Tentang
Program
Cerita Publikasi Bergabung
Donasi

Yayasan IAR Indonesia

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Dari Kebun Warga ke Rimba: Perjalanan Orangutan Menuju Rumah Barunya

Beberapa waktu lalu, warga di Dusun Sumber Priangan, Kalimantan Barat, dikejutkan oleh kemunculan seekor orangutan di pekarangan rumah mereka.

Awalnya dikira hanya monyet biasa, tapi setelah dilihat lebih dekat, ternyata satwa dilindungi yang makin jarang terlihat. Kejadian ini bukan pertama kalinya—orangutan masuk ke area kebun dan permukiman karena hutan tempat tinggalnya makin sempit.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, tim dari BKSDA Kalimantan Barat, KPH Ketapang Selatan, dan YIARI pun bergerak cepat. Tujuannya sederhana: membantu orangutan ini kembali ke habitat yang lebih aman, jauh dari aktivitas manusia.

Di artikel ini, kita akan menyelami perjalanan penyelamatan orangutan tersebut—dari laporan warga, proses evakuasi, sampai momen pelepasliaran di Hutan Lindung Gunung Tarak. Sebuah cerita nyata tentang bagaimana manusia dan alam bisa saling menjaga, selama ada kemauan untuk bekerja bersama. Yuk, simak!

Dari Pekarangan Warga ke Alam Liar: Awal Mula Kisah

Orangutan kalimantan jantan yang ditranslokasi dari kebun warga dari Dusun Sumber Priangan, Kalimantan Barat, dimasukkan ke kandang translokasi setelah dibius (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Kemunculan orangutan di sekitar pemukiman Dusun Sumber Priangan terjadi lebih dari sekali. Ia terlihat berjalan di antara pepohonan, mendekati rumah warga, dan memakan buah-buahan di kebun seperti jambu, kelapa, hingga nanas.

Reaksi warga pun beragam—ada yang panik, ada pula yang merasa kasihan. “Awalnya kami kira hanya monyet biasa,” ujar salah satu warga. “Tapi setelah dilihat lebih dekat, ternyata orangutan. Kami takut, tapi juga kasihan. Mungkin dia tersesat atau habitatnya terganggu.”

Kejadian ini langsung menarik perhatian tim Orangutan Protection Unit (OPU) dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Setelah melakukan pemantauan, tim menemukan bahwa lokasi tersebut mengalami kerusakan habitat yang cukup parah akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan.

Fragmentasi lahan dan jaraknya yang dekat dengan jalan utama Ketapang–Pontianak juga membuat kehadiran orangutan menjadi sangat berisiko, baik bagi satwa maupun manusia.

Atas dasar itu, setelah koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Barat dan KPH Ketapang Selatan, translokasi dianggap sebagai solusi terbaik. Bukan hanya untuk menyelamatkan orangutan, tapi juga untuk mencegah potensi konflik yang bisa membahayakan warga sekitar.

Proses Penyelamatan yang Penuh Perhitungan

Dokter hewan YIARI melakukan pemeriksaan awal setelah orangutan kalimantan dibius (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Tim gabungan dari YIARI, BKSDA Kalimantan Barat, dan KPH Ketapang Selatan bergerak sejak dini hari. Sekitar pukul 04.30 WIB, mereka tiba di lokasi untuk memulai proses evakuasi. Karena orangutan merupakan satwa liar yang kuat dan bisa berbahaya jika merasa terancam, proses penanganannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Tim dokter hewan dari YIARI menggunakan senjata bius untuk menenangkan orangutan sebelum dilakukan pemeriksaan medis. Dosis obat dihitung secara cermat, disesuaikan dengan ukuran dan perkiraan berat badan orangutan. Penembakan bius ini juga tidak bisa dilakukan sembarangan—hanya dilakukan oleh petugas yang memiliki izin resmi dan pelatihan khusus.

Setelah orangutan terbius dan jatuh di atas jaring pengaman, tim medis segera memeriksa kondisinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa orangutan ini memiliki berat sekitar 60–65 kilogram dan terdapat luka lama di punggung tangan kirinya.

Luka tersebut sudah membentuk jaringan ikat, meski masih mengeluarkan sedikit nanah dan darah. Selain itu, beberapa gigi terlihat rusak atau hilang, kemungkinan karena faktor usia. Meski begitu, secara keseluruhan, kondisi orangutan cukup stabil dan memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke alam.

Perjalanan Menuju Rumah Baru: Hutan Lindung Gunung Tarak

Setelah memastikan kondisi fisiknya memungkinkan untuk dilepasliarkan, tim segera membawa orangutan menuju lokasi translokasi: kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak. Perjalanan darat ini memakan waktu sekitar tujuh jam, dan melibatkan bantuan masyarakat setempat, terutama saat membawa orangutan masuk lebih dalam ke dalam hutan.

Pemilihan lokasi tidak dilakukan sembarangan. Kawasan ini telah melalui survei kelayakan dan dinyatakan cocok sebagai habitat baru. Selain letaknya yang relatif jauh dari permukiman, hutan ini juga masih memiliki tutupan vegetasi yang baik serta sumber pakan alami yang cukup untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar.

Kandang transportasi dibawa menembus hutan untuk persiapan pemindahan orangutan kalimantan ini (Heribertus Suciadi | YIARI)

Sesampainya di lokasi, kandang dibuka perlahan. Orangutan itu sempat menoleh sejenak sebelum melangkah cepat ke dalam hutan, menjauh dari manusia. Ia memanjat pohon, bergerak lincah, dan menunjukkan perilaku alami yang menjadi tanda kesiapan untuk hidup bebas kembali. Momen ini menjadi titik akhir dari proses penyelamatan, sekaligus awal dari babak baru kehidupannya di rumah yang lebih aman.

