Yayasan IAR Indonesia
Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Translokasi Orangutan di Kayong Utara Sebagai Langkah Mitigasi Konflik dan Penyelamatan Satwa
Ketapang, 23 April 2026 — Upaya kolaboratif antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), unsur TNI-Polri, dan masyarakat telah berhasil melakukan translokasi satu individu orangutan dari Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kemunculan orangutan di area perkebunan. Sejak akhir tahun lalu, orangutan tersebut diketahui melintasi kebun kelapa dan karet milik warga. Namun sejak sepekan terakhir, individu ini mulai menetap di kebun kelapa, sehingga menimbulkan kerugian serta kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena ukuran tubuhnya yang relatif besar.
Muhadi, Asisten Manager Orangutan Protection Unit YIARI, menegaskan bahwa translokasi merupakan langkah terakhir yang ditempuh setelah berbagai opsi penanganan lain dipertimbangkan secara matang. Ia menjelaskan bahwa translokasi bukan sekadar memindahkan orangutan, melainkan memulangkan mereka ke habitat alaminya yang lebih aman dan sesuai. “Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan orangutan sekaligus mengurangi potensi konflik dengan manusia. Berdasarkan hasil asesmen serta melihat kondisi lanskap yang ada, keberadaan orangutan ini berisiko menimbulkan kerugian ekonomi serta rasa takut, yang dapat berujung pada tindakan yang membahayakan baik bagi satwa maupun manusia,” jelasnya.
Tim gabungan bergerak ke lokasi sejak pagi hari dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB untuk melakukan evakuasi. Proses penanganan dilakukan menggunakan senapan bius oleh tim YIARI guna meminimalkan risiko. Dosis anestesi dihitung secara cermat oleh dokter hewan berdasarkan estimasi berat badan satwa, dan prosedur ini hanya dilakukan oleh petugas yang memiliki izin resmi.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka alami pada bagian wajah dan lengan kiri, serta fraktur pada gigi. “Luka tersebut kemungkinan disebabkan oleh lingkungan sekitar, seperti semak bambu, mengingat orangutan ini banyak beraktivitas di kebun dan hutan bambu,” ujar drh. Rachel, dokter hewan YIARI. “Luka ini sudah sembuh dan secara umum, kondisi satwa dinyatakan sehat dan layak untuk ditranslokasikan.”
Setelah menjalani pemeriksaan, orangutan tersebut segera ditranslokasikan ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang merupakan habitat asalnya. Kawasan ini dinilai memiliki status perlindungan yang kuat serta ketersediaan pakan yang memadai untuk mendukung kesejahteraan dan kelangsungan hidupnya di alam liar.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh sekitar dua jam menggunakan kombinasi transportasi darat dan air. Setibanya di dalam kawasan, proses pelepasliaran dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat yang turut membantu membawa orangutan lebih jauh ke dalam hutan.
Saat dilepaskan, orangutan menunjukkan respons yang baik dengan segera bergerak menjauh dan memperlihatkan perilaku liar, yang menjadi indikator kesiapan untuk kembali hidup secara mandiri di habitat alaminya.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., menjelaskan upaya translokasi ini sekaligus mengapresiasi peran semua pihak yang terlibat. Dia mengatakan, “Translokasi ini merupakan salah satu langkah dalam upaya penyelamatan orangutan sekaligus mengurangi potensi konflik antara satwa liar dengan manusia. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dan seluruh pihak yang telah mendukung proses ini sehingga dapat berjalan dengan baik. Ke depan, sinergi dan kesadaran bersama sangat penting agar upaya pelestarian orangutan dapat berjalan seiring dengan aktivitas masyarakat secara berkelanjutan.”
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, S.P., M.Si., menegaskan tugasnya untuk menjada kawasan TaNaGuPa. Dia mengatakan “Tugas kami selalu menjaga Taman Nasional Gunung Palung agar tetap menjadi rumah yang nyaman dan aman bagi orangutan dan satwa liar lainnya. Bersama jaga alam, jaga TaNaGuPa untuk kehidupan yang berkelanjutan.”
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menekankan bahwa dinamika perubahan tata guna lahan menjadi tantangan utama dalam mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar. “Perubahan yang berlangsung cepat dan tidak terencana menyulitkan orangutan untuk beradaptasi, sekaligus menghambat penyusunan strategi mitigasi yang efektif. Kami berharap para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan sektor swasta, dapat mendorong perencanaan tata guna lahan yang lebih pasti dan terintegrasi. Hal ini sangat krusial, mengingat sebagian besar populasi orangutan berada di luar kawasan konservasi,” ujarnya. “Orangutan bukanlah pendatang di areal ini. Mereka sudah berada di sini jauh sebelum konversi lahan terjadi. Kini, orangutan semakin sulit menemukan ruang hidupnya. Kita perlu belajar untuk hidup berdampingan dengan mereka, karena sesungguhnya kitalah yang menempati rumah mereka. Kami juga sangat berharap masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dapat merasa bangga dengan keberadaan orangutan di tanah Kayong ini,” tutupnya.
***
Tentang YIARI
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerjasama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diunduh pada tautan berikut:
Dokumentasi Translokasi Orangutan
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
YIARI: +62821-5346-2720 (Heribertus Suciadi, Senior Manager Media dan Komunikasi YIARI)
Ancaman ‘Godzilla’ El Niño: Kebakaran Hutan di Indonesia Berisiko Picu Dampak Global terhadap Iklim dan Keanekaragaman Hayati
Ketapang, 22 April 2026 — Para ilmuwan iklim memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi menghadapi El Niño kuat pada 2026, bahkan dalam sejumlah pembahasan disebut sebagai variasi kuat atau “Godzilla” El Niño. Fenomena ini diperkirakan diperkuat oleh Indian Ocean Dipole (IOD) positif, yang dapat membuat musim kemarau menjadi lebih panjang, lebih kering, dan menyebabkan curah hujan menurun signifikan di banyak wilayah Indonesia. Dalam kondisi seperti ini, awan dan hujan cenderung lebih terkonsentrasi di Samudra Pasifik, sementara banyak wilayah Indonesia menghadapi minim awan, panas yang meningkat, dan penurunan hujan. Potensi kedua fenomena ini disebutkan akan terjadi bersamaan mulai April 2026, dengan dampak yang perlu diantisipasi terutama meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan yang tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga global.
Kombinasi kedua fenomena ini menyebabkan awan hujan lebih banyak terkonsentrasi di Samudra Pasifik, sementara Indonesia mengalami kekeringan yang signifikan. Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung sepanjang musim kemarau 2026, dari April hingga Oktober.
Di Ketapang, Kalimantan Barat, bahkan hujan dilaporkan sudah tidak turun sejak Februari 2026, sementara kebakaran hutan dan lahan dengan luasan cukup besar telah terjadi, termasuk hingga membakar area restorasi YIARI di Hutan Desa Pematang Gadung, Kalimantan Barat. Sebuah area yang sedang diupayakan untuk kembali menjadi hutan setelah habis terbakar pada 2015 dan 2017 silam. Kondisi ini menjadi alarm serius bahwa krisis iklim bukan hanya sekadar ancaman masa depan, tetapi sudah dirasakan langsung di lapangan hari ini.
Dr. Karmele Llano Sanchez, CEO YIARI, mengatakan bahwa bagi lanskap hutan tropis di Kalimantan, kombinasi El Niño, perubahan tata guna lahan, degradasi hutan, dan krisis iklim menciptakan campuran yang sangat berbahaya. “Hutan yang telah dibuka, dikonversi, atau terdampak aktivitas ekstraktif menjadi jauh lebih rentan terbakar. Risiko meningkat berkali lipat pada kawasan yang telah kehilangan tutupan alami dan pada bentang alam gambut yang mengering. Ketika api muncul di area seperti ini, dampaknya tidak berhenti pada hilangnya vegetasi, tapi juga memperburuk pemanasan global dan berpotensi menciptakan krisis yang lebih ekstrim.”
