Kebakaran Hutan dan Lahan Nyaris Terjadi di Dekat “Sekolah Hutan” di Ketapang

Silakan atur halaman utama di Settings → Reading → Your homepage displays dan pilih A static page, lalu pilih halaman dengan template Home.

Ciamis – Angin segar berhembus ringan. Menggerakkan dedaunan ke segala arah tujuan. Angin sepoinya menyambut tim pengantar satwa yang baru tiba di lembah pegunungan. Di bawah langit kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal, para petugas dan relawan konservasi bersiap mengantar Puntang dan Bidang, si primata kukang, pulang ke ‘kampung halamannya’ di alam, Sabtu, 18 Februari 2017.
Pelepasliaran kukang ke habitat ini diinisiasi oleh Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa International Animal Rescue (IAR) Indonesia dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada Sabtu, 18 Februari 2017. Puntang dan Bidang bersama delapan kukang lain akhirnya bisa menikmati angin kebebasan di kawasan hutan pegunungan Priangan Timur di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Mereka sudah siap ‘dipulangkan’ kembali ke habitat asal.
“Jumlah kukang yang dilepas kali ini terdiri dari lima individu jantan dan lima individu betina. Berasal dari serahan masyarakat ke BKSDA dan serahan langsung ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia lewat kanal www.kukangku.org,” ujar Dokter Hewan IAR Indonesia, drh. Nur Purba Priambada yang akrab disapa Purbo.

Purbo menambahkan bahwa kesepuluh primata dilindungi itu telah selesai menjalani masa pemulihan kesehatan dan tahapan rehabilitasi hingga layak untuk dilepasliar. Membutuhkan waktu sekitar enam bulan hingga satu tahun untuk memulihkan kondisi kukang serahan yang dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi IAR di kaki Gunung Salak Bogor.
“Kondisi awal kukang saat pertama kali datang sangat memprihatinkan, beberapa kurus dan mengalami luka seperti kukang bernama Puntang dan Bidang,” ujar Purbo.
Puntang adalah kukang betina serahan masyarakat pada 2016 lalu. Pelapornya mengontak kanal kampanye www.kukangku.org dan mengantarnya ke Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Tangan kanan Puntang waktu itu mengalami luka parah seperti terkena jerat. Tim medis terpaksa mengamputasi seluruh jarinya agar infeksi tidak menyebar. Beruntung kondisi Puntang saat itu masih liar dengan formasi gigi yang lengkap sehingga pemulihannya berangsur cepat hingga waktu pelepasliaran.

Sementara kukang jantan bernama Bidang merupakan serahan masyarakat lokal ke BKSDA Ciamis yang kemudian dititiprawatkan di IAR Indonesia. Kondisi awal Bidang saat itu lemah karena bagian dada, perut dan tangannya mengalami luka akibat sengatan listrik. Setelah menjalani perawatan secara optimal, akhirnya Bidang kembali sehat dan perilakunya normal hingga lolos untuk maju ke tahap pelepasliaran.
“Semua kukang kini siap menikmati kebebasan di alam, semoga mereka bisa beradaptasi dengan baik layaknya kukang liar dan dapat mengkoreksi secara positif populasi kukang yang semakin berkurang,” harap Purbo.

Kepala Bidang KSDA Ciamis, Himawan Sasongko menjelaskan bahwa pelepasliaran kukang jawa di kawasan SM Gunung Sawal merupakan salah satu upaya untuk mendukung berlangsungnya proses ekologis di dalam kawasan, serta untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian minim. Sejak tahun 2014 sebanyak sekitar 25 kukang hasil rehabilitasi IAR dan serahan warga ke BKSDA Ciamis sudah dilepasliar ke SM. Gunung Sawal.
“SM Gunung Sawal sendiri sudah diketahui merupakan salah satu habitat alami kukang jawa yang penting di wilayah Ciamis, selain juga merupakan kantong habitat macan tutul jawa. Dari hasil kajian tim IAR dan Bidang KSDA, kawasan tersebut memiliki potensi cukup bagus dari segi segi ketersedian pakan, tempat berlindung dan air sebagai komponen penting suatu habitat,” ujarnya.

