populasi orangutan yang tersisa, Kita harus terus bekerja sangat keras untuk melindungi habitat mereka dari kebakaran

Gunung Tarak, Rumah Baru bagi Orangutan Korban Kebakaran

Hutan Lindung Gunung Tarak kembali menjadi rumah bagi orangutan yang diselamatkan dari hutan yang rusak terbakar di Kabupaten Ketapang. Setelah sebelumnya menjadi tempat pelepasaan orangutan jantan bernama Junai, kali ini HL Gunung Tarak menjadi rumah baru bagi orangutan betina yang diberi nama Epen. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan melepaskan Epen di dalam kawasan HL Gunung Tarak pada Senin, 20 Januari 2020.

Sebelumnya Epen di selamatkan di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada penghujung November 2019. Ketika diselamatkan kondisinya sangat kurus dan mengalami malnutrisi akibat kekurangan makan selama berapa bulan. Epen juga diduga mempunyai bayi karena orangutan ini masih menghasilkan air susu. Ketika menjalani pemeriksaan dan perawatan untuk memulihkan kondisinya, tim medis menemukan adanya peluru yang bersarang pada punggung dan paha Epen.

Setelah sebulan menjalani perawatan di IAR Indonesia yang memiliki fasilitas rehabilitasi bagi satwa liar terutama orangutan, Epen dinilai siap untuk kembali hidup di habitat alaminya. Kedua peluru di paha dan punggung diputuskan tak diambil dengan pertimbangan bahwa peluru ini tidak berdampak signifikan terhadap kondisi kesehatannya.

Hutan lindung yang dikelola olah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan ini sudah menjadi tempat pelepasan orangutan sejak tahun 2014. Total sudah ada 16 orangutan yang sudah dilepaskan di kawasan ini. Berdasarkan hasil survey habitat dan populasi, lokasi ini cocok untuk menjadi tempat pelepasan orangutan. Selain karena jumlah jenis pakannya yang tinggi, populasi asli orangutan di kawasan inipun masih termasuk rendah.

Selain itu, di dalam kawasan seluas kurang lebih 24.000 juga terdapat stasiun monitoring orangutan dan patroli yang dikelola oleh IAR Indonesia sebagai bagian dari prosedur yang ditetapkan IAR Indonesia dalam program pelepasliaran orangutan. Staf yang menjalankan kegiatan monitoring orangutan dan patrol hutan ini berasal dari dusun-dusun di sekitar HL Gunung Tarak. Belasan staf ini secara bergantian bertugas untuk memastikan keselamatan dan kehidupan orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan ini.

Orangutan dilepasliarkan ke hutan.

Pernyataan Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez, Memberikan kesempatan kedua bagi orangutan merupakan hal yang sangat membahagiakan dan penuh harapan. Meskipun kehilangan habitat karena kebakaran hutan dan alihfungsi lahan untuk perkebunan dan pertanian, orangutan ini mendapatkan kesempatan kedua untuk bisa kembali hidup di habitat aslinya. Semuanya ini berkat kerjasama yang baik antara IAR Indonesia, BKSDA Kalbar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, S.Hut., M.T. “Sudah saatnya manusia harus berubah. Sudah waktunya manusia mulai sadar bahwa mereka sedang membunuh dirinya pelan-pelan. Semua bencana alam, konflik satwa dan lain-lain hanyalah pesan. Pesan yang disampaikan oleh alam bahwa kehidupan sedang bermasalah dan tidak baik-baik saja. Perusakan habitat satwa, yakni hutan, pada akhirnya akan menyengsarakan manusia juga. Ingat lah bahwa konflik-konflik satwa dan manusia hanyalah pesan bahwa kita bersama sama sedang menuju pada kepunahan. Selain itu, kawasan yang di pilih sebagai lokasi pelepasliaran sudah dilakukan observasi dalam penentuan sumber makanan bagi Epen untuk melanjutkan hidup di alam bebas, serta memungkinkan untuk berkembang biak, mengingat ada individu orangutan lain yang juga terdeteksi berada di sekitar lokasi pelepasliaran.”

Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimatan Barat, Ir. ADI YANI, MH

“Orangutan merupakan spesies “payung” dalam sebuah ekosistem, yang memiliki peran besar dalam menjaga ekosistem secara luas dikarenakan daya jelajah mereka luas dan berdampak positif terhadap kelestarian ekologi yang ada di lokasi tempat hidupnya. Ditemukannya orangutan bernama “Epen” dalam kondisi yang memprihatinkan disebuah lahan perkebunan sawit menandakan bahwa akibat dari pembukaan hutan berdampak terhadap kelangsungan hidup spesies payung ini. Kami berterima kasih kepada pihak YIARI yang secara cepat tanggap menangani dan merehabilitasi epen sampai pada kondisi yang baik dan siap untuk dilepasliarkan. Hutan Lindung Gunung Tarak merupakan lokasi yang masih terjaga untuk pelepasliaran ini, selain itu Hutan Lindung Gunung Tarak memiliki interkoneksi dengan Taman Nasional Gunung Palung yang merupakan lokasi besar tempat hidupnya spesies orangutan. Maka dari itu kita berharap agar epen dapat segera beradaptasi dengan baik dan hidup sebagai hewan yang bebas seperti sediakala. Kami berpesan kepada semua pihak, marilah kita menjaga alam…niscaya alam akan menjaga kita.”