Gunung Tarak: Surga Baru bagi Sang Penjelajah Hutan

Kandang transportasi dibawa menembus hutan untuk persiapan pemindahan orangutan kalimantan ini (Heribertus Suciadi | YIARI)

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga kelangsungan hidup satwa liar. “Kami mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat yang membantu proses pelepasan hingga ke dalam kawasan hutan. Ini adalah langkah kecil yang membawa dampak besar bagi pelestarian hutan dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya.

Kepala KPH Ketapang Selatan, Kuswadi, SP., juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak, khususnya masyarakat Dusun Sumber Priangan. Ia mengajak masyarakat di sekitar kawasan lindung untuk terus menjaga hutan sebagai sumber air, oksigen, dan rumah bagi satwa-satwa langka.

Senada dengan itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., menekankan bahwa translokasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk merespons cepat potensi konflik manusia dan satwa. “Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga habitat alami agar tidak ada lagi satwa yang kehilangan tempat hidupnya,” tegasnya.

Mengapa Kisah Ini Penting untuk Kita Semua?

Kisah orangutan yang tersesat di perkebunan lalu dikembalikan ke hutan ini bukan sekadar cerita penyelamatan satwa. Ini adalah cermin dari masalah yang lebih besar: semakin menyempitnya habitat alami akibat aktivitas manusia. Ketika hutan dikonversi menjadi lahan perkebunan atau pemukiman, satwa liar kehilangan ruang untuk hidup—dan konflik pun menjadi tak terhindarkan.

Namun di balik tantangan itu, kisah ini juga menunjukkan bahwa solusi tetap ada. Selama ada kemauan untuk berkolaborasi, konflik bisa diubah menjadi peluang untuk belajar dan bertindak. Masyarakat yang peduli, pemerintah yang responsif, dan lembaga konservasi yang tangguh adalah kombinasi penting dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Perjalanan orangutan kembali ke Hutan Lindung Gunung Tarak adalah harapan. Harapan bahwa masih ada ruang bagi kehidupan liar untuk pulih. Dan bahwa kita semua punya peran dalam memastikan hutan tetap lestari—bukan hanya untuk orangutan, tapi juga untuk masa depan kita bersama.

Pulih dari Luka, Marisa Dipulangkan ke TANAGUPA

SIARAN PERS

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan pelepasan satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) di Bukit Daun Sandar, RPTN II Sempurna, Taman Nasional Gunung Palung, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang pada Kamis (14/11).

Orangutan berjenis kelamin betina berusia 6 tahun ini sebelumnya diselamatkan dari kasus konflik manusia – orangutan oleh tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Barat, Balai TANAGUPA dan YIARI di salah satu kebun milik warga di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara pada 10 Juli 2024. Marisa diselamatkan setelah induknya ditemukan mati di kebun warga. Berdasarkan hasil nekropsi oleh tim medis YIARI, kematian induknya diduga disebabkan oleh infeksi akibat luka yang cukup dalam di punggungnya. Sementara itu, Marisa juga ditemukan dengan luka parah di kaki kanannya. Luka ini diduga disebabkan oleh senjata tajam.

Melihat kondisi Marisa yang terluka, BKSDA Kalbar memutuskan untuk menitiprawatkan anak orangutan ini ke Pusat Penyelamatan Orangutan YIARI di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut. Setelah empat bulan menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan tim medis dan perawat satwa di pusat rehabilitasi orangutan YIARI, Marisa dinyatakan pulih dan siap untuk dikembalikan ke habitat aslinya yang lebih aman.

Pemeriksaan Marisa sebelum dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Koordinator tim medis YIARI, Fina Fadiah, menegaskan luka Marisa sudah sembuh dan dia bisa segera dikembalikan ke habitatnya. “Saat ini luka di Marisa sudah sembuh dan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kami yakin sudah saatnya Marisa dipulangkan ke habitatnya. Ketika diselamatkan, luka di kakinya cukup parah. Ada fraktur terbuka yang sudah terinfeksi dan bernanah. Luka pada bagian kaki kanannya juga cukup dalam sampai menembus ke otot dan tulang. Untungnya, berkat kerja keras semua tim, saat ini lukanya sudah pulih dan Marisa siap dipulangkan ke TANAGUPA,” terangnya. Dia juga menjelaskan pemulihan ini tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga dengan psikisnya. “Kami merawat Marisa dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kesejahteraan satwa. Kami berupaya mengurangi stresnya dengan meminimalkan kontak langsung dengan Marisa,” tambah Fina.

Untuk mencegah konflik serupa terjadi lagi, orangutan ini dilepaskan di kawasan yang jauh dari pemukiman dan kebun masyarakat. TANAGUPA dipilih menjadi tempat pelepasan karena berdasarkan titik lokasi penyelamatannya, Marisa diperkirakan berasal dari wilayah sekitar perbatasan TANAGUPA. Selain itu, Resort Daung Sandar juga dinilai cukup bagus, karena berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Balai TANAGUPA dan YIARI, jumlah dan jenis pakan masih cukup tinggi. Status kawasan sebagai Taman Nasional juga lebih menjamin keselamatan Marisa di masa depan. Lokasi ini dikelilingi sungai yang bisa menjadi barier alami untuk mencegah orangutan kembali ke kebun masyarakat.

Setelah menempuh perjalanan selama 6 jam dari pusat rehabilitasi orangutan YIARI, tim berhasil sampai di titik pelepasan. Marisa pun dilepaskan di dalam kawasan TANAGUPA. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari dukungan masyarakat yang turut serta membantu membawa orangutan ke dalam kawasan taman nasional.

Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, Non-profit Organization (NGO), dan masyarakat dalam upaya pelestarian orangutan dan habitatnya. Silverius menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga keberlanjutan ini. “Kami mengundang seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat, untuk menjadi garda terdepan dalam upaya konservasi satwa liar, terutama orangutan dan habitatnya. Penemuan orangutan di area kebun warga ini menjadi pengingat pentingnya memperkuat kerjasama, terutama dengan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan habitat orangutan. Jika masyarakat yang tinggal di perbatasan habitat orangutan dapat hidup harmonis berdampingan, orangutan dapat terjaga keberlanjutannya dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.”