Himawan menambahkan bahwa keberadaan kukang di alam berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem yaitu menjaga keanekaragaman jenis tumbuhan asli wilayah tersebut. Keberadaan kukang di alam juga membantu proses pengendalian hama bagi wilayah budidaya dan sekitarnya.
“Kegiatan pelestarian kukang dan habitat SM. Gunung Sawal ini tidak lepas dari peran kader konservasi yang aktif menyampaikan pentingnya upaya konservasi satwa liar kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan tanggung jawab dan kesadaran bahwa kelestarian satwa dicapai dengan membiarkan satwa berkembang alami di habitat dan bukan dengan memburunya,” kata Himawan.

Dia berharap, ke depannya SM Gunung Sawal dapat berperan dalam menunjang pendidikan konservasi baik tingkat dasar maupun lanjutan tentang pentingnya mempelajari proses ekologi dan manfaatnya. “Mempelajari ekologi dengan melihat langsung prosesnya di alam menjadi tantangan kami untuk mewujudkan setidaknya untuk wilayah Ciamis dan sekitarnya,” tambahnya.
Info : Jalan Curug Nangka, Kp. Sinarwangi RT004/005, Kel. Sukajadi, Kec. Tamansari-Ciapus 16610, Kab. Bogor, Jawa Barat, Indonesia Tel./Fax: +62-(0)-251-8389232 Mobile : 0822-1894-2121 (Risanti-Media)
Email : informasi@internationalanimalrescue.org Website: www.yiari.or.id
Fanpage : IAR Indonesia dan Kukangku Instagram : @iar_indonesia – @Kukangku
Bogor – Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Primata International Animal Rescue (IAR) Indonesia di Bogor kembali menerima 27 individu kukang korban perdagangan online hasil sitaan penegak hukum dari wilayah Cirebon dan Majalengka, Jawa Barat. Dari ke-27 kukang tersebut 19 individu merupakan sitaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Sub Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat, 20 Januari 2017. Sementara 8 individu lainnya berasal dari sitaan Kepolisian Resort Majalengka pada Sabtu, 21 Januari 2017.
“Pasca penindakan, tim rescue IAR segera menjemput kukang dan membawa ke Pusat Rehabilitasi di kaki Gunung Salak, Bogor. Tanggal 24-25 Januari 2017 lalu seluruh kukang telah menjalani pemeriksaan fisik di klinik IAR Bogor,” ujar Animal Care Manager IAR Indonesia, drh. Wendi Prameswari, Sabtu, 2828 Januari 2017.
Kukang terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan medis dan prosedur pemeriksaan penyakit sesuai prosedur karantina. Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh kukang, 17 individu kukang berjenis kelamin betina, 9 individu kukang berjenis kelamin jantan dan satu bayi yang lahir prematur belum teridentifikasi jenis kelaminnya.

“Kondisi awal kukang umumnya stres, dehidrasi dan malnutrisi karena penempatan yang sempit dan pakan tidak tidak sesuai dari pemburu-pedagang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan juga peluru senapan angin bersarang dalam tubuh tiga individu kukang. Sementara satu kukang betina teridentifikasi bunting, dan dua kukang betina lainnya sedang menyusui,” ujar drh. Wendi.
Wendi mengatakan, saat ini kukang telah berada di kandang karantina untuk memulihkan kondisi dan peryebaran penyakit. Barulah kemudian masuk tahapan rehabilitasi dan segera dilepasliar. “Kondisi gigi kukang umumnya masih utuh dan baik sehingga mereka berpotensi untuk segera dikembalikan ke habitatnya. Pasca pemulihan dan observasi perilaku oleh tim perawat satwa, harapannya kukang bisa segera dilepasliarkan” ujarnya.
Manager Program IAR Indonesia Robithotul Huda mengatakan bahwa saat ini satwa liar dilindungi di Indonesia khususnya kukang kian marak diperdagangkan secara illegal via media sosial facebook. Menurutnya, apabila tidak ada penanganan serius dari pihak yang berwenang terhadap pelaku kejahatan tersebut maka akan mengakibatkan hilang/punahnya kekayaan keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu kebanggaan Bangsa Indonesia.
“IAR Indonesia mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap kasus satwa dilindungi seperti yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resort Cirebon Cq. Kepolisian Sektor Kapetakan dan Dirjen Gakkum Sub Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Jawa dan Bali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada operasi penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan satwa jenis kukang beberapa hari lalu,” katanya.
Huda berharap agar proses hukum pelanggaran terhadap satwa yang dilindungi ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam mata rantai perdagangan. “Selain itu diharapkan kegiatan penegakan hukum dan penyebarluasan informasinya melalui media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pelestarian satwa dilindungi di Indonesia. Misalnya dengan tidak memperdagangkan, tidak membeli, dan tidak memelihara satwa liar dilindungi jenis apapun,” tambahnya.

