Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays
dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.
Awal Berseri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Tujuh Orangutan Kembali ke Habitat Asli
Di awal masa jabatan Raja Juli Antoni sebagai Menhut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali melakukan pelepasliaran 7 (tujuh) individu orangutan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh (31/10)
Mereka adalah orangutan yang dititiprawatkan Balai KSDA Kalbar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang sejak tahun 2010 hingga 2020. Semuanya merupakan orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi. Sebelum dilepasliarkan, mereka menjalani masa rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan di YIARI di Desa Sungai Awan, Ketapang.
Proses rehabilitasi ini dimaksudkan untuk mengembalikan sifat alami mereka, sekaligus membuatnya memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat asli. Orangutan semestinya hidup bersama induknya sejak lahir sampai usia 6-8 tahun. Selama masa pengasuhan inilah, orangutan perlu mempelajari berbagai kemampuan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Namun karena berbagai sebab, bayi orangutan ini terpisah dari induknya dan berakhir di tangan manusia, sehingga kehilangan kesempatan untuk mempelajari segala kemampuan tersebut. Proses rehabilitasi sampai pelepasliaran ini bisa memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Waktu yang diperlukan dapat mencapai 14 tahun, tergantung kemampuan masing-masing individu.
Pelepasliaran orangutan merupakan satu langkah penting setelah rehabilitasi, sebagai upaya pelestarian satwa liar dilindungi serta pemulihan populasi orangutan di alam. Dari tujuh orangutan yang dilepasliarkan, dua orangutan bernama Rika dan Kamila berjenis kelamin betina. Sementara Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai berjenis kelamin jantan. Hal yang istimewa dari kegiatan pelepasliaran kali ini adalah empat dari tujuh orangutan ini adalah pasangan induk dan anak orangutan asuh. Mereka adalah Kamila-Batis dan Rika-Aben.
Tim pelepasliaran berangkat dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang pada tanggal 29 Oktober 2024 pada pukul 04.00 WIB. Selama di perjalanan tim selalu memperhatikan kondisi orangutan yang dibawa agar tidak mengalami stres di dalam kandang, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Rika merupakan orangutan betina yang berasal dari Desa Batu Tajam, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dia diselamatkan dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 28 Oktober 2013. Pemeliharanya mengaku memperoleh Rika dari anaknya yang membeli orangutan tersebut dari seorang pemburu seharga Rp500.000. Selama tiga bulan dipelihara, Rika diikat dengan rantai di bawah rumah dan diberi makan nasi serta sayur-sayuran.
Manager Animal Management YIARI, Andini Nurillah, menyatakan bahwa selama sepuluh tahun belajar di pusat rehabilitasi YIARI, Rika menunjukkan kemajuan signifikan dalam menguasai keterampilan bertahan hidup sebagai orangutan. “Tidak hanya menguasai kemampuan bertahan hidup sebagai orangutan, Rika juga terbukti mampu mengajarkan kemampuan ini kepada orangutan lainnya, bahkan dapat menjadi induk asuh yang mumpuni bagi bayi orangutan,” ujar Andini.
Sementara itu, Aben, orangutan jantan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan satwa liar di Ketapang pada 10 Desember 2019 menjadi bayi orangutan beruntung yang tidak perlu menjalani masa rehabilitasi panjang seperti Rika. Rika dipasangkan dengan Aben untuk menjadi ibu angkat. Hasilnya, Rika bisa mengajari Aben dengan berbagai kemampuan yang diperlukan untuk bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Rika juga bisa menjadi pelindung bagi Aben yang bertubuh mungil. Strategi ini berhasil. Rika menjadi induk yang protektif dan Aben menjadi lebih percaya diri untuk mempelajari hal-hal baru.