“Hal ini selaras dengan visi YIARI untuk menciptakan dunia di mana manusia dan satwa hidup berdampingan dalam ekosistem yang sehat. Ini juga mendukung arahan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam sambutannya di upacara serah terima jabatan menteri Kehutanan yang menekankan agar kita semua memiliki spirit bagaimana menjaga keseimbangan hidup dengan alam,” tutupnya.

Kepala Balai TANAGUPA, Himawan Sasongko mengatakan “Pelepasliaran anak orangutan ini adalah bentuk harapan baru setelah kehilangan induknya akibat konflik dengan manusia. Kami berkomitmen untuk memastikan ia dapat hidup mandiri di habitat alaminya. Dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menggantikan peran induk orangutan dengan menjamin pulihnya kesehatan fisik dan psikis serta perilaku di pusat rehabilitasi dan kemudian memberikan tempat hidup yang bisa menjamin kelangsungan hidupnya, tapi yang perlu diingat adalah seberapapun hebat dan majunya pengetahuan kita, kita tidak akan pernah, sekali lagi tidak akan pernah bisa menggantikan kasih sayang induknya di alam. Melalui upaya pelepasliaran ini, kami berharap anak orangutan dapat menemukan kembali kehidupan baru di habitat alaminya serta menjadi simbol pentingnya harmoni antara manusia dan satwa liar.”

Tentang YIARI

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang  bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan,  pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI  juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara  habitat, satwa, dan manusia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

YIARI: +62 821-5346-2720  (Heribertus Suciadi, Manager Media dan Komunikasi YIARI)

Awal Berseri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Tujuh Orangutan Kembali ke Habitat Asli 

Di awal masa jabatan Raja Juli Antoni sebagai Menhut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali melakukan pelepasliaran 7 (tujuh) individu orangutan di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh (31/10)

Mereka adalah orangutan yang dititiprawatkan Balai KSDA Kalbar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI Ketapang sejak tahun 2010 hingga 2020. Semuanya merupakan orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi. Sebelum dilepasliarkan, mereka menjalani masa rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan di YIARI di Desa Sungai Awan, Ketapang. 

Proses rehabilitasi ini dimaksudkan untuk mengembalikan sifat alami mereka, sekaligus membuatnya memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat asli. Orangutan semestinya hidup bersama induknya sejak lahir sampai usia 6-8 tahun. Selama masa pengasuhan inilah, orangutan perlu mempelajari berbagai kemampuan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Namun karena berbagai sebab, bayi orangutan ini terpisah dari induknya dan berakhir di tangan manusia, sehingga kehilangan kesempatan untuk mempelajari segala kemampuan tersebut. Proses rehabilitasi sampai pelepasliaran ini bisa memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Waktu yang diperlukan dapat mencapai 14 tahun, tergantung kemampuan masing-masing individu.

Pelepasliaran orangutan merupakan satu langkah penting setelah rehabilitasi, sebagai upaya pelestarian satwa liar dilindungi serta pemulihan populasi orangutan di alam. Dari tujuh orangutan yang dilepasliarkan, dua orangutan bernama Rika dan Kamila berjenis kelamin betina. Sementara Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai berjenis kelamin jantan. Hal yang istimewa dari kegiatan pelepasliaran kali ini adalah empat dari tujuh orangutan ini adalah pasangan induk dan anak orangutan asuh. Mereka adalah Kamila-Batis dan Rika-Aben. 

Tim pelepasliaran berangkat dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang pada tanggal 29 Oktober 2024 pada pukul 04.00 WIB. Selama di perjalanan tim selalu memperhatikan kondisi orangutan yang dibawa agar tidak mengalami stres di dalam kandang, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Rika merupakan orangutan betina yang berasal dari Desa Batu Tajam, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dia diselamatkan dari perdagangan dan pemeliharaan ilegal satwa liar dilindungi oleh WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 28 Oktober 2013. Pemeliharanya mengaku memperoleh Rika dari anaknya yang membeli orangutan tersebut dari seorang pemburu seharga Rp500.000. Selama tiga bulan dipelihara, Rika diikat dengan rantai di bawah rumah dan diberi makan nasi serta sayur-sayuran. 

Manager Animal Management YIARI, Andini Nurillah, menyatakan bahwa selama sepuluh tahun belajar di pusat rehabilitasi YIARI, Rika menunjukkan kemajuan signifikan dalam menguasai keterampilan bertahan hidup sebagai orangutan. “Tidak hanya menguasai kemampuan bertahan hidup sebagai orangutan, Rika juga terbukti mampu mengajarkan kemampuan ini kepada orangutan lainnya, bahkan dapat menjadi induk asuh yang mumpuni bagi bayi orangutan,” ujar Andini.

Sementara itu, Aben, orangutan jantan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan satwa liar di Ketapang pada 10 Desember 2019 menjadi bayi orangutan beruntung yang tidak perlu menjalani masa rehabilitasi panjang seperti Rika. Rika dipasangkan dengan Aben untuk menjadi ibu angkat. Hasilnya, Rika bisa mengajari Aben dengan berbagai kemampuan yang diperlukan untuk bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Rika juga bisa menjadi pelindung bagi Aben yang bertubuh mungil. Strategi ini berhasil. Rika menjadi induk yang protektif dan Aben menjadi lebih percaya diri untuk mempelajari hal-hal baru.