Hal ini yang terjadi di bulan Februari dan Maret di Hutan Desa Pematang Gadung. Ketika kondisi sekitar kering dan banyak bahan bakar, banyak orang yang kemudian membakar lahan untuk keperluan pertanian dan perkebunan. Api ini yang kemudian menjalar dengan cepat dan meluas.
“Kami melihat tanda-tanda bahaya sudah terlihat jauh sebelum puncak musim kemarau datang dan ini sangat mengkhawatirkan. Kondisi sudah jauh lebih kering dari biasanya, padahal musim kemarau belum benar-benar mencapai puncaknya. Ketika hujan berhenti lebih lama, vegetasi mengering, sumber air menyusut, dan bentang alam yang telah terdegradasi menjadi sangat mudah terbakar, ” tambahnya lagi.
Respons cepat dan kolaboratif di lapangan menjadi faktor kunci dalam menahan laju kebakaran agar tidak meluas. Selama tujuh hari kejadian, upaya pemadaman dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari masyarakat setempat, pemerintah, dan YIARI, yang bekerja tanpa henti di kondisi panas dan cuaca ekstrem. Dengan luas area terdampak sekitar 45 hektare, kerja keras ini berhasil menahan api agar tidak menjalar ke kawasan hutan yang lebih luas dan bernilai konservasi tinggi. Masyarakat berperan sebagai garda terdepan dalam deteksi dini dan pemadaman awal, sementara dukungan pemerintah dalam koordinasi dan sumber daya, serta kesiapsiagaan tim YIARI di lapangan, memperkuat efektivitas respons secara keseluruhan. Tanpa sinergi multipihak ini, kebakaran berpotensi meluas secara eksponensial, mengancam lebih banyak habitat, meningkatkan emisi karbon, serta memperbesar dampak terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Menurut Karmele, ancaman karhutla bukan hanya persoalan hilangnya pohon atau rusaknya lanskap. Dampaknya menjalar luas terhadap biodiversitas, iklim, dan kesehatan manusia. “Saat hutan terbakar, kita kehilangan habitat, dan sekaligus mendorong satwa liar semakin dekat ke ambang kepunahan. Orangutan, beruang madu, macan dahan, hingga banyak spesies lain yang bergantung pada hutan tropis akan kehilangan ruang hidup, sumber pakan, dan perlindungan. Pada saat yang sama, asap kebakaran mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan yang harus menghirup udara berbahaya selama berhari-hari bahkan berminggu-minggu.”
Pengalaman masa lalu menunjukkan betapa besar risiko yang harus dihadapi jika ancaman ini tidak ditangani sejak dini. Peristiwa El Niño 2015–2016, yang dikenal sebagai salah satu yang terkuat, memicu lonjakan kebakaran hutan dalam skala besar di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara. Di Indonesia, kebakaran pada periode tersebut menimbulkan krisis kabut asap yang berat dan menjadi bencana lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat. Pada tahun 2015, YIARI bahkan harus menyelamatkan tidak kurang dari 44 orangutan akibat kebakaran hutan dan lahan besar yang terjadi saat itu.
Karmele menegaskan bahwa pencegahan adalah garis pertahanan paling penting. “Dalam kondisi ekstrim, tidak semua kebakaran bisa dicegah sepenuhnya. Tetapi dengan persiapan yang tepat, pemantauan dini, pelibatan masyarakat, peralatan yang memadai, dan respons cepat di titik-titik rawan, kita masih bisa memperlambat penyebaran api, melindungi area bernilai konservasi tinggi, dan mengurangi kerusakan yang lebih luas. Waktu menjadi faktor yang sangat penting. Setiap hari tanpa kesiapsiagaan adalah hari yang meningkatkan risiko.”
YIARI saat ini memperkuat berbagai langkah mitigasi di lapangan, termasuk peningkatan kesiapsiagaan kebakaran, patroli, pemantauan titik rawan, serta kerja bersama masyarakat sebagai garis pertahanan pertama di lanskap hutan. Inisiatif berbasis komunitas seperti The Power of Mama juga menjadi bagian penting dari upaya perlindungan alam, menunjukkan bahwa perempuan di tingkat tapak memiliki peran vital dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran dan kerusakan lingkungan. Pendekatan ini bukan hanya penting untuk menyelamatkan satwa liar, tetapi juga untuk melindungi kesehatan, mata pencaharian, dan keselamatan masyarakat yang hidup berdampingan dengan bentang alam rentan api.
Dalam konteks krisis iklim global, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia harus dipahami bukan sebagai bencana musiman biasa. Setiap hektare hutan yang terbakar berarti hilangnya keanekaragaman hayati, meningkatnya emisi karbon, memburuknya kualitas udara, serta bertambah besarnya tekanan terhadap manusia dan satwa liar. Karena itu, ancaman El Niño 2026 harus direspons dengan serius melalui pencegahan yang cepat, penguatan kapasitas di tingkat lokal, perlindungan bentang alam penting, dan kolaborasi lintas pihak sebelum situasi berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Talkshow Diseminasi Buku Kukang Dorong Kolaborasi Hentikan Perdagangan Ilegal Satwa Liar
Jakarta, 11 April 2026 — Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) besama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar talkshow diseminasi buku Keluar dari Bayang-Bayang: Mengungkap dan Melawan Perdagangan Ilegal Kukang Indonesia pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 12.30–14.30 WIB di Ruang Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung dalam rangkaian Pesta Media AJI Jakarta 2026 yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ini mengusung tema “Keluar dari Bayang-bayang: Strategi Kolaboratif Menghentikan Perdagangan Kukang” dan ditujukan untuk menyampaikan temuan YIARI kepada publik dan pemangku kepentingan lintas sektor.
Talkshow ini menjadi katalis untuk memperluas dampak buku yang mendokumentasikan lebih dari satu dekade upaya konservasi kukang di Indonesia dengan pendekatan holistik. Buku ini menunjukkan bahwa perdagangan kukang menurun melalui pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum, penyediaan pusat penyelamatan, serta edukasi publik yang dijalankan secara konsisten.
Temuan dalam buku memperlihatkan bahwa perdagangan kukang berlangsung baik di pasar hewan maupun di ruang digital. Dari 73 pasar hewan yang disurvei, 18 pasar tercatat memperdagangkan 1.363 individu kukang. Sementara itu, pemantauan perdagangan daring menemukan sedikitnya 469 grup Facebook yang dipantau secara rutin, dengan ribuan unggahan terkait jual beli kukang.
Buku ini juga menegaskan bahwa penurunan perdagangan tidak terjadi dengan sendirinya. Sepanjang 2012–2022, tercatat 111 kasus penegakan hukum yang melibatkan penyitaan 1.271 kukang. Lebih dari setengahnya berujung pada penahanan tersangka berlanjut hingga vonis pengadilan. Data ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang kuat berkontribusi nyata terhadap penyusutan ruang perdagangan terbuka bagi kukang.
Selain penegakan hukum, buku ini menunjukkan pentingnya dukungan terhadap penanganan satwa sitaan. Antara 2008 hingga 2022, YIARI menerima 1.342 individu kukang di pusat penyelamatannya. Fasilitas ini menjadi bagian penting dari respons konservasi, karena satwa hasil penyitaan, serahan masyarakat, maupun penyelamatan lainnya membutuhkan penanganan medis, rehabilitasi, dan perawatan jangka panjang.