Kepala Sub Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Jawa dan Bali, Achmad Pribadi di Cirebon, Jumat, 20 Januari 2017 lalu menegaskan bahwa para penegak hukum di Indonesia akan serius dan cepat tanggap menangani kasus kejahatan terhadap satwa liar dilindungi. “Kami mengirimkan pesan kepada seluruh pedagang online satwa liar bahwa kita tidak main-main dengan penanganan kasus kejahatan terhadap satwa liar dilindungi, ” kata Achmad.
Sebelumnya, Dirjen Gakkum KLHK dan Polres Majalengka berhasil mengamankan 27 individu kukang dari bandar/pedagang online berinisial AL dan AS di Cirebon dan Majalengka, Jawa Barat. Kedua pelaku telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta karena memperjualbelikan primata dilindungi jenis kukang.
Pusat Rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia atau International Animal Rescue (IAR) Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA) melepasliarkan individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) berjenis kelamin betina bernama Malabar, Sabtu, 3 September 2016 di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat. “Pelepasan collar Malabar, sah!,” ujar drh. Nur Purba Priambada saat prosesi pelepasan alat pelacak yang melingkar di leher Malabar.
Pelepasan collar merupakan tanda berakhirnya monitoring (pemantauan) oleh tim terhadap Malabar yang dilepasliar Januari lalu. Dari hasil pemantauan, perilaku Malabar di alam sangat bagus. Malabar memanfaatkan pakan alami dan daerah jelajahnya stabil. Malabar juga terpantau melakukan aktivitas sosial dengan kukang liar hingga berhasil berkembang biak di alam.“Malabar kini 100 persen kembali menjadi kukang liar,” kata drh. Purbo, sapaan akrab Nur Purba.

Berhasilnya Malabar bertahan hidup dan berkembang biak di alam merupakan indikator keberhasilan pelepasliaran kukang dan penambahan populasinya di habitat Gunung Sawal. Luas Suaka Margasatwa Gunung Sawal sekitar 5.400 hektare. Merupakan kawasan konservasi ideal untuk pelepasliaran primata dilindungi jenis kukang. Fungsi utama suaka margasatwa sebagai perlindungan dan pelestarian kelangsungan hidup satwa tertentu agar tidak punah. Juga sebagai penyangga kehidupan berupa sumber air untuk masyarakat.

Sejak tahun 2014 sebanyak 15 kukang hasil rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia dilepasliar di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis. Warga desa sekitar mendukung pelepasliaran kukang di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal. Mereka turut serta menjaga habitat dan keberadaan kukang di alam.
Namun, keberhasilan Malabar menjadi kukang liar tidak sepenuhnya dirayakan. Di saat yang sama, tim Yayasan IAR Indonesia mendapat cerita pilu tentang Puntang. Puntang, kukang jawa betina serahan masyarakat di Bandung sampai di Pusat Rehabilitasi YIARI Bogor dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Tangan kanannya luka parah, dan sebagian pada ketiak bagian kiri. Mata kirinya kemungkinan katarak dan rentan kebutaan.