Kisah sukses induk-anak asuh orangutan lainnya datang dari Karmila dan Batis. Karmila adalah orangutan betina asal Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat. Ia diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal satwa liar dari seorang warga yang mengaku mendapatkan Karmila dai perkebunan sawit di daerah tersebut. Andini menegaskan, selama 14 tahun di YIARI, Karmila telah menjalani proses rehabilitasi intensif dan menunjukkan perkembangan luar biasa. “Ia menjadi orangutan yang mahir mencari makanan, membuat sarang, serta memiliki keterampilan bertahan hidup lainnya yang esensial di alam liar,” tegasnya. Pada 19 November 2020, Karmila mulai disosialisasikan sebagai induk asuh bagi bayi orangutan bernama Batis. Selama masa sosialisasi, Karmila mampu beradaptasi dengan baik, menunjukkan kemampuan keibuan yang kuat, dan berhasil menjadi induk asuh yang andal. Saat ini, Karmila yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun siap untuk dilepasliarkan bersama anak asuhnya, Batis.

Perjalanan memikul kandang para orangutan memasuki kawasan hutan TNBBBR dibantu oleh para porter yang berasal dari warga desa sekitar TNBBBR (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Sementara Batis adalah orangutan jantan yang berasal dari Desa Batu Lapis, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia diselamatkan pada 17 April 2020 dari kasus pemeliharaan satwa ilegal dilindungi. Sebelumnya, Batis ditemukan oleh seorang warga di hutan saat mengumpulkan kayu dan tidak menyadari orangutan merupakan satwa dilindungi. Selama tiga bulan dipelihara, Batis ditempatkan dalam kandang kayu berukuran 50 x 80 cm dan diberi makan nasi, pisang, pepaya, serta minum air putih bahkan kopi. Ketika diselamatkan, Batis diperkirakan berusia sekitar 1 tahun. Setelah menjalani masa karantina, ia mulai disosialisasikan dengan Karmila, induk asuhnya, pada 19 November 2020. Melalui sosialisasi ini, Batis belajar berbagai keterampilan bertahan hidup, seperti foraging, traveling, dan membuat sarang. Selama empat tahun rehabilitasi, kondisi kesehatannya terpantau baik dan siap untuk dilepasliarkan bersama induk asuhnya, Karmila.

Muaro adalah orangutan jantan asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang tiba di YIARI pada 11 Februari 2018. Kisahnya bermula saat ia terpisah dari induknya akibat pembukaan lahan oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit pada Desember 2016. Selama itu, Muaro dipelihara oleh seorang warga desa dan diberi makanan manusia seperti susu, air gula, nasi, dan lauk. Penyelamatan Muaro dilakukan oleh tim gabungan WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 9 Februari 2018. Setelah enam tahun menjalani rehabilitasi, Muaro yang saat ini berusia delapan tahun sudah menunjukkan kemampuannya untuk hidup liar di habitat aslinya. 

Onyo adalah orangutan jantan yang berasal dari daerah Nek Doyan, Ketapang. Ia pertama kali tiba di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada 10 Maret 2013, setelah ditemukan oleh seorang warga di bawah pohon. Berdasarkan penuturan warga, induk Onyo sempat terlihat di sekitar lokasi, namun kemudian pergi menjauh meninggalkan Onyo sendirian. Selama masa pemeliharaan sebelum diserahkan ke YIARI, Onyo diberi makan nasi dan susu kental manis oleh warga setempat. Setelah sebelas tahun menjalani rehabilitasi di YIARI, Onyo yang saat ini diperkirakan berusia 12 tahun dinilai sudah layak dilepasliarkan. 

Selain melalui perjalanan darat dengan kendaraan motor dan berjalan kaki, perjalanan ke lokasi pelepasliaran juga dilakukan dengan mengendarai perahu motor selama 1 jam (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Lambai adalah orangutan jantan yang berasal dari Dusun Tanjung Lambai, Kecamatan Nanga Tayap, Kalimantan Barat. Ia tiba di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) setelah diselamatkan oleh tim gabungan WRU BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI pada 30 April 2016. Kisah penyelamatannya dimulai ketika seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit menemukan Lambai dalam sebuah kardus yang jatuh dari mobil. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama 8 tahun, Lambai yang saat ini berusia 10 tahun dinilai siap untuk dilepasliarkan di habitat asli.

Rehabilitasi ini diperlukan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alami orangutan untuk bertahan hidup di habitatnya. Di alam bebas, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampai usia 7-8 tahun. Ia belajar dari induknya tentang bertahan hidup di alam sebagai orangutan. Dikarenakan bayi orangutan dipaksa berpisah dengan induknya untuk dijadikan peliharaan, bayi orangutan kehilangan kesempatan untuk menguasai kemampuan bertahan hidup.

Perjalanan untuk menuju titik pelepasan memerlukan waktu selama 3 hari, dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Sungai Awan, Ketapang menuju titik pelepasan di dalam kawasan TNBBBR. Tim pelepasan berangkat dari Pusat Rehabilitasi YIARI di Ketapang pada tanggal 29 Oktober 2024 pada pukul 04.00 WIB. Selama di perjalanan tim selalu memperhatikan kondisi orangutan yang dibawa agar tidak mengalami stres di dalam kandang, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh. Memerlukan waktu setidaknya  17 jam bagi tim untuk mencapai di kantor seksi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Nanga Pinoh. Tim beristirahat satu malam sebelum melanjutkan perjalanan ke titik pelepasan. Kegiatan pelepasan ini melibatkan lebih dari 100 orang yang terdiri dari masyarakat, BKSDA Kalbar, BTNBBBR, dan tim YIARI sendiri.

Lambai, salah satu orangutan jantan yang dilepasliarkan di TNBBBR (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Keesokan paginya, perjalanan dilanjutkan menuju dusun terdekat dengan kawasan TNBBBR. Perjalanan darat ditempuh selama 5 jam, kemudian diteruskan dengan perahu motor selama 1 jam. Tidak sampai di situ, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki memasuki kawasan hutan TNBBBR. 

