Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Penyelamatan Lutung Jawa di Bogor, Jawa Barat: Diduga eks Peliharaan
Pada 23 Januari 2024, tim gabungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Bidang KSDA Wilayah I Bogor dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi melakukan penyelamatan satwa lutung jawa (Trachypithecus auratus). Satwa ini adalah satwa endemik di Pulau Jawa dan dilindungi oleh Pemerintah. Satwa ini juga merupakan satwa langka yang masuk ke dalam daftar satwa terancam punah oleh Redlist IUCN.
Secara kronologis, tim BBKSDA Jawa Barat menerima aduan masyarakat melalui grup WhatsApp Quickresponse Tindak Satwa Liar (TSL) lingkup Bogor pada 22 Januari 2024. Selanjutnya tim berkoordinasi dan berkolaborasi dengan YIARI dalam melakukan evakuasi lutung untuk penyelamatan dan pengamanan satwa di Kotabatu, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan awal, lutung jawa ini diperkirakan masih berusia remaja. Lalu, ditemukan pula seutas tali ditemukan masih terikat di pinggangnya. Berdasarkan analisa tim, dari lokasi temuan, usia sang lutung, dan tali yang terikat mengindikasikan bahwa si lutung berasal dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal. Biasanya, anakan lutung diburu dari alam, di mana indukannya pasti dibunuh terlebih dulu. Lutung ini kemudian diamankan di kandang translokasi Bidang KSDA Wilayah I untuk ditangani lebih lanjut pada 24 Januari 2024.
Proses pemeriksaan awal lutung jawa oleh drh. Imam Arifin, dibantu oleh Kang Ahong sebagai perawat satwa (Fattreza Ihsan | YIARI)
Meri Juanda, Polisi Kehutanan Mahir BBKSDA Jawa Barat Lingkup Seksi Konservasi Wilayah menyatakan bahwa satwa yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 ini akan dibawa ke kantor bidang terlebih dahulu sebelum dipindah ke pusat rehabilitasi yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap dalam menangani lutung jawa. Beliau juga menyatakan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan satwa dilindungi ini kepada stakeholder terkait. “Terima kasih kepada masyarakat semua yang sudah melaporkan satwa dilindungi ini ke Quick Response kami (BBKSDA Jawa Barat). Kami mengapresiasi masyarakat yang sudah sadar akan pentingnya pelestarian satwa,” ujarnya.
Kegiatan rescue ini dipimpin oleh Imam Arifin, Koordinator Animal Management YIARI sekaligus Dokter Hewan YIARI. Ia memutuskan untuk membius lutung jawa ini supaya proses evakuasi berjalan cepat dan tidak membuat satwa stress lebih lanjut. “Kondisinya (lutung jawa) bagus, ya, Ketika diperiksa pasca pembiusan. Body score condition dari satwa ini juga lumayan optimal. Hanya terdapat ektoparasit seperti kutu sehingga lutung jawa ini juga diberi obat ketika pemeriksaan kesehatan,” ujarnya pasca ia selesai memeriksa sang lutung.
Kondisi lutung sebelum dibawa dan ditindaklanjuti oleh BBKSDA Jawa Barat (Fattreza Ihsan | YIARI)
Lutung ini ditemukan di belakang rumah salah seorang warga di Kotabatu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat yang bernama Selpia. Ia menyatakan bahwa lutung ini sudah dua hari berada di pekarangan rumahnya. Ia berinisiatif untuk melaporkan lutung ini ke BBKSDA Jawa Barat dan YIARI setelah mengetahui bahwa lutung jawa adalah satwa dilindungi. “Sepupu saya bilang bahwa lutung adalah satwa yang dilindungi, jadi jangan sembarangan dihampiri. Lalu berdasarkan saran darinya, lutung jawa ini saya laporkan ke pihak yang berwenang,” ujarnya ketika diwawancarai.
.
Mengantar 19 Kukang Jawa ke Gunung Botol, Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) melepasliarkan 19 individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) hasil rehabilitasi di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Botol, Blok hutan Ciwalen, Jawa Barat, Senin, 12 Desember 2022.
Sembilan belas kukang jawa tersebut terdiri dari 13 individu kukang betina bernama Arsi, Incess, Jet, Krev, Maroon, Pahing, Rael, Relish, Rem, Respati, Slow, Slowmo, dan Travis, serta kukang jantan sebanyak 6 individu bernama Aurette, Egi, Lawson, Pelupu, Scar, dan Pipiw. Kukang-kukang ini berasal dari penyerahan warga di sekitar Jawa Barat ke BBKSDA Jawa Barat, penyerahan ke BKSDA Yogyakarta, dan temuan akibat kecelakaan atau terluka. Kukang-kukang ini dititiprawatkan di pusat rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk menjalani penanganan medis dan proses rehabilitasi sebelum dikembalikan lagi ke habitat aslinya.
