Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Meningkatkan Ekonomi Masyarakat dengan Pengolahan Produk Alam
Alam memberkati manusia dengan beragam kekayaan yang jika diolah dengan bijak, tidak hanya menunjang kebutuhan lahiriah namun juga memberikan kesejahteraan secara ekonomi dan bahkan memberi ruang hidup bagi satwa. Pengetahuan inilah yang diupayakan IAR Indonesia dalam semua kegiatan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di area hutan dan area-area yang berdekatan dengan habitat satwa. Selain untuk menghindarkan kemunculan konflik antara manusia dan satwa, informasi tentang pengolahan produk-produk alam dengan bijak, bisa menjadi pekerjaan alternatif dan bahkan utama bagi masyarakat, ketimbang mereka menjalankan pekerjaan yang merusak alam.
Sejumlah kegiatan yang mengajarkan pada cara-cara pengolahan produk-produk alam dengan bijak, telah dilakukan bagian program Community Development di IAR Indonesia sejak 2017. Sejumlah produk unggulan telah dihasilkan oleh kelompok-kelompok masyarakat di daerah Kalimantan Barat. Di antaranya produk organik seperti pupuk organik cair (POC), mikroorganisme lokal (MOL) dan cuka kayu, dan hasil hutan bukan kayu berupa minyak tengkawang dan madu hutan.
Produk-produk Organik IAR Indonesia
Produk organik dikembangkan sebagai salah satu media edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan limbah dan sumber daya alam yang tersedia di sekitar mereka. Misalnya pemanfaatan limbah pertanian seperti sabut kelapa, ranting/kayu kering, tempurung kelapa, sampah daun maupun batang pisang dan juga bahan-bahan sekitar yang dapat dimanfaatkan berupa air kelapa, air cucian beras, air gula, maupun sisa buah/buah busuk. Bahan-bahan yang ada inilah selanjutnya dimanfaatkan dengan cara diolah dan difermentasi menjadi produk-produk organik. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta menciptakan pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan pemanfaatan limbah pertanian dan bahan-bahan sekitar.
Buah tengkawang yang dikeringkan
Adapun pengolahan tengkawang (Shorea spp) juga menjadi alternatif kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sangat berpotensi. Tengkawang merupakan pohon dari genus Shorea yang buahnya menghasilkan minyak nabati. Lemak tengkawang memiliki sifat yang khas sehingga harganya relatif lebih tinggi dari minyak nabati lain seperti minyak kelapa. Menurut penelitian Alamendah tahun 2009, lemak tengkawang bisa digunakan sebagai bahan pengganti minyak cokelat, bahan lipstik, sabun, lilin, minyak makan dan bahan obat-obatan. Pohon tengkawang di Kalimantan Barat, setiap tahun mampu menghasilkan buah tengkawang sekitar 50.000 ton/tahun (Intan, 2017). Potensi yang besar ini, diharapkan bisa menjadi alternatif pemasukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di desa-desa penyangga Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Madu Desa Ulak Medang
Produk unggulan lainnya yang dikembangkan adalah madu hutan yang berasal dari Desa Ulak Medang. Madu hutan ini berasal dari pohon-pohon rengas, vegetasi khas hutan rawa gambut. Secara umum, permintaan madu hutan di Ketapang, sangat tinggi sehingga madu hutan Ulak Medang berpotensi untuk menjadi memenuhi permintaan. Hal ini secara tidak langsung, membawa pengaruh positif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Ulak Medang.
Strategi pemberdayaan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat sekitar hutan dengan pengembangan produk unggulan diharapkan dapat menjadi salah mata pencaharian alternatif yang menjanjikan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat agar tidak ada lagi yang merambah hutan dan membahayakan satwa liar.