Kisah sukses induk-anak asuh orangutan lainnya datang dari Karmila dan Batis. Karmila adalah orangutan betina asal Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat. Ia diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dari seorang warga yang mengaku mendapatkan Karmila dai perkebunan sawit di daerah tersebut. Andini menegaskan, selama 14 tahun di YIARI, Karmila telah menjalani proses rehabilitasi intensif dan menunjukkan perkembangan luar biasa. “Ia menjadi orangutan yang mahir mencari makanan, membuat sarang, serta memiliki keterampilan bertahan hidup lainnya yang esensial di alam liar,” tegasnya. Pada 19 November 2020, Karmila mulai disosialisasikan sebagai induk asuh bagi bayi orangutan bernama Batis. Selama masa sosialisasi, Karmila mampu beradaptasi dengan baik, menunjukkan kemampuan keibuan yang kuat, dan berhasil menjadi induk asuh yang andal. Saat ini, Karmila yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun siap untuk dilepasliarkan bersama anak asuhnya, Batis.
Perjalanan memikul kandang para orangutan memasuki kawasan hutan TNBBBR dibantu oleh para porter yang berasal dari warga desa sekitar TNBBBR (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Sementara Batis adalah orangutan jantan yang berasal dari Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia diselamatkan pada 17 April 2020 dari kasus pemeliharaan satwa ilegal dilindungi. Sebelumnya, Batis ditemukan oleh seorang warga di hutan saat mengumpulkan kayu dan tidak menyadari orangutan merupakan satwa dilindungi. Selama tiga bulan dipelihara, Batis ditempatkan dalam kandang kayu berukuran 50 x 80 cm dan diberi makan nasi, pisang, pepaya, serta minum air putih bahkan kopi. Ketika diselamatkan, Batis diperkirakan berusia sekitar 1 tahun. Setelah menjalani masa karantina, ia mulai disosialisasikan dengan Karmila, induk asuhnya, pada 19 November 2020. Melalui sosialisasi ini, Batis belajar berbagai keterampilan bertahan hidup, seperti foraging, traveling, dan membuat sarang. Selama empat tahun rehabilitasi, kondisi kesehatannya terpantau baik dan siap untuk dilepasliarkan bersama induk asuhnya, Karmila.
Muaro adalah orangutan jantan asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang tiba di YIARI pada 11 Februari 2018. Kisahnya bermula saat ia terpisah dari induknya akibat pembukaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit pada Desember 2016. Selama itu, Muaro dipelihara oleh seorang warga desa dan diberi makanan manusia seperti susu, air gula, nasi, dan lauk. Penyelamatan Muaro dilakukan oleh tim gabungan WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 9 Februari 2018. Setelah enam tahun menjalani rehabilitasi, Muaro yang saat ini berusia delapan tahun sudah menunjukkan kemampuannya untuk hidup liar di habitat aslinya.
Onyo adalah orangutan jantan yang berasal dari daerah Nek Doyan, Ketapang. Ia pertama kali tiba di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada 10 Maret 2013, setelah ditemukan oleh seorang warga di bawah pohon. Berdasarkan penuturan warga, induk Onyo sempat terlihat di sekitar lokasi, namun kemudian pergi menjauh meninggalkan Onyo sendirian. Selama masa pemeliharaan sebelum diserahkan ke YIARI, Onyo diberi makan nasi dan susu kental manis oleh warga setempat. Setelah sebelas tahun menjalani rehabilitasi di YIARI, Onyo yang saat ini diperkirakan berusia 12 tahun dinilai sudah layak dilepasliarkan.
Selain melalui perjalanan darat dengan kendaraan motor dan berjalan kaki, perjalanan ke lokasi pelepasliaran juga dilakukan dengan mengendarai perahu motor selama 1 jam (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Lambai adalah orangutan jantan yang berasal dari Dusun Tanjung Lambai, Kecamatan Nanga Tayap, Kalimantan Barat. Ia tiba di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) setelah diselamatkan oleh tim gabungan WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 30 April 2016. Kisah penyelamatannya dimulai ketika seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit menemukan Lambai dalam sebuah kardus yang jatuh dari mobil. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama 8 tahun, Lambai yang saat ini berusia 10 tahun dinilai siap untuk dilepasliarkan di habitat asli.