Dr. Karmele Sanchez, CEO YIARI, menekannya pentingnya pusat penyelamatan dan rehabilitasi ini dalam upaya konservasi kukang. “YIARI lahir dari kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan kukang, satwa yang menjadi korban perburuan, perdagangan, dan pemeliharaan ilegal. Sejak awal, kami menyadari bahwa upaya penyelamatan saja tidak cukup. Jika akar permasalahan tidak diselesaikan, maka siklus ini akan terus berulang dan pusat rehabilitasi hanya akan menjadi tempat penampungan tanpa akhir.Karena itu, kami mengembangkan pendekatan konservasi yang holistik. Intinya dimulai dari tiga tahapan kunci: penyelamatan (rescue), rehabilitasi (rehab), dan pelepasliaran (release). Tiga proses ini bukan sekedar terhadap kejahatan terhadap satwa liar, tetapi juga fondasi utama dalam memastikan individu yang diselamatkan dapat kembali hidup liar secara aman dan layak. Namun, upaya ini tidak berhenti di situ. Pendekatan kami diperkuat melalui penegakan hukum serta edukasi dan peningkatan kesadartahuan masyarakat. Hanya dengan menggabungkan seluruh elemen ini, kita bisa benar-benar memutus rantai kejahatan terhadap satwa liar dan melindungi kukang di habitat alaminya.”
Perubahan persepsi publik juga menjadi bagian penting dari capaian ini. Antara 2012 dan 2022, terkumpul 1.866 artikel berita tentang kukang, terdiri dari 621 artikel mengenai penegakan hukum dan 1.245 artikel mengenai penyelamatan, translokasi, dan edukasi. Di Instagram, pada 2015 sebanyak 90% unggahan tentang kukang masih menampilkan satwa ini sebagai peliharaan atau mempromosikan perdagangan. Namun pada 2022, konten positif dan informatif mendominasi 97% unggahan, sementara konten negatif turun menjadi 3%. Pergeseran ini menunjukkan bahwa edukasi dan komunikasi publik dapat membantu mengubah cara pandang masyarakat terhadap kukang, dari satwa peliharaan eksotik menjadi satwa liar yang harus dilindungi.
Silverius Oscar Unggul, Ketua YIARI sekaligus Penasehat Utama Menteri Kehutanan RI, menegaskan bahwa buku ini bukan hanya dokumentasi, melainkan dasar penting untuk memperkuat aksi bersama.
“Perdagangan ilegal kukang tidak bisa dilawan dengan satu pendekatan saja. Dari buku ini kita bisa tahu bahwa perubahan nyata bisa terjadi ketika penegakan hukum, penyelamatan satwa, edukasi publik, dan kolaborasi lintas sektor berjalan beriringan. Melalui diseminasi ini, kami ingin mendorong agar temuan-temuan tersebut tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kebijakan, penegakan hukum, dan kesadaran publik dalam melindungi kukang Indonesia,” ujar Silverius.
Kegiatan diseminasi ini juga dirancang untuk membangun dialog yang lebih luas dengan para penanggap dari Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan RI, Rudianto Saragih Napitupulu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Nani Afrida, sertab CEO YIARI, Karmele L Sanchez. Forum ini diharapkan memperkuat pemahaman publik dan jurnalis, membangun jejaring kolaboratif lintas sektor, serta mendorong rekomendasi berbasis data bagi kebijakan konservasi dan penegakan hukum ke depan.
Melalui talkshow ini, YIARI ingin menegaskan bahwa menghentikan perdagangan ilegal kukang bukan hal yang mustahil. Buku Keluar dari Bayang-Bayang menunjukkan bahwa dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, ancaman terhadap kukang dapat ditekan. Diseminasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan temuan tersebut menjangkau lebih banyak pihak dan diterjemahkan menjadi tindakan nyata bagi perlindungan satwa liar Indonesia.
***
Buku Keluar dari Bayang-Bayang diakses pada tautan berikut:
Versi Bahasa Indonesia: https://s.id/Kukang
Versi Bahasa Inggris: https://s.id/Slowloris
Tentang YIARI
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Tentang Pesta Media AJI Jakarta 2026
Pesta Media AJI Jakarta 2026 merupakan acara yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI Jakarta) pada tanggal 11-12 April 2026, di Taman Ismail Marzuki, yang memadukan talkshow, lokakarya, pemutaran film, hingga penampilan seni dan budaya. Pesta Media AJI Jakarta menjadi wadah untuk merekatkan kembali kolaborasi lintas sektor dalam memperjuangkan demokrasi. Isu yang diangkat kali ini adalah krisis lingkungan hidup dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai dua isu yang saling berkelindan dan kian menentukan masa depan jurnalisme di Indonesia.
Dokumentasi kegiatan dapat diunduh pada tautan berikut:
Dokumentasi
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
YIARI: +62 821-5346-2720 (Heribertus Suciadi, Senor Manager Media dan Komunikasi YIARI)
Beruang Madu “Azim” Kembali ke Hutan Setelah Pulih dari Jerat
Ketapang, 10 Maret 2025 — Satu individu beruang madu (Helarctos malayanus) jantan bernama Azim dikembalikan ke habitat alaminya di Hutan Lindung (HL) Gunung Tarak, Kalimantan Barat, setelah melalui proses penyelamatan, perawatan, dan pemulihan oleh tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Ketapang Selatan, serta YIARI.
Beruang Azim pertama kali teridentifikasi melalui kamera jebak (camera trap) yang dipasang oleh tim YIARI di HL Gunung Tarak untuk memantau keanekaragaman hayati pada November 2024. Dalam rekaman tersebut terlihat seekor beruang dengan jerat terpasang pada kaki depan kanan. Saat berjalan, Azim tampak tidak menggunakan kaki tersebut untuk berpijak.
“Ketika kami melihat beruang yang terjebak jerat itu, kami sangat sedih karena jerat tersebut mengganggu mobilitasnya dan tentu menyebabkan penderitaan serta rasa sakit,” ujar Argitoe Ranting, Direktur Operasional dan Program YIARI. “Penggunaan jerat sangat kejam karena menangkap satwa secara tidak manusiawi dan menyebabkan penderitaan berkepanjangan karena satwa tidak langsung mati. Kami segera melaporkan temuan ini kepada pihak terkait, kemudian memulai proses pencarian beruang tersebut serta memasang kandang jebak untuk menyelamatkannya.”
Setelah beberapa bulan upaya pencarian, tepatnya pada 27 Juni 2025, Azim akhirnya berhasil ditangkap menggunakan kandang jebak setelah selama lebih dari tujuh bulan, beruang tersebut bertahan hidup dengan kondisi kaki yang terjerat. Tim medis YIARI bersama petugas BKSDA Kalbar segera melakukan evakuasi dan pemeriksaan. “Kondisi beruang saat diselamatkan sangat kurus dan mengalami infeksi yang cukup parah,” kata dokter hewan YIARI, drh. Ishma Maula. “Beruang ini mampu bertahan hidup selama berbulan-bulan, tetapi jika tidak segera diselamatkan saat itu, kemungkinan besar ia bisa mati akibat infeksi luka dan juga kelaparan.”
Setibanya di klinik pusat rehabilitasi YIARI, Azim langsung menjalani perawatan intensif serta pengobatan untuk menyembuhkan luka yang parah. “Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan bahwa tulang kaki sudah bengkok karena jerat terpasang dalam waktu lama, dan beberapa jari terpaksa harus kami amputasi,” jelasnya lagi.