Perubahan Iklim Memburuk, Dua Orangutan Terusir dari Hutan

Perubahan iklim yang dialami hampir seluruh permukaan bumi, telah menjadikan kondisi cuaca tak lagi bisa diprediksi. Bahkan menjadi salah satu faktor utama dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia sejak pertengahan tahun ini. Berdasarkan laporan oleh  Copernicus Atmosphere Monitoring Service (CAMS), kebakaran hutan dan lahan di Indonesia adalah yang terburuk sejak tahun 2015, menghasilkan tidak kurang dari 708 juta ton karbon dioksida ekuivalen di atmosfer. Sebagian besar merupakan hasil dari kebakaran gambut. Angka ini hampir 2x lipat emisi karbon yang dihasilkan dari kebakaran hutan Amazon.

Namun, karhutla di Indonesia tidak hanya berpengaruh pada perubahan iklim. Keanekaragamanhayati hutan rawa gambut Kalimantan juga turut terancam. Inilah nasib buruk yang harus dihadapi oleh orangutan, primata ikonik kalimantan, satu-satunya kera besar yang ada di Asia.

Kebakaran hutan besar-besaran yang menghancurkan hutan di Indonesia pada tahun 2015 mengakibatkan banyak orangutan mati, dan sebagian besar lainnya kehilangan habitatnya, mendorong spesies ini ke jurang kepunahan dan memperburuk konflik dengan manusia. Orangutan yang terdesak keluar dari habitatnya yang hancur memasuki kebun-kebun warga di mana biasanya mereka akan terluka atau bahkan mati karena diserang manusia.

Kebakaran tahun ini juga menghancurkan populasi orangutan di Kalimantan. Sejak kebakaran yang diawali pada Juli 2019, IAR Indonesia telah menyelamatkan 9 orangutan dari kawasan hutan yang terbakar. “Pada tahun 2015 kami menyelamatkan 44 orangutan dari habitatnya yang hancur dalam beberapa bulan bahkan setelah kebakarannya mereda,” ujar Argitoe Ranting, manager Lapangan IAR Indonesia. Semakin lama waktu yang kita ambil untuk menyelamatkan orangutan yang kehilangan habitatnya, kondisi mereka akan semakin kritis,” tambahnya lagi.

Orangutan betina dewasa berna Epen yang diselamatkan di Desa Sungai Besar, Kecamatan Hilir Selatan, Ketapang. Jumat, 29 November 2019

Dalam sepekan terakhir ini, IAR Indonesia dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang menyelamatkan dua individu orangutan di Ketapang. Satu individu orangutan jantan bernama Jebur diselamatkan dari kebun karet milik warga di Desa Sungai Awan Kiri, dan Epen, orangutan betina dewasa yang diselamatkan dari Desa Sungai Besar dua hari setelahnya. “Orangutan betina ini sangat kurus,” jelas Argito. “Sepertinya orangutan ini telah menderita kelaparan selama berbulan-bulan sejak habittnya terbakar. Kami juga menduga dia kehilangan bayinya karena orangutan ini masih mengeluarkan air susu. Mungkin bayinya mati karena kekurangan nutrisi. Jilka kami tidak segera menyelamatkannya, mungkin dia sudah mati sekarang,” katanya lagi

Pelepasan orangutan Jebur ke Hutan Sentap Kancang, tidak jauh dari tempatnya diselamatkan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang, 27 November 2019

Jebur yang diperkirakan berusia 8 tahun ini langsung dilepaskan di Hutam Sentap kancang tidak jauh dari tempat dia diselamatkan, sementara Epen saat ini masih menjalani pemeriksaan dan perawatan oleh tim medis IAR Indonesia yang bekerja keras untuk memastikan dia kembali pulih dan bisa dipulangkan ke habitat aslinya sesegera mungkin.

“Kehilangan habitat orangutan karena kebakaran adalah ancaman terbesar bagi orangutan saat ini,” ujar Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia. “Sungguh memilukan melihat orangutan korban kebakaran hutan ini yang menderita kelaparan, tidak mempunyai apapun untuk dimakan, sama seperti yang kita saksikan pada tahun 2015. Meskipun demikian, kekuatan untuk tetap hidup dalam kondisi seperti ini cukup mencengangkan. Bagian yang paling menyedihkan adalah kita tidak bisa menghitung berapa banyak dari orangutan ini yang tidak berhasil bertahan dan akhirnya terbakar dalam kebakaran atau mati perlahan karena kelaparan”

Kebakaran hutan dan lahan di Ketapang

Ancaman perubahan iklim telah di ambang pintu. Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 90 persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi atau bencana yang disebabkan oleh faktor cuaca. Tidak bisa dipungkiri, cuaca ekstrem ini merupakan salah satu dampak perubahan iklim. World Economic Forum pada The Global Risk Report 2019 juga menyatakan, perubahan iklim menempati posisi paling atas sebagai penyebab musibah global, seperti bencana alam, cuaca ekstrem, krisis pangan dan air bersih, hilangnya keanekaragaman hayati, dan runtuhnya ekosistem. Dengan situasi demikian, kita harus bisa siap untuk bencana kebakaran pada tahun ke tahun berikutnya.

Pada minggu ini, dari tanggal 2 sampai 13 Desember, isu perubahan iklim menjadi isu penting dan serius yang akan dibahas dalam United Nation Climate Change Conference yang berlangsung di Madrid, Spanyol. Pertemuan yang disebut juga COP25, ini merupakan pertemuan lanjutan para pihak yang hadir pada konvensi PBB tentang perubahan iklim untuk memastikan hasil kesepatakan konvensi tersebut dilaksanakan.

