Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Dari Kebun Warga ke Rimba: Perjalanan Orangutan Menuju Rumah Barunya
Beberapa waktu lalu, warga di Dusun Sumber Priangan, Kalimantan Barat, dikejutkan oleh kemunculan seekor orangutan di pekarangan rumah mereka.
Awalnya dikira hanya monyet biasa, tapi setelah dilihat lebih dekat, ternyata satwa dilindungi yang makin jarang terlihat. Kejadian ini bukan pertama kalinya—orangutan masuk ke area kebun dan permukiman karena hutan tempat tinggalnya makin sempit.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tim dari BKSDA Kalimantan Barat, KPH Ketapang Selatan, dan YIARI pun bergerak cepat. Tujuannya sederhana: membantu orangutan ini kembali ke habitat yang lebih aman, jauh dari aktivitas manusia.
Di artikel ini, kita akan menyelami perjalanan penyelamatan orangutan tersebut—dari laporan warga, proses evakuasi, sampai momen pelepasliaran di Hutan Lindung Gunung Tarak. Sebuah cerita nyata tentang bagaimana manusia dan alam bisa saling menjaga, selama ada kemauan untuk bekerja bersama. Yuk, simak!
Dari Pekarangan Warga ke Alam Liar: Awal Mula Kisah
Orangutan kalimantan jantan yang ditranslokasi dari kebun warga dari Dusun Sumber Priangan, Kalimantan Barat, dimasukkan ke kandang translokasi setelah dibius (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Kemunculan orangutan di sekitar pemukiman Dusun Sumber Priangan terjadi lebih dari sekali. Ia terlihat berjalan di antara pepohonan, mendekati rumah warga, dan memakan buah-buahan di kebun seperti jambu, kelapa, hingga nanas.
Reaksi warga pun beragam—ada yang panik, ada pula yang merasa kasihan. “Awalnya kami kira hanya monyet biasa,” ujar salah satu warga. “Tapi setelah dilihat lebih dekat, ternyata orangutan. Kami takut, tapi juga kasihan. Mungkin dia tersesat atau habitatnya terganggu.”
Kejadian ini langsung menarik perhatian tim Orangutan Protection Unit (OPU) dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Setelah melakukan pemantauan, tim menemukan bahwa lokasi tersebut mengalami kerusakan habitat yang cukup parah akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan.
Fragmentasi lahan dan jaraknya yang dekat dengan jalan utama Ketapang–Pontianak juga membuat kehadiran orangutan menjadi sangat berisiko, baik bagi satwa maupun manusia.
Atas dasar itu, setelah koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Barat dan KPH Ketapang Selatan, translokasi dianggap sebagai solusi terbaik. Bukan hanya untuk menyelamatkan orangutan, tapi juga untuk mencegah potensi konflik yang bisa membahayakan warga sekitar.
Proses Penyelamatan yang Penuh Perhitungan
Dokter hewan YIARI melakukan pemeriksaan awal setelah orangutan kalimantan dibius (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Tim gabungan dari YIARI, BKSDA Kalimantan Barat, dan KPH Ketapang Selatan bergerak sejak dini hari. Sekitar pukul 04.30 WIB, mereka tiba di lokasi untuk memulai proses evakuasi. Karena orangutan merupakan satwa liar yang kuat dan bisa berbahaya jika merasa terancam, proses penanganannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Tim dokter hewan dari YIARI menggunakan senjata bius untuk menenangkan orangutan sebelum dilakukan pemeriksaan medis. Dosis obat dihitung secara cermat, disesuaikan dengan ukuran dan perkiraan berat badan orangutan. Penembakan bius ini juga tidak bisa dilakukan sembarangan—hanya dilakukan oleh petugas yang memiliki izin resmi dan pelatihan khusus.
Setelah orangutan terbius dan jatuh di atas jaring pengaman, tim medis segera memeriksa kondisinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa orangutan ini memiliki berat sekitar 60–65 kilogram dan terdapat luka lama di punggung tangan kirinya.
Luka tersebut sudah membentuk jaringan ikat, meski masih mengeluarkan sedikit nanah dan darah. Selain itu, beberapa gigi terlihat rusak atau hilang, kemungkinan karena faktor usia. Meski begitu, secara keseluruhan, kondisi orangutan cukup stabil dan memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam.
Perjalanan Menuju Rumah Baru: Hutan Lindung Gunung Tarak
Setelah memastikan kondisi fisiknya memungkinkan untuk dilepasliarkan, tim segera membawa orangutan menuju lokasi translokasi: kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak. Perjalanan darat ini memakan waktu sekitar tujuh jam, dan melibatkan bantuan masyarakat setempat, terutama saat membawa orangutan masuk lebih dalam ke dalam hutan.
Pemilihan lokasi tidak dilakukan sembarangan. Kawasan ini telah melalui survei kelayakan dan dinyatakan cocok sebagai habitat baru. Selain letaknya yang relatif jauh dari permukiman, hutan ini juga masih memiliki tutupan vegetasi yang baik serta sumber pakan alami yang cukup untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar.
Kandang transportasi dibawa menembus hutan untuk persiapan pemindahan orangutan kalimantan ini (Heribertus Suciadi | YIARI)
Sesampainya di lokasi, kandang dibuka perlahan. Orangutan itu sempat menoleh sejenak sebelum melangkah cepat ke dalam hutan, menjauh dari manusia. Ia memanjat pohon, bergerak lincah, dan menunjukkan perilaku alami yang menjadi tanda kesiapan untuk hidup bebas kembali. Momen ini menjadi titik akhir dari proses penyelamatan, sekaligus awal dari babak baru kehidupannya di rumah yang lebih aman.
Gunung Tarak: Surga Baru bagi Sang Penjelajah Hutan
Kandang transportasi dibawa menembus hutan untuk persiapan pemindahan orangutan kalimantan ini (Heribertus Suciadi | YIARI)
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kelangsungan hidup satwa liar. “Kami mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat yang membantu proses pelepasan hingga ke dalam kawasan hutan. Ini adalah langkah kecil yang membawa dampak besar bagi pelestarian hutan dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya.