Tidak ada informasi jelas mengenai penyebab luka parah di tangan kanan maupun luka lainnya yang diderita Puntang. Penanganan medis terpaksa mengamputasi seluruh jari tangan kanan Puntang agar luka dan infeksi tidak semakin menyebar. Hilangnya fungsi jari pada Puntang jelas akan berpengaruh terhadap pergerakan lincah kukang di pepohonan. Yayasan IAR Indonesia bersama gerakan penyelamatan pelestarian @Kukangku, berupaya meningkatkan penyadartahuan terhadap kukang dengan mengajak publik berpartisipasi lewat kitabisa.com. Dukungan publik mengalir desar untuk kesembuhan Puntang supaya bisa kembali ke habitat alaminya. Kesadaran masyarakat mengenai upaya konservasi kukang pun cukup tinggi.
Dukungan itu tentunya menyemangati tim Yayasan IAR Indonesia untuk bekerja lebih baik lagi dibidang konservasi walaupun tantangan juga tetap tinggi. ”Kami tersenyum menyaksikan bagaimana kukang Malabar memanjat pohon sambil menggendong bayinya, tanda dia betul-betul bisa beradaptasi dengan baik di alam liar. Namun di saat yang sama kami bersedih merasakan penderitaan kukang Puntang yang harus diamputasi tangannya. Semoga dukungan publik terus hadir untuk upaya-upaya konservasi satwa liar,” ujar Ketua Yayasan IAR Indonesia, Tantyo Bangun.
Kukang (Nycticebus sp) terancam punah karena perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang. Menurut data Yayasan IAR Indonesia, sekurangnya 200-250 individu kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia setiap tahun. Hasil pemantauan online tahun 2015 menunjukkan sebanyak 400 individu kukang dipelihara oleh pemilik media sosial. Dari penelusuran data, sebanyak 800-900 individu kukang diambil paksa dari habitatnya selama satu tahun.
YIARI berkembang sebagai organisasi yang fokus pada upaya 3R+M yaitu rescue (penyelamatan), rehabilitation (rehabilitasi), release (pelepasliaran) dan monitoring (pemantauan satwa pasca pelepasliaran). Hingga tahun 2016, YIARI telah menyelamatkan lebih dari 500 individu kukang korban perdagangan dan pemeliharaan. Saat ini lebih dari 150 individu kukang sedang menjalani rehabilitasi Pusat Rehabilitasi YIARI di kaki Gunung Salak, Bogor. Namun, 80 persen di antaranya tidak bisa dikembalikan ke habitat alaminya karena kondisi yang buruk akibat pemotongan gigi oleh pedagang.
Dukung kesembuhan Puntang di : https://kitabisa.com/sembuhkanpuntang
Follow IG @kukangku @iar_indonesia untuk update informasi Puntang dan kunjungi website : https://staging.yiari.or.id/
Kontak : 0822-1894-2121 Risanti (Media YIARI)
CIAMIS – Pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan translokasi (pemindahan) empat individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) dari Pusat Rehabilitasi YIARI di kaki Gunung Salak, Ciapus Bogor ke untuk dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal, Ciamis. Kukang merupakan hasil serahan sukarela dari masyarakat melalui Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pengembalian langsung ke pusat rehabilitasi tahun 2015. Mereka terdiri dari tiga kukang betina dan satu jantan (Tara, Kuka, Misha dan Kuku).
Selama setahun empat primata nokturnal (aktif pada malam hari) itu sudah menjalani kukang menjalani serangkaian pemeriksaan medis, proses karantina, dan tahapan rehabilitasi seperti pengenalan pakan dan perilaku alami. Aktivitas, perilaku pakan, dan kebiasaan mereka juga diamati dan dicatat oleh perawat satwa untuk memastikan bahwa perilaku kukang sudah normal menjadi liar kembali.
“Hasil pemeriksaan medis akhir menunjukkan kondisi kesehatan kukang baik, tidak membawa penyakit, kondisi gigi dan tulang juga bagus. Perilakunya sudah liar sehingga bisa masuk tahapan selanjutnya untuk pulang ke habitat alami,” ujar Manager Animal Care YIARI drh. Wendi Prameswari.

Selesai menjalani masa rehabilitasi, primata yang sifatnya soliter itu kemudian dipindahkan ke kandang habituasi di kawasan SM Gunung Sawal untuk proses adaptasi. Bentuk kandang habituasi atau rumah sementara kukang adalah lahan terbuka dikelilingi fiber plastik. Di dalamnya tumbuh berbagai jenis pepohonan hijau untuk pakan dan tempat tidur kukang. Selama sekitar dua minggu kukang dibiarkan beradaptasi dengan habitat dan pakan alaminya. “Setelah menjalani rehabilitasi panjang akhirnya kukang serahan masyarakat itu mendapat kesempatan untuk pulang kembali ke rumah asalnya di alam,” tambah Wendi.
Senin malam, kukang dibawa menggunakan kendaraan dari Bogor menuju Ciamis dengan jarak tempuh sekitar tujuh jam perjalanan. Sampai di Ciamis, Selasa, 28 Juni 2016, satwa diterima langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Himawan Sasongko. Selanjutnya tim YIARI bersama staf BKSDA, kader konservasi dan pegiat lingkungan Ciamis mengantar kukang ke kandang habituasi di kawasan SM Gunung Sawal. Dari titik kumpul di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis tim menempuh jarak sekitar 4.5 KM. Mereka menghabiskan waktu sekitar dua jam perjalanan dengan menggunakan mobil pick-up sampai batas masuk hutan disambung dengan berjalan kaki menyusuri hutan menuju kandang habituasi kukang.