Rehabilitasi ini diperlukan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alami orangutan untuk bertahan hidup di habitatnya. Di alam bebas, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 7-8 tahun. Ia belajar dari induknya tentang bertahan hidup di alam sebagai orangutan. Dikarenakan bayi orangutan dipaksa berpisah dengan induknya untuk dijadikan peliharaan, bayi orangutan kehilangan kesempatan untuk menguasai kemampuan bertahan hidup.
Perjalanan untuk menuju titik pelepasan memerlukan waktu selama 3 hari, dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang menuju titik pelepasan di dalam kawasan TNBBBR. Tim pelepasan berangkat dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang pada tanggal 29 Oktober 2024 pada pukul 04.00 WIB. Selama di perjalanan tim selalu memperhatikan kondisi orangutan yang dibawa agar tidak mengalami stres di dalam kandang, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh. Memerlukan waktu setidaknya 17 jam bagi tim untuk mencapai di kantor seksi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Nanga Pinoh. Tim beristirahat satu malam sebelum melanjutkan perjalanan ke titik pelepasan. Kegiatan pelepasan ini melibatkan lebih dari 100 orang yang terdiri dari masyarakat, BKSDA Kalbar, BTNBBBR, dan tim YIARI sendiri.
Lambai, salah satu orangutan jantan yang dilepasliarkan di TNBBBR (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Keesokan paginya, perjalanan dilanjutkan menuju dusun terdekat dengan kawasan TNBBBR. Perjalanan darat ditempuh selama 5 jam, kemudian diteruskan dengan perahu motor selama 1 jam. Tidak sampai di situ, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki memasuki kawasan hutan TNBBBR.
Didukung oleh para porter yang berasal dari warga desa sekitar TNBBBR, perjalanan dengan memikul kandang ini memakan waktu hingga 5 jam. Setelahnya, keempat orangutan ditempatkan di dalam kandang habituasi agar bisa beristirahat dan sedikit beradaptasi dengan lingkungan baru. Keesokan harinya, tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki dan ketujuh orangutan ini dilepaskan di dua titik pelepasan berbeda.
Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi tempat pelepasliaran orangutan mengingat habitat tersebut menyediakan sumber pakan yang melimpah dan sesuai untuk habitat orangutan sekaligus menjadi bukti bahwa habitat di TNBBBR masih aman dan terlindung Hasil survey tim gabungan BTNBBBR dan YIARI menunjukkan jumlah serta jenis pohon pakan orangutan berlimpah. Selain itu, jumlah populasi orangutan di dalam kawasan juga masih sangat sedikit. Status kawasan TNBBBR sebagai kawasan konservasi lebih menjamin keamanan dan kesejahteraan satwa di dalamnya. Sampai saat ini, YIARI telah melepaskan 82 orangutan sejak tahun 2016.
Mengingat orangutan yang dilepaskan ini merupakan orangutan hasil rehabilitasi, YIARI bersama BTNBBBR menerjunkan tim monitoring untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari masyarakat desa penyangga kawasan TNBBBR akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit, dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan berlangsung selama 1-2 tahun, memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Sepasang anak (Batis) dan ibu asuh (Karmila) orangutan memanjat pohon beberapa saat setelah dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul mengapresiasi upaya bersama ini sebagai permulaan yang baik dalam kepemimpinan Menteri Kehutanan yang baru. “Semoga kegiatan pelepasliaran ini menjadi langkah awal yang baik di awal kepemimpinan Menteri Kehutanan kita, Bapak Raja Juli Antoni.” Dia juga menegaskan bahwa ini adalah upaya nyata dari kolaborasi pelestarian satwa liar di Indonesia. “Saya bangga menjadi bagian dari tim yang memberi kesempatan hidup yang baru bagi orangutan yang sebelumnya perlu diselamatkan dan telah menjalani rehabilitasi. Pelepasliaran tujuh individu orangutan ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama dalam upaya bersama pelestarian satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara YIARI, Balai KSDA Kalimantan Barat, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Setiap individu orangutan yang kami lepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi panjang dan menyeluruh, yang bertujuan agar mereka memiliki keterampilan bertahan hidup di habitat aslinya. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat populasi orangutan di Kalimantan Barat dan mendukung pelestarian hutan yang menjadi rumah mereka,” tutupnya.