Karmele mengatakan, “Kita memerlukan kemauan dan komitmen yang kuat dari semua negara untuk memerangi perubahan iklim. Kebakaran hutan merupakan penghasil rumah kaca terbesar di dunia. Bila kita tidak melindungi hutan yang tersisa, kita tidak hanya akan menderita akibat perubahan iklim, tetapi juga akan menyaksikan keanekaragaman hayati dari Kalimantan, termasuk orangutan, akan musnah.

Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan bahwa kejadian karhutla yang selalu berulang setiap tahun ini membawa dampak negatif yang luar biasa bagi lingkungan, hutan dan satwa liar. “Seharusnya hal ini cukup menyadarkan kita bahwa mestinya ada kebijakan yang bersifat menyeluruh dan menyentuh akar permasalahan yang harus diimplementasikan oleh semua pihak,” ujarnya. Pihaknya juga mengapresiasi tindakan yang diambil oleh warga yang melaporkan kasus orangutan ini ke instansi terkait sehingga bisa segera diselamatkan. “Hal itu menunjukkan tingkat pemahaman dan kesadaran terhadap kelestarian satwa liar semakin baik,” tambahnya

Kehilangan Rumah Habitatnya, Berat Ditranslokasi ke Hutan Sentap Kancang

Pasca kebakaran hutan dan lahan di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, pekerjaan untuk memulihkan kembali kondisi kerusakan alam ini ternyata masih terus berlanjut. Terutama dalam hal menyelamatkan satwa-satwa yang kehilangan ruang hidupnya. Pekerjaan terbaru adalah menyelamatkan Berat, orangutan jantan berbobot lebih dari 80 kg. Pada akhir pekan lalu, tepatnya Jumat, 8 November 2019, tim Orangutan Protection Unit (OPU) dari IAR Indonesia menerima laporan  warga tentang keberadaan orangutan ini di lahan konsesi sawit di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti laporan ini, tim OPU IAR Indonesia segera menuju lokasi dan menemukan keberadaan orangutan ini yang beraktivitas di tanah karena tidak ada lagi pohon tinggi. Kondisi hutan di sekitar kebun sawit itu sudah terbakar dan tidak ada lagi tempat hidup yang layak bagi orangutan ini sehingga ia memasuki lahan kebun dan memakan umbut-umbut sawit untuk bertahan hidup. Melihat kondisi di lokasi yang tak memungkinkan orangutan ini bisa melanjutkan hidup,  tim OPU memutuskan untuk mentranslokasi orangutan ini yang kemudian dinama “Berat” ke hutan yang lebih baik. Kegiatan penyelamatan ini dilakukan bersama BKSDA Kalbar pada hari Minggu 10 November 2019.

Setelah menjalani proses pemeriksaan medis oleh tim dokter IAR Indonesia, Berat yang diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun, kemudian ditranslokasi ke hutan Sentap Kancang, yang dinilai lebih sesuai sebagai habitat barunya karena hutan tersebut masih menyediakan pepohonan dan tanaman yang cukup sebagai pakannya. Selain itu kepadatan populasi orangutan di hutan ini belum terlalu tinggi sehingga ia masih memiliki ruang hidup yang sesuai bagi karakter orangutan sebagai satwa yang soliter.

Sebelumnya, hanya dalam jangka waktu 2 bulan, IAR Indonesia telah menyelamatkan 6 individu orangutan korban kebakaran di Ketapang. “Berat adalah korban kebakaran 2019 yang ke 7 hanya di areal sekitar ketapang saja. Ancaman kebakaran sudah menjadi ancaman terbesar bagi kehidupan orangutan dan juga menjadi salah satu faktor terbesar yang mendorong efek rumah kaca dan perubahan iklim,” ujar Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia. “Selain kerugian lingkungan kita harus memperhitungkan Kerugian ekonomi bagi pemerintah, bagi masyarakat dan bagi seluruh dunia akibat kebakaran juga karena kebakaran adalah permasalahan kita Bersama,” tambahnya.

Penyelamatan dan translokasi Berat ini memperlihatkan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan sejak pertengahan tahun ini, memerlukan kerja sama semua pihak dalam memulihkan kembali kondisi hutan. Kesadaran warga yang semakin meningkat terhadap penyelamatan satwa juga turut mendukung pekerjaan-pekerjaan petugas penyelamat satwa di lapangan, dengan cara segera melaporkan keberadaan satwa dilindungi yang kehilangan hutan sebagai rumah hidupnya. Namun yang terutama, ke depannya, upaya masyarakat juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan serta praktik-praktik yang merusak ekosistem dan keseimbangan alam.

BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia Kembali Selamatkan Orangutan Korban Kebakaran

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang bersama IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/9). Orangutan yang diberi nama Junai ini berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun.

Kebakaran habitat orangutan adalah salah satu ancaman terbesar bagi kehidupan orangutan. Orangutan yang kehilangan habitat membuatnya sukar mencari makan, sehingga orangután sering kali masuk di areal kebun atau pemukiman masyarakat dan akibatnya akan menjadi konflik antara manusia dan orangutan. Kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan orangutan sangat penting untuk proses penyelamatannya.