Koordinator Survey Release Monitoring (SRM) YIARI, Bobby Muhidin mengatakan setiap malam tim melakukan monitoring untuk mengetahui perkembangan perilaku kukang di dalam kandang habituasi. “Apabila menunjukkan perkembangan yang baik, mencari makan secara alami, beradaptasi dengan alam dan bisa survive, barulah kukang bisa benar-benar dilepas ke kawasan SM Gunung Sawal,” kata Bobby.
Selepas keluar dari kandang habituasi, kukang tetap dipantau oleh tim survey release monitoring. Untuk memudahkan pemantauan pasca lepasliar, kukang terlebih dahulu dipasang radio collar pada bagian leher. Radio collar berfungsi sebagai pengirim sinyal yang nantinya ditangkap oleh antenna dan menimbulkan bunyi di receiver (penerima sinyal). Bunyi yang keluar dari receiver itu membantu tim monitoring untuk menemukan keberadaan kukang di alam. “Tim melakukan monitoring selama sekitar setahun untuk mengetahui perkembangan perilakunya di alam liar,” tambahnya.

Translokasi kukang di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal merupakan kerjasama YIARI dengan BBKSDA Jawa Barat untuk pelepasliaran dan menjaga populasi kukang jawa sebagai satwa endemik Indonesia yang kini jumlahnya semakin berkurang di alam. Suaka Margasatwa Gunung Sawal dipilih sebagai lokasi lepasliar karena statusnya sebagai kawasan konservasi sehingga bisa menjamin keselamatan kukang dari aktivitas manusia. Selain itu, hasil survei tim YIARI menunjukkan keanekaragaman dan ketersediaan pohon pakan kukang di wilayah itu cukup tinggi. Sejak tahun 2014 sebanyak 15 kukang hasil rehabilitasi YIARI yang sudah dilepasliar di Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis Himawan Sasongko mengatakan pelepasliaran kukang ke habitatnya diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi satwa dan ekosistem. Populasi kukang bisa terjaga dan memberi manfaat bagi ekosistem Gunung Sawal. “Sebagaimana diketahui bahwa kukang jawa merupakan satwa endemik pulau jawa yang berperan menjaga ekosistem hutan khususnya SM Gunung Sawal. Peran kukang di alam yaitu sebagai agen penyebaran biji dan penyerbukan tanaman berbunga yang artinya penyebaran populasi tumbuhan sangat dipengaruhi oleh keberadaan kukang di alam sebagai pengendali populasi serangga,” katanya.

Dengan demikian, tambahnya, kukang berperan dalam mengendalikan hama yang berpotensi menyerang tanaman produktif masyarakat atau tumbuhan hutan itu sendiri. Pada dasarnya, menjamin peran kukang kukang di habitat alaminya adalah salah satu cara menghindarkan masyarakat dari kehilangan sumber daya yang bermanfaat bagi manusia itu sendiri. “Cara terbaik yaitu menjaga populasi dan peran kukang jawa dengan menjaga keberadaannya di habitat alami yang masih baik. Karena di situlah makna pelestarian jenis yang sesungguhnya, bukan dengan memelihara atau memperdagangkan,” ujar Himawan.
Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal malu-malu merupakan primata yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Kukang juga dilindungi oleh peraturan internasional dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Ada tiga jenis kukang di Indonesia, kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data IUCN (International Union for Conservation of Nature) Redlist kukang jawa termasuk dalam kategori kritis atau terancam punah sedangkan kukang sumatera dan kalimantan termasuk dalam kategori rentan punah.