Heribertus Suciadi
Kebakaran Lahan di Sungai Awan Kiri, IAR Indonesia Padamkan Api Bersama Jajaran Kepolisian, TNI, Manggala Agni dan BPBD
Kebakaran lahan dalam skala relatif besar terjadi di Jalan Ketapang Tanjungpura Km. 4, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang pada Selasa (30/7). Kebakaran yang terjadi di dekat lokasi IAR Indonesia ini pertama kali diketahui sekitar pukul 14.00 WIB oleh warga yang kemudian melapor kepada IAR Indonesia. Dari foto udara, tampak luasan lahan yang terbakar mencapai puluhan hektar dan api masih berkobar serta menimbulkan asap pekat.
IAR Indonesia kemudian meneruskan laporan ini kepada pihak yang berwajib. Menanggapi laporan IAR Indonesia, Polsek Muara Pawan dan Koramil Matan Hilir Utara menerjunkan anggotanya ke lokasi kebakaran. Dibantu oleh Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang, tim IAR Indonesia dan Polsek Muara Pawan serta Koramil MHU akhirnya bisa mengendalikan api menjelang pukul 18.00.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang menghanguskan puluhan hektar lahan ini. Kapolsek Muara Pawan,Ipda Bagus Tri Baskoro, SH, M.Si. yang turut serta terjun ke lapangan untuk membantu memadamkan api menyatakan pihaknya akan menyelidiki penyebab kebakaran ini dan tidak akan segan-segan menindaknya secara hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran ini. “Saya bersama dengan anggota saya tidak akan tinggal diam menghadapi kasus pembakaran ini. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan jika ditemukan unsur kesengajaan, pelakunya akan kami bawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Seperti yang sudah ditegaskan oleh Sekda Ketapang, H Farhan SE., M.Si. dalam Apel Gelar Pasukan Pencegahan dan kesiapsiagaan Karhutla yang diadakan di halaman kantor Bupati Ketapang Jumat (26/7) lalu, ancaman kurungan penjara dan denda menanti bagi pelaku pembakaran lahan yaitu denda paling tinggi mencapai Rp 10 miliar dan kurungan penjara 10 tahun. Sedangkan hukuman paling ringan adalah pelaku akan diganjar denda Rp 3 miliar dan kurungan penjara selama tiga tahun.
Direktur IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez sangat mengapresiasi kesiapsiagaan Polisi dan TNI serta Manggala Agni dan BPBD dalam menghadapi permasalahan kebakaran lahan. “Kami sangat berterimakasi kepada polisi dan TNI yang merespon laporan kami dengan cepat dan segera datang ke lokasi serta membantu kami mencegah kebakaran meluas. Kami juga berterimakasih kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan water bombing-nya yang sangat responsif dan profesional serta Manggala Agni yang datang membantu memadamkan kebakaran sehingga api dapat segera dipadamkan,” ujarnya. “Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kebakaran ataupun pihak-pihak yang dengan sengaja membakar lahan karena kebakaran semacam ini mempunyai dampak yang sangat buruk tidak hanya untuk warga masyarakat tetapi juga bisa memusnahkan satwa dan keanekaragaman hayati yang ada,” kata Karmele menambahkan.
Karena Pelihara Kukang, Warga Cianjur Ditindak Petugas
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bidang I Bogor Resort Cianjur menindak tegas kejahatan satwa dengan mengamankan satwa dilindungi berjenis Kukang jawa (Nycticebus javanicus) dari seorang warga Kab. Cianjur pada Kamis (20/6/2019).
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kepemilikan satwa kukang di Kampung Barulega, Desa Cirumput, Kabupaten Cianjur. Mengetahui informasi tersebut, petugas melakukan penyitaan berupa satu ekor kukang yang dipelihara warga berinisial OP,” terang Andri Irianto, Kepala Resor wilayah V BKSDA Cianjur.
Andri melanjutkan, saat petugas mendatangi rumah terduga, OP tidak berada di tempat karena sedang bekerja di Jakarta. Petugas hanya menemui istri dan kedua anaknya.
“Menurut informasi yang kami dapat, diketahui primata mungil tersebut diperoleh OP dari adik iparnya yang membeli dari pemelihara lain dengan harga Rp 250 ribu,” tambahnya.
