Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Memastikan Rumah Baru yang Aman dan Sejahtera bagi Kukang
Ada kesibukan yang melebihi kebiasaan yang terjadi di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (17/12) malam itu. Para perawat satwa (animal keeper) berpakaian lengkap dengan masker dan sarung tangannya terlihat lalu-lalang menggendong boks alumunium di area kandang rehabilitasi satwa. Mereka bergantian secara estafet membawa boks yang sekilas mirip kotak pemungutan suara, dari area kandang rehabilitasi, menuju mobil bak terbuka yang terparkir sejak sore.
Rupanya boks alumunium itu merupakan kandang transportasi untuk membawa kukang yang akan pulang kembali ke habitatnya setelah menjalani proses pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Di dalam boks khusus tersebut terdapat ranting pohon lengkap dengan dedaunan yang sengaja dimasukkan sebagai tempat nyaman bagi kukang selama melakukan perjalanan. Semua persiapan matang itu dilakukan demi memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan kukang pulang ke rumah barunya.
Namun sebelum melakukan semua jerih payah tersebut, salah satu hal terpenting yang dilakukan tim IAR Indonesia adalah mencari lokasi yang aman bagi rumah baru kukang. Dua kawasan konservasi di Jawa Barat dipilih sebagai lokasi rumah baru mereka. Kedua kawasan tersebut adalah Suaka Margasatwa Gunung Sawal di Ciamis dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Sukabumi. Keduanya dipilih berdasarkan kajian survei dan penilaian mendalam untuk menjadi lokasi lepasliar kukang jawa. Sejumlah indikator atau penilaian utama yang harus terpenuhi adalah daya dukung habitat, dalam hal ini potensi ketersediaan pakan serta naungan yang memadai. Selanjutnya, ancaman predator hingga keamanan kawasan juga tak dilewatkan.
“Keamanan kawasan ini berarti pelepasliaran harus dilakukan di dalam kawasan konservasi yang terjamin keamanannya dari aktivitas manusia yang bersinggungan atau berpengaruh bagi kelangsungan hidup kukang. Di samping itu, kedua kawasan itu juga diketahui merupakan salah satu habitat alami kukang jawa yang penting di wilayah Jawa Barat,” ujar Supervisor Survey, Release and Monitoring IAR Indonesia, Hilmi Mubarok.
Pemilihan kawasan sebagai lokasi rumah baru bagi kukang ini tentunya akan berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup kukang. Selain indikator utama tadi, Hilmi menambahkan terdapat sejumlah faktor lainnya yang dapat memengaruhi ketahanan atau tingkat keberhasilan mereka di rumah barunya yaitu curah hujan, suhu, dan kelembaban udara. Hal itu ditemukan berdasakan kajian data pengamatan pasca-pelepasliaran kukang jawa yang dilakukan tim lapangan setiap malam.
“Tim di lapangan melakukan pengamatan terhadap kukang-kukang pasca-pelepasliaran. Setiap malamnya tim mencatat perilaku, wilayah jelajah hingga kondisi iklim mikro secara berkala selama hingga enam bulan. Selama masa pengamatan tersebut tim mulai bisa menilai keberhasilan adaptasi kukang paling cepat setelah tiga bulan. Karena pada tiga bulan pertama mereka masih dalam proses adaptasi mencari lokasi jelajah, pohon tidur dan tidak jarang bertemu kukang liar. Ketika selama tiga bulan itu kukang menunjukkan perilaku yang bagus dan stabil, kemungkinan besar ia telah berhasil beradaptasi di lingkungan barunya,” kata Hilmi.
Selain memastikan lokasi rumah barunya, pekerjaan penyelamatan satwa juga harus memastikan proses rehabilitasi mereka berjalan dengan baik. Sebagian besar dari satwa kukang yang diterima IAR Indonesia adalah serahan masyarakat ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan BKSDA Jakarta. Masyarakat yang menyerahkan primata nokturnal itu ke BKSDA mengaku menemukannya tersesat ke pemukiman atau ke kebun. Namun ada juga yang akhirnya sadar bahwa memelihara kukang merupakan perbuatan melanggar hukum.
