Buku Saku Saling Sehat (2)
Zoonosis adalah penyakit atau infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia maupun sebaliknya. Zoonosis dapat berdampak pada masyarakat dengan mengancam kesehatan hewan yang menyebabkan penyakit, penurunan produkvitas, dan kematian; mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hewan; serta mengancam kesehatan manusia sendiri dengan penyakit dan kematian yang akan berdampak pada kerugian sosial dan ekonomi secara signifikan.
Pasar hewan telah menjadi salah satu sumber ancaman nyata penyebaran zoonosis. Kondisi setelah pandemi Covid-19 saat ini dapat menjadi momentum untuk menguatkan protokol pencegahan penyebaran zoonosis. Area pasar hewan berskala besar di Kota Bandung, yakni Pasar Burung Sukahaji, dipilih untuk dijadikan percontohan penerapan pencegahan zoonosis. Pasar ini memiliki komoditas satwa yang bervariasi. Beragamnya komoditas satwa yang diperjualbelikan di pasar ini menjadikan pencegahan zoonosis dirasa penting untuk dilakukan mengingat banyaknya jumlah pembeli yang berkunjung serta potensi penyebaran yang lebih luas lagi dari dan melalui pengunjung pasar dari dan ke luar area pasar.
Komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dibutuhkan sebagai langkah pencegahan zoonosis multi sektoral. Pada tahun 2022-2023 telah dilakukan diskusi kelompok terpumpun (DKT) lintas sektor merupakan langkah awal untuk menginisiasi teknis pencegahan zoonosis di Pasar Burung Sukahaji dan sekitarnya. Ketiga DKT tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama untuk melanjutkan kegiatan pencegahan zoonosis di Pasar Burung Sukahaji secara berkesinambungan. Pada pertengahan tahun 2023 dimulailah kegiatan pengabdian masyarakat setiap bulan di Pasar Burung Sukahaji dengan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan.
Buku saku ini merupakan elaborasi seluruh materi dari berbagai pihak yang telah mengisi sesi “Satwa dan Lingkungan Sehat, Sejahtera Masyarakatnya (SALING SEHAT)” selama tahun 2023-2024 ini. Materi dalam buku ini dikemas secara singkat dan menarik agar menjadi panduan cepat bagi para pedagang di Pasar Burung Sukahaji dalam mempraktikkan konsep Satu Kesehatan Satu Kesejahteraan (One Health One Welfare) untuk meminimalisir risiko penularan zoonosis.