Didukung oleh para porter yang berasal dari warga desa sekitar TNBBBR, perjalanan dengan memikul kandang ini memakan waktu hingga 5 jam. Setelahnya, keempat orangutan ditempatkan di dalam kandang habituasi agar bisa beristirahat dan sedikit beradaptasi dengan lingkungan baru. Keesokan harinya, tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki dan ketujuh orangutan ini dilepaskan di dua titik pelepasan berbeda.

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi tempat pelepasliaran orangutan mengingat habitat tersebut menyediakan sumber pakan yang melimpah dan sesuai untuk habitat orangutan sekaligus menjadi bukti bahwa habitat di TNBBBR masih aman dan terlindung Hasil survey tim gabungan BTNBBBR dan YIARI menunjukkan jumlah serta jenis pohon pakan orangutan berlimpah. Selain itu, jumlah populasi orangutan di dalam kawasan juga masih sangat sedikit. Status kawasan TNBBBR sebagai kawasan konservasi lebih menjamin keamanan dan kesejahteraan satwa di dalamnya. Sampai saat ini, YIARI telah melepaskan 82 orangutan sejak tahun 2016.

Mengingat orangutan yang dilepaskan ini merupakan orangutan hasil rehabilitasi, YIARI bersama BTNBBBR menerjunkan tim monitoring untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari masyarakat desa penyangga kawasan TNBBBR akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit, dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan berlangsung selama 1-2 tahun, memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya.

Sepasang anak (Batis) dan ibu asuh (Karmila) orangutan memanjat pohon beberapa saat setelah dilepasliarkan (Muffidz Ma’sum | YIARI)

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul mengapresiasi upaya bersama ini sebagai permulaan yang baik dalam kepemimpinan Menteri Kehutanan yang baru. “Semoga kegiatan pelepasliaran ini menjadi langkah awal yang baik di awal kepemimpinan Menteri Kehutanan kita, Bapak Raja Juli Antoni.” Dia juga menegaskan bahwa ini adalah upaya nyata dari kolaborasi pelestarian satwa liar di Indonesia. “Saya bangga menjadi bagian dari tim yang memberi kesempatan hidup yang baru bagi orangutan yang sebelumnya perlu diselamatkan dan telah menjalani rehabilitasi. Pelepasliaran tujuh individu orangutan ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama dalam upaya bersama pelestarian satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang solid antara YIARI, Balai KSDA Kalimantan Barat, dan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Setiap individu orangutan yang kami lepasliarkan telah melalui proses rehabilitasi panjang dan menyeluruh, yang bertujuan agar mereka memiliki keterampilan bertahan hidup di habitat aslinya. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat populasi orangutan di Kalimantan Barat dan mendukung pelestarian hutan yang menjadi rumah mereka,” tutupnya.

Kepala BTNBBBR, Andi Muhammad Kadhafi, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. TNBBBR dipilih sebagai lokasi pelepasliaran mengingat habitat tersebut menyediakan sumber pakan yang melimpah dan sesuai untuk habitat orangutan.

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, mengungkapkan pentingnya pelestarian satwa endemik Kalimantan. Ia menekankan bahwa orangutan adalah bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, yang harus dijaga dan dilestarikan. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup spesies ini.

Tentang YIARI

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merupakan lembaga nirlaba yang  bergerak di bidang pelestarian primata di Indonesia dengan berbasis pada upaya penyelamatan, pemulihan,  pelepasliaran, dan pemantauan pasca lepas liar. YIARI  juga berkomitmen memberikan perlindungan primata dan habitatnya dengan pendekatan holistik melalui kerja sama multipihak untuk mewujudkan ekosistem harmonis antara  habitat, satwa, dan manusia.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

YIARI: +62 821-5346-2720  (Heribertus Suciadi, Manager Media dan Komunikasi YIARI)

Peni, Secuil Kisah Bahagia di Tengah Perjuangan Hidup Orangutan

Oleh: Dewi Ria Utari

Siang itu, sorot mata kebahagiaan tim survei dan monitoring mengikuti seekor orangutan betina yang berloncatan di antara liana dan pepohonan sambil menggendong bayi orangutan di pelukannya. Ia begitu lincah. Namun juga hati-hati dan tampak selalu memastikan bahwa bayi di pelukannya tetap aman. Orangutan betina itu bernama Peni

Melihat kondisinya yang telah menjadi ibu, tentu saja ini merupakan kabar bahagia bagi tim survei dan monitoring International Animal Rescue (IAR) Indonesia di Gunung Tarak. Bagaimana tidak, Peni, orangutan yang merupakan individu yang direhabilitasi, ternyata berhasil beradaptasi di alam liar dan bahkan telah menjadi ibu. Karena keberadaan Peni telah memperlihatkan keberhasilan proses reintroduksi orangutan di Gunung Tarak, tim IAR Indonesia pun menamakan bayinya, Tarak.

Peni saat dijumpai tim monitoring tengah menggendong bayinya di hutan Gunung Tarak. Foto: IAR Indonesia.

Sosok Peni terbilang cukup bersejarah bagi pekerjaan IAR Indonesia dalam hal penyelamatan, rehabilitasi, dan kemudian melepaskan satwa (terutama orangutan) ke alam liar. Sejarah itu diukir sejak Peni diselamatkan. Di usia balitanya, ia mengalami kejadian traumatik. Dalam pelukan ibunya, Peni terusir dari hutan yang semakin menipis karena hutan tersebut akan dialihfungsikan menjadi kebun sawit. Sudah menjadi insting, ibu orangutan yang masih memiliki bayi, akan mencari tempat yang diperkirakannya merupakan sumber makanan. Peni dan Ibunya pun tiba di sebuah desa di pinggir hutan. Alih-alih mendapatkan makanan, warga desa yang ketika kejadian tersebut berlangsung, yaitu 2010, belum banyak yang memiliki kesadaran dan pengetahuan bahwa orangutan merupakan satwa dilindungi, segera merenggut Ibu Peni dari bayinya, dan menenggelamkan sang ibu ke dalam kolam.