“Lamanya mereka menjalani rehabilitasi tergantung pada setiap individu dan kondisi saat pertama tiba di pusat rehabilitasi. Tapi umumnya, jika kukang sudah lama dipelihara manusia, maka akan membutuhkan waktu panjang untuk merehabilitasinya, karena tidak mudah untuk mengembalikan perilaku alamiah kukang. Berbeda dengan kukang yang memang ditemukan tersesat ke pemukiman atau kebun. Biasanya ia dapat segera dilepasliarkan jika telah memenuhi syarat. Sekalipun harus dirawat terlebih dahulu, itu juga tidak akan lama,” ujar Indri Saptorini, dokter hewan IAR Indonesia.
Kelimabelas kukang yang dilepasliarkan pada 17 Desember tersebut, menurut Indri telah dalam kondisi prima. Mereka telah menjalani serangkaian tahapan untuk mengembalikan perilaku dan naluri alamiahnya. Mulai dari karantina dan pemeriksaan medis untuk memastikan mereka tidak mengidap penyakit. Disusul observasi perilaku oleh animal keeper, pengenalan pakan alami sampai mereka dinilai layak dan dinyatakan siap ditranslokasi untuk menjalani habituasi (pengenalan) di lingkungan barunya. Proses panjang ini harus mereka lalui sebagai syarat sebelum pulang kembali ke habitatnya. Semua itu dilakukan agar kukang benar-benar siap dan mampu bertahan hidup di alam bebas.
Ahmad Munawir, Kepala Balai TNGHS menempatkan kukang ke area habituasi
Sebelumnya sudah ada 25 individu kukang jawa yang juga telah ditranslokasi untuk pulang kembali ke alam bebas. Mereka juga telah melalui proses dan tahapan pemulihan yang sama. Faktanya, untuk mempersiapkan kepulangan kukang ke alam bukanlah ihwal mudah jika dibandingkan dengan mengambilnya paksa dari habitatnya. Selain membutuhkan waktu yang relatif panjang, upaya yang dilakukan juga begitu besar. Hal itu tercermin dari proses awal rehabilitasi hingga pemantauan pasca-pelepasliarannya di alam bebas yang harus dilakukan dengan detail.
“Setiap tahapan perawatan dan pemulihan yang dilalui kukang akan kami perhatikan dengan saksama. Kami juga memastikan pada setiap prosesnya tidak ada yang terluput. Hal ini semata agar mereka benar-benar mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan sejatinya di alam bebas sebagaimana satwa liar lainnya yang hidup di habitatnya,” ujar Hilmi Mubarok.
31 Kukang Serahan Masyarakat Siap Pulang ke Habitatnya
Sebanyak 31 individu kukang jawa yang telah menjalani perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya, Jumat, (03/05/19), di Suaka Margasatwa Gunung Sawal (SMGS), Ciamis dan Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi, Bandung, Jawa Barat. Namun begitu, mereka belum benar-benar dilepasliarkan melainkan menjalani proses habituasi terlebih dahulu.
Dokter hewan IAR Indonesia, Indri Saptorini mengungkapkan, ketiga puluh satu kukang yang akan menjalani habituasi terdiri dari 17 individu jantan dan 14 individu betina. Semuanya sudah ditranslokasi dari Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, ke SMGS dan Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi, Kamis (02/05/19) malam.
“Sebagian besar dari mereka merupakan kukang hasil serahan masyarakat ke sejumlah BKSDA di Wilayah Jawa Barat dan dititiprawatkan ke IAR Indonesia untuk menjalani rehabilitasi. Kini kukang-kukang tersebut sudah dalam kondisi baik dan siap kembali ke alam bebas setelah melewati serangkaian perawatan dan pemulihan,” jelas Indri.