Berbeda dengan keterangan OP, RK (isteri OP) mengaku pada petugas BKSDA bahwa kukang tersebut didapatkan dari pelataran dapur rumah dan telah dipelihara selama tiga bulan. Ia berencana akan menjual satwa dilindungi tersebut pada seseorang di Jakarta dengan harga Rp.800 ribu.
Kini RK sudah dihimbau dan diberi peringatan terkait pemeliharaan dan perdagangan satwa dilindungi. Sementara OP akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas melalui sambungan telepon.
Saat ini, satu ekor kukang yang telah diamankan oleh petugas akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di Bogor, Jawa Barat untuk dititiprawatkan.
Andri mengimbau agar masyarakat tidak menyimpan, memelihara dan memperniagakan kukang dan jenis satwa liar dilindungi lainnya. Di samping itu, bagi siapapun yang melihat aktivitas melanggar hukum tersebut, ia meminta untuk melaporkannya ke BKSDA terdekat.
“Jika didapati, kami akan menindak tegas karena melanggar Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Ancaman hukumannya penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.
Proyek Restorasi Hutan dari International Animal Rescue Meraih Penghargaan Utama di Charity Awards 2019
International Animal Rescue meraih penghargaan utama dalam kategori Lingkungan dan Konservasi di Charity Awards 2019, sebuah penghargaan paling bergengsi dan telah lama dilakukan di sector amal. Penghargaan yang diberikan di London Tower ini dianugerahkan ke IAR untuk proyek restorasi di Kalimantan untuk melindungi orangutan Kalimantan dan spesies yang terancam punah lainnya.
Sampai saat ini, proyek restorasi yang mendapatkan penghargaan ini diimplemetasikan di Hutan Lindung Gunung Tarak bekerjasama dengan pihak Balai Taman Nasional Gunung Palung dan di Hutan Desa Pematang Gadung bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa dan masyarakat Desa Pematang Gadung.
Saat ini tim restorasi di Gunung Tarak sudah menanam lebih dari 8500 bibit tanaman di atas lahan seluas 16 ha yang terdiri dari 9 spesies. Jumlah ini terus bertambah dengan kurang lebih 8000 bibit siap tanam. Adapun di kawasan Hutan Desa Pematang Gadung, sudah lebih dari 7000 bibit pohon ditanam di lahan seluas 14 ha, di mana pohon-pohon tersebut terdiri dari 21 spesies yang semuanya merupakan spesies tanaman hutan setempat.
Bersama sembilan pemenang kategori lainnya, Pemenang Keseluruhan dan penerima Penghargaan Daniel Phelan untuk Pencapaian Luar Biasa, International Animal Rescue menerima penghargaan ini di sebuah acara resmi yang berlangsung di Tower of London, pada 5 Juni 2019.
Pemenang Penghargaan Charity Awards dipilih oleh panel juri ahli yang independen ynag merupakan tokoh terkemuka di sektor amal. Charity Awards adalah penghargaan pengakuan keunggulan yang paling dihormati di sektor ini. Semua 28 badan amal terpilih tahun ini telah dinilai oleh panel independen yang terdiri dari para tokoh yang telah menunjukkan praktik terbaik dalam kepemimpinan dan manajemen. Proyek IAR digambarkan oleh para jurisebagai “proyek pengembangan yang sangat menarik yang menggabungkan keberlanjutan perusahaan dan masyarakat dengan dampak lingkungan yang positif.”