Orangutan adalah satwa yang tak bisa berenang. Tentu saja tindakan kejam ini berbuntut nyawa. Dalam keadaan sekarat, si ibu kemudian diikat bersama anaknya, dan mereka dilempari benda apa pun oleh warga desa. Sungguh tindakan yang pada dasarnya memperlihatkan bahwa ketidaktahuan merupakan salah satu sumber dari perbuatan keji.

Induk Peni berusaha melepaskan diri dari ikatan saat tertangkap dan jadi tontonan oleh penduduk karena memasuki area ladang dan kebun penduduk setempat. Untuk bisa melumpuhkannya penduduk memukuli, merendamnya dalam kolam lalu mengikatnya. Diperkirakan akibat hutan-hutan tempat habitat orangutan yang terus menyusut menyebabkan orangutan itu berkeliaran di ladang dan kebun penduduk untuk mencari makan. Foto: Feri Latief (2010).

IAR Indonesia tiba terlambat di Desa Peniraman, Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak, tempat kejadian memilukan ini terjadi. Sambil berupaya meredakan emosi warga, tim medis berusaha menyelamatkan ibu dan bayi orangutan ini. Sayangnya terlambat. Nyawa ibu orangutan tak lagi bertahan. Ia meninggal. Untunglah si bayi masih bisa diselamatkan. Ia pun kemudian segera dibawa ke pusat rehabilitasi IAR Indonesia di Ketapang, Kalimantan Barat. Sesampainya di sana, ia pun diperiksa secara lebih lanjut, dan kemudian ia dinamakan Peni – mengacu pada nama desa tempat ia diselamatkan.

Merehabilitasi Peni bukan perkara mudah. Ia diselamatkan dari peristiwa yang membuatnya traumatik. Satwa terutama orangutan, memiliki daya ingatan yang kuat dan menyaksikan kematian ibunya, merupakan pengalaman yang mengguncangkan batin. Rehabilitasi Peni tak hanya berfokus pada bagaimana ia bisa belajar menjadi orangutan sesuai kodrat dan nalurinya, namun juga mengatasi pengalaman traumatiknya.

Peni kecil saat berada di Pusat Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: IAR Indonesia.

Perlu kerja sama yang kompak antara tim animal keeper dan medis untuk terus memantau perkembangan Peni di sekolah hutan yang dijalaninya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia. Hingga akhirnya, setelah empat tahun di pusat rehabilitasi, Peni dinilai telah berhasil menjalankan semua kemampuan yang diperlukan orangutan untuk hidup di alam liar. Dari mencari makanan, hingga membuat sarang.

Pada 2014, Peni dilepasliarkan di Gunung Tarak. Di hutan inilah, Peni kembali bertemu dengan teman-teman orangutan yang juga direhabilitasi oleh IAR Indonesia, yaitu Helen, Prima, dan Susi. Meski sudah dilepasliarkan, sudah menjadi prosedur wajib di IAR Indonesia, kehidupan para orangutan rehabilitasi ini tetap dimonitor. Tak hanya untuk memantau kemampuan mereka bertahan hidup, namun juga proses adaptasi mereka dengan orangutan liar.

Kabar menggembirakan pun muncul tahun ini. Tim survei dan monitoring yang sebelumnya cukup lama tidak menyaksikan keberadaan Peni, dikejutkan dengan pemandangan membahagiakan di mana ia tampak menggendong bayi orangutan.

Peni adalah kisah sukses kami, kisah membahagiakan yang memberikan harapan dan semangat bahwa kerja keras lembaga-lembaga penyelamatan satwa tidak sia-sia. Tentu saja dukungan dari pemerintah sangat memberikan andil dalam memberikan ruang bagi satwa-satwa dilindungi ini bisa menemukan rumah tempat ia hidup dan bereproduksi. Tanpa dukungan dari Taman Nasional Gunung Tarak, bisa jadi Peni tak menemukan kehidupan baru. Hutan-hutan seperti Taman Nasional di Gunung Tarak ini adalah masa depan mereka. Dan kita memerlukan lebih banyak lagi hutan bagi mereka.

Menunggu Senapan Bius, Tiga Orangutan Dalam Kondisi Terancam di Perkebunan Sawit


Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bergerak cepat mengatasi krisis yang melibatkan paling tidak 3 ekor orangutan di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Ketapang. Hari Jumat ini mereka akan mengirimkan 2 senapan bius untuk petugas YIARI (Yayasan IAR Indonesia) yang akan melakukan penyelamatan di lapangan.
Kejadian berawal ketika minggu lalu BKSDA Seksi Ketapang dan YIARI menerima laporan dari Yayasan Palung yang mengabarkan keberadaan orangutan di perkebunan sawit Limpah Sejahtera. Diduga orangutan tersebut adalah yang berhasil selamat dari kebakaran hutan di kawasan perkebunan sawit Arrtu Energie Resources yang bersebelahan. Beberapa orangutan telah terbakar hidup-hidup di sana. “Kami melihat kerangka orangutan yang terbakar di antara abu sisa kebakaran hutan di kawasan itu,” kata dokter hewan Christine dari YIARI yang ikut ke sana. 
Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit
Pada tanggal 10 November, tim penyelamatan bergerak kembali untuk mencoba mengevakuasi orangutan jantan dewasa itu. Dikhawatirkan bila tak segera diselamatkan ia akan mati kelaparan. Setelah beberapa jam menelusuri kawasan gambut yang terbakar di tengah hujan lebat –dengan bantuan ekskavator yang sedang bekerja– tim bisa menembak bius sang jantan besar yang sudah kurus, lemah dan limbung.
“Pemandangan di kawasan perkebunan yang dibuka dengan land-clearing ini sangat menyedihkan, gundul dan terbakar. Orangutan terdesak oleh perkebunan sawit. Kami harap perusahaan dapat melakukan kegiatannya dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata  Karmele Sanchez, ketua program YIARI.