Kegiatan penyelamatan orangutan di Tanjung Pura ini berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Mitra di Desa Tanjungpura. Menindaklanjuti laporan ini, tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia melakukan verifikasi pada hari Selasa (24/9). Orangutan jantan dewasa berada di sepetak hutan yang telah terfragmentasi karena sebagian sudah terbakar. Karena dari hasil pengamatan Tim OPU serta analisis vegetasi dan pemetaan melalui drone yang dilakukan oleh tim OPU dinyatakan bahwa orangutan ini tidak bisa digiring kembali ke habitatnya karena hutan yang ada sudah terfragmentasi akibat kebakaran sehingga ditranslokasi terpaksa dilakukan sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkannya.

Ketika diselamatkan, Junai ditemukan sedang berada di salah satu pohon tinggi dan dia tidak bisa berpindah ke pohon lain. Karena orangutan ini merupakan orangutan liar, maka tim penyelamat menggunakan senapan bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tim medis melakukan perawatan dan pengobatan yang diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih total sebelum orangutan ini dilepas kembali ke alam.

Proses pembiusan berjalan lancar. Pada saat dilakukan pemeriksaan medis, diketahui bahwa mata kanan orangutan ini mengalami kebutaan. Saat ini Junai sudah berada di dalam penanganan tim medis IAR Indonesia. Mereka melakukan perawatan dan pengobatan yang diperlukan dan akan memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih total sebelum orangutan ini dilepas kembali ke alam.

Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar sudah menyelamatkan empat individu orangután karena rumahnya musnah terbakar. Banyaknya orangutan yang perlu diselamatkan dalam watu sesingkat ini menjadi bukti bahwa gelombang besar penyelamatan orangután seperti pada kasus kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 sangat mungkin terulang kembali.

Yayasan IAR Indonesia telah bekerjasama dengan BKSDA selama lebih dari 6 tahun dan membentuk tim Orangutan Protection Unit (OPU) yang bekerjasama dengan Tim Mitra Desa yang beranggotakan masyarakat desa di beberapa desa di Ketapang dan Kayong Utara di mana konflik manusia-orangutan sering terjadi. Saat ini IAR sudah mempunyai belasan orang tim mitra di 5 desa. Salah satu desa yang mempunyai tim mitra konflik orangutan adalah Desa Tanjung Pura, Ketapang.

Tim OPU dan Tim Mitra dibekali dengan kemampuan untuk melakukan mitigasi konflik orangutan dan punya pengalaman untuk mengusir/mengiring orangutan yang berada di kebun masyarakat atau di lokasi konflik kembali ke habitatnya. “Kami mempunyai tim mitra desa yang memang berasal dan bekerja di desa-desa dengan tingkat konflik manusia-orangutan yang tinggi” ujar Argitoe Ranting, Manager Lapangan IAR Indonesia. “Dengan kemitraan seperti ini, orangutan masih bisa diselamatkan, dan tidak diapa-apakan oleh para masyarakat di sini. Tetapi karena hutan di sekitar kebun sudah terbakar semua, kita tidak ada alternatif lain, dan orangutan ini harus ditangkap dan ditranslokasikan ke hutan yang aman,” tambahnya. Jika kondisi lahan tidak memungkinkan untuk melakukan tindakan mitigasi, tim penyelamat orangután harus diterjunkan untuk melakukan proses evakuasi dan translokasi.

Tidak hanya manusia yang menjadi korban langsung dari karhutla, rumah dan habitat orangutan di lahan gambut juga turut terbakar di seluruh Kalimantan. Akibatnya, sejumlah orangutan menjadi korban. Kehilangan rumah bagi orangutan mengakibatkan orangutan juga kehilangan ruang gerak dan makanan. Jika orangutan tidak diselamatkan, mereka bisa mati kelaparan. Seringkali orangutan yang kehilangan tempat tinggal ini terpaksa masuk ke kebun warga untuk mencari makan, di sinilah orangutan menghadapi satu ancaman lagi: konflik dengan manusia.

Tidak hanya manusia yang menjadi korban, karhutla yang menghabiskan habitat orangutan juga terus menjadi ancaman nyata kelangsungan hidup kera kharismatik itu.

Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, S.Hut., M.T.

“Penyelesaian konflik satwa dan manusia memerlukan kebijakan dan langkah-lamgkah yang lebih bersifat komprehensif dan berjangka panjang. Penyelamatan dalam bentuk rescue atau pun relokasi tidak menjawab kebutuhan jangka panjang penyelamatan satwa liar. Untuk itu, pemerintah bersama para mitra dan masyarakat harus lebih berani berdialog merumuskan langkah-langkah nyata di lapangan yg mampu menjawab permasalahan konflik satwa dan manusia. Ayo kita mulai!”

Pernyataan Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez,

“Kami sangat membutuhkan kolaborasi dan kerjasama dari masyarakat untuk memastikan bahwa orangutan yang masuk di kebun atau di areal manusia, tidak diganggu, tidak disakiti dan tidak diburuh. Bukan hanya karena ada undang-undangnya, tetapi karena kita juga harus memahami bahwa orangutan sedang mengalami ancaman yang cukup besar, dan habitatnya semakin berkurang. Kami sangat apresiasi kerjasama dari Tim Mitra serta masyarakat setempat yang segera melaporkan keberadaan orangutan ini, karena dengan adanya Tim Rescue dari BKSDA dan IAR Indonesia, orangutan masih bisa berlansung hidup dan kebun masyarakat bisa aman dari kerusakan.