Setelah menjalani perawatan dan pengobatan dalam jangka waktu cukup lama, kondisi fisik Azim berhasil pulih dan luka-lukanya menunjukkan perkembangan yang baik. Oleh karena itu, tim memutuskan untuk mengembalikan Azim ke hutan alaminya di Gunung Tarak. “Meskipun kaki yang sebelumnya terkena jerat tidak dapat digunakan secara normal, kami yakin Azim memiliki kesiapan untuk kembali ke habitat alaminya,” tambah drh. Ishma.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan bahwa kasus Azim kembali menunjukkan ancaman nyata bagi satwa liar di Indonesia. “Perburuan dan penggunaan jerat masih menjadi salah satu ancaman serius yang tidak hanya menyebabkan penderitaan bagi satwa liar, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup mereka. Kasus Azim mengingatkan kita bahwa perlindungan satwa tidak hanya berbicara tentang penyelamatan, tetapi juga tentang mencegah ancaman tersebut muncul di habitat mereka. Pelepasliaran ini menjadi momen penting sekaligus pengingat bahwa upaya perlindungan harus terus diperkuat,” ujarnya.
Plt. Kepala KPH Ketapang Selatan, Nursiah, S.Hut, M.Hut., mengatakan, “Kepedulian kita terhadap kelestarian satwa liar salah satunya yaitu penyelamatan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) bernama Azim di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak. Beruang tersebut pertama kali terdeteksi melalui kamera jebak dalam kondisi kaki terjerat kawat yang menyebabkan luka serius dan menghambat pergerakannya. Temuan ini ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelola Hutan Wilayah Ketapang Selatan, serta YIARI. Hal ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua. Pertama, penggunaan jerat masih menjadi ancaman nyata bagi satwa liar di kawasan hutan. Jerat bersifat tidak selektif dan dapat menangkap berbagai jenis satwa, termasuk spesies yang dilindungi. Kedua, keberhasilan penyelamatan ini menunjukkan bahwa kolaborasi multipihak merupakan kunci keberhasilan dalam upaya konservasi. Ketiga, keberadaan beruang madu di Gunung Tarak merupakan indikator bahwa kawasan hutan tersebut masih memiliki nilai ekologis yang tinggi dan perlu terus dijaga.”
“KPH sebagai pengelola kawasan hutan, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem, dan berperan strategis dalam menjaga integritas ekosistem melalui penguatan perlindungan hutan, pengawasan aktivitas ilegal, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat beberapa langkah strategis, antara lain meningkatkan patroli perlindungan hutan, memperluas monitoring keanekaragaman hayati, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan. Konservasi satwa liar tidak hanya berkaitan dengan penyelamatan individu satwa, tetapi juga menyangkut perlindungan habitat serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Saya berharap kasus Azim ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga hutan berarti juga menjaga kehidupan yang ada di dalamnya. Sebagai pengelola kawasan, KPH memiliki peran strategis dalam menjaga integritas ekosistem melalui penguatan perlindungan hutan, pengawasan aktivitas ilegal, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Pelepasliaran Azim di Gunung Tarak bukan hanya keberhasilan penyelamatan individu satwa, tetapi juga simbol penting bahwa upaya konservasi hutan dan satwa liar harus terus diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan,” tambahnya
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., menyampaikan, “Beruang madu (Helarctos malayanus) merupakan satu satunya jenis beruang yang ada di Indonesia dan juga merupakan jenis beruang terkecil di dunia. Persebaran beruang ini berada di Kalimantan dan Sumatera. Terbatasnya habitat akibat perubahan fungsi lahan, masih adanya perburuan dengan jerat merupakan beberapa faktor ancaman bagi kelestarian Beruang Madu si pemanjat pohon ini. Edukasi atau penyadartahuan tentang pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati harus terus digalakkan agar semua pihak bahu membahu menjaga kekayaan keanekaragaman hayati milik kita. Stop berburu. Stop pasang jerat. Satwa liar juga makhluk ciptaan Tuhan yang wajib kita jaga.”
Proses penyelamatan hingga pelepasliaran Azim melibatkan tim dari BKSDA Kalimantan Barat, KPH Ketapang Selatan, YIARI, serta masyarakat lokal. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan, mulai dari penyelamatan, perawatan, pemeriksaan kesehatan, hingga pengembalian satwa ke habitatnya, berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan kesejahteraan satwa. Kisah Azim menunjukkan bahwa ancaman terhadap satwa liar, termasuk jerat, masih perlu menjadi perhatian bersama agar lebih banyak satwa dapat diselamatkan dan kembali hidup bebas di alam. Keberhasilan pelepasliaran Azim juga menjadi bukti bahwa penyelamatan satwa liar tidak berhenti pada evakuasi, tetapi membutuhkan proses pemulihan menyeluruh serta sinergi multipihak.
Tentang Beruang Madu
Beruang madu (Helarctos malayanus) merupakan spesies beruang terkecil di dunia yang hidup di hutan tropis Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Satwa ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk melalui penyebaran biji dan interaksinya dengan vegetasi hutan. Di Indonesia, satwa ini menghadapi ancaman serius berupa kehilangan habitat, perburuan, perdagangan ilegal, serta jerat yang dapat menyebabkan luka berat bahkan kematian. Secara global beruang madu berstatus Vulnerable menurut IUCN dan tercantum dalam Appendix I CITES. Di Indonesia, beruang madu merupakan satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Tentang YIARI
YIARI merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Email: informasi@yiari.or.id
Website: yiari.or.id
Dokumentasi kegiatan dapat diunduh pada tautan berikut:
Dokumentasi
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Balai KSDA Kalbar: +62 811-5776-767 (Call Center BKSDA Kalbar)
YIARI: +62 821-5346-2720 (Heribertus Suciadi, Manager Media dan Komunikasi YIARI
Bayi Orangutan Tanpa Induk Ditemukan di Kebun Sawit Warga
Ketapang, 18 Januari 2026 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu bayi orangutan betina yang ditemukan tanpa induk di kebun sawit milik warga di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Bayi orangutan yang kemudian diberi nama Jani ini terlihat oleh warga desa selama beberapa hari di perkebunan sawit. Warga desa melaporkan bahwa individu tersebut terlihat sendirian tanpa keberadaan induknya di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan verifikasi lapangan dan memastikan bahwa bayi orangutan tersebut memang berada dalam kondisi sendirian di tengah kebun sawit tanda ada makanan untuknya. Bayi orangutan ini terpantu tidak banyak bergerak dan terlihat kebingungan menunggu induknya. Tim sempat juga berupaya mencari induknya tapi hasilnya nihil. Untuk menghindari potensi konflik dengan warga sekaligus menjaga keselamatan satwa, tim verifikasi memutuskan untuk berjaga dan bermalam di lokasi sambil menunggu kedatangan tim penyelamat.
Setelah tim penyelamat tiba dan melakukan observasi langsung terhadap kondisi individu, proses penyelamatan diputuskan untuk dilakukan tanpa menggunakan senjata atau sumpit bius. Keputusan ini diambil mengingat usia orangutan yang masih sangat muda, sehingga penggunaan anestesi dinilai berisiko. Penanganan dilakukan secara langsung oleh dokter hewan dan animal keeper berpengalaman.
“Secara fisik, Jani tergolong masih sangat muda. Dalam kondisi seperti ini, penggunaan obat bius justru dapat meningkatkan risiko,” jelas drh. Komara, dokter hewan YIARI yang terlibat langsung dalam proses penyelamatan. “Penanganan manual menjadi pilihan paling aman, dengan tetap memperhatikan tingkat stres dan kondisi fisiologis satwa.”
Proses penangkapan berjalan lancar. Jani kemudian dimasukkan ke dalam kandang transport dan dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Jani diperkirakan berusia sekitar 5 tahun. Pada usia tersebut, bayi orangutan seharusnya masih hidup bersama induknya.
“Di alam liar, anak orangutan sangat bergantung pada induknya hingga usia 6–8 tahun, baik untuk perlindungan, asupan nutrisi, maupun pembelajaran perilaku bertahan hidup,” tambah drh. Komara. “Terpisah dari induknya pada usia ini sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan individunya.”