Orangutan yang Diselamatkan
Selama upaya penyelamatan itu tim melihat ada paling sedikit ada tiga orangutan lain yang masih berada di dalam area yang kemungkinan besar membutuhkan penyelamatan. Namun, penyelamatan terkendala karena senjata bius yang hanya satu di Ketapang rusak pada saat melakukan penembakan terakhir.
Dalam kondisi mendesak, Sustyo Iryono, Kepala BKSDA Kalbar segera menginstruksikan untuk mempercepat proses pengiriman dua senjata bius yang berada di Pontianak ke Ketapang. “Hari ini, dengan dikawal petugas BKSDA dan Polda, diharapkan kedua senjata itu tiba di Ketapang untuk segera digunakan. Tentunya sejalan dengan upaya penyelamatan juga akan diadakan penanganan yang menyeluruh mengenai kejadian tersebut, dimulai dari kebakaran hutan sebagai pangkal kejadian,” ujarnya. 
Tindakan kepala BKSDA Kalbar ini sejalan dengan empat fokus utama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mana salah satunya adalah masalah kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan perubahan habitat seperti kebun kelapa sawit, ditengarai menjadi penyebab utama turunnya populasi orangutan Kalimantan. Hanya dalam 60 tahun terakhir, populasi orangutan Kalimantan telah menurun sebanyak 50%. Faktor lainnya adalah penambangan skala besar dan perburuan. YIARI beserta BKSDA seksi Ketapang di masa kebakaran beberapa bulan terakhir saja telah menyelamatkan tidak kurang dari 8 ekor orangutan dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Masalah masih belum selesai karena keesokan harinya datang laporan mengenai orangutan lain dari lokasi yang sama. Kali ini seekor jantan dewasa. Seperti betina yang dievakuasi sebelumnya, orangutan ini juga terlihat sangat lemah dan kurus. Setelah tim penyelamat mengikuti beberapa saat tim menunda pembiusan dan penangkapan karena khawatir stress bisa menimbulkan risiko pada orangutan tersebut.

Translokasi kukang di Gunung Sawal, Ciamis Jawa Barat

Rabu,17 September lalu, tim SRM (Survey Release Monitoring) kukang YIARI melakukan translokasi atau pemindahan tiga ekor kukang jawa (Nycticebusjavanicus) ke kandang habituasi yang terletak di hutan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat.
Kukang di Kandang Habituasi SMGM
Proses translokasi dilakukan bersama-sama tim dari BKSDA (balai konservasi sumberdaya alam). Jawa Barat bidang III Ciamis dan Pak Warid selaku kepala resort. 
Tim SRM YIARI Membawa Kukang Menuju Kandang Habituasi
Lokasi Pelepasliaran Kukang di SMGS
Masyarakat mendukung adanya pelepasliaran kukang di daerah mereka. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan perayaan (selametan)sebelum dan setelah acara traslokasi selesai. Tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut dalam acara perayaan/selametanini. Warga berharap kukang akan selamat hidup di alam bebas dan tidak ada lagi penjualan kukang untuk dipelihara.
Acara Selametan Setelah Translokasi Kukang
Ketiga kukang tersebut merupakan hasil sitaan BKSDA Jawa Barat pada operasi penegakan hukum perdagangan satwa liar di Tasikmalaya. Barang bukti berupa 21 ekor kukang jawa telah dititiprawatkan di YIARI. Satu dari kukang-kukang tersebut mati akibat malnutrisi selama di tangan pedagang. Sembilan dari kukang-kukang tersebut telah dilepasliarkan dan masih dimonitoring di habitat hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak secara bertahap sejak Juni 2014 hingga sekarang. Sebagian lainnya yaitu sepuluh ekor akan dilepasliarkan secara bertahap di habitat hutan Suaka Margasatwa Gunung Sawal di Ciamis.

 

Pelangsi, orangutan yang kehilangan tangan kanan

Hari ketiga di bulan Mei, tim medis dari Yayasan IAR Indonesia (YIARI) yang dipimpin oleh drh. Adi Irawan melakukan operasi pemotongan tangan kanan seekor orangutan bernama Pelangsi. Operasi yang memakan waktu lebih dari 5 jam ini dibimbing oleh drh. Paolo Martelli, Kepala dokter hewan di Ocean Park Hongkong dan berlangsung tanpa kendala. Dua hari pasca operasi adalah saat yang cukup kritis namun dengan perkembangan kondisi Pelangsi yang baik operasinya dapat dinyatakan sukses.
Pelangsi adalah orangutan yang diselamatkan oleh Tim Rescue dari Yayasan IAR pada bulan April 2012 lalu. Pelangsi terjerat perangkap yang dipasang warga untuk menjerat babi hutan. Karena jeratan itulah tangan kanan Pelangsi ‘mati’ sehingga harus diamputasi.  
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1994 tentang perburuan satwa buru, penggunaan jerat / perangkap dan lubang perangkap adalah illegal. Meskipun begitu masih banyak warga yang memasang jerat. Hal tersebut beresiko menjerat satwa dilindungi bahkan mungkin manusia.
Selama dua tahun terakhir, sudah lebih dari 50 orangutan telah direscue oleh pusat rehabilitasi IAR Indonesia,Ketapang bersama BKSDA Kalimantan Barat. Akibat perusakan hutan dan pembukaan perkebunan sawit di Ketapang, banyak orangutan seperti Pelangsi yang menjadi korban. Habitat orangutan semakin berkurang dan upaya untuk menyelamatkan dan merehabilitasi orangutan menjadi semakin sulit.
Saat ini, Tim IAR Indonesia di Ketapang bersama LSM lokal lain seperti Yayasan Palung dan FFI Indonesian Programme berencana melakukan survey pre-release untuk mencari area pelepasliaran orangutan Pelangsi. Tujuannya adalah Pelangsi dapat kembali ke hutan. Untuk menunjang kegiatan tersebut Yayasan IAR Indonesia juga berencana melakukan penyadartahuan dan edukasi di area pelapasaliaran Pelangsi.
Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia
Jl. Woltermongonsidi, RT 09/RW 03
Kelurahan Kauman
Kecamatan Benua Kayong
Kabupaten Ketapang
Kalimantan Barat, Indonesia
(0534) 3038075
CP :
Drh. Karmele Llano Sanchez (Ketua Yayasan IAR Indonesia) – 081318887263
Drh. Adi Irawan (Manajer Administrasi IARI Ketapang) – 081392030357