Kisah Empat Individu Orangutan yang Terselamatkan dari Api

Dalam kisah Ramayana, terdapat satu episode yang mengisahkan tentang kera putih Anoman, yang tetap hidup dari kobaran api yang melalap Kerajaan Alengka. Babak yang dikenal dengan judul “Anoman Obong” ini menjadi sebuah paradoks atas nasib sejumlah orangtuan dan satwa yang terperangkap karhutla yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini. Mereka tentu saja tidak memiliki kesaktian seperti halnya Anoman. Yang bisa mereka lakukan adalah menunggu nasib untuk menentukan apakah mereka terselamatkan atau tidak.

Untuk inilah, IAR Indonesia meningkatkan patroli di kawasan hutan dan lahan, terutama yang mengalami dan terdampak kebakaran. Dari patroli inilah, pada 16 September lalu, salah satu staf IAR menemukan dua individu orangutan yang berada di atas pohon di tengah lahan yang sudah terbakar, di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Melihat kondisi hutan di sekitar orangutan tersebut yang sudah habis terbakar, IAR Indonesia bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, memutuskan untuk segera mengevakuasi dua individu ini. Tim penyelamat segera bergerak cepat dan dalam tempo kurang dari satu jam, kedua orangutan itu sudah terbius dan segera diamankan di dalam kandang transportasi. Ketika diselamatkan, kondisi kedua orangutan ini mengalami dehidrasi, bahkan ditemukan juga peluru senapan angin di muka salah satu orangutan ini.

Kedua orangutan ini terdiri dari satu orangutan jantan yang diberi nama Bara dan satu individu orangutan betina yang diberi nama Arang. Keduanya diperkirakan berusia sekitar 20 tahun. Baik Bara dan Arang kemudian dirawat dan dipulihkan kondisinya di pusat rehabilitasi satwa IAR Indonesia-Ketapang.

Tak lebih dari sepekan kemudian, IAR Indonesia kembali mendapatkan kabar tentang individu orangutan yang terancam kelangsungan hidupnya karena habitatnya terlalap habis oleh api. Bersama BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang, tim gabungan ini berhasil menyelamatkan satu individu orangutan di kebun karet milik warga di Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (21/9). Orangutan yang diberi nama Jerit ini berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 7 tahun.

Penyelamatan Orangutan Korban Kebakaran

Saat diselamatkan, Jerit dalam kondisi sangat kurus, dehidrasi, dan terdapat luka membusuk yang melingkar di kaki kanannya akibat lilitan tali jerat. Melihat kondisinya yang semacam ini, ia kemudian menjalani perawatan oleh tim medis IAR Indonesia untuk memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih total sebelum ia bisa dilepas kembali ke alam.

Keberadaan Jerit di wilayah tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh pemilik kebun karet. Berkat kerja sama yang baik antara petani dan masyarakat di areal lanskap Gunung Palung dan Sungai Putri, maka keberadaan Jerit tidak dianggap sebagai konflik. Tetapi karena hutan di sekitar kebun sudah terbakar semua, kita tidak ada alternatif, dan orangutan ini harus ditangkap dan ditranslokasi ke hutan yang aman,” ujar Argitoe Ranting, Manager Lapangan IAR Indonesia.

Di daerah Kuala Satong, Ketapang, yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Palung, dulunya merupakan wilayah hutan dan habitat orangutan. Akibat pembukaan lahan yang dikonversi menjadi sawit dan dengan adanya kebakaran hutan, habitat orangutan semakin mengecil. Kebakaran hutan di daerah Kuala Satong sangat luas dan menyebar. Kebakaran habitat yang luas inilah yang mendorong orangutan masuk ke kebun warga dan menimbulkan konflik manusia-orangutan. Karena itulah, meskipun tindakan penyelamatan ini adalah opsi terakhir, hal ini harus dilakukan untuk mencegah kerugian baik dari sisi manusia maupun satwa liar.

Translokasi Orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung

Ketiga individu orangutan ini – Arang, Bara, dan Jerit – pada Jumat, 27 September lalu ditranslokasi ke Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), yang berdasarkan hasil survei, tingkat keanekaragaman pakan orangutan di dalam kasawan tersebut cukup tinggi dan status kawasannya sebagai Taman Nasional akan lebih menjamin kesalamatan orangutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Kegiatan translokasi ini melibatkan tim gabungan Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Barat (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi (SKW) I Ketapang Resort Sukadana dan IAR Indonesia.

Hanya sehari berselang setelah translokasi itu, IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar kembali menyelamatkan 1 individu orangutan jantan liar dan diperkirakan berusia 20 tahun di Desa Tanjungura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu, 28 Desember 2019. Orangutan yang diberi nama Junai ini dievakuasi lantaran sering masuk ke kebun warga untuk mencari makan.

Orangutan Junai di Desa Tanjungpura, Ketapang

Kegiatan penyelamatan orangutan di Tanjung Pura ini berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Mitra di Desa Tanjungpura. Menindaklanjuti laporan ini, tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia melakukan verifikasi pada hari Selasa (24/9). Orangutan jantan dewasa berada di sepetak hutan yang telah terfragmentasi karena sebagian sudah terbakar. Karena dari hasil pengamatan Tim OPU serta analisis vegetasi dan pemetaan melalui drone yang dilakukan oleh tim OPU dinyatakan bahwa orangutan ini tidak bisa digiring kembali ke habitatnya karena hutan yang ada sudah terfragmentasi akibat kebakaran sehingga ditranslokasi terpaksa dilakukan sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkannya.