Kepala KPH Ketapang Selatan, Kuswadi, SP., juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak, khususnya masyarakat Dusun Sumber Priangan. Ia mengajak masyarakat di sekitar kawasan lindung untuk terus menjaga hutan sebagai sumber air, oksigen, dan rumah bagi satwa-satwa langka.
Senada dengan itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., menekankan bahwa translokasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk merespons cepat potensi konflik manusia dan satwa. “Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga habitat alami agar tidak ada lagi satwa yang kehilangan tempat hidupnya,” tegasnya.
Mengapa Kisah Ini Penting untuk Kita Semua?
Kisah orangutan yang tersesat di perkebunan lalu dikembalikan ke hutan ini bukan sekadar cerita penyelamatan satwa. Ini adalah cermin dari masalah yang lebih besar: semakin menyempitnya habitat alami akibat aktivitas manusia. Ketika hutan dikonversi menjadi lahan perkebunan atau pemukiman, satwa liar kehilangan ruang untuk hidup—dan konflik pun menjadi tak terhindarkan.
Namun di balik tantangan itu, kisah ini juga menunjukkan bahwa solusi tetap ada. Selama ada kemauan untuk berkolaborasi, konflik bisa diubah menjadi peluang untuk belajar dan bertindak. Masyarakat yang peduli, pemerintah yang responsif, dan lembaga konservasi yang tangguh adalah kombinasi penting dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Perjalanan orangutan kembali ke Hutan Lindung Gunung Tarak adalah harapan. Harapan bahwa masih ada ruang bagi kehidupan liar untuk pulih. Dan bahwa kita semua punya peran dalam memastikan hutan tetap lestari—bukan hanya untuk orangutan, tapi juga untuk masa depan kita bersama.
Selamat Setelah Tersengat Listrik, Kukang Elektro Dilepasliarkan di HL Gunung Tarak
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan dan IAR Indonesia melepasliarkan satu ekor kukang kalimantan (Nycticebus menagensis) hasil penyelamatan akibat sengatan listrik ke Kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Dusun Pangkalan Jihing, Desa Pangkalan Telok, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada Hari Minggu, 16 Januari 2022.
Tim pelepasan yang terdiri dari personel BKSDA Kalbar SKW I Ketapang, KPH Ketapang Selatan dan IAR Indonesia berangkat dari pusat penyelamatan dan konservasi IAR Indonesia pukul 15.00 WIB. Perjalanan ditempuh dengan menggunakan mobil selama lima jam dan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama dua jam. Selama perjalanan, kondisi satwa kukang yang diberi nama Elektro ini selalu diperiksa oleh tim medis IAR Indonesia secara berkala.
Tiba di titik pelepasliaran, pada pukul 22.00 WIB, kandang dibuka oleh Harison, personel dari BKSDA Kalbar SKW I Ketapang, dan drh. Arief dari IAR Indonesia. Lima belas menit kemudian, Elektro keluar dan langsung memanjat pohon. Untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan di rumah barunya, akan dilakukan pemantauan oleh tim monitoring selama beberapa hari ke depan.
Tim memastikan kandang transit untuk Elektro aman sebelum berangkat ke lokasi pelepasliaran (IAR Indonesia | Rudiansyah)
Kukang jantan ini diberi nama Elektro karena merujuk pada kisah penyelamatan dirinya oleh warga Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada 26 November 2021 silam. Ketika itu, warga menemukan Elektro tersengat listrik dan melekat di tiang listrik dengan kondisi kaku dan tidak bisa bergerak. Warga kemudian menghubungi BKSDA SKW I Ketapang, dan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalbar SKW I Ketapang segera melakukan penyelamatan. Setelah itu, Elektro dibawa ke klinik satwa liar IAR Indonesia untuk mendapatkan perawatan.
Pada pemeriksaan awal, diketahui kondisi Elektro secara umum cukup baik meskipun kemudian tim medis IAR Indonesia menemukan luka akibat sengatan listrik di jari-jari kaki kanannya. Luka yang cukup parah dan sudah mengalami pembusukan membuat tim memutuskan untuk mengamputasi jari kaki Elektro.
Selama menjalani perawatan, luka di kaki Elektro berangsur sembuh. Jari-jari lain pada tangan yang dilakukan amputasi masih dapat menjalankan fungsinya dengan baik sehingga meskipun Elektro kehilangan dua jari, dia tidak kehilangan kemampuannya untuk makan, berjalan ataupun menggenggam mangsanya. Setelah diobservasi selama satu bulan, Elektro masih menunjukkan sifat liar dan kemampuan bertahan hidup di alam sehingga tim memutuskan untuk melepaskan Elektro ke habitat aslinya di HL Gunung Tarak.
Hutan Lindung Gunung Tarak kembali dipilih menjadi tempat pelepasan kukang karena hutan lindung ini merupakan habitat yang cocok dengan ketersediaan jumlah dan jenis pakan yang berlimpah bagi satwa ini.
Kukang Elektro langsung memanjat pohon begitu keluar dari kandang transit (IAR Indonesia | Rudiansyah)
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan apresiasinya atas kegiatan pelepasliaran ini sekaligus pada kisah penyelamatan yang melibatkan kerjasama berbagai pihak, terutama kepada masyarakat yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap nilai-nilai konservasi dengan mengambil langkah/tindakan yang tepat dengan menghubungi pihak yang berwenang. Kesadaran dan kepedulian ini perlu dijaga, bahkan perlu adanya peningkatan keterlibatan masyarakat dalam kerja-kerja konservasi melalui penyelenggaraan konservasi yang berbasis masyarakat”.
Kepala Program IAR Indonesia, Argitoe Ranting turut mengapresiasi kerja sama yang baik antara warga, Lembaga pemerintah dan LSM. “Keberhasilan translokasi Kukang Elektro ini tidak lepas dari semangat dan kerja sama yang sangat baik antara masyarakat, pemerintah dan kembaga swadaya masyarakat. Berkat kesigapan warga Ketapang dan petugas lapangan Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalbar, kukang yang sebelumnya tersengat listrik ini berhasil diselamatkan dan dijembalikan ke alam. Harapannya semoga populasi kukang di Kalimantan ini masih akan tetap terjaga,” jelasnya.
