Yayasan IAR Indonesia
Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Kehilangan Rumah Habitatnya, Berat Ditranslokasi ke Hutan Sentap Kancang
Pasca kebakaran hutan dan lahan di daerah Ketapang, Kalimantan Barat, pekerjaan untuk memulihkan kembali kondisi kerusakan alam ini ternyata masih terus berlanjut. Terutama dalam hal menyelamatkan satwa-satwa yang kehilangan ruang hidupnya. Pekerjaan terbaru adalah menyelamatkan Berat, orangutan jantan berbobot lebih dari 80 kg. Pada akhir pekan lalu, tepatnya Jumat, 8 November 2019, tim Orangutan Protection Unit (OPU) dari IAR Indonesia menerima laporan warga tentang keberadaan orangutan ini di lahan konsesi sawit di Desa Mayak, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat.
Menindaklanjuti laporan ini, tim OPU IAR Indonesia segera menuju lokasi dan menemukan keberadaan orangutan ini yang beraktivitas di tanah karena tidak ada lagi pohon tinggi. Kondisi hutan di sekitar kebun sawit itu sudah terbakar dan tidak ada lagi tempat hidup yang layak bagi orangutan ini sehingga ia memasuki lahan kebun dan memakan umbut-umbut sawit untuk bertahan hidup. Melihat kondisi di lokasi yang tak memungkinkan orangutan ini bisa melanjutkan hidup, tim OPU memutuskan untuk mentranslokasi orangutan ini yang kemudian dinama “Berat” ke hutan yang lebih baik. Kegiatan penyelamatan ini dilakukan bersama BKSDA Kalbar pada hari Minggu 10 November 2019.
Setelah menjalani proses pemeriksaan medis oleh tim dokter IAR Indonesia, Berat yang diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun, kemudian ditranslokasi ke hutan Sentap Kancang, yang dinilai lebih sesuai sebagai habitat barunya karena hutan tersebut masih menyediakan pepohonan dan tanaman yang cukup sebagai pakannya. Selain itu kepadatan populasi orangutan di hutan ini belum terlalu tinggi sehingga ia masih memiliki ruang hidup yang sesuai bagi karakter orangutan sebagai satwa yang soliter.
Sebelumnya, hanya dalam jangka waktu 2 bulan, IAR Indonesia telah menyelamatkan 6 individu orangutan korban kebakaran di Ketapang. “Berat adalah korban kebakaran 2019 yang ke 7 hanya di areal sekitar ketapang saja. Ancaman kebakaran sudah menjadi ancaman terbesar bagi kehidupan orangutan dan juga menjadi salah satu faktor terbesar yang mendorong efek rumah kaca dan perubahan iklim,” ujar Karmele L. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia. “Selain kerugian lingkungan kita harus memperhitungkan Kerugian ekonomi bagi pemerintah, bagi masyarakat dan bagi seluruh dunia akibat kebakaran juga karena kebakaran adalah permasalahan kita Bersama,” tambahnya.
Penyelamatan dan translokasi Berat ini memperlihatkan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan sejak pertengahan tahun ini, memerlukan kerja sama semua pihak dalam memulihkan kembali kondisi hutan. Kesadaran warga yang semakin meningkat terhadap penyelamatan satwa juga turut mendukung pekerjaan-pekerjaan petugas penyelamat satwa di lapangan, dengan cara segera melaporkan keberadaan satwa dilindungi yang kehilangan hutan sebagai rumah hidupnya. Namun yang terutama, ke depannya, upaya masyarakat juga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan serta praktik-praktik yang merusak ekosistem dan keseimbangan alam.
Laporan Penilaian Cepat Populasi Orangutan, Biodiversity, Vegetasi dan Kedalaman Gambut PT. Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) Blok Hutan Sungai Putri (Sentap Kancang) Ketapang, Kalimantan Barat
RINGKASAN EKSEKUTIF
Pada bulan November dan Desember 2017, tim ahli yang terdiri dari tim Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), didampingi oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat Seksi II Ketapang, serta tim Wetland International Indonesia (WII) telah melaksanakan rapid assesment di konsesi PT. MPK. Penilaian cepat ini meliputi survei populasi orangutan dan keanekaragaman hayati lainya, kondisi vegetasi, serta penilaian kedalaman kubah gambut dan distribusinya di konsesi PT. MPK, Blok Hutan Sungai Putri (Sentap Kancang), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan menunjukan bahwa kepadatan rata-rata populasi orangutan di konsesi PT. MPK antara 2.14 – 3.17 ind/km2 at atau berdasarkan dengan perkiraan jumlah populasi yaitu 813 sampai 1204 individu. Nilai kepadatan ini berhubungan dengan kepadatan yang sebelumnya ditemukan pada blok hutan Sungai Putri dengan kerapatan rata-rata 2.27 orangutan per km2 dan jumlah individu orangutan diperkirakan antara 900 dan 1250 individu (Utami-Atmoko et.al., 2017). Ini adalah populasi orangutan yang sangat besar yang sangat penting untuk kelangsungan hidup orangutan di dalam lanskap Ketapang.
Populasi 900-1250 individu merupakan populasi orangutan terbesar di Kabupaten Ketapang, terbesar ketiga di Provinsi Kalimantan Barat setelah Taman Nasional Gunung Palung dan Betung Kerihun, juga merupakan salah satu populasi orangutan terbesar yang berada di luar kawasan lindung diseluruh Indonesia.
Hasil survei kami juga menunjukkan bahwa, berdasarkan distribusi ketebalan gambut di konsesi PT. MPK dan menurut PP. 71 tahun 2014 dan PP. 57 tahun 2016, lebih dari 40.000 hektar lahan gambut (sekitar 84 persen) termasuk ke dalam ekosistem gambut dengan zona fungsi lindung.
Blok Hutan Sungai Putri sangat penting dalam upaya konservasi orangutan, konservasi lahan gambut dan konservasi keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, kami mendorong agar areal ini bisa dilindungi dan dilakukan tindakan untuk menghentikan alih fungsi hutan atau pembalakan liar, dan kanal-kanal yang mengancam kubah gambut harus benar-benar ditutup serta dipulihkan. Jika hutan Sungai Putri dibuka, hal ini dapat menyebabkan kematian ratusan individu orangutan dan juga menyebabkan kerusakan lahan gambut yang kaya akan karbon akibat kerusakan bersifat permanen yang akan berdampak besar bagi perekonomian dan kesehatan mayarakat pada kawasan ini, serta berkontribusi meningkatkan angka emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia. Seluruh wilayah lanskap Sungai Putri perlu dilindungi, sebagai kesatuan hidrologi lahan gambut yang memiliki peran penting dalam kelangsungan seluruh ekosistem pada kawasan ini. Kegagalan melindungi kubah gambut ini akan meningkatkan risiko kebakaran hutan sehingga akan mengancam populasi orangutan sekaligus hutan dengan nilai keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Kawasan lahan gambut ini berdampingan dengan garis pantai, sehingga kerusakan pada ekosistem gambut akan berdampak risiko salinisasi lahan pertanian di daerah tersebut, dan akan mengancam mata pencaharian ribuan masyarakat yang tinggal disekitar kawasan ini.
laporan versi lengkap dalam bahasa Indonesia dapat diunduh di sini dan you can download English version here
LAPORAN PENILAIAN CEPAT POPULASI ORANGUTAN, BIODIVERSITY, VEGETASI, DAN KEDALAMAN GAMBUT di MOHAIRSON PAWAN KHATULISTIWA (MPK) BLOK HUTAN SUNGAI PUTRI (SENTAP KANCANG), KETAPANG, KALIMANTAN BARAT