Pada saat dilakukan pemeriksaan medis, diketahui bahwa mata kanan orangutan ini mengalami kebutaan. Saat ini Junai sudah berada di dalam penanganan tim medis IAR Indonesia. Mereka melakukan perawatan dan pengobatan yang diperlukan dan akan memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih total sebelum orangutan ini dilepas kembali ke alam.

Penyelamatan orangutan di tengah lahan yang terbakar ini menjadi bukti nyata bahwa kebakaran hutan dalam lahan dalam skala sebesar ini turut mengancam eksistensi keanekaragaman hayati termasuk orangutan. Orangutan yang selama ini sudah menghadapi ancaman perburuan dan pembukaan lahan, sekarang harus juga menghadapi ancaman kebakaran.

Kebakaran Hutan dn Lahan di Kabupaten Ketapang

Ketua Yayasan IAR Indonesia, Tantyo Bangun mengatakan bahwa penyelamatan kali ini hanya permulaan. “Berdasarkan pengalaman kami pada kasus kebakaran hutan pada 2015, efek kebakaran ini akan terasa bahkan sampai satu tahun pasca kebakaran. Akan banyak sekali orangutan yang kehilangan rumahnya akibat kebakaran ini. Hal ini akan memicu gelombang besar penyelamatan orangutan. Pada 2015, Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia menyelamatkan lebih dari 40 orangutan. Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia serta pusat penyelamatan orangutan lainnya bisa kewalahan menghadapi gelombang ini dan kalau hal ini terus terjadi, efeknya akan panjang dan tingkat kerentanan orangutan terhadap kepunahan akan semakin besar,” ujar Tantyo.

Karmele Llano Sanchez, Direktur IAR Indonesia menambahkan bahwa kini saatnya untuk secara serius setiap komponen masyarakat dan pemerintah, mengatasi masalah kebakaran, yang bukan hanya mengancam manusia dengan menimbulkan penyakit dan mengganggu aktivitas anak-anak yang tidak bisa bersekolah karena bahaya dari asapnya, tetapi juga kebakaran hutan dan lahan ini menjadi ancaman orangutan paling utama di Kalimantan Barat. “Jika kita tidak ada upaya untuk mengatasi permasalahan ini, maka populasi orangutan akan semakin terancam.  Sudah hampir dua bulan ini tim kami bekerja keras 24 jam tanpa istirahat  untuk mengamankan tempat rehabilitasi dari kebakaran, tetapi pekerjaan untuk menyelamatkan semua orangutan yang terancam akibat kebakaran baru aja mulai. Dengan kerjasama tim dari TANAGUPA, BKSDA Kalbar dan Yayasan IAR Indonesia kondisi lebih buruk kedua orangutan ini dapat dihindari,” ujarnya.

Penyelamatan orangutan yang hanya berselang kurang dari satu minggu ini memperlihatkan eskalasi yang cukup tinggi atas karhutla di tahun ini. “Kebakaran hutan ini adalah satu bukti nyata tentang krisis mengenai perubahan iklim dan kepunahan massal di seluruh dunia. Dalam habitat orangutan yang terbakar, ada jutaan jenis satwa dan tumbuhan yang tidak bisa diselamatkan. Kita sedang dalam krisis dan kita semua tergantung pada bagaimana negara-negara di seluruh dunia dan kita semua mengambil sikap dalam menghadapi masalah ini dan menemukan soluisnya. Pemerintah dari seluruh dunia harus bergerak mulai dari sekarang sebelum semuanya terlambat untuk mengatasi masalah ini,” ujar Karmele.

 

Heribertus Suciadi

Rumah Baru Untuk Orangutan Korban Karhutla di TANAGUPA

Tim gabungan Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Barat (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi (SKW) I Ketapang Resort Sukadana dan IAR Indonesia mentranslokasikan tiga orangutan korban kebakaran hutan ke kawasan Resort Kubang di dalam areal Taman Nasional Gunung Palung di Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (27/9).

Ketiga orangutan yang diberi nama Arang, Bara dan Jerit ini terpaksa ditranslokasikan karena habitat asal mereka sudah habis terbakar. Arang dan Bara diselamatkan di Desa Sungai Awan Kiri, Senin (16/9) sedangkan Jerit diselamatkan di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara pada Sabtu (21/9), meskipun diselamatkan di tempat dan waktu yang berbeda, masalah yang mereka hadapi sama, yaitu kebakaran hutan dan ancaman manusia.

Ketika diselamatkan, kondisi mereka cukup memprihatinkan karena selain badannya sangat kurus , mereka juga mengalami dehidrasi akibat kekurangan makanan. Ditambah lagi dengan ditemukan adanya luka membusuk akibat lilitan jerat di kaki orangutan Jerit dan ditemukan 2 butir peluru di dekat mata orangutan Arang. Kondisi ini menunjukan bahwa selain terancam oleh kebakaran hutan yang menghanguskan rumahnya, orangutan juga rentan mendapat serangan dari manusia ketika terusir dan mencari kehidupan di luar habitat aslinya.

Tim gabungan bergegas mengavakuasi Bara dan Arang ke Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Sei Awan, Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat.