Kelahiran Generasi Baru Orangutan di Gunung Tarak Hutan Penyangga TN Gunung Palung
Kabar gembira datang dari Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat. Di tengah pandemi Covid-19, orangutan hasil rehabilitasi bernama Susi telah melahirkan bayi orangutan dengan selamat pada akhir bulan Maret 2020 ini. Bayi orangutan yang diberi nama “Sinar” oleh Ibu Menteri LHK ini berjenis kelamin betina dan merupakan bayi orangután kedua yang lahir di Gunung Tarak yang berbatasan langsung dengan wilayah TANAGUPA.
Susi bersama bayinya yang bernama Sinar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Kelahiran bayi orangutan Susi pertama kali diketahui oleh tim monitoring yang terdiri dari Balai TANAGUPA, KPH Ketapang Selatan dan YIARI yang telah memantau perkembangan Susi di hábitat alaminya selama empat tahun terakhir. Berdasarkan pantauan dokter hewan di lapangan, bayi orangutan berjenis kelamin betina ini nampak sehat dan aktif menyusu pada induknya. Susi juga menunjukan afeksi dan perhatiannya dengan menyusui anaknya dengan baik.
Susi bersama bayinya yang bernama Sinar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat
Orangutan Susi sebelumnya merupakan orangutan peliharaan yang berhasil diselamatkan oleh Balai KSDA Kalimantan Barat bersama YIARI di Pontianak pada tanggal 30 Juli 2011. Kondisi Susi cukup memprihatinkan pada saat diselamatkan, rantai yang terpasang di leher selama bertahun tahun oleh pemiliknya telah menyebabkan luka infeksi terbuka, bernanah dan mengeluarkan bau tak sedap. Bahkan setelah diperiksa terdapat karet yang tertanam di kulit lehernya. Setelah melalui masa rehabilitasi yang cukup panjang, Susi dilepasliarkan di hutan lindung Gunung Tarak pada tanggal 20 Mei 2016, lokasi yang berbatasan langsung dengan area TANAGUPA.
Kondisi Susi ketika diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi di Pontianak, Kalimantan Barat
Kondisi Susi sebelum diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi
Ir. Wiratno, M.Sc. Direktur Jenderal KSDAE menyatakan bahwa “keberhasilan pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi ini merupakan salah satu bukti kekuatan kerjasama antar stakeholder konservasi orangutan yang ada di Kalimantan Barat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Masyarakat juga LSM”. Orangutan merupakan spesies “payung” dalam sebuah ekosistem, yang memiliki peran besar dalam menjaga ekosistem secara luas dikarenakan daya jelajah mereka luas dan berdampak positif terhadap kelestarian ekologi yang ada di lokasi tempat hidupnya dengan menyebar biji ke wilayah hutan”. “Tidak hanya itu, masyarakat sekitar lokasi rehabilitasi juga telah banyak terlibat dalam kegiatan ini mulai dari merawat satwanya, melepasliar hingga memantau satwa di habitat alaminya. Mudah mudahkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan orangutan semakin tinggi”, tambahnya.
Ari Wibawanto,S.Hut,M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung. “Kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Gunung Tarak, memiliki peran penting dalam keberhasilan program ini terutama dari keamanan kawasannya. Kawasan konservasi TANAGUPA yang memiliki jenis pakan orangutan yang melimpah mempunyai andil besar untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan yang dilepasliarkan.”
drh. Karmele l. Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia.” “Saya tidak pernah akan lupa ketika kami harus membuka rantai dari leher Susi, kami sangat sedih melihatnya. Sekarang, rasanya sangat menggembirakan melihat orangutan yang dulunya hidup terkekang dan menderita kini bisa hidup dengan bebas dan bahkan mampu berkembangbiak di habitat aslinya. Selama menjalani perawatan dan rehabilitasi, kondisi Susi makin membaik, tidak hanya fisik tapi juga mental. Susi juga terbukti mampu beradaptasi dan menjadi orangutan sejati di rumah barunya di Gunung Tarak.”
Ir. H. Adi Yani, MH. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kalbar menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Barat telah mengambil kebijakan penting terkait penyelamatan habitat dan koridor satwa dilindungi dengan menetapkan hutan lindung Gunung Tarak sebagai Kawasan Ekosistem Esensial melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat no. 718/Dishut/2017 tanggal 17 November 2017 tentang Penetapan Kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Hutan lindung Gunung Tarak merupakan kawasan penyangga dari Taman Nasional Gunung Palung yang merupakan lokasi besar tempat hidupnya spesies orangutan,” jelasnya lagi. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan terjaganya ekosistem satwa-satwa dilindungi maka keseimbangan alam yang ada akan terjaga hingga berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat secara luas, dimana seperti kita ketahui bahwa provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi di pulau Kalimantan yang dikenal secara internasional sebagai paru-paru dunia.
Gunung Tarak, Rumah Baru bagi Orangutan Korban Kebakaran
Hutan Lindung Gunung Tarak kembali menjadi rumah bagi orangutan yang diselamatkan dari hutan yang rusak terbakar di Kabupaten Ketapang. Setelah sebelumnya menjadi tempat pelepasaan orangutan jantan bernama Junai, kali ini HL Gunung Tarak menjadi rumah baru bagi orangutan betina yang diberi nama Epen. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan melepaskan Epen di dalam kawasan HL Gunung Tarak pada Senin, 20 Januari 2020.
Sebelumnya Epen di selamatkan di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada penghujung November 2019. Ketika diselamatkan kondisinya sangat kurus dan mengalami malnutrisi akibat kekurangan makan selama berapa bulan. Epen juga diduga mempunyai bayi karena orangutan ini masih menghasilkan air susu. Ketika menjalani pemeriksaan dan perawatan untuk memulihkan kondisinya, tim medis menemukan adanya peluru yang bersarang pada punggung dan paha Epen.