Saat ini, Jani ditempatkan di ruang karantina YIARI dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan medis lanjutan dalam beberapa hari ke depan, sambil menunggu kondisi stresnya stabil.
Ketua YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan bahwa kasus ini kembali menunjukkan tekanan terhadap satwa liar dan habitatnya. “Kasus ini mencerminkan tekanan yang terus meningkat terhadap habitat satwa liar, akibat landskap yang terfragmentasi” ujar Silverius. “Kami mengapresiasi kerja sama cepat antara masyarakat, mitra lapangan, BKSDA, dan tim YIARI. Ke depan, upaya pencegahan dan edukasi menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang. Kami bersama BKSDA Kalimantan Barat akan terus memantau kondisi Jani serta melakukan evaluasi lanjutan terkait kemungkinan penyebab terpisahnya individu ini dari induknya. Kami juga menerjunkan tim untuk memantau kondisi di sekitar perkebunan guna mencari keberadaan induknya. Apabila induknya berhasil ditemukan, akan diupayakan proses pengembalian bayi orangutan ini kepada induknya sekaligus memindahkannya ke lokasi yang lebih aman. Namun, jika induknya tidak dapat ditemukan, Jani akan menjalani proses rehabilitasi hingga usianya mencukupi dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat yang lebih layak.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan apresiasinya, “Apresiasi kepada semua pihak yang bekerjasama dalam penyelamatan anak orangutan betina “Jani”. Di usia 5 tahun, Jani seharusnya masih bersama induknya. Namun setelah berapa hari dipantau sampai dengan penyelamatan, Jani terlihat sendiri. Kondisi Jani ini merupakan dampak dari tingginya tekanan terhadap habitat orangutan. Salah satu hal penting yang harus kita tingkatkan bersama adalah edukasi dan penyadartahuan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keanekaragaman hayati orangutan dan habitatnya serta satwa liar lainnya.”
***
Tentang YIARI
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Email: informasi@yiari.or.id
Website: yiari.or.id
Dokumentasi kegiatan dapat diunduh pada tautan berikut:
Foto Penyelamatan Jani
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
BKSDA Kalimantan Barat:
Jl. A Yani 121 Pontianak Kalimantan Barat 78124
Telp (0561) 735635; 760949 / Fax. (0561) 747004
Call Center: 08115776767
YIARI : +62 821-5346-2720 (Heribertus Suciadi, Senior Manager Media dan Komunikasi)
Kolaborasi Lintas Instansi Wujudkan Pelepasliaran Tiga Orangutan Kalimantan di TNBBBR
Melawi, 16 Desember 2025 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) berhasil melakukan pelepasliaran tiga individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) ke kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Mentatai, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena masih memiliki tutupan hutan yang baik, sumber pakan yang melimpah, serta tekanan manusia yang relatif rendah. Selain itu, kawasan ini juga dinilai aman bagi orangutan karena berstatus kawasan konservasi yang mendapat pengawasan rutin melalui patroli BTNBBBR. Sebagai penyebar biji dan pembuka ruang bagi tumbuhan hutan, orangutan berperan penting dalam menjaga hutan tetap sehat. Penambahan individu orangutan hasil rehabilitasi di kawasan ini diharapkan dapat memperkuat populasi orangutan kalimantan dalam jangka panjang sekaligus menjaga kelestarian hutan di TNBBBR.
Untuk mencapai titik pelepasliaran di dalam kawasan TNBBBR, tim harus menempuh perjalanan darat, sungai, dan trekking hutan dengan total waktu tempuh sekitar 3 hari dari Pusat Rehabilitasi YIARI. Pelepasliaran orangutan ini juga turut didukung oleh warga desa–desa sekitar kawasan TNBBBR yang dilibatkan sebagai porter kandang. Keterlibatan mereka tidak hanya membantu kelancaran kegiatan, tetapi juga membuka ruang partisipasi dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap orangutan dan hutan di sekitar mereka.
Ketiga orangutan yang dilepasliarkan adalah Badul, Korwas, dan Asoka. Mereka adalah orangutan yang dititiprawatkan BKSDA Kalbar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI di Desa Sungai Awan Kiri, Ketapang. Proses rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan perilaku alami orangutan agar mampu bertahan hidup di hutan, termasuk kemampuan mencari pakan, menjelajah, serta membuat sarang, sekaligus membangun kembali perilaku liar dan menjaga jarak dari manusia.
Di alam bebas, bayi orangutan semestinya belajar keterampilan hidup dari induknya hingga usia 6–8 tahun. Namun ketika orangutan terpisah dari induknya akibat pemeliharaan ilegal, perdagangan satwa liar, atau tekanan pada habitat, mereka kehilangan kesempatan belajar dan membutuhkan proses rehabilitasi yang panjang sebelum siap kembali ke habitatnya.
Badul adalah orangutan jantan yang perjalanan hidupnya sempat bersinggungan erat dengan manusia. Sebelum dipindahkan ke YIARI pada 25 November 2017, ia lebih dulu dititiprawatkan di Sinka Island Park, Singkawang. Kandangnya berdampingan dengan satwa lain seperti landak dan burung. Pola hidup yang jauh dari kondisi hutan inilah yang kemudian harus “diulang” kembali saat ia memulai masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi YIARI Ketapang.
Selama delapan tahun, tim medis dan perawat satwa YIARI mendampingi Badul hingga ia tumbuh menjadi individu yang aktif menjelajah jauh, mahir mencari pakan alami di hutan, dan piawai membuat sarang sendiri. Dengan kenaikan berat badan hampir empat kali lipat sejak pertama kali tiba serta hasil pemeriksaan kesehatan yang sangat baik, Badul kini dinilai telah lulus dari “sekolah hutan” dan siap kembali hidup di hutan TNBBBR.
Korwas adalah orangutan betina yang kisahnya bermula dari perdagangan ilegal satwa liar melalui media sosial. Ia disita oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) dan kemudian dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI pada 23 Agustus 2017. Saat pertama tiba, Korwas datang dengan membawa “jejak” masa lalunya: ia mengalami infeksi jamur kulit (dermatofitosis) yang menimbulkan lesi-lesi kering berbentuk cincin di tubuhnya. Setelah menjalani terapi antijamur, kondisinya membaik dan Korwas mulai bergabung dengan orangutan lain di sekolah hutan.
Berangsur-angsur, perilaku Korwas semakin menunjukkan sifat liar yang dibutuhkan untuk hidup di hutan: daya jelajahnya jauh, perilaku foraging-nya baik, dan ia cenderung menjauhi manusia, termasuk tim medis dan perawat satwa. Kini, setelah dinyatakan sehat dalam pemeriksaan terakhir, Korwas siap mengakhiri masa rehabilitasinya dan kembali menjalani hidup sebagai orangutan liar di jantung TNBBBR.
Asoka adalah orangutan jantan yang diselamatkan dari warga di Sungai Besar. Saat ditemukan, ia masih bayi dan diperkirakan berusia sekitar lima bulan ketika dipelihara. Menurut keterangan warga, Asoka ditemukan saat mereka memancing di sungai, lalu dibawa pulang dan diberi pakan susu kental manis setiap hari. Pola asuh dan makanan yang tidak sesuai inilah yang membuat Asoka datang ke YIARI pada 27 Juli 2015 dengan kondisi yang rentan dan membutuhkan perhatian intensif.
