Seekor Siamang Dijual Rp 1,5 Juta Senin, 29 Februari 2016 13:31 WIB
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU– Sembilan hewan langka jenis kukang, siamang dan owa diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.
Hewan-hewan langka diperjualbelikan di pasar Palapa Pekanbaru oleh tiga orang pedagang yakni ZK (59), FR (54) serta AR (46).
Tersangka mengaku hewan langka tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Sumatera Barat.
“Untuk harga satu ekor kukang dibeli Rp 130 ribu kemudian dijual Rp 300 ribu. Owa dibeli Rp 1 juta selanjutnya dijual kembali Rp 1,2 juta. Sedangkan siamang dibeli Rp 1,3 dan kembali dijual Rp 1,5 juta, ” terang Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau AKBP Ari Rahman disela-sela ekspose di kantor Ditkrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin (29/2/2016) siang.
Pihaknya masih menyelidiki pelaku yang menjual hewan-hewan langka tersebut ke Pekanbaru.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau membongkar penjualan hewan langka, kukang, owa-owa serta siamang di Pekanbaru.
Enam ekor kukang, dua owa-owa serta seekor siamang ddiamankan dari tiga orang penjual di Pasar Palapa Pekanbaru, Minggu (28/2/2016) kemarin.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau AKBP Ari Rahman menyebutkan hewan-hewan langka tersebut didatangkan dari Sumatera Barat.
“Jadi ketiga lelaki yang ditetapkan sebagai tersangka menjual hewan langka tersebut di Pekanbaru. Hewan-hewannya dibeli dari seseorang di wilayah sumbar, ” terang Ari. (*)