Setelah sebulan menjalani perawatan di IAR Indonesia yang memiliki fasilitas rehabilitasi bagi satwa liar terutama orangutan, Epen dinilai siap untuk kembali hidup di habitat alaminya. Kedua peluru di paha dan punggung diputuskan tak diambil dengan pertimbangan bahwa peluru ini tidak berdampak signifikan terhadap kondisi kesehatannya.
Hutan lindung yang dikelola olah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan ini sudah menjadi tempat pelepasan orangutan sejak tahun 2014. Total sudah ada 16 orangutan yang sudah dilepaskan di kawasan ini. Berdasarkan hasil survey habitat dan populasi, lokasi ini cocok untuk menjadi tempat pelepasan orangutan. Selain karena jumlah jenis pakannya yang tinggi, populasi asli orangutan di kawasan inipun masih termasuk rendah.
Selain itu, di dalam kawasan seluas kurang lebih 24.000 juga terdapat stasiun monitoring orangutan dan patroli yang dikelola oleh IAR Indonesia sebagai bagian dari prosedur yang ditetapkan IAR Indonesia dalam program pelepasliaran orangutan. Staf yang menjalankan kegiatan monitoring orangutan dan patrol hutan ini berasal dari dusun-dusun di sekitar HL Gunung Tarak. Belasan staf ini secara bergantian bertugas untuk memastikan keselamatan dan kehidupan orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan ini.
Pernyataan Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez, Memberikan kesempatan kedua bagi orangutan merupakan hal yang sangat membahagiakan dan penuh harapan. Meskipun kehilangan habitat karena kebakaran hutan dan alihfungsi lahan untuk perkebunan dan pertanian, orangutan ini mendapatkan kesempatan kedua untuk bisa kembali hidup di habitat aslinya. Semuanya ini berkat kerjasama yang baik antara IAR Indonesia, BKSDA Kalbar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, S.Hut., M.T. “Sudah saatnya manusia harus berubah. Sudah waktunya manusia mulai sadar bahwa mereka sedang membunuh dirinya pelan-pelan. Semua bencana alam, konflik satwa dan lain-lain hanyalah pesan. Pesan yang disampaikan oleh alam bahwa kehidupan sedang bermasalah dan tidak baik-baik saja. Perusakan habitat satwa, yakni hutan, pada akhirnya akan menyengsarakan manusia juga. Ingat lah bahwa konflik-konflik satwa dan manusia hanyalah pesan bahwa kita bersama sama sedang menuju pada kepunahan. Selain itu, kawasan yang di pilih sebagai lokasi pelepasliaran sudah dilakukan observasi dalam penentuan sumber makanan bagi Epen untuk melanjutkan hidup di alam bebas, serta memungkinkan untuk berkembang biak, mengingat ada individu orangutan lain yang juga terdeteksi berada di sekitar lokasi pelepasliaran.”
Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimatan Barat, Ir. ADI YANI, MH
“Orangutan merupakan spesies “payung” dalam sebuah ekosistem, yang memiliki peran besar dalam menjaga ekosistem secara luas dikarenakan daya jelajah mereka luas dan berdampak positif terhadap kelestarian ekologi yang ada di lokasi tempat hidupnya. Ditemukannya orangutan bernama “Epen” dalam kondisi yang memprihatinkan disebuah lahan perkebunan sawit menandakan bahwa akibat dari pembukaan hutan berdampak terhadap kelangsungan hidup spesies payung ini. Kami berterima kasih kepada pihak YIARI yang secara cepat tanggap menangani dan merehabilitasi epen sampai pada kondisi yang baik dan siap untuk dilepasliarkan. Hutan Lindung Gunung Tarak merupakan lokasi yang masih terjaga untuk pelepasliaran ini, selain itu Hutan Lindung Gunung Tarak memiliki interkoneksi dengan Taman Nasional Gunung Palung yang merupakan lokasi besar tempat hidupnya spesies orangutan. Maka dari itu kita berharap agar epen dapat segera beradaptasi dengan baik dan hidup sebagai hewan yang bebas seperti sediakala. Kami berpesan kepada semua pihak, marilah kita menjaga alam…niscaya alam akan menjaga kita.”
Dengan Satu Mata, Junai Melanjutkan Hidup di Gunung Tarak
Ketapang, Kalbar – Junai, orangutan liar jantan dewasa berusia lebih dari 20 tahun, akhirnya dinyatakan mampu untuk kembali dilepaskan di hutan, setelah sebelumnya, ia diselamatkan dalam kondisi mata kiri mengalami kebutaan. Saat diselamatkan di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang pada 20 September lalu, Junai dalam kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus dan mata kiri buta yang setelah diperiksa oleh tim medis, ternyata ditemukan dua butir peluru di dalam tengkorak tepat di belakang bola matanya. Sungguh suatu mukjizat ia bisa bertahan hidup dengan kondisi tersebut.
Setelah sebulan menjalani masa pemulihan di IAR Indonesia yang memiliki fasilitas perawatan bagi satwa liar terutama orangutan, Junai dinilai siap untuk kembali hidup di habitat alaminya. Kedua peluru di belakang mata kirinya diputuskan tak diambil dengan pertimbangan bahwa operasi yang akan dilakukan sangat berisiko mengancam keselamatannya.
Gunung Tarak yang berada tidak jauh dari kawasan Taman Nasional Gunung Palung pun akhirnya dipilih sebagai lokasi pelepasliarannya. Di kawasan hutan lindung gunung ini, IAR Indonesia bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan, dan Balai Taman Nasional Gunung Palung melepaskan Junai pada Senin, 11 November 2019.
Kegiatan pelepasan ini menempuh waktu sekitar 12 jam menggunakan kendaraan mobil dan menempuh perjalanan kaki menuju titik pelepasan. Pelepasliaran di Gunung Tarak ini merupakan kali pertama sejak terakhir kali melepasliarkan orangutan bersama BKSDA Kalbar dan KPH Ketapang Selatan pada 2017. Total sudah 15 orangutan dilepaskan di kawasan ini sejak tahun 2014.