Dengan pendampingan tim medis dan perawat satwa, Asoka belajar memanjat, mencari pakan hutan, memilih daun dan buah untuk pakan, serta membuat sarang. Sepuluh tahun setelah pertama kali datang, Asoka kini aktif berjalan jauh, mandiri mencari pakan, dan memiliki perilaku sosial yang baik dengan orangutan lain. Hasil pemeriksaan kesehatan terakhir menunjukkan kondisi yang stabil dan sehat. Dari bayi yang dulu hidup di rumah warga, Asoka kini siap kembali ke rumahnya yang sesungguhnya: hutan TNBBBR.
Manager Animal Management YIARI, drh Andini Nurillah, menjelaskan bahwa aspek kesehatan menjadi fondasi utama sebelum keputusan pelepasliaran diambil. “Setiap orangutan yang kami lepasliarkan telah melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan yang ketat dan rutin selama masa rehabilitasi. Badul, Korwas, dan Asoka menunjukkan kondisi fisik yang baik, kesehatan yang stabil, serta perilaku yang mendukung keberhasilan hidup di alam liar,” jelasnya.
Sebelum pelepasliaran, ketiga individu telah melalui prosedur medis pra-pelepasliaran, mencakup pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, penimbangan bobot badan rutin, serta verifikasi identitas satwa melalui microchip. Setelah pelepasliaran, tim gabungan YIARI dan BTNBBBR akan melaksanakan pemantauan untuk memastikan proses adaptasi berjalan baik. Hal-hal yang diperhatikan ketika pemantauan di antaranya ialah kemampuan menemukan pakan, membuat sarang, hingga mempertahankan perilaku liar di lingkungan barunya.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam pelepasliaran ini. “Setiap individu orangutan yang berhasil kembali ke hutan adalah buah dari proses panjang: penyelamatan, rehabilitasi, dan perawatan rutin dari tim. Pelepasliaran tiga orangutan ini bukan hanya kabar baik bagi YIARI, tetapi juga bagi masa depan keanekaragaman hayati Indonesia. Kami sangat menghargai dukungan BKSDA Kalimantan Barat, TNBBBR, dan masyarakat sekitar kawasan yang turut memastikan hutan tetap menjadi rumah yang aman bagi orangutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Program Operasional YIARI, Argitoe Ranting, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran ini juga menjadi momentum penting dalam penguatan transparansi dan komunikasi konservasi kepada publik. “Pelepasliaran orangutan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan YIARI, serta menjadi bagian dari keberhasilan yang patut diapresiasi dalam upaya penyelamatan dan rehabilitasi orangutan. Dalam beberapa tahun terakhir, kami tidak mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan publikasi atas kegiatan-kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dampak dari kebijakan tersebut tidak hanya terbatas pada aspek komunikasi, tetapi juga berimplikasi serius terhadap penanganan konflik dan penyelamatan satwa di lapangan. “Pada periode tersebut, berbagai pembatasan sering kali disampaikan oleh kepala-kepala balai di daerah dengan mengatasnamakan arahan kementerian. Situasi ini menimbulkan kebingungan di lapangan, menghambat koordinasi, bahkan dalam beberapa kasus menghambat proses penyelamatan dan translokasi orangutan yang seharusnya dapat segera dilakukan. Akibatnya, kami menemukan situasi di mana individu orangutan tidak tertangani tepat waktu, konflik dengan masyarakat meningkat, dan kerugian juga dirasakan oleh masyarakat akibat kerusakan tanaman kebun warga,” jelasnya.
Menurut Argitoe, kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Karena itu, kami menyambut baik ruang publikasi dan keterbukaan yang kini tersedia. Sebagai mitra Kementerian Kehutanan, kami memandang transparansi, kejelasan kewenangan, dan komunikasi yang terbuka sebagai fondasi penting agar upaya konservasi berjalan efektif, melindungi orangutan, sekaligus meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat,” tutupnya.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyatakan “Kegiatan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Ketapang ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, tidak hanya sekedar memindahkan orangutan dari pusat rehabilitasi ke habitatnya, tetapi merupakan bentuk komitmen semua pihak terhadap konservasi keanekaragaman hayati khususnya dalam hal ini konservasi orangutan. Pelepasliaran ini memberikan kesempatan untuk Badul, Korwas, dan Asoka utk hidup dan beraktivitas di alam bebas. Semoga mereka hidup sejahtera dan berkembangbiak sehingga menambah populasi orangutan Kalimantan.”
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Persada Agussetia Sitepu, menyatakan bahwa pelepasliaran tiga individu orangutan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi kawasan TNBBBR sebagai habitat alami satwa liar yang aman dan berkelanjutan.
“Pelepasliaran tiga individu orangutan kalimantan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan hasil dari proses yang terencana dan berbasis pada kajian kesesuaian habitat, daya dukung kawasan, serta kesiapan satwa hasil rehabilitasi. Kawasan Resort Mentatai dipilih karena memiliki tutupan hutan yang masih baik, ketersediaan pakan alami yang memadai, serta tingkat gangguan manusia yang relatif rendah.”
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Balai TNBBBR memiliki tanggung jawab untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dan bertahan hidup di habitat alaminya. “Pasca pelepasliaran, kami bersama mitra akan melakukan pemantauan secara berkala untuk mengamati pergerakan, perilaku mencari pakan, pembuatan sarang, serta interaksi satwa dengan lingkungan sekitar, guna memastikan proses adaptasi berjalan optimal.”
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sekitar kawasan. “Dukungan dan partisipasi masyarakat desa penyangga, yang terlibat langsung dalam kegiatan ini, menjadi bagian penting dari upaya menjaga kawasan tetap aman. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk memperkuat konservasi berbasis kolaborasi dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap satwa liar dan hutan.”
Menutup pernyataannya, Persada Agussetia Sitepu menyampaikan bahwa pelepasliaran ini tidak hanya berdampak pada penyelamatan individu orangutan, tetapi juga pada keberlanjutan ekosistem hutan. “Orangutan memiliki peran ekologis penting sebagai penyebar biji. Kehadiran mereka di TNBBBR diharapkan dapat memperkuat keseimbangan ekosistem hutan sekaligus mendukung upaya pelestarian jangka panjang di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
***
Tentang YIARI
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Dokumentasi dapat diunduh pada tautan berikut:
[Tautan Dokumentasi]
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Balai KSDA Kalbar: +62 811-5776-767 (Call Center BKSDA Kalbar)
Balai TNBBBR: +62 813-4569-4005 (Utin Riesna Afrianti, PEH Ahli Muda BTNBBBR)
YIARI: +62 821-5346-2720 (Heribertus Suciadi, Manager Media dan Komunikasi YIARI)
Kolaborasi Lintas Instansi Wujudkan Pelepasliaran Enam Kukang Sumatera di Lampung
Lampung Tengah, 04 Desember 2025 — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bersama BKSDA Bengkulu dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung berhasil melakukan translokasi enam individu kukang sumatera (Nycticebus coucang) di wilayah KPHL Unit VII Way Waya, Lampung Tengah. Kegiatan konservasi ini dilakukan dalam koordinasi lintas instansi pemerintah terkait, dengan dukungan rehabilitasi satwa dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) sebagai lembaga penyedia perawatan dan pemulihan satwa sebelum pelepasliaran.
Empat kukang sumatera, Raia, Meti, Gendo, dan Tuti, merupakan satwa hasil penyelamatan dari wilayah Bogor dan Jakarta yang telah menjalani proses rehabilitasi medis dan perilaku di Pusat Rehabilitasi YIARI yang berlokasi di Bogor. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, perawatan medis, dan observasi perilaku, seluruh kukang tersebut dinyatakan sehat, berperilaku normal, dan siap dilepasliarkan kembali ke alam.
Sementara itu, dua individu kukang lainnya, Nopan dan Iwan, merupakan serahan masyarakat kepada Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah (SKSDAW) III Lampung, yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Bengkulu. Keduanya sebelumnya dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa Lampung SKSDAW III Lampung hingga dinyatakan sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya. Keterlibatan masyarakat dalam menyerahkan satwa ini menunjukkan peran penting publik dalam mendukung konservasi satwa liar.
Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Agus Arianto, S.Hut., menyampaikan bahwa kegiatan translokasi dan pelepasliaran ini merupakan bagian penting dari upaya perlindungan satwa dilindungi. “Translokasi dan pelepasliaran kukang sumatera ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyelamatkan satwa dilindungi dari ancaman kepunahan. Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama lintas instansi serta peran lembaga rehabilitasi seperti YIARI. Kami berharap kukang yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan kembali menjalankan perannya dalam ekosistem, sekaligus menjadi pengingat bahwa konservasi membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, S.Hut., M.Sc., yang mendampingi Kepala BKSDA Bengkulu, menegaskan pentingnya perhatian terhadap perlindungan kukang. “Kukang yang termasuk satwa dilindungi memerlukan perhatian serius dari kita semua. Kami berharap pelepasliaran yang tepat dapat mendukung kelangsungan hidup spesies ini. Tidak ada kata terlambat untuk menyelamatkan satwa demi keberlanjutan konservasi di masa mendatang,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si., menyampaikan bahwa pelepasliaran kukang oleh YIARI merupakan bagian dari perjalanan panjang konservasi di Lampung. “Sejak 2006, YIARI telah aktif melaksanakan pelepasliaran kukang sumatera di kawasan hutan lindung. Pelepasliaran satwa menjadi simbol bahwa manusia sebagai khalifah tidak hanya mahir memanfaatkan, tetapi juga cerdas melestarikan,” ujarnya.
Kepala UPTD KPH Way Waya, Luluk Setyoko, S.Hut., M.Eng, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “UPTD KPH Way Waya mendukung penuh upaya pelepasliaran kukang sumatra di dalam kawasan Hutan Lindung Register 22 Way Waya, yang merupakan bagian wilayah kerja dari KPHL Unit VII Way Waya. Lokasi ini telah melalui survei kesesuaian habitat untuk memastikan lingkungan hutan dapat mendukung kelangsungan hidup kukang yang dilepasliarkan. Harapannya, kukang sumatra dapat segera menyesuaikan diri dengan habitat barunya dan memperkaya jenis satwa di kawasan ini. Kita jaga dan lindungi bersama, karena mereka juga berhak hidup,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan pelepasliaran akan dilakukan secara bertahap. Satwa terlebih dahulu ditranslokasi dari pusat rehabilitasi ke lokasi pelepasliaran menggunakan kandang angkut khusus melalui jalur darat dan laut, kemudian ditempatkan di kandang habituasi yang dibangun di dalam kawasan hutan. Masa habituasi berlangsung sekitar satu minggu untuk memberikan kesempatan bagi satwa beradaptasi dengan kondisi lingkungan barunya sebelum dilepasliarkan ke alam liar.
Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan hasil penilaian habitat yang menunjukkan kawasan tersebut masih memiliki tutupan vegetasi yang rapat, sumber pakan yang melimpah, serta keberadaan kukang liar yang teramati di beberapa transek. Selain itu, potensi ancaman alami berupa predator juga diperhitungkan, namun kukang bukan merupakan mangsa utama bagi kelompok satwa pemangsa sehingga risiko tersebut relatif rendah.
Selain memiliki kondisi ekologi yang sesuai, kawasan KPHL Way Waya juga didukung oleh situasi sosial budaya masyarakat yang positif bagi upaya pelepasliaran. Warga setempat umumnya tidak menganggap kukang sebagai hama maupun satwa peliharaan, dan masih memegang kepercayaan bahwa kukang adalah satwa yang tidak boleh diganggu. Nilai budaya ini berkontribusi pada rendahnya tingkat perburuan kukang di wilayah tersebut, sehingga menjadi pertimbangan penting dalam penentuan lokasi pelepasliaran.
Untuk memperkuat kondisi sosial ini, sebelum pelepasliaran dilakukan, YIARI bersama para pihak telah melaksanakan penyadartahuan bagi siswa dan masyarakat sekitar. Edukasi ini mengenalkan pentingnya kukang sumatera, perlindungan hukum yang menaunginya, serta peran masyarakat dalam menjaga habitat dan mencegah penangkapan satwa liar. Pendekatan sekolah dan komunitas tersebut diharapkan dapat memperpanjang dampak konservasi secara berkelanjutan di kawasan ini.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan kembali bahwa pelepasliaran ini bukan hanya langkah teknis, tetapi juga simbol pemulihan bagi satwa korban perdagangan dan pemeliharaan ilegal. “Setiap kukang yang kembali ke hutan adalah kemenangan bagi konservasi. Mereka adalah korban yang kini mendapat kesempatan kedua untuk hidup sesuai peran ekologisnya. Kolaborasi kuat dengan pemerintah menjadi fondasi keberhasilan program seperti ini,” ujarnya.
***
Tentang Kukang Sumatera
Kukang sumatera (Nycticebus coucang) merupakan primata nokturnal dengan peran ekologis penting sebagai penyerbuk, pengendali serangga, dan penyebar biji. Populasi spesies ini terus menurun akibat perdagangan ilegal dan degradasi habitat. Secara global, kukang sumatera berstatus endangered (terancam punah) menurut IUCN dan termasuk Appendix I CITES. Seluruh perdagangan kukang sumatera dilarang secara hukum di Indonesia, dan satwa ini telah ditetapkan sebagai hewan dilindungi melalui Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 dan Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Tentang YIARI
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Dokumentasi kegiatan dapat diunduh pada tautan berikut:
Dokumentasi
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
BBKSDA Jabar: 022-7535107 (Agus Arianto, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat)
BKSDA Bengkulu: +6281369723690 (Itno Itoyo, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung)
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung: +628117204225 (Y. Ruchyansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung)
UPTD KPH Way Waya: +6285267240505 (Luluk Setyoko, Kepala UPTD KPH Way Waya)
YIARI: +6281546217456 (Fathia Rosatika, Staf Media dan Komunikasi)
Bayi Orangutan Korban Pemeliharaan Ilegal Diselamatkan dari Lokasi PETI
Ketapang, 21 November 2025 — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu bayi orangutan jantan yang dipelihara secara ilegal di di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Ketapang, Kalimantan Barat.
Orangutan yang kemudian diberi nama Randy ini diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Dia diketahui dipelihara oleh seorang penambang bernama Hendro selama kurang lebih satu bulan. Selama itu, ia ditempatkan dalam kandang sempit berukuran sekitar 120 x 50 x 50 cm dan hanya diberi makan pisang, umbut, roti, dan air putih.
Hendro mengaku menemukan bayi orangutan ini sendirian di area hutan dekat pertambangan. Ia sempat berencana menjualnya, namun setelah diberi tahu oleh warga mengenai ancaman hukum dan kewajiban menyerahkan satwa dilindungi, ia akhirnya melapor ke BKSDA dan menyerahkan Randy.
Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan PETI, area yang kerap berpotensi menimbulkan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalbar dan YIARI segera melakukan koordinasi untuk mengevakuasi orangutan tersebut secepat mungkin. Respons cepat ini dilakukan untuk mengurangi risiko keselamatan satwa, mengingat bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, dan potensi penyakit menular di lingkungan tidak layak.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh dokter hewan YIARI, drh. Ishma, yang turut serta dalam proses evakuasi. Menurut drh. Isma, kondisi umum Randy cukup stabil, namun terdapat temuan yang memerlukan perhatian. “Secara keseluruhan Randy dalam kondisi cukup baik, tetapi kami menemukan bekas patah tulang di bagian paha kiri yang sudah mulai menyatu, kemungkinan cedera ini sudah terjadi lebih dari empat minggu. Ini menunjukkan bahwa sebelum dipelihara, ia kemungkinan mengalami kejadian traumatis yang cukup serius,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kondisi vital Randy seperti suhu tubuh, detak jantung, dan pernapasan berada dalam batas normal.