Matt Nolan, kepala eksekutif Civil Media Society yang menyelenggarakan Charity Awards (Penghargaan Amal) ini, mengucapkan selamat kepada International Animal Rescue: “Tahun ini kami memiliki lebih banyak pendaftar daripada sebelumnya dan standar yang diterapkan tetap setinggi yang biasa kita lakukan, sehingga International Animal Rescue sudah sepatutnya bangga telah memenangkan kategori mereka. Program mereka telah memberikan hasil yang luar biasa. ”
Alan Knight OBE, Kepala Eksekutif IAR, mengatakan: “Kami sangat senang dan bangga telah memenangkan penghargaan prestisius ini. IAR dikenal karena operasi penyelamatan hewannya tetapi penghargaan ini mengakui kerja konservasi kami memulihkan habitat berharga dimana orangutan dan spesies terancam punah lainnya perlu bertahan hidup. Proyek kami menginspirasi dan memberdayakan masyarakat lokal untuk melindungi hutan hujan yang menjadi tempat bergantungnya mata pencaharian mereka dan terbukti sangat penting bagi masa depan jangka panjang manusia dan satwa liar. ”
“Proyek ini bukan hanya penting untuk mengembalikan hutan, membantu orangutan dan spesies lainnya lainya, tetapi juga sebagai mata pencaharian alternative bagi warga desa karena mereka juga mendapatkan keuntungan dari program ini,” ujar Direktur Program IAR Indonesia, Karmele Llano Sanchez. “Selain melibatkan penduduk desa setempat untuk memelihara dan kemudian menanam bibit, Dalam proyek ini, ibu ibu juga dilibatkan dalam proses penyemaian dan perawatan bibitnya.”
Permasalahan pemanasan global semakin terlihat jelas. Proyek reboisasi seperti yang telah mendapatkan penghargaan ini sangat penting untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Areal yang sedang direstorasi adalah areal gambut yang sangat penting untuk mengurangi emisi karbon. “Dari mulai proses pencarian bibit, penyemaian, perawatan pembibitan, penanaman sampai perawatan pohon sampai 2 tahun atau lebih memerlukan biaya IDR.35,000/pohon. Dengan biaya tersebut kita bisa turut serta menbantu planet kita. Semoga ada partisipasi dari masyarakat dari seluruh dunia untuk membantu program penanaman ini,” ujar Karmele.
The Shortlist and Winners 2019
OVERALL WINNER: Birmingham Museums Trust
DANIEL PHELAN AWARD FOR OUTSTANDING ACHIEVEMENT: Sir Harpal Kumar
CATEGORY WINNERS, SHORTLIST AND HIGHLY COMMENDED:
Arts, culture and heritage
WINNER: Birmingham Museums Trust
Live Music Now
The Albany
Campaigning and advocacy
WINNER: Consonant
Greater Manchester Law Centre
Surviving Economic Abuse
Children and youth
WINNER: Internet Watch Foundation
I CAN and Royal College of Speech and Language Therapists
Over The Wall
Disability
WINNER: The Scottish Centre for Personal Safety
Core Sport
Education and training
WINNER: The JAN Trust
MCR Pathways
RNIB
Environment and conservation
WINNER: International Animal Rescue
HIGHLY COMMENDED: Green Alliance
The Woodland Trust
Healthcare and medical research
WINNER: Bone Cancer Research Trust
Refugee & Migrant Centre, Wolverhampton, Black Country and Birmingham
Grantmaking and funding
WINNER: Lloyds Bank Foundation for England and Wales
All We Can
Berkshire Community Foundation
International aid and development
WINNER: Twin & Twin Trading
Womankind Worldwide
World Child Cancer UK
Social care, advice and support
WINNER: The Nelson Trust
Cambridge House and Talbot
Hubbub Foundation UK
Penyelamatan Orangutan Induk Anak di Semanai
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Barat (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi (SKW) I Ketapang Resort Sukadana, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) dan IAR Indonesia kembali menyelamatkan dua individu orangutan induk anak di Dusun Semanai, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (24/5).
Penyelamatan orangutan ini bermula dari adanya laporan warga pada awal bulan Mei yang menginformasikan keberadaan orangutan di sekitar pemukiman mereka. Setelah menerima laporan warga, tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar Resort Sukadana dan Balai TNGP untuk kemudian melakukan verifikasi.
Tim verifikasi menemukan orangutan induk anak ini berada di lahan sempit berukuran 13 hektar. Berdasarkan pengamatan oleh tim rescue dengan menggunakan drone, area hutan sempit ini sudah terkepung oleh jalan, pemukiman dan ladang milik warga.