Untuk memastikan kondisi Junai terus selamat dan mampu melanjutkan hidupnya, IAR Indonesia menempatkan tim patroli dan monitoring yang telah berada di sana sebagai bagian dari prosedur yang ditetapkan IAR Indonesia dalam program pelepasliaran orangutan.
Meskipun salah satu matanya mengalami kebutaan, tim pelepasan yakin bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi kemampuannya untuk bertahan hidup selayaknya orangutan. Orangutan dikenal sebagai satwa cerdas dengan tingkat kemampuan adaptasi yang tinggi.
“Sebelumnya kami pernah juga melepaskan orangutan yang satu kakinya lumpuh akibat peluru pada tahun 2016 di HL Gunung Tarak, orangutan ini kami pantau setiap hari selama beberapa bulan dan terbukti bahwa orangutan ini mampu bertahan hidup dengan normal walaupun salah satu kakinya lumpuh akibat ada belasan peluru yang beberapa di antaranya mengenai saraf tulang belakangnya,” ujar Argitoe Ranting, Manager Survey, Release, dan Monitoring IAR Indonesia. “Kehilangan satu matanya tidak akan berpengaruh banyak dalam kemampuan bertahan hidupnya karena kemampuan adaptasi orangutan cukup bagus di alam liar. Kami yakin Junai akan baik-baik saja dan senang dengan rumah barunya ini,”tambahnya lagi.
Pernyataan Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L. Sanchez,
Orangutan Junai ini adalah salah satu korban kebakaran hutan dan lahan pada bulan kemarin. Kita sangat sedih melihat areal yang telah terbakar di sekitar kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan Junai. Orangutan yang terpaksa kehilangan habitat tidak jarang masuk di areal kebun warga atau areal kampung, dimana kadang ada juga masyarakat yang sangat tidak bertanggung jawab yang hanya ingin ‘bermain-main’ dengan menyakiti orangutan dengan menembak peluru pada matanya. Jika peluru sampai kena kedua matanya, orangutannya bisa menjadi cacat untuk selamanya dan kesulitan untuk melanjutkan hidupnya. Kami sangat yakin bahwa sebagian dari masyarakat di ketapang, dan di seluruh Kalimantan tidak menyetujui dengan cara tersebut”
Pernyataan Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor, S.Hut., M.T.
Sebagai penggiat konservasi, kita mempunya satu pekerjaan rumah, yakni membangun pola pikir masyarakat untuk lebih peduli pada hutan, ekosistem dan satwa liar. Kerja-kerja konservasi sudah banyak dilakukan, tapi penganiayaan terhadap satwa liar masih saja terus berlangsung. Penyelamatan satwa liar sudah sering dilakukan, namun itu tidak akan pernah cukup selama kita tidak mampu merubah mindset masyarakat dan generasi muda untuk lebih ramah pada satwa liar.
Pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Kalimatan Barat, Untad Dharmawan
Pelepasliaran satwa liar ke habitat aslinya pada dasarnya bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekologis pada suatu ekosistem dalam hal ini adalah ekosistem hutan. Karena masing-masing dari setiap komponen yang ada dalam kesatuan ekosistem tersebut pada dasarnya memiliki peran dan relung ekologisnya masing2-masing sehingga akan tercipta suatu keseimbangan yang saling tergantung antara satu dengan yang lainnya.
Orangutan sebagai salah satu dari satwa langka yang dilindungi adalah merupakan Satwa khas bumi Kalimantan yang saat ini kehidupannya “terancam punah” akibat berbagai macam tekanan terhadap keberadaan hutan sebagai habitat kehidupan Orangutan. Tekanan berupa deforestasi, desertifikasi, overeksploitasi hutan, kebakaran hutan dan ditambah lagi perburuan liar semakin mengancam keberadaan orangutan itu sendiri.
Upaya yang telah dilakuan oleh Lembaga IAR indonesia selama ini dengan terus berupaya menyelamatkan, merawat, merehabilitasi dan melepasliarkan orangutan ke habitatnya patut kita apresiasi. Selain ini merupakan langkah upaya kita untuk menjaga dan melestarikan fungsi hutan, juga ini merupakan upaya sadar kita untuk “memanusiakan manusia” sebagai khalifah dimuka bumi.
8 Tahun Direhabilitasi, Kini Melky Hidup Bebas di Gunung Tarak Bersama Lima Kukang Eks-Peliharaan
Bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, IAR Indonesia kembali melepasliarkan satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) dan lima ekor kukang (Nycticebus menagensis) di Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Minggu (17/12). Satu orangutan jantan bernama Melky dan kelima ekor kukang masing-masing bernama Bulan, Lana, Madu, Jejes, dan Yohanes. Melky merupakan orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharan pada Mei 2009. Sementara, Bulan berasal dari kabupaten Bengkayang dan keempat kukang lainnya berasal dari Pontianak. Mereka semua merupakan kukang yang sebelumnya dipelihara oleh warga masyarakat.
Salah satu individu kukang yang dilepasliarkan di Gunung Tarak, Minggu (17/12) nampak mulai keluar dari kandang transportasi menuju kebebasannya. Foto: Heribertus Suciadi/IAR Indonesia
Setelah diselamatkan, Melky menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan Kiri, Delta Pawan, Ketapang. Melky merupakan orangutan pertama yang direhabilitasi oleh IAR Indonesia dan menjalani masa rehabilitasi terlama sampai saat ini. Masa rehabilitasi ini bertujuan untuk mengembalikan sifat alami orangutan. Pada masa rehabilitasi, bayi orangutan akan belajar kemampuan dasar bertahan hidup di alam seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Bayi orangutan seharusnya tinggal bersama induknya samapi usia 6-8 tahun. Pada masa itulah mereka belajar untuk hidup di alam bebas dari induknya. Pada kasus seperti Melky, dia kehilangan induknya pada usia yang sangat muda sehinggal Melky yang baru berusia 2 tahun pada saat diselamatkan perlu menjalani proses rehabilitasi untuk bisa kembali hidup di habitat aslinya.