Setelah evakuasi, Randy dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk perawatan lebih lanjut, termasuk memeriksa kondisi paha kirinya. Ia akan menjalani masa karantina selama delapan minggu, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ia tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi.
Kasus pemeliharaan ilegal satwa dilindungi masih terjadi di Kabupaten Ketapang, terutama di wilayah pedalaman. Dalam kasus pemeliharaan bayi orangutan ini, hampir bisa dipastikan induk orangutan ini sudah mati. Di alam liar, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6–8 tahun dan sangat bergantung pada induknya untuk bertahan hidup. Ini artinya bayi orangutan yang ditemukan sendirian, kemungkinan besar kalau induknya sudah terbunuh.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. “Kasus seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum karena memelihara satwa dilindungi. Yang jauh lebih menyedihkan adalah kenyataan bahwa hampir dapat dipastikan induk dari bayi orangutan ini telah dibunuh. Wilayah yang tertekan oleh aktivitas PETI sering kali menjadi titik rawan perburuan dan konflik satwa. Hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya pergerakan manusia membuka peluang lebih besar bagi pemburu untuk bertemu, mengejar, dan mengambil bayi orangutan dari induknya. Aktivitas ilegal seperti PETI tidak hanya merusak habitat, tetapi juga memperburuk tekanan yang sudah berat terhadap populasi orangutan. Setiap kali ada kasus seperti ini, populasi orangutan di alam kehilangan dua individu sekaligus. Karena orangutan memiliki laju reproduksi yang lambat, ini merupakan pukulan serius bagi upaya konservasi jangka panjang. Di sisi lain, kami menghargai warga yang bersedia menyerahkan Randy. Kesadaran masyarakat untuk melapor dan menyerahkan satwa dilindungi merupakan kontribusi nyata bagi upaya pelestarian orangutan.”
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan orangutan ini “Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan orangutan atau satwa liar dilindungi lainnya sehingga dapat kami rescue. Habitat orangutan telah terfragmentasi dan terdesak akibat berbagai aktivitas manusia sehingga diperlukan kerjasama semua pihak untuk menyelamatkan satwa liar agar dapat kita jaga kelestariannya.” “Semoga Randy yang baru berusia 2 tahun ini segera pulih kesehatan maupun traumanya sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan tidak ada lagi kekerasan terhadap orangutan dan satwa liar lainnya,” tutupnya.
***
Tentang YIARI
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Email: informasi@yiari.or.id
Website: www.yiari.or.id
Dokumentasi kegiatan dapat diunduh pada tautan berikut:
Dokumentasi Penyelamatan Orangutan Randy
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
BKSDA KALIMANTAN BARAT:
Jl. A Yani 121 Pontianak Kalimantan Barat 78124
Telp (0561) 735635; 760949 / Fax. (0561) 747004
Call Center: 08115776767
YIARI : +62 821-5346-2720 (Heribertus Suciadi, Senior Manager Media dan Komunikasi)
Tim Gabungan Indonesia-Malaysia Lakukan Patroli Perbatasan Guna Mencegah Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Ilegal di Kawasan Jagoi Babang – Serikin
Jagoi Babang, 8 November 2025 – Selama lima hari berturut-turut, mulai 4 hingga 8 November 2025, tim gabungan yang terdiri dari unsur Sarawak Forestry Corporation (SFC); Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM); Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM); Komando Daerah Militer XII/TPR; Satgas Pamtas RI Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI); Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat (DLHK); Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan; Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat; Pangkalan PSDKP Pontianak; dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia melaksanakan operasi patroli dan investigasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang–Pasar Serikin, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang juga merupakan perbatasan antara Indonesia dan Sarawak, Malaysia.
Kegiatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta kesadaran terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi, mencegah penyelundupan komoditas pertanian, serta memperkuat koordinasi antar instansi di kedua negara dalam pengelolaan wilayah perbatasan.
Lima Hari Operasi: Dari Pemeriksaan Hingga Penindakan
Rangkaian kegiatan ini, diawali dengan koordinasi dan penyusunan strategi pada 4 November guna menentukan langkah efektif untuk operasi selama empat hari ke depan. Koordinasi dan penyusunan strategi ini juga merupakan sarana untuk menyelaraskan visi dari semua pihak yang terlibat.
Patroli dimulai pada 5 November, dengan fokus pemeriksaan kendaraan lintas batas di Pos Jagoi Babang. Dari hasil pemeriksaan terhadap lebih dari 74 truk logistik, tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.) yang diketahui merupakan spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim ke Sarawak. Temuan tersebut menjadi salah satu kasus penting dalam operasi kali ini.
Pada 6 November, kegiatan patroli di lokasi yang sama berlangsung kondusif, namun tim menemukan indikasi kuat peredaran telur penyu secara tersembunyi di Pasar Serikin. Jumlah kendaraan yang diperiksa pada hari kedua mengalami peningkatan signifikan dengan total 131 kendaraan. Penyelidikan lanjutan masih dilakukan bersama otoritas setempat.
Keesokan harinya, 7 November, volume kendaraan menurun menjadi hanya 53 kendaraan yang
diperiksa. Meskipun sebagian besar dinyatakan bersih, tim menemukan muatan tanpa izin seperti buah mangga tanpa dokumen karantina serta aksesoris adat berbahan bagian tubuh satwa (kuku beruang madu, gigi dan taring babi) yang digunakan untuk keperluan ritual masyarakat Dayak. Barang tersebut diperbolehkan dengan pengawasan ketat. Selain itu, ditemukan satu kasus penyelundupan tanaman, yakni 38 Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk diperjualbelikan di Sarawak. Pengemudi berhasil diamankan dan menjadi pintu masuk bagi investigasi lebih lanjut terhadap jaringan penerima di Malaysia.
Pada 8 November, tindak lanjut dilakukan dengan penangkapan dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Selain itu, tim juga terus melakukan pemeriksaan di pos Jagoi Babang – Serikin. Hari ini, tim telah memeriksa total 66 kendaraan. Di sisi lain, tim juga melaksanakan program sosialisasi (awareness campaign) dengan cara membagikan poster kepada pedagang lokal mengenai aturan lintas batas dan konservasi sumber daya alam di Pasar Serikin. Pada hari yang sama, tim berkoordinasi dengan Jabatan Pertanian Malaysia terkait mekanisme perizinan keluar-masuk hasil pertanian di wilayah perbatasan. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat dan Jabatan Pertanian Malaysia.
Komitmen Bersama untuk Pengawasan Lintas Batas
Seluruh kegiatan patroli berjalan tertib, aman, dan tanpa insiden keamanan. Melalui operasi gabungan ini, kedua negara berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan konservasi dan jenis ikan dilindungi, mencegah perdagangan lintas batas ilegal, serta melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan.
Selain tindakan penegakan hukum, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif agar masyarakat perbatasan memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari aktivitas penyelundupan maupun perdagangan satwa, tumbuhan, dan jenis ikan dilindungi.
Dokumentasi Kegiatan:
Dokumentasi Patroli Perbatasan Tim Gabungan Indonesia-Malaysia
Contact Person:
Sarawak, Malaysia
Sarawak Forestry Corporation
Email : norazlanj@sarawakforestry.com
No. Telp. : +60168882194 (Mohammad Norazlan bin Jamil)
Indonesia
Komando Daerah Militer XII/TPR, Satgas Pamtas RI Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI)
Email : adrian94adek@gmail.com
No. Telp. : +6281259227979 (Kol. Inf. Adrian Adek, S.Sos., M.A.P.)