Tim medis IAR Indonesia sudah memastikan kondisi ketiga orangutan ini dalam keadaan baik. “Saat ini kondisi ketiga orangutan ini sudah sehat dan siap dikembalikan ke habitatnya,” ujar AdvisorTim Medis IAR Indonesia, drh. Joost Philippa. “Kami melakukan operasi pengangkatan peluru di muka Arang pekan lalu dan sekarang lukanya sudah sembuh, begitu juga dengan luka akibat jerat di kaki Jerit,” jelasnya lagi.

Tim pelepasan bersiap dari pusat rehabilitasi IAR Indonesia sejak subuh. Tim medis melakukan pemeriksaan terakhir sebelum tim berangkat menuju Batu Barat. Perjalanan darat ditempuh selama 4 jam dan dilanjutkan dengan perahu melintasi sungai selama 1 jam dan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama setengah jam menuju titik pelepasan.

Kawasan Batu Barat yang masuk ke dalam areal TANAGUPA ini dipilih berdasarkan hasil survey pra-pelepasan yang dilakukan oleh Balai TANAGUPA dan tim IAR Indonesia. “Berdasarkan survei lapangan yang telah kami lakukan bersama, jumlah populasi orangutan di kawasan ini masih rendah dan jumlah jenis pakan orangutan masih cukup tinggi sehingga lokasi ini sangat cocok untuk mentranslokasikan orangutan. Selain itu, status kawasan sebagai Taman Nasional juga lebih menjamin keselamatan orangutan di dalamnya,” jelas Manager Lapangan IAR Indonesia, Argitoe Ranting.

Pernyataan Kepala Balai TANAGUPA, Ari M. Wibawanto: Untuk di TANAGUPA sendiri kami memiliki 3 alternatif tempat translokasi yang sudah kami survei daya dukungnya yaitu Riam Bekinjil, Bukit Kubang dan Bukit Daun Sandar. Kami sudah menerima 7 individu Orangutan yang ditranslokasikan ke kawasan kami, 5 diantaranya ke Bukit Kubang. Langkah kami ke depan bersama para pihak terkait yaitu BKSDA Kalbar dan IAR Indonesia akan melakukan survei lokasi-lokasi lain yang cocok untuk dijadikan tempat translokasi agar populasi Orangutan tidak menumpuk di satu tempat saja. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin kelangsungan hidup Orangutan. Apabila tempat translokasi hanya terbatas di 3 tempat tadi, kami khawatir justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Translokasi sebenarnya adalah solusi terakhir dalam upaya penyelamatan Orangutan. Seharusnya yang kita lakukan bersama adalah menjaga habitat Orangutan yang tersisa sekarang. Arang, Bara dan Jerit adalah contoh bahwa Orangutan benar-benar berada di dalam ancaman. Oleh karena itu saya mengajak semua masyarakat dan juga semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran hutan,  tidak menebang hutan dan juga tidak melakukan perburuan liar

Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor: Keberhasilan BKSDA Kalbar bersama mitra YIARI melakukan penyelamatan satwa liar, khususnya orangutan, dari lokasi lahan/hutan yg terbakar kali ini, di satu sisi merupakan sebuah capaian tetapi di sisi lain menggambarkan sebuah keprihatinan yang mendalam. Kegiatan penyelamatan tersebut hanyalah sebuah tindakan kecil, bahkan sangat kecil, dibandingkan dengan langkah-langkah dan kebijakan yg seharusnya diambil untuk menghentikan dan mencegah bencana yg berkelanjutan dan berulang ini. Sebuah bencana yg berdampak luas dan mematikan bagi kehidupan.

Pernyataan Direktur IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez: Kami sangat mengapresiasi upaya dari TANAGUPA untuk menjaga biodiversity dan habitat orangutan. Landscape TANAGUPA dan sungai putri merupakan suatu metapopulasi orangutan yang cukup penting dengan jumlah yang diperkirakan 3,280 (PHVA 2016) dengan viabilitas cukup tinggi. Orangutan ini berasal dari metapopulasi tersebut dari lokasi di pinggir habitat yang sedang dibawah tekanan dari gangguan kebakaran dan konflik. Oleh karena itu tempat yang paling tepat untuk translokasi orangutan ini adalah di TANAGUPA, lokasi yang masih aman dan berada dalam metapopulasi yang sama. Orangutan ini jadi korban kebakaran, tetapi sangat beruntung sekali karena tim dari BKSDA dan IAR bisa menyelamatkan mereka, dan bisa dikembalikan ke hutan yang aman di TANAGUPA. Kami senang sekali karena 3 orangutan ini bisa selamat dan bisa kembali ke alam untuk melanjutkan hidupnya”

Jerit, Orangutan yang Menjadi Korban Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ketapang adalah salah satu lokasi yang paling terdampak oleh asap. Dilansir dari LAPAN, berdasarkan pantauan satelit NOAA dengan tingkat kepercayaan 70% terdapat lebih dari 1400 titik panas di seluruh kabupaten Ketapang selama bulan September ini. Kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran ini mengganggu kegiatan sekolah, penerbangan dan aktifitas masyarakat.

Tidak hanya manusia yang menjadi korban langsung dari karhutla, rumah dan habitat orangutan di lahan gambut juga turut terbakar di seluruh Kalimantan. Akibatnya, sejumlah orangutan menjadi korban. Kehilangan rumah bagi orangutan mengakibatkan orangutan juga kehilangan ruang gerak dan makanan. Jika orangutan tidak diselamatkan, mereka bisa mati kelaparan. Seringkali orangutan yang kehilangan tempat tinggal ini terpaksa masuk ke kebun warga untuk mencari makan, di sinilah orangutan menghadapi satu ancaman lagi: konflik dengan manusia.