Tahapan untuk mengembalikan perilaku alaminya dimulai dari karantina dan pemeriksaan medis guna memastikan mereka tidak mengidap penyakit. Selanjutnya berupa observasi perilaku, pengenalan pakan alami sampai mereka layak, dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi.
Indri menambahkan, proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alaminya. Mengingat, kondisi kukang saat pertama tiba di Pusat Rehabilitasi umumnya cukup memprihatinkan. Mereka biasanya mengalami stres, trauma, kekurangan gizi hingga perubahan perilaku karena tidak mendapatkan kebutuhan yang sesuai selaiknya kukang yang hidup di alam bebas.
Selesai menjalani masa rehabilitasi, primata endemik jawa ini kemudian ditranslokasi atau dipindahkan ke lokasi habituasi. Bentuk habituasi atau rumah sementara kukang adalah lahan terbuka yang dikelilingi jaring dan fiber. Di dalamnya tumbuh berbagai jenis pepohonan untuk pakan alamiah dan naungan kukang. Selama sekitar dua hingga empat minggu kukang dibiarkan beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.
“Selama menjalani habituasi, tim di lapangan akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal itu setiap malamnya. Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas,” tambahnya.
Tim pengantar kukang ke area habituasi terdiri dari masyarakat lokal dan volunteer. Foto: Reza Septian/IAR Indonesia.
Robithotul Huda, Manajer Program IAR Indonesia mengatakan, kukang merupakan salah satu primata yang banyak dijadikan hewan peliharaan. Akibat pemeliharaan ini banyak kukang yang akhirnya mati dengan sia-sia dikarenakan penyiksaan yang mereka alami sebelum diperjualbelikan.
Huda melanjutkan, untuk mengembalikan kukang ke alam liar, nyatanya tidak semudah memburu atau mengambilnya di alam. Membutuhkan tenaga dan biaya besar untuk mempersiapkan kukang kembali ke habitatnya. Proses dan tahapan yang harus dilalui juga membutuhkan waktu relatif panjang dan harus sesuai standar prosedur operasional yang ketat.
Selain itu, penilaian habitat di lokasi pelepasliaran, habituasi, kemudian pemantauan pascalepasliar hingga dinyatakan sukses bertahan hidup di alam adalah proses yang harus dilalui dengan detail dan seksama.
“Pemantauan pasca-pelepasliaran akan berlangsung minimal 6 bulan. Proses pemantauan akan dibantu dengan perangkat radio-transmitter. Kukang dipasangi radio-collar yang akan memancarkan sinyal ke radio-receiver. Alat tersebut membantu tim monitoring kukang untuk mengetahui keberadaannya dan memantau perkembangan adaptasinya di alam.”
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ammy Nurwati mengatakan, program perlindungan dan pelestarian kukang jawa di kawasan konservasi di wilayah Jawa Barat ini adalah kerjasama antara BBKSDA Jawa Barat dengan IAR Indonesia.
“Program ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan, serta menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian minim,” katanya.
Ammy menjelaskan, kedua kawasan konservasi tersebut memiliki ekosistem yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang di Jawa Barat. Hal tersebut juga didukung hasil survey dan kajian tim IAR Indonesia bersama BBKSDA Jawa Barat yang mengungkapkan bahwa kawasan tersebut memiliki potensi bagus dari segi keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator.
“Sehingga kita semua berharap dengan adanya pelepasliaran ini, mereka dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik. Di samping itu, program ini juga tidak hanya tim IAR dan BBKSDA, kami melibatkan masyarakat lokal di sekitar kawasan dalam setiap prosesi program konservasi kukang ini, dimulai dari translokasi hingga monitoring. Keterlibatan ini juga tentu diharapkan agar mereka bisa menjaga dan melindungi kukang di habitatnya dari berbagai ancaman,” pungkasnya.
Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kukang, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Ada tiga jenis kukang di Indonesia yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist, kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.