Menindaklanjuti temuan tim verifikasi di lapangan, IAR Indonesia bersama BKSDA dan Balai TANAGUPA membentuk tim rescue untuk mengevakuasi orangutan ini dari kebun warga untuk nantinya dikembalikan ke habitat aslinya. Tidak ingin membuang waktu, tim rescue ini bergerak dari kantor IAR Indonesia sejak pukul 4 pagi. Karena orangutan ini adalah orangutan liar, tim rescue harus menembak orangutan ini dengan peluru bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Proses pembiusan ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus dilakukan oleh ahlinya. Situasi semakin sulit mengingat anak orangutan ini sudah lepas dari induknya dan harus ditembak bius secara terpisah. Tim harus ekstra hati-hati menembak anak orangutan ini. Satu kesalahan kecil bisa berakibat fatal bagi bayi orangutan ini.
Setelah berjibaku di dalam hutan selama lebih dari 6 jam, tim akhirnya bisa mengevakuasi induk anak ini. Dari hasil pemeriksaan oleh tim medis, induk anak ini dalam kondisi baik dan siap untuk langsung ditranslokasikan
Berdasarkan kesepakatan awal, kedua orangutan ini langsung ditranslokasikan ke dalam kawasan TANAGUPA Resort Kubang, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Selain kedua induk anak ini, orangutan Riam yang disematkan pada awal bulan ini juga turut dilepaskan di kawasan yang sama.
Permasalahan terkait hutan dan lahan menjadi penyebab utama masuknya orangutan ke dalam kebun milik warga. Kebakaran pada tahun 2015 menghanguskan sebagian besar hutan di wilayah ini membuat orangutan keluar dari habitat aslinya untuk mencari makan. Habitat tempatnya tinggal dan mencari makan musnah sehingga Mama Nam dan bayinya harus turun ke ladang warga untuk mencari penghidupan. Alih fungsi hutan menjadi ladang dan pemukiman turut menyumbang meningkatnya jumlah orangutan yang mencari makan di luar habitat aslinya.
Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor: Konflik satwa dan manusia akan selalu terjadi bila manusia tidak bijaksana dalam memperlakukan alam. Ke depan mestinya perlu dibuat kebijakan yang lebih komprehensif, khususnya terkait dengan pemanfaatan lahan. Namun demikian, kerja konservasi memang tidak berujung. Manusia sebagai makhluk yg dianggap paling cerdas di bumi, memiliki tanggung jawab terbesar untuk menjaganya.
Pernyataan Kepala Balai TANAGUPA, Ari M. Wibawanto: Rescue dan translokasi sebenarnya merupakan solusi terakhir dalam upaya penyelamatan orangutan. Tidak ada rumus yang baku dalam penanganan konflik orangutan. Yang paling penting orangutan selamat dan masyarakat tidak dirugikan. Oleh karena itu perlu dilakukan diskusi mendalam terkait upaya-upaya pencegahan konflik yang dilakukan oleh kita bersama baik pemerintah, NGO, maupun sektor privat mengingat sepanjang tahun ini terjadi beberapa konflik orangutan dan masyarakat. Saya berharap setelah ini kita semua tidak hanya bergerak setelah ada laporan terjadi konflik, tetapi bagaimana kita mencegah agar konflik itu tidak terjadi.
Pernyataan Direktur IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez: Orangutan yang telah diselamatkan ini masih menderita akibat kebakaran hutan mengerikan yang menghancurkan Kalimantan pada tahun 2015. Kebakaran hutan merupakan salah satu ancaman terbesar untuk kehidupan orangutan. Kami terus bekerja bersama semua pemangku kepentingan, termasuk dari BKSDA, Balai TANAGUPA, TNI, Polisi, Pemda dan masyarakat setempat untuk menjaga habitat orangutan dari kebakaran. Jika kebakaran hutan 2015 terulang, orangutan akan mengalami nasib yang mengkhawatirkan.