Ceria, bayi orangutan baru di baby school

Ceria, di baby school
Setelah melalui proses karantina yang sangat baik, Ceria akhirnya bisa masuk ke baby school. Ceria tampak menikmati kesehariannya di baby school dan tampak sangat menikmati keberadaan teman-temannya. Ceria juga sangat menyenangi kegiatan memanjat, dia bisa memanjat sampai ke tempat tinggi dengan cepat.
 

Pelansi, orangutan malang yang terjebak perangkap di habitatnya sendiri

Pelansi, terjerat jebakan yang seharusnya untuk babi
Tim rescue dari IAR Indonesia melakukan penyelamatan terhadap orangutan bernama Pelansi Jumat 06 April 2012
Pelansi, adalah nama orangutan yang direscue pada hari Jumat, 06 April 2012 oleh tim rescue dari Yayasan IAR Indonesia di Ketapang setelah mendapat  laporan dari warga lokal. Nama Pelansi diambil dari lokasi penemuan di hutan di daerah Pelansi, Kuala Satong.
Saat ditemukan kondisi Pelansi sangat mengenaskan. Salah satu tangannya terjerat oleh perangkap yang dipasang oleh warga. Orangutan malang ini telah terjebak selama 10 hari tanpa makan dan minum serta merasakan kesakitan akibat luka yang membusuk di lengan kanannya. Sebenarnya 10 hari sebelumnya Pelansi telah ditemukan oleh pemilik perangkap tersebut, namun karena dia cukup agresif, pemilik perangkap menjadi takut dan membiarkannya.  Pemilik perangkap juga takut untuk melaporkan hal tersebut  kepada yang berwajib karena dia tahu menangkap orangutan dilarang oleh pemerintah Indonesia dan dia tidak mau ditangkap.
Pelansi, sudah dirawat
Di area hutan seluas 400 hektar ternyata orang tersebut telah memasang 60 perangkap yang sama dan tersebar di seluruh areal hutan itu. Menurut keterangan warga di area sekitar perkebunan kelapa sawit milik PT. KAL (Kayong Agro Lestari), banyak terlihat orangutan. Bahkan, saat melakukan rescue terhadap Pelansi tim juga sempat melihat orangutan liar lainnya.
Kondisi Pelansi saat ini cukup kritis. Dia terkena septicemia yang disebabkan oleh luka dan infeksi dari tangannya yang terjerat. Pelansi diberikan IV line (infus) dan antibiotic serta berada dalam pengawasan tim medis IAR Indonesia selama 24 jam. Jika dia dapat melalui masa kritisnya, Pelansi harus melalui satu perlakuan medis lagi yaitu AMPUTASI. Hal ini  berarti hanya ada sedikit kemungkinan Pelansi dapat kembali dilepaskan ke alam liar.
Penggunaan perangkap diakui oleh pemiliknya ditujukan untuk menangkap babi dan rusa yang kemudian akan mereka  jadikan santapan / makanan. Dia tidak mengetahui bahwa perangkap tersebut bisa juga menjerat orangutan atau satwa liar lainnya dan bahkan bisa mencelakai orang / warga masyarakat yang sedang berada dalam hutan tersebut. Dengan rutinitas pengecekan  perangkap setiap 7 hari sekali bisa dikatakan  bahwa satwa yang terjebak akan menderita karena menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk dilepaskan dari jebakan tersebut, bahkan bisa saja satwa tersebut mati.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1994 tentang perburuan satwa buru, penggunaan jerat / perangkap dan lubang perangkap tidak diperbolehkan dalam perburuan.  Selain itu orangutan adalah satwa yang dikategorikan sebagai satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia sehingga kita tidak bisa memburu atau menangkapnya, jika melakukannya maka sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990 kita bisa terkena hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100.000.000.
“Akibat perusakan hutan dan perkembangan industry kelapa sawit di kabupaten Ketapang, banyak orangutan yang diburu atau tinggal di hutan yang terfragmentasi dan terisolasi, akibatnya banyak  orangutan semakin terdesak keluar habitatnya  sehingga banyak orangutan yang masuk di tempat penyelamatan dan rehabilitasi”- kata drh. Adi, manager IAR Indonesia di Ketapang. “Perusahaan harus ada komitmen dan tanggungjawab terhadap lingkungan dan keanegaraman hayati yang mereka rusakan, seharusnya jika perkebunan kelapa sawit dapat dikelola dengan mengikuti Guidelines for the Better Management Practices on Avoidance, Mitigation and Management of Human – Orangutan Conflict in and around Oil Palm Plantation maka dapat mengurangi konflik yang terjadi antara orangutan dengan manusia”
Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia
Jl. Woltermongonsidi, RT 09/RW 03
Kelurahan Kauman
Kecamatan Benua Kayong
Kabupaten Ketapang
Kalimantan Barat, Indonesia
(0534) 3038075
CP :
Drh. Karmele Llano Sanchez (Ketua Yayasan IAR Indonesia) – 081318887263
Drh. Adi Irawan (Manajer Administrasi IARI Ketapang) – 081392030357