Kukang terancam punah karena perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang. Menurut data YIARI, sekurangnya 200-250 individu kukang ditawarkan di tujuh pasar besar di empat kota besar Indonesia setiap tahun. Sementara hasil pemantauan online tahun 2015 menunjukkan sebanyak 400 individu kukang dipelihara oleh pemilik media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sebanyak 30 persen individu kukang mati di siklus perdagangan. Dengan demikian jumlah kukang diburu 30 persen lebih banyak dari jumlah kukang di tangan pemelihara. Artinya ada sekitar 800-900 individu kukang yang sudah diambil dari habitat selama satu tahun, dengan nilai perputaran uang di pasar sebesar 250 – 300 juta rupiah.
Pengiriman dari pemburu ke pedagang menyebabkan kukang mengalami stress. Di perdagangan, gigi taring kukang dipotong dan itu bisa menyebabkan infeksi pada mulut sehingga nafsu makan berkurang. Hal tersebut membuat kukang lemas, sakit dan berujung kematian. Dengan begitu jumlah kukang yang mati akibat pemeliharaan kian bertambah dan populasi kukang di alam semakin berkurang.
Edukasi Penyadartahuan tentang konservasi kukang kepada pengunjung Pameran Pekan Raya Ciamis




Foto pengunjung sebagai aksi kampanye konservasi kukang


Jakarta – Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa Yayasan Inisiasi Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melalui Program Mitigasi Konflik Monyet Ekor Panjang (MEP) menggelar kegiatan edukasi dan penyadartahuan berupa kampanye ‘Stop Memberi Makan Monyet’ di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu, 19 Maret 2016.
Staf Edukasi dan Penyadartahuan YIARI Ismail Agung, mengatakan kegiatan kampanye di laksanakan di beberapa titik lokasi yang berpotensi konflik pemberian makan monyet di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Beberapa lokasi kampanye yaitu, Layar Club House Perumahan Mediteranian Boullevard, sepanjang jalan akses keluar Perumahan Mediteranian Boullevard, dan kawasan Suaka Margasatwa Angke Kapuk.
“Berdasarkan informasi dari pihak manajemen perumahan yang berdampingan dengan kawasan Hutan Mangrove Muara Angke ada beberapa laporan warga yang menyebutkan bahwa MEP masuk ke dalam rumah atau merusak fasilitas umum,” ujar Agung yang juga berperan sebagai Koordinator Kampanye ‘Stop Memberi Makan Monyet’ itu.
Menurut dia, ada pemicu yang membuat monyet ekor panjang masuk ke dalam kawasan perumahan. Perilaku monyet masuk kawasan warga ditenggarai oleh aktivitas interaksi pemberian makan oleh masyarakat. “MEP yang terbiasa diberi makan memicu mereka keluar dari habitat dan mencari makanan di area perumahan, misalnya mencari makan di tempat sampah atau merebut makanan,” katanya.
Potensi konflik pemberian makan juga terjadi di sepanjang jalan akses keluar Perumahan Mediteranian Boullevard, di mana setiap sore monyet-monyet bergerombol keluar dari kawasan hutan dan bergerombol duduk di area taman atau duduk di pagar pembatas. Sementara pengendara yang melintas juga sengaja berhenti untuk memberi makan atau hanya ingin melihat dari dekat.
“Kasus yang sama juga terjadi di Suaka Margasatwa Mangrove Angke Kapuk, di beberapa titik muncul potensi konflik pemberian makan, bahkan monyet turun dari pohon dan menghampiri para pengunjung,” katanya.
Menurut hasil kajian yang dilakukan oleh YIARI terhadap vegetasi potensi habitat, tidak ditemukan gangguan terhadap kondisi hutan Mangrove yang mendorong MEP untuk keluar dari habitatnya. Daya dukung hutan sebagai sumber pakan dan habitat monyet masih mencukupi. “Yang perlu dilakukan yaitu berhenti memberi makan monyet. Sebab jika pemberian makan terus dilakukan akan berdampak buruk bagi satwa juga manusia. Monyet akan berperilaku agresif, menganggu warga dan akhirnya akan tergantung pada manusia,” kata lelaki berkacamata itu.
Foto kegiatan kampanye “Stop Memberi Makan” di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara :
Kampanye di Layar Club House Mediteranian Boullevard




Pemasangan Spanduk


Edukasi dan Penyadartahuan kepada Pengunjung di SM angke Kapuk

Pemasangan Spanduk


Edukasi terhadap pengendara










Sumber : www.antarafoto.com