Balai Konservasi Sumber Aaya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang bersama Yayasan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan di kebun karet milik warga di Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Sabtu (21/9). Orangutan yang diberi nama Jerit ini berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 7 tahun.

Sebelumya, masyarakat kebun Kuala Satong serta tim patroli OPU dari IAR menemukan satu orangutan remaja yang sudah lama dilaporkan oleh pemilik kebun karet “Kami mempunyai kerjasama yang baik dengan petani dan masyarakat di areal landscape Gunung Palung-Sungai Putri” ujar Argitoe Ranting, Manager Lapangan IAR Indonesia. “Dengan kerjasama seperti ini, orangutan masih bisa diselematkan, dan tidak disakiti oleh para masyarakat di sini. Tetapi karena hutan di sekitar kebun sudah terbakar semua, kita tidak ada alternatif, dan orangutan ini harus ditangkap dan ditranslokasi ke hutan yang aman,” tambahnya

Di daerah Kuala Satong, Ketapang, yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Palung, dulunya juga banyak hutan dan habitat orangutan. Akibat pembukaan lahan yang dikonversi menjadi sawit dan kebakaran hutan, habitat orangutan semakin mengecil. Kebakaran hutan di daerah Kuala Satong sangat luas dan menyebar. Kebakaran habitat yang luas inilah yang mendorong orangutan masuk ke kebun warga dan menimbulkan konflik manusia-orangutan. Orangutan yang masuk ke kebun bisa merusak kebun untuk mencari makan dan pada akhirnya, manusia juga yang turut dirugikan. Karena itulah, meskipun tindakan penyelamatan ini adalah opsi terakhir, hal ini harus dilakukan untuk mencegah kerugian baik dari sisi manusia maupun satwa liar.

Menghadapi situasi ini, IAR Indonesia bersama BKSDA menerjunkan tim penyelamat untuk mengevakuasi anak orangutan ini. Karena orangutan ini merupakan orangutan liar, maka tim penyelamat menggunakan senapan bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketika dibius, kondisi orangutan remaja ini cukup memprihatinkan, selain sangat kurus dan mengalami dehidrasi, tim penyelamat juga menemukan luka membusuk yang melingkar di kaki kanannya akibat lilitan tali jerat.

“Ini sudah kali kedua kami menemukan orangutan yang terjebak jerat di lokasi sekitar disini. Dulu pada tahun 2012, kami juga menyelamatkan satu orangutan yang karena jerat, lukanya sangat parah sehingga tangannya harus diamputasi,” jelas Argitoe. “Orang memang tidak memasang jerat untuk menangkap orangutan, tetapi kejadian seperti ini sangat memungkinkan, dan jika orangutan ini tidak kami selamatkan hari ini, mungkin dalam berapa hari, infeksi alibat luka jerat bisa fatal juga,” tambahnya.

Saat ini Jerit berada di dalam penanganan tim medis IAR Indonesia. Mereka melakukan perawatan dan pengobatan yang diperlukan dan akan memastikan kondisi kesehatannya sudah pulih total sebelum orangutan ini dilepas kembali ke alam.

Penyelamatan orangutan yang hanya berselang kurang dari 1 minggu dari penyelamatan orangutan sebelumnya seakan menjadi bukti bahwa gelombang besar penyelamatan orangutan akan segera terjadi. “Kami baru saja menyelamatkan dua orangutan dari lahan yang terbakar hari senin lalu. Penyelamatan ini mengingatkan kami akan kebakaran besar di tahun 2015 di mana kami menyelamatkan lebih dari 40 orangutan sejak kebakaran terjadi sampai setahun pasca kebakaran,” ujar Tantyo Bangun, Ketua Yayasan IAR Indonesia. “Sudah saatnya kita menyelesaikan masalah kebakaran yang tidak hanya merugikan manusia, tetapi juga turut serta merugikan alam dan memusnahkan keanekaragaman hayati di dalamnya termasuk orangutan. Jika masalah terkait kebakaran tidak segera kita selesaikan, orangutan akan segera punah. Orangutan tidak hanya menghadapi permasalahan terkait alihfungsi lahan, tetapi juga harus menghadapi kebakaran dan perburuan. Untuk itulah kami bekerjasama dengan BKSDA dan TANAGUPA untuk membantu orangutan menghadapi itu semua,“ tambahnya lagi.

Pernyataan Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia, “Kebakaran hutan di Kalimantan merupakan satu bukti nyata tentang krisis mengenai perubahan iklim dan kepunahan massal di seluruh dunia. Dalam habitat orangutan yang terbakar, ada jutaan jenis satwa dan tumbuhan yang tidak bisa diselamatkan. Orangutan pun juga banyak yang menjadi korban akibat kebakaran. Kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera tidak hanya berdampak pada negara ini: akibat kebakaran gambut green house emisi bertambah, akibatnya pemanasan global semakin bertambah. Kita sedang dalam krisi dan kita semua tergantung pada bagaimana negara-negara di seluruh dunia dan kita semua mengambil sikap dalam menghadapi masalah ini dan menemukan soluisnya. Pemerintah dari seluruh dunia harus bergerak mulai dari sekarang sebelum semuanya terlambat untuk mengatasi masalah ini.”

Heribertus Suciadi