31 Kukang Serahan Masyarakat Siap Pulang ke Habitatnya
Sebanyak 31 individu kukang jawa yang telah menjalani perawatan dan pemulihan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya, Jumat, (03/05/19), di Suaka Margasatwa Gunung Sawal (SMGS), Ciamis dan Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi, Bandung, Jawa Barat. Namun begitu, mereka belum benar-benar dilepasliarkan melainkan menjalani proses habituasi terlebih dahulu.
Dokter hewan IAR Indonesia, Indri Saptorini mengungkapkan, ketiga puluh satu kukang yang akan menjalani habituasi terdiri dari 17 individu jantan dan 14 individu betina. Semuanya sudah ditranslokasi dari Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, ke SMGS dan Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi, Kamis (02/05/19) malam.
“Sebagian besar dari mereka merupakan kukang hasil serahan masyarakat ke sejumlah BKSDA di Wilayah Jawa Barat dan dititiprawatkan ke IAR Indonesia untuk menjalani rehabilitasi. Kini kukang-kukang tersebut sudah dalam kondisi baik dan siap kembali ke alam bebas setelah melewati serangkaian perawatan dan pemulihan,” jelas Indri.
Tahapan untuk mengembalikan perilaku alaminya dimulai dari karantina dan pemeriksaan medis guna memastikan mereka tidak mengidap penyakit. Selanjutnya berupa observasi perilaku, pengenalan pakan alami sampai mereka layak, dinyatakan sehat dan siap ditranslokasi untuk jalani habituasi.
Indri menambahkan, proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alaminya. Mengingat, kondisi kukang saat pertama tiba di Pusat Rehabilitasi umumnya cukup memprihatinkan. Mereka biasanya mengalami stres, trauma, kekurangan gizi hingga perubahan perilaku karena tidak mendapatkan kebutuhan yang sesuai selaiknya kukang yang hidup di alam bebas.
Selesai menjalani masa rehabilitasi, primata endemik jawa ini kemudian ditranslokasi atau dipindahkan ke lokasi habituasi. Bentuk habituasi atau rumah sementara kukang adalah lahan terbuka yang dikelilingi jaring dan fiber. Di dalamnya tumbuh berbagai jenis pepohonan untuk pakan alamiah dan naungan kukang. Selama sekitar dua hingga empat minggu kukang dibiarkan beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya.
“Selama menjalani habituasi, tim di lapangan akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal itu setiap malamnya. Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas,” tambahnya.
Tim pengantar kukang ke area habituasi terdiri dari masyarakat lokal dan volunteer. Foto: Reza Septian/IAR Indonesia.
Robithotul Huda, Manajer Program IAR Indonesia mengatakan, kukang merupakan salah satu primata yang banyak dijadikan hewan peliharaan. Akibat pemeliharaan ini banyak kukang yang akhirnya mati dengan sia-sia dikarenakan penyiksaan yang mereka alami sebelum diperjualbelikan.
Huda melanjutkan, untuk mengembalikan kukang ke alam liar, nyatanya tidak semudah memburu atau mengambilnya di alam. Membutuhkan tenaga dan biaya besar untuk mempersiapkan kukang kembali ke habitatnya. Proses dan tahapan yang harus dilalui juga membutuhkan waktu relatif panjang dan harus sesuai standar prosedur operasional yang ketat.
Selain itu, penilaian habitat di lokasi pelepasliaran, habituasi, kemudian pemantauan pascalepasliar hingga dinyatakan sukses bertahan hidup di alam adalah proses yang harus dilalui dengan detail dan seksama.
“Pemantauan pasca-pelepasliaran akan berlangsung minimal 6 bulan. Proses pemantauan akan dibantu dengan perangkat radio-transmitter. Kukang dipasangi radio-collar yang akan memancarkan sinyal ke radio-receiver. Alat tersebut membantu tim monitoring kukang untuk mengetahui keberadaannya dan memantau perkembangan adaptasinya di alam.”