Area pelepasliaran 19 kukang jawa ditetapkan setelah melalui proses survei panjang selama berbulan-bulan. Kawasan seluas 113.357 ha ini dinilai memenuhi persyaratan karakteristik habitat yang diperlukan berupa hutan hujan dataran rendah, hutan hujan pegunungan bawah, dan hutan hujan pegunungan tengah. Kawasan yang berada pada ketinggian 100 – 1929 m dpl ini juga memiliki ketersediaan pakan melimpah, seperti tumbuhan puspa (Schima wallichii), bubuay (Plectocomia elongata), suwangkung (Caryota rumphiana), rotan (Calamus sp.), dan tumbuhan herba dan pancang lainnya serta serangga, reptil dan burung kecil seperti kutilang yang juga merupakan pakan kukang. Populasi kukang jawa jarang dijumpai di kawasan ini sehingga tingkat kompetisi para kukang yang akan dilepasliarkan untuk mencari makanan menjadi rendah. Ditambah lagi dengaj tingkat ancaman dan gangguan yang rendah, serta kondisi sosial budaya masyarakat yang tinggal berbatasan dengan kawasan tersebut sudah memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga kukang menjadikan kawasan memenuhi semua syarat dan cocok untuk menjadi lokasi pelepasliaran.
Incess dipindahkan ke kandang transport sebelum ditranslokasi ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Fattreza Ihsan | Yayasan IAR Indonesia)
Titik pelepasan yang berjarak sekitar 64 kilometer dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Bogor ini ditempuh dengan perjalanan darat menggunakan mobil dan berjalan kaki total selama lebih kurang 4 jam.
Sebelumnya, tim YIARI membangun kandang habituasi yang berfungsi sebagai sarana adaptasi bagi kukang di lokasi baru. Kandang habituasi ini berupa area hutan berkisar seluas 1 ha yang diberi pagar. Kukang yang dilepasliarkan akan menjalani proses habituasi selama 4-5 hari di dalam kawasan TNGHS. Selama masa habituasi tim Survey, Release, dan Monitoring YIARI mengamati perilaku dan kesehatan seluruh kukang tersebut. Apabila dinilai baik dalam beradaptasi di lingkungan barunya, kukang-kukang ini akan dilepasliarkan dari kandang habituasi ke alam bebas.
Kepala Balai BBKSDA Jawa Barat, Irawan Asaad, menyatakan “Satwa-satwa kukang yang dilepasliarkan hari ini telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan, dan telah dinyatakan sehat. Dari rangkaian proses mulai dari evakuasi, hingga pelepasan Sembilan belas ekor satwa kukang ini kita belajar bahwa kolaborasi para pihak termasuk masyarakat dalam upaya konservasi satwar liar mutlak perlu dilakukan. Momen ini juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi juga semakin meningkat dan semakin baik,” ujarnya.
Tim gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, dan Yayasan IAR Indonesia sebelum mengangkut para kukang ke kandang habituasi di Blok Hutan Ciwalen, 12 Desember lalu (Fattreza Ihsan | IAR Indonesia)
Dalam pernyataannya, kepala Balai TNGHS mengapresiasi kerja bersama ini sebagai upaya nyata konservasi demi kelestarian populasi satwa liar. “Ini bukan kali pertama, bahkan pelepasliaran Kukang jawa di TNGHS dapat dikatakan sebagai rutinitas. Pemilihan kawasan kami sebagai lokasi pelepasliaan menunjukan bahwa TNGHS merupakan kawasan hutan yang sehat dari sisi ekologi” ujar Wasja, Kepala Balai TNGHS. “Ini bukti dibutuhkannya scientific-based dalam bekerja. Berdasarkan kajian kesesuaian habitat yang kami lakukan sebelumnya, Blok Ciwalen merupakan lokasi yang tepat sebagai lokasi pelepasliaran kukang jawa. Kami berharap kerja-kerja bersama berbagai pihak dapat terus dilakukan sebagai pengejawantahan “extended family”. Pada akhirnya, tujuan besar menjadikan Kawasan TNGHS dapat terus menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar dapat terwujud,” tambahnya.
Direktur Program YIARI, Karmele Llano Sanchez menyatakan, “Kami mengapresiasi dukungan dari pemerintah, terutama dalam hal ini pihak BBKSDA Jawa Barat dan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak dalam kegiatan pelepasliaran ini. Semoga kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam upaya konservasi kukang bisa terjaga dan terus meningkat sehingga kukang dan satwa lainnya dapat terus hidup dengan aman di habitatnya. Kami juga berharap, kolaborasi dan sinergi yang baik ini bisa terus berjalan sehingga kita bisa terus bersama menjaga hutan di sekitar kita, supaya rumah tempat satwa-satwa liar itu bisa kembali pulang dapat terus terjaga.”
Yuk, dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.