Kepala BTNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. TNBBBR dipilih sebagai lokasi pelepasliaran mengingat habitat tersebut menyediakan sumber pakan yang melimpah dan sesuai untuk habitat orangutan.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, mengungkapkan pentingnya pelestarian satwa endemik Kalimantan. Ia menekankan bahwa orangutan adalah bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, yang harus dijaga dan dilestarikan. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup spesies ini.
Tentang YIARI
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan, pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara habitat, satwa, dan manusia.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
YIARI: +62 821-5346-2720 (Heribertus Suciadi, Manager Media dan Komunikasi YIARI)
Biji Kopi, Sebuah Harapan di Tanah Batu Lapis
Di tengah bayangan kelam akan habisnya sumber daya hutan, muncul secercah harapan baru di Desa Batu Lapis.
Deli, seorang pemuda desa yang dulunya hidup dari menebang kayu, kini menemukan cara lain untuk bertahan—melalui biji kopi. Langkah kecil yang ia ambil ini perlahan mengubah bukan hanya hidupnya, tetapi juga masa depan desanya.
Ketidakpastian Masa Depan di Desa Batu Lapis
Moses, seorang ayah dari tiga anak, kerap merenung memikirkan masa depan keturunannya. Ia sadar bahwa sumber daya alam di hutan kian menipis.
Moses ( Muffidz Ma’sum | YIARI )
“Mungkin generasi kami masih bisa bertahan, tapi bagaimana dengan anak cucu kami?” ujarnya saat berbincang di teras rumahnya.
Selama puluhan tahun, Moses telah bekerja sebagai penebang kayu di hutan Kalimantan. Sebagai bagian dari suku Dayak, Moses menggantungkan hidup dari hasil hutan.
Bertani dan menebang kayu ulin adalah pekerjaan utama mayoritas warga di Desa Batu Lapis, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam dua dekade terakhir, pekerjaan ini memang telah memajukan desa. Kondisi ekonomi masyarakat semakin membaik.
“Dulu rumah-rumah di sini kecil, tapi sekarang sudah lebih besar, dan kami bisa membangun jalan untuk mempermudah transportasi,” cerita Moses.
Namun, ia menyadari ketergantungan pada penebangan kayu tak bisa selamanya diandalkan. Peraturan pemerintah yang semakin ketat terkait logging menjadi tekanan bagi warga desa.
“Kami tentu ingin mencari pekerjaan lain yang lebih aman dan tidak lagi merusak hutan,” kata Moses dengan penuh harap.
Moses sedang mengecek alat penebang kayu di bengkel miliknya( Muffidz Ma’sum | YIARI )
Deli dan Clarisa: Harapan Baru untuk Masa Depan Desa
Harapan itu kini mulai terlihat, berkat usaha dua anak muda dari Desa Batu Lapis, Deli dan Clarisa.
Deli ( Muffidz Ma’sum | YIARI )
Mereka adalah lulusan dari Kahiu Academy–sebuah program pendampingan untuk anak-anak putus sekolah yang diinisiasi oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Setelah mengikuti pelatihan, Deli dan Clarisa didampingi untuk mengembangkan usaha mandiri, seperti mengajar anak-anak atau bercocok tanam.
“Jika ada edukasi untuk anak-anak, serta pelatihan dan pendampingan bagi warga, seperti dalam bertani, ini bisa menjadi harapan bagi kami ke depan,” kata Moses dengan senyum optimis.
Membangun Perkebunan Kopi di Desa Batu Lapis
Suatu pagi, sebuah kapal kayu melaju di atas sungai Biha yang surut akibat kemarau.
Di atasnya, Deli dengan pendamping dari YIARI duduk bersiap menuju ladang.
Sesampainya di ladang, Deli segera mempersiapkan peralatan untuk berkebun. Ia berjalan melewati jalan setapak menuju ladangnya, di mana sepuluh bedeng tanaman sudah ia siapkan.