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ammy Nurwati mengatakan, program perlindungan dan pelestarian kukang jawa di kawasan konservasi di wilayah Jawa Barat ini adalah kerjasama antara BBKSDA Jawa Barat dengan IAR Indonesia.
“Program ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan, serta menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian minim,” katanya.
Ammy menjelaskan, kedua kawasan konservasi tersebut memiliki ekosistem yang dinilai cocok sebagai tempat pelestarian dan perlindungan terhadap kelangsungan hidup kukang di Jawa Barat. Hal tersebut juga didukung hasil survey dan kajian tim IAR Indonesia bersama BBKSDA Jawa Barat yang mengungkapkan bahwa kawasan tersebut memiliki potensi bagus dari segi keamanan kawasan, ketersediaan pakan dan naungan, daya dukung habitat serta tingkat ancaman predator.
“Sehingga kita semua berharap dengan adanya pelepasliaran ini, mereka dapat berkembang biak dan melangsungkan hidupnya dengan baik. Di samping itu, program ini juga tidak hanya tim IAR dan BBKSDA, kami melibatkan masyarakat lokal di sekitar kawasan dalam setiap prosesi program konservasi kukang ini, dimulai dari translokasi hingga monitoring. Keterlibatan ini juga tentu diharapkan agar mereka bisa menjaga dan melindungi kukang di habitatnya dari berbagai ancaman,” pungkasnya.
Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Kukang, primata yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah di dunia ini juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Ada tiga jenis kukang di Indonesia yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist, kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.
Polda Sumsel Tangkap Pedagang Kukang di Pasar Burung
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap SI (39), seorang pedagang jakngkrik di Pasar 16 Ilir Palembang. SI ditangkap lantaran tertangkap tangan menjual delapan ekor kukang, pada Selasa (23/4/2019).
Dilansir Kompascom, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan SI yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Jakabaring, Palembang, itu bermula ketika petugas mendapatkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, mereka langsung bergerak dan mendapati delapan ekor kukang hendak dijual seharga Rp 150.000.
Menurut Supriadi, SI membeli kukang tersebut seharga Rp 100.000 dari para warga yang berburu satwa yang dilindungi itu. “Pelaku hanya menampung dari warga yang menjual. Lalu kembali dijualkan lagi dan ia mendapatkan keuntungan Rp 50.000 per ekor,” kata Supriadi, saat gelar perkara.
Supriadi mengatakan, penyidik saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lain yang diduga menjadi pemesan kukang.
“Masih didalami, apakah dijual di Sumsel atau diluar. Untuk delapan ekor kukang, kami titipkan ke BKSDA sebagai barang bukti,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, SI dikenakan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 Ayat 2 huruf A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman penjara selama lima tahun.
“Tersangka dikenakan wajib lapor, karena statusnya adalah ibu yang masih menyusui,” ungkap dia. Sementara, pengakuan SI, ia baru pertama kalinya menjual kukang dan dibeli dari seseorang yang tidak dikenal.
Setiap hari, SI mengaku hanya berdagang jangkrik untuk menghidupi keluarganya. “Baru hari ini dijual, biasanya jangkrik. Saya tahu ini salah, saya menyesal, karena kebutuhan ekonomi jadi jual hewan dilindungi,” ungkap SI. (Kompas.com)
Menanam Pohon untuk Peringati Hari Bumi
Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang diperingati secara internasional pada 22 April, IAR Indonesia melakukan kegiatan penamanaman pohon dengan tema Satukan Aksi Selamatkan Bumi untuk Masa Depan di Desa Pematang Gadung, Senin (22/4). Kegiatan ini bertujuan untuk menghijaukan kembali area Sungai Deras yang masuk ke dalam kawasan Hutan Desa Pematang Gadung. Area ini sempat terbakar pada 2015 dan hanya menyisakan rumput dan semak belukar.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat masyarakat Desa Pematang Gadung dalam merawat dan menjaga bumi agar tetap lestari. Diharapkan juga pemerintah desa turut aktif dan konsisten dalam upaya menjaga kelestarian alam di Desa Pematang Gadung sehingga ke depannya, akan muncul aksi-aksi peduli lingkungan lainnya yang diinisiasi secara mandiri oleh pemerintah daerah, sehingga masyarakat pun akan ikut termotivasi untuk menjaga dan melindungi bumi.