Proses rehabilitasi orangutan seperti Melky ini memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. “Lama proses rehabilitasi ini tergantung masing-masing individu. Ada yang cepat belajar, ada pula yang membutuhkan waktu yang lama seperti Melky,” ujar Karmele Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia. “Bahkan beberapa individu tidak cukup beruntung untuk dapat kembali ke alam bebas. Beberapa dari mereka terlalu lama dipelihara dan mendapat perlakuan yang salah sehingga mereka secara permanen kehilangan kemampuan untuk bertahan hidup. Ini berarti mereka tidak akan pernah bisa dilepasliarkan seumur hidup mereka,” jelasnya.
Sebelum dilepasliarkan, kandidat orangutan yang akan dilepasliaran wajib menjalani pengambilan data perilaku terlebih dulu. Mereka ditempatkan di area khusus di mana animal keeper akan mencatat dan mengambil data perilaku masing-masing individu orangutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan orangutan yang akan dilepasliarkan memenuhi syarat dan mampu untuk hidup di habitat aslinya.
Tim pengantar berjalan kaki selama lebih dari 4 jam membawa Melky menuju titik pelepasliaran di dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Tarark, Kalimantan Barat. Foto: Heribertus Suciadi/IAR Indonesia
Perjalanan Melky dan kelima ekor kukang dari Pusat Rehabilitasi di Sungai Awan ditempuh selama 4 jam perjalanan menggunakan mobil dan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama 4,5 jam menuju titik pelepasan. Pelepasliaran ini melibatkan 12 warga sekitar sebagai porter untuk mengangkut logistik tim dan kandang menuju titik pelepasliaran.
Sesampainya di titik pelepasan, pembukaan kandang orangutan dilakukan Karmele Sanchez selaku Direktur Program IAR Indonesia. Karena Melky merupakan orangutan hasil rehabilitasi, IAR Indonesia menerjunkan tim monitoring untuk memantau perkembangan orangutan ini di alam bebas selama 1-2 tahun. Anggota tim monitoring ini berasal dari dusun di sekitar Hutan Lindung Gunung Tarak. Mereka akan mengikuti dan mengambil data perilaku orangutan dari bangun tidur sampai tidur lagi. Selain Melky, tim monitoring juga masih memantau beberapa orangutan yang sudah dilepaskan di HL Gunung Tarak sebelumnya. Sama seperti orangutan, kukang yang dilepaskan juga akan dimonitoring terlebih dulu oleh staf monitoring IAR Indonesia. Karena kukang merupakan satwa nocturnal, monitoring kukang dilakukan pada malam hari.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kondisi mereka di alam bebas. Tim juga akan memastikan mereka mampu bertahan hidup di alam dan akan melibatkan tim medis bila kondisi satwa di sana dirasa kurang bagus.” jelas Argitoe Ranting, Manager Survey Release and Monitoring IAR Indonesia.
Melky, menjadi orangutan pertama yang direhabilitasi IAR Indonesia. Setelah melewati proses panjang pengembalian sifat liar alaminya, kini ia telah bebas ke alam. Foto: Heribertus Suciadi/IAR Indonesia
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor, sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya dukungan para mitra kepada pemerintah, dalam hal ini BKSDA Kalbar, seperti yang dilakukan oleh YIARI. Dalam menjalankan kegiatan-kegitan konservasi kami menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri sehingga kerjasama dengan mitra perlu dijaga dan dieratkan.” “Ke depannya, kami berharap kesadaran masyarakat tumbuh semakin baik sehingga tidak ada lagi kasus pemeliharaan satwa langka atau satwa dilindungi oleh masyarakat,” tutupnya.
YIARI dan BKSDA Kalbar Lepaskan Satu Orangutan Liar di Hutan Lindung Gunung Tarak
Ketapang, Kalbar – International Animal Rescue Indonesia/ Yayasan IAR Indonesia (YIARI) bersama dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah I (BKSDA SKW I) Ketapang kembali melakukan pelepasan satu individu orangutan (Pongo Pygmaeus) di Hutan Lindung Gunung Tarak, Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (25/5)
Setelah beberapa kali berhasil melepaskan orangutan hasil rehabilitasi di Gunung Tarak, YIARI kali ini melakukan pelepasan orangutan liar. Orangutan liar jantan dewasa yang diberi nama Jambu ini diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun. Jambu diselamatkan dari kebakaran hutan di sekitar Sungai Jambu di Kec, Melano, Kab. Kayong Utara Desember 2015 silam. Ketika diselamatkan kondisinya terlihat kurus dan kekurangan nutrisi. Orangutan ini sudah berminggu-minggu berada di kebun rambutan milik warga karena habitatnya habis terbakar.
Ketika menjalani perawatan dan pemeriksaan, Jambu ternyata mengalami cedera pada kedua kakinya sehingga tidak bisa digunakan dengan baik. “Kemungkinan karena kena peluru,” ujar Christine Nelson, dokter hewan YIARI yang menangani Jambu. “Kami menemukan ada belasan peluru senapan angin yang bersarang ditubuh Jambu. Kami mengetahuinya ketika melakukan pemeriksaan dengan sinar X secara menyeluruh ke tubuh Jambu,” tambahnya lagi. Informasi dari tim Human Orangutan Conflict Response Unit dari YIARI, masyarakat di lokasi Jambu sering menembak orangutanya untuk usirnya.
Karena kondisinya inilah, tim medis memutuskan untuk memasang alat untuk radio tracking monitoring (transponder) di tubuh Jambu supaya tim monitoring bisa memantau perkembangan Jambu setelah dilepaskannya di Gunung Tarak. “Kami yakin dia akan mampu bertahan hidup karena sebelumnya dia sudah mampu bertahan hidup dengan kondisi seperti ini,” ujar drh. Ayu Budi Handayani, Manager Perawatan Satwa yang memimpin kegiatan pelepasan ini, “Tetapi dengan pengunaan alat tersebut, kita bisa lebih memastikan lagi kondisi orangutan ini,” tambahnya lagi.
Kegiatan pelepasan dimulai dengan pembiusan pada pukul 4 pagi. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan mobil menuju Hutan Lindung Gunung Tarak. Pukul 11 siang perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik pelepasan. Pelepasan ini juga dibantu oleh 8 orang porter yang ikut membantu mengangkut kandang berisi orangutan seberat 79kg, dengan bobot total orangutan ditambah kandang mencapai sekitar 150 kilogram.
Tim pelepasan sampai di titik pelepasan pada pukul 14.30 dan drh Ayu melakukan pembukaan pintu kandang. Begitu pintu kandang dibuka Jambu langsung sigap memanjat dengan kedua tangannya, kemudian bergegas mencari makan. Bukti bahwa dengan kondisinya sekarang, kemampuan untuk bertahan hidupnya tidak perlu diragukan lagi.
YIARI Ketapang saat ini menampung hampir 100 individu orangutan. “Selama kebakaran hutan di tahun 2015, perkiraan sekitar 30% dari habitat orangutan telah hilang dan orangutan seperti Jambu termasuk orangutan yang beruntung karena dia bisa dapat kesempatan untuk kembali hidup bebas,” ujar Karmele Llano Sanchez, Ketua Program YIARI. “Kita tidak tahu sampai berapa orangutan yang telah kita hilang akibat kebakaran habitat. Kami berharap kebakaran hutan tidak akan terjadi lagi mengingat populasi orangutan sudah menurun drastis dan kita tidak tahu sampai kapan orangutan itu bisa bertahan hidup di alam,” tutupnya
Orangutan Berusia 20 Tahun Dilepas ke Hutan
Ketapang, thetanjungpuratimes.com-Setelah beberapa kali berhasil melepaskan orangutan hasil rehabilitasi di Gunung Tarak, Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) bersama dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Ketapang, kembali melepas orangutan liar (Pongo Pygmaeus). Orangutan liar jantan dewasa yang diberi nama Jambu ini diperkirakan berusia lebih dari 20 tahun. Jambu dilepas di Hutan Lindung Gunung Tarak, Ketapang, Kalimantan Barat, pada Jumat (25/5).
Kegiatan pelepasan dimulai dengan pembiusan pada pukul empat pagi. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan mobil menuju Hutan Lindung Gunung Tarak. Pukul 11 siang perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik pelepasan. Pelepasan ini juga dibantu oleh delapan orang porter yang ikut membantu mengangkut kandang berisi orangutan seberat 79 kg, dengan bobot total orangutan ditambah kandang mencapai sekitar 150 kg.
Tim pelepasan sampai di titik pelepasan pada pukul 14.30. Begitu pintu kandang dibuka Jambu langsung sigap memanjat dengan kedua tangannya, kemudian bergegas mencari makan.
Jambu diselamatkan dari kebakaran hutan di sekitar Sungai Jambu di Kecamatan Melano, Kabupaten Kayong Utara, bulan Desember 2015 silam. Ketika diselamatkan kondisinya terlihat kurus dan kekurangan nutrisi. Orangutan ini sudah berminggu-minggu berada di kebun rambutan milik warga karena habitatnya habis terbakar.
Ketika menjalani perawatan dan pemeriksaan, Jambu ternyata mengalami cedera pada kedua kakinya, sehingga tidak bisa digunakan dengan baik. “Kemungkinan karena kena peluru, kami menemukan ada belasan peluru senapan angin yang bersarang ditubuh Jambu. Kami mengetahuinya ketika melakukan pemeriksaan dengan sinar X secara menyeluruh ke tubuh Jambu,” ujar Christine Nelson, dokter hewan YIARI yang menangani Jambu.
Informasi dari tim Human Orangutan Conflict Response Unit dari YIARI, masyarakat di lokasi Jambu sering menembak orangutanya untuk mengusirnya, karena kondisinya inilah, tim medis memutuskan untuk memasang alat untuk radiotracking monitoring (transponder) di tubuh Jambu supaya tim monitoring bisa memantau perkembangan Jambu setelah dilepaskannya di Gunung Tarak.
“Kami yakin dia akan mampu bertahan hidup karena sebelumnya dia sudah mampu bertahan hidup dengan kondisi seperti ini. Dengan pengunaan alat tersebut, kita bisa lebih memastikan lagi kondisi orangutan ini,” ujar drh. Ayu Budi Handayani, Manager Perawatan Satwa yang memimpin kegiatan pelepasan ini.
YIARI Ketapang saat ini menampung hampir 100 individu orangutan. Selama kebakaran hutan di tahun 2015, diperkirakan sekitar 30 persen dari habitat orangutan telah hilang dan orangutan seperti Jambu termasuk orangutan yang beruntung karena dia bisa dapat kesempatan untuk kembali hidup bebas.
“Kita tidak tahu sampai berapa banyak orangutan yang telah kita hilang akibat kebakaran habitat. Kami berharap kebakaran hutan tidak akan terjadi lagi mengingat populasi orangutan sudah menurun drastis dan kita tidak tahu sampai kapan orangutan itu bisa bertahan hidup di alam,” ujar Ketua Program YIARI, Karmele Llano Sanchez.
YIARI dan BKSDA Kalbar Lepasliarkan Orangutan di Gunung Tarak
Ketapang, Kalbar – International Animal Rescue Indonesia/ Yayasan IAR Indonesia (YIARI) bersama dengan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah I (BKSDA SKW I) Ketapang dan Dinas Kehutanan kembali melakukan pelepasan dua individu orangutan (Pongo Pygmaeus) hasil rehabilitasi di Hutan Lindung Gunung Tarak, Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (20/5)
Dua orangutan betina yang dilepaskan ini bernama Susi dan Desi dan telah menghuni Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi YIARI selama lebih dari 4 tahun. Selama lebih dari 4 tahun itulah mereka menjalani proses rehabilitasi.
Sama seperti orangutan rehabilitasi lainnya, Desi dan Susi menjalani rehabilitasi di “sekolah hutan” di mana mereka akan belajar untuk memanjat, mencari makan, membuat sarang, serta mempelajari berbagai kemampuan bertahan hidup lainnya. Setelah dirasa mereka sudah menguasi kemampuan bertahan hidup, mereka akan dipindahkan ke pulau pre-release untuk dimonitoring.
Susi adalah orangutan yang diselamatkan oleh YIARI pada tahun 2011 silam. Ketika itu, Susi sudah bertahun tahun menjadi peliharaan warga di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kondisi Susi memprihatinkan ketika diselamatkan. Lehernya mempunyai luka bernanah melingkar yang berbau busuk. Luka ini disebabkan oleh rantai yang mengikat kencang lehernya selama dipelihara. Bahkan ketika diperiksa, ada karet yang tertanam di dalam kulit lehernya yang terluka sehingga tim medis YIARI perlu melakukan operasi untuk mengeluarkannya. Tidak hanya itu, akibat rantai itu, ada bagian dalam organ tenggorokan Susi yang terluka sehingga dia sempat susah bernapas dan mengeluarkan suara yang aneh dari tenggorokannya.
Selama menjalani perawatan dan rehabilitasi, kondisi Susi makin bagus. Tidak hanya kesehatan fisiknya saja yang membaik, tapi kondisi kesehatan mentalnya pun menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kemajuannya membuat tim medis di IAR Indonesia tidak ragu untuk menempatkannya di pulau pre-rilis pada tahun 2013 untuk menjalani tahap monitoring sebelum dilepasliarkan.
Selain Susi, YIARI juga akan melepasliarkan Desi, orangutan betina berusia sekitar 10 tahun yang berasal dari Pemangkat, Kecamatan, Simpang Hilir, Ketapang, Maret 2012 silam. Sama seperti Susi, Desi juga merupakan satwa peliharaan warga saat itu. Menurut pemiliknya saat itu, dia membeli Desi seharga Rp. 50.000 pada tahun 2010 dari salah seorang temannya yang menemukan bayi orangutan di daerah hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit.
Hasil monitoring Susi dan Desi selama di pulau pre-release YIARI Ketapang menunjukkan perkembangan positif. Susi dan Desi yang dulunya hidup di kandang dan dirantai, kini sudah mampu memanjat, mencari makan, dan membuat sarang sendiri. “Kondisi Susi bagus, dia sudah mampu mencari makan sendiri dan membuat sarang. Kami yakin dia akan senang berada di rumah barunya,” jelas Christine Nelson, dokter hewan asal Amerika yang telah bekerja di YIARI sejak 2012.
“Proses rehabilitasi ini berlangsung cukup lama, mencapai sekitar 7-8 tahun,” ujar Karmele Llano Sanchez, Ketua program YIARI. “Susi, telah bertahun-tahun menjadi hewan peliharaan dan dirantai secara kejam sehingga memberikan efek yang buruk pada kesehatannya. Beruntung dia sempat diselamatkan sebelum terlambat. Ada beberapa orangutan yang kami selamatkan, tapi sudah terlalu terlambat untuk direhabilitasi sehingga mereka akan tetap tinggal di dalam pusat rehabilitasi seumur hidupnya.”
Perjalanan panjang Susi dan Desi dimulai pukul 00.00 dari Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi YIARI di Sungai Awan. Perjalanan menuju Gunung Tarak ditempuh selama 5 jam. Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kali. Selain tim dari YIARI dan BKSDA, kegiatan pelepasliaran Susi dan Desi ini melibatkan 16 porter untuk mengangkut kandang berisi orangutan sejauh 8 kilometer. Perjalanan ini ditempuh selama 4 jam. Ketika dilepas, Susi dan Desi tampak agak sedikit kebingungan, namun kemudian langsung berjalan dan memanjat pohon.
Karena Susi dan Desi adalah orangutan hasil rehabilitasi, YIARI menerjunkan tim monitoring untuk memantau perkembangannya di alam bebas. Tim ini bertugas untuk mencatat pergerakan, aktifitas, serta jenis makanan yang dimakan oleh Susi dan Desi. Tim ini akan bekerja sejak sebelum orangutan bangun sampai orangutan kembali tidur lagi di sarangnya.
Selain Susi, di Hutan Lindung Gurung Tarak juga sudah ada Helen, Prima, dan Peni yang juga dipantau oleh tim monitoring YIARI. Mereka sudah dipantau sejak 2 tahun lalu dan proses monitoring mereka akan dihentikan karena hasil pantauan menunjukkan hasil yang positif.
“Tim monitoring orangutan melakukan pekerjaan yang luar biasa,” jelas drh. Adi Irawan, Manager Operasional YIARI. Mereka tinggal di pondok di tengah hutan, bangun pada dini hari dan kembali ke pondok ketika matahari sudah terbenam. Mereka mengikuti orangutan selama hampir 14 jam. “Kami sangat senang melihat semangat dan kepedulian mereka terhadap keberlangsungan hidup orangutan. Kami yakin kehadiran mereka akan memastikan keberhasilan orangutan yang dilepasliarkan akan hidup sebagaiman mestinya,” tambahnya lagi
Saat ini YIARI menampung lebih dari 100 individu orangutan dan diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah sejalan dengan hilangnya habitat mereka akibat pembukaan hutan untuk perkebunan. Hal ini juga menyebabkan YIARI semakin kesulitan menemukan hutan yang aman untuk melakukan pelepasliaran.
“Kami tidak bisa membayangkan masa depan yang cerah untuk orangutan kalau habitatnya hilang secepat ini. Mereka terancam oleh pembukaan hutan, kebakaran, juga ancaman jual beli dan pemeliharaan seperti Susi dan Desi,” tambah, Karmele Llano Sanchez, Direktur Program YIARI. “Hanya kalau orang semakin peduli dengan orangutan, mereka akan selamat, meskipun mungkin sekarang ini sudah sedikit terlambat,” pungkasnya