Di tengah ladang, berdiri rumah semai dengan terpal hitam yang menaungi daun-daun semai kopi yang mulai tumbuh. Dengan hati-hati, Deli menyirami tanaman yang akan menjadi cikal bakal perkebunan kopi pertama di Desa Batu Lapis.
Deli sedang menyiram semai kopi yang nantinya akan dia tanam untuk perkebunan kopi( Muffidz Ma’sum | YIARI )
Sebelum terjun ke dunia pertanian, ia bekerja sebagai penebang kayu dan pemburu satwa. “Dulu saya menebang kayu dan berburu, tapi saya sadar pekerjaan ini tidak cocok untuk saya,” ujarnya.
Pertemuan dengan Kahiu Academy mengubah hidupnya. Ia tertarik dengan ilmu pertanian yang diajarkan dalam program tersebut dan mengikuti pelatihan selama empat bulan di Ketapang.
Setelah lulus, Deli dikirim ke Lampung untuk belajar lebih dalam tentang budidaya kopi, termasuk teknik penyemaian, pembibitan, hingga penanaman.
Pemilihan kopi sebagai tanaman utama bukan tanpa alasan.
“Di Desa Batu Lapis, kebanyakan warga menanam sawit yang penyimpanannya itu hanya bertahan 2 hari paling lama. Sementara biji kopi itu bisa disimpan lebih lama, dikeringkan dan disimpan berbulan-bulan,” ungkap Deli.
Selain itu, hasil kopi bisa saya kirim ke kota dengan motor, jadi ini lebih praktis bagi saya,” tambahnya. Ini menjadi solusi yang lebih efektif bagi Deli yang masih belum memiliki kendaraan besar untuk transportasi hasil tani.
Harapan Baru untuk Masa Depan Desa
Bagi Deli, perkebunan kopi adalah harapan baru. Dukungan dari keluarga dan teman-temannya semakin menguatkan tekadnya.
“Saya berharap, usaha ini bisa menginspirasi warga lain. Jika banyak yang mengikuti, kehidupan masyarakat bisa lebih baik, ekonomi desa meningkat, dan lingkungan pun terjaga dari kerusakan hutan,” katanya dengan penuh semangat.
Dieka, manajer program Kahiu Academy, ikut serta meninjau perkembangan Deli dan Clarisa.
“Kahiu Academyditujukan untuk anak-anak putus sekolah agar mereka memiliki keterampilan dan bisa mandiri,” jelas Dieka.
Program ini diperuntukkan bagi pemuda usia 17-25 tahun, dengan pelatihan intensif selama empat bulan yang mencakup berbagai materi, mulai dari pertanian hingga kesetaraan gender.
“Kami berharap para peserta dapat mengamalkan ilmu yang mereka dapatkan untuk diri sendiri dan komunitasnya,” tambah Dieka.
Dengan 48 materi yang diberikan selama pelatihan, Dieka berharap akan ada lebih banyak “Deli” dan “Clarisa” lain yang bisa mengamalkan ilmu mereka untuk kebaikan diri sendiri dan komunitas.
Perjuangan Orangutan Covita dari Malnutrisi Hingga Lepas Liar di Hutan
Sobat #KonservasYIARI masih ingat dengan Covita? Itu lho, bayi orangutan betina yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan satwa liar dilindungi di waktu pandemi kemarin. Covita yang saat itu masih berusia dua tahun diselamatkan tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada akhir Agustus 2020. Dia dipelihara secara ilegal oleh seorang warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Kondisinya saat itu mengalami malnutrisi dan menderita penyakit kulit. Setelah diperiksa di Pusat Penyelamatan dan Konservasi kami, hasil rontgen menunjukan adanya patahan pada tulang paha kanan peluru senapan pada paha kiri Orangutan Covita.
Untungnya, sekarang Covita sudah hidup bebas dan merdeka di habitat aslinya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Kok bisa? Gimana ceritanya? Kan dia masih bayi, emang bisa bertahan hidup sendiri gitu? Eits tenang dulu, Covita ini enggak sendirian di hutan kok gengs. Dia dilepaskan bersama induk asuhnya bernama Faini.
Kondisi Covita ketika direscue (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Makin bingung ya gimana ceritanya kok Covita bisa sampai punya induk asuh segala? Jadi, setelah diselamatkan dan mendapat perawatan intensif dari tim medis kami di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI di Ketapang, Covita menjalani masa rehabilitasi untuk mengembalikan kemampuan bertahan hidupnya sebagai orangutan. Asal Sobat #KonservasYIARI tahu, bayi orangutan di alam akan tinggal dengan induknya selama 6-8 tahun sebelum bisa hidup mandiri. Selama tinggal dengan induknya inilah anak orangutan belajar mencari makan, memanjat, membuat sarang dan sebagainya. Covita yang udah ditinggal induknya dalam usia semuda itu menjadi clueless bagaimana bertahan hidup sebagai orangutan di dalam hutan, makanya proses rehabilitasi itu diperlukan di sini.
Untungnya dalam proses rehabilitasi ini, Covita bertemu dengan orangutan betina bernama Faini, yang diselamatkan tim gabungan BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI dari daerah Desa Randau Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada Desember 2015. Orangutan ini juga mengalami nasib malang, kehilangan induknya dan menjadi korban pemeliharaan ilegal satwa dilindungi. Faini yang saat ini berusia sekitar 10 tahun ini sangat perhatian dengan Covita. Bahkan mereka kemudian mengembangkan ikatan alami sebagai ibu dan anak. Faini sangat protektif terhadap Covita dan sebaliknya, Covita terlihat nyaman dan menjadi lebih percaya diri ketika bersama Faini. Selama masa rehabilitasi, interaksi antara keduanya menimbulkan hal positif. Berkat Faini, Covita berani menjelajah hutan tempat rehabilitasi karena Faini juga aktif menjelajah. Covita memang belum mahir membuat sarang tapi bersama Faini, dia menunjukkan kemajuan yang sangat pesat untuk orangutan seusianya.
Saat Faini membuat sarang untuk mereka berdua, Covita selalu berusaha membantu orang tua asuhnya membuat sarang dengan cara mengumpulkan ranting dan daun. Salah satu hal positif tentang Covita adalah dia masih semi-liar dan sangat jarang melakukan kontak atau mendekati para pemelihara hewan. Bahkan ia cenderung menjauhi manusia dan kerap menyulitkan tim medis atau animal keeper yang ingin melakukan pemeriksaan. Mereka juga lebih aktif di atas pohon. Covita dan Paini adalah orangutan yang sangat pandai mencari makan. Kemampuan mencari makan keduanya sangat mencengangkan karena kamus spesies makanan hutan yang mereka kenal jauh lebih banyak dibandingkan orangutan lainnya. Inilah yang membuat tim kami tidak ragu memasukan nama keduanya dalam daftar orangutan yang akan segera dilepasliarkan.
Perjuangan pelepasliaran Covita dan orangutan lainnya di dalam kawasan TNBBBR pada 26 Juni 2023 (Muffidz Ma’sum | YIARI)
Selain mereka berdua, ada empat orangutan lainnya, yaitu Budi, Tulip, Binaca, dan Jamilah yang juga dilepasliarkan di dalam kawasan TNBBBR pada 26 Juni 2023.Mereka semua juga mengalami nasib malang sebagai korban pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi. Budi yang merupakan satu-satunya orangutan jantan dalam pelepasliaran kali ini dulunya sempat dipelihara di dalam kandang ayam selama berbulan-bulan dan hanya diberi makan kental manis sehingga dia mengalami malnutrisi parah sampai tubuhnya membengkak. Budi diselamatkan dari daerah Kubing, Dusun Sawah Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang pada Desember 2014 ketika masih berusia 1 tahun. Setelah menjalani masa rehabilitasi selama 9 tahun, Budi akhirnya memperoleh kebebasan sejati di habitat alaminya.
Orangutan lainnya, Tulip, diselamatkan pada April 2012 dari kasus pemeliharaan ilegal oleh warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Saat ini Tulip diperkirakan berusia 13 tahun. Sementara Bianca merupakan orangutan betina berumur ± 7 tahun berasal dari hasil penyelamatan Balai KSDA Kalimantan Barat di daerah Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada tanggal 5 Oktober 2016. Terakhir ada Jamilah, orangutan betina berusia 9 tahun yang diselamatkan di daerah Sandai, Kabupaten Ketapang pada Februari 2016.
Yuk kita doakan mereka semua sehat selalu di rumah mereka di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Heribertus Suciadi
Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.
Mengantar 6 Orangutan Pasca Rehabilitasi Kembali ke TNBBBR
Balai KSDA Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang kembali melakukan pelepasliaran 6 (enam) individu orangutan di TNBBBR wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh, Pontianak, 26 Juni 2023.
Keenam individu orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan orangutan yang dititipkan untuk dirawat di Balai KSDA Kalbar di Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang dengan rentang waktu tahun 2012 hingga tahun 2020.
Pelepasliaran orangutan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi, serta pemulihan populasi orangutan di alam. Selain itu, kegiatan ini menjadi puncak dari penyelamatan orangutan yang dimulai dari proses rehabilitasi sampai pada tahap mengembalikan orangutan ke habitatnya di alam.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam upaya pelestarian orangutan yang merupakan salah satu satwa endemik Kalimantan.
“Upaya memulangkan orangutan ke habitat aslinya dengan kondisi kesehatan satwa yang baik, perilaku dan sifat keliarannya yang sudah kembali normal merupakan proses yang panjang dan tentunya tidak mudah. Sudah sepatutnya kita sebagai manusia untuk tidak memelihara dan memenjarakan orangutan dalam kandang hanya karena keegoisan semata. Biarkan mereka hidup bebas untuk menjaga keseimbangan di alam” jelasnya.
Tim pelepasliaran beserta para orangutan yang akan dilepasliarkan dalam perjalanan menuju lokasi pelepasliaran menggunakan speedboat (Muffidz Ma’sum | Yayasan IAR Indonesia)
Rangkaian kegiatan pelepasliaran dimulai sejak dari lokasi rehabilitasi YIARI Ketapang pada tanggal 22 Juni 2023, sampai tanggal 26 Juni 2023 saat dimana ke-enam individu orangutan dilepasliarkan di lokasi pelepasliaran. Ke-enam individu orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari 1 (satu) individu jantan dan 5 (lima) individu betina.
Sebelum dilakukan pelepasliaran, semua individu orangutan tersebut telah selesai menjalani proses rehabilitasi, kajian medis, dan perilaku sehingga dapat dipastikan semuanya dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
Selaras dengan hal tersebut Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Andi Muhammad Kadhafi, dalam keterangannya menyampaikan jika Pelepasliaran 6 (enam) individu Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Balai KSDA Kalimantan Barat selaku management authority pengelolaan tumbuhan dan satwa liar dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR), serta didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Orangutan bernama “Faini” sebagai induk asuh dan anak asuhnya, “Covita” saat dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | Yayasan IAR Indonesia)
“Pelepasliaran kali ini merupakan yang kesekian kalinya sejak tahun 2016. Hingga saat ini telah berhasil dilepasliarkan sebanyak 69 (enam puluh sembilan) individu orangutan hasil rehabilitasi di kawasan ini. Melalui kegiatan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan sebaran populasi orangutan di habitat alaminya khususnya di TNBBBR,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan jika salah satu capaian penting dari hasil pelepasliaran adalah termonitornya kelahiran 5 (lima) individu orangutan di kawasan ini. Hal ini mengindikasikan bahwa TNBBBR merupakan salah satu habitat yang sesuai untuk orangutan hingga mereka mampu beradaptasi bahkan bereproduksi. Selanjutnya ia pun mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak terkait hingga kegiatan pelepasliaran ini berjalan lancar. Melalui dukungan para pemangku kepentingan pula kami akan berupaya terus menjaga kelestarian Orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus Sangat Terancam Punah khususnya di dalam kawasan TNBBBR.
“Mari kita bersama menjaga kelestarian satwa liar dilindungi, kelestarian hutan berikut isinya demi anak cucu kita,” serunya.
“Budi”, satu-satunya orangutan jantan yang dilepasliarkan berumur ± 11 (sebelas) tahun, merupakan orangutan yang berasal dari hasil penyelamatan di daerah Kubing, Dusun Sawah Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. “Budi” telah menjalani proses rehabilitasi sejak bulan Desember 2014. Sedangkan lima individu orangutan betina yang dilepasliarkan adalah “Tulip”, “Bianca”, “Jamilah”, “Faini”, dan “Covita”.
“Budi”, satu-satunya orangutan jantan yang dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | Yayasan IAR Indonesia)
“Tulip” orangutan peliharaan warga di Jl. H. Agus Salim No. 7 Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Orangutan “Tulip” diperkirakan berumur ± 13 tahun dan telah menjalani proses rehabilitasi sejak 5 April 2012.
Orangutan “Bianca”, merupakan orangutan betina berumur ± 7 tahun berasal dari hasil penyelamatan Balai KSDA Kalimantan Barat di daerah Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada tanggal 5 Oktober 2016. “Jamilah”, merupakan orangutan betina berumur ± 9 tahun berasal dari daerah Sandai Kabupaten Ketapang dan telah dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI Ketapang sejak 24 Februari 2016.
Orangutan betina ke-empat yang dilepasliarkan adalah orangutan “Faini”, orangutan betina berumur ± 10 tahun ini berasal dari daerah Desa Randau Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Orangutan ini diselamatkan BKSDA Kalimantan Barat karena terjadi interaksi negatif antara manusia dengan orangutan pada tanggal 17 Desember 2015. Sedangkan orangutan “Covita” merupakan orangutan betina berumur ± 6 tahun hasil penyelamatan BKSDA Kalimantan Barat di Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang pada tanggal 29 Agustus 2020.
Sebelum rangkaian kegiatan pelepasliaran, BKSDA Kalimantan Barat telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.374/KKHSG/PSG2/KSA.2/06/2023 perihal Rekomendasi Pelepasliaran Orangutan.
Dipilihnya TNBBBR SPTN Wil I Nanga Pinoh Resort Mentatai menjadi lokasi pelepasliaran karena kondisi kawasan dan hutannya sesuai dengan tipe habitat untuk orangutan, serta mempunyai kelimpahan pohon pakan untuk orangutan yang mencukupi. Walaupun aksesibilitas menuju lokasi pelepasliaran cukup berat, di sisi lain kondisi tersebut menguntungkan bagi keamanan ke-enam individu orangutan yang dilepasliarkan.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam keterangan penutupnya menyampaikan, “Melalui pelaksanaan kegiatan pelepasliaran orangutan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ini, kita berharap orangutan yang sampai saat ini masih menyandang status konservasi Critically Endangered (CR) menurut data IUCN dapat meningkat populasinya serta terjaga kelestariannya di alam”.
YIARI sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelepasliaran ini. “Kami sangat bersyukur, kegiatan pelepasliaran 6 individu orangutan ini dapat berjalan baik dan sesuai rencana, terutama di tengah kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau dan perubahan iklim yang sangat memengaruhi, terutama dengan mulai datangnya fenomena El Nino di bulan Juni ini. Di sinilah, kemitraan multi pihak diperlukan untuk menjaga kawasan hutan, karena pekerjaan kita tidak hanya berhenti pada mengantarkan satwa liar kembali ke habitatnya, namun juga memastikan rumah mereka tetap aman dan lestari,” ujar Silverius Oscar Unggul, Ketua Umum YIARI.
Dukung satwa-satwa dilindungi Indonesia dengan membagikan kisah ini di sosial mediamu atau ikut berdonasi untuk satwa-satwa di pusat rehabilitasi kami dengan mengklik link di sini.