Untuk kegiatan ini, IAR Indonesia menggandeng beberapa pihak seperti Pemda Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, Kejaksaan Negeri Ketapang, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, Manggala Agni, Kasi Ekbang Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Babinsa, Polsek MHS, Koramil MHS, Yayasan Palung, Tropenbos, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Ketapang Selatan, Kepala Desa Pematang Gadung, Ketua PKK Pematang Gadung, Kepala Dusun, Pengurus Taman Baca Inovator, Ketua RT, Tokoh Agama Pematang Gadung, Guru MIS Darussalam, Lembaga Pengelola Hutan Desa Pematang Gadung, Pongo Ranger Community, Siswa SMP 7 MHS, dan Siswa SD 4 MHS.
Foto bersama para peserta penanaman 6000 bibit pohon di Hari Bumi. Foto: RIduansyah/IAR Indonesia.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di dermaga Desa Pematang Gadung, dilanjutkan sambutan pembuka secara berturut-turut oleh Kepala Desa Pematang Gadung, Sahdimin, Manager Operasional IAR Indonesia, drh. Adi Irawan, dan diakhiri dengan sambutan oleh Staf Khusus Bupati Ketapang, Hernowo, sekaligus membuka kegiatan ini.
Untuk mencapai lokasi penanaman pohon ini, rombongan menggunakan speedboat melintasi Sungai Kepuluk menuju Kamp Semai Kahiu, yaitu kamp pembibitan yang didirikan oleh IAR Indonesia pada 2017. Sejak itu, tidak kurang dari 6000 bibit pohon telah ditanam di atas lahan seluas 11 ha. Sebelum melakukan penanaman, peserta diberi informasi mengenai kamp pembibitan IAR Indonesia ini, kemudian mereka berjalan kaki menuju jalur penanaman yang berjarak 200 meter dari tempat pembibitan. Kegiatan penanaman dimulai pukul 10.00 dan ditutup dengan makan siang bersama pada pukul 12.00.
Peserta menggunakan speedboat untuk mencapai lokasi penanaman pohon. Foto: Rudiansyah/IAR Indonesia.
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Desa Pematang Gadung, Sahdimin. Dalam sambutannya, Sahdimin berharap dengan adanya kegiatan ini, makin banyak orang yang peduli dengan alam sekaligus mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang berkenan hadir di Pematang Gadung. Sementara itu Manager Operasional IAR Indonesia, drh. Adi Irawan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak desa yang telah bersedia menfasilitasi kegiatan ini. Dia berharap kerjasama ini akan terus berlanjut ke arah yang lebih baik. “Tidak hanya hari ini, Bumi tempat kita tinggal harus kita jaga bersama setiap waktu,” ujarnya dalam kesempatan ini.
Bupati Ketapang, Martin Rantan, melalui staf khususmya, Hernowo menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak dan semua penggiat lingkungan yang telah mendampingi dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola lingkungan di kabupaten ketapang. “Saya juga mengajak masyarakat untuk menjaga bumi mulai dari hal terkecil dengan membuang sampah pada tempatnya, memisahkan dan mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk. Kita harus menjaga bumi ini karena kita tidak ada yang namanya planet B, hanya ada satu planet bumi ini,” ujarnya dalam sambutannya. (Heribertus)
SIAR Vol 2: Maret 2019
Selain kembalinya enam individu orangutan dan 16 kukang sumatera ke habitatnya, Maret ini kami juga mengajak kalian untuk mengunjungi Ulak Medang yang memiliki potensi alam yang luar biasa. Simak kisah selengkapnya di